Asuransi
( 339 )INDUSTRI ASURANSI JIWA : PRODUK TRADISIONAL JADI ANDALAN
Sejumlah perusahaan asuransi jiwa bakal mengandalkan produk tradisional sebagai motor pertumbuhan pendapatan premi sepanjang tahun ini. Hal itu menyiratkan bahwa industri asuransi jiwa masih beradaptasi dengan aturan pengetatan unit-linked yang berlaku sejak awal 2022. Perusahaan asuransi jiwa PT Asuransi BRI Life atau BRI Life optimistis mampu menjaga pertumbuhannya pada tahun ini, meski sejumlah tantangan dari ketidakpastian perekonomian siap mengadang. Pelaksanaan pemilihan umum atau Pemilu 2024 pun diyakini bakal menggerakkan perekonomian nasional lebih kencang. Plt. Direktur Utama BRI Life I Dewa Gede Agung mengatakan bahwa pihaknya tetap menargetkan mampu tumbuh positif pada tahun ini dengan mengandalkan produk tradisional sebagai sumber premi perusahaan. “Kami juga mengharapkan bisa tumbuh positif di tahun 2024,” katanya kepada Bisnis, Senin (8/1). Apabila melihat kinerja perusahaan sepanjang 2023, perusahaan memang tercatat mampu memperbaiki komposisi portofolionya dari unit-linked ke produk tradisional. Upaya tersebut dilakukan untuk menyesuaikan produk dengan karakteristik nasabah perusahaan. Hal yang sama dilakukan oleh PT BNI Life Insurance atau BNI Life yang mengaku bakal fokus meningkatkan produk asuransi jiwa tradisional, dan premi reguler. BNI Life sendiri menargetkan mampu mengantongi pendapatan premi sebesar Rp6,41 triliun pada tahun ini, naik 19% dari pencapaian 2023. Adapun, PT Asuransi Jiwa BCA (BCA Life) menetapkan target optimistis untuk mempertahankan tren pertumbuhan positif pada sepanjang tahun ini.
Presiden Direktur & CEO BCA Life Christine Setyabudhi mengatakan, perusahaan menetapkan proyeksi pendapatan premi sebesar Rp1,9 triliun untuk tahun ini. “Proyeksi ini mencerminkan komitmen BCA Life untuk terus meningkatkan kinerja keuangannya, dengan harapan mencapai peningkatan sebesar 15% dibandingkan dengan capaian 2023, di mana perusahaan berhasil mengumpulkan pendapatan premi sebesar Rp1,6 triliun,” ujarnya. Di sisi lain, bisnis asuransi jiwa diramal akan mulai mengalami rebound pada tahun ini, seiring dengan penyesuaian yang dilakukan oleh para pelaku industri terhadap Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan No. 5/2022 tentang Produk Asuransi yang Dikaitkan dengan Investasi atau Paydi. Deputi Komisioner Bidang Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Iwan Pasila mengatakan regulator perlu memastikan pengaturan, pengawasan, dan perlindungan pemegang polis dapat dilakukan dengan baik untuk menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap industri asuransi. Aspek lain, lanjut Iwan, penyelesaian terhadap beberapa permasalahan yang masih ada di industri asuransi yang harus OJK tuntaskan sesuai dengan koridor ketentuan dan hukum yang ada. Dihubungi terpisah, praktisi manajemen risiko dan Ketua Umum Komunitas Penulis Asuransi Indonesia Wahyudin Rahman memproyeksi asuransi jiwa akan tetap didominasi dari produk tradisional dibandingkan dengan produk unit-linked. Sementara itu, Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia Togar Pasaribu menilai pendapatan premi dari produk Paydi bakal membaik tahun ini seiring dengan masifnya sosialisasi Surat Edaran OJK No. 5/2022.
Asuransi Bumiputera Janji Bayar Klaim Rp 133,9 Miliar
SIASAT ASURANSI TETAP CUAN
Perusahaan asuransi tetap gencar berinvestasi di instrumen pendapatan tetap seperti obligasi pada tahun ini, kendati dibayangi ekspektasi penurunan imbal hasil atau yield sejalan dengan pemangkasan suku bunga bank sentral.Alokasi itu mengulang distribusi investasi tahun lalu, saat Bank Indonesia agresif menaikkan suku bunga yang diikuti dengan lompatan imbal hasil instrumen pendapatan tetap, termasuk surat utang pemerintah dan obligasi korporasi. PT BNI Life Insurance (BNI Life), misalnya, tetap akan menempatkan investasi paling besar di instrumen fixed income, sama dengan tahun lalu. Alasannya adalah perusahaan ingin memastikan keamanan investasi dan likuiditas dana, tetapi terus mengoptimalkan hasil investasi. Selain itu, perusahaan mengikuti panduan regulator agar minimal 30% investasi asuransi ditempatkan di Surat Berharga Negara (SBN).“Kami masih akan tetap berinvestasi lebih banyak di instrumen pendapatan tetap, sekitar lebih dari 80%,” kata Plt. Direktur Utama BNI Life Eben Eser Nainggolan kepada Bisnis, Jumat (5/1). Sebagian besar investasi di instrumen pendapatan tetap tersebut akan ditempatkan di obligasi pemerintah. Dengan strategi itu, Eben menyebut perseroan tahun ini menargetkan pertumbuhan hasil investasi 8,6% dibandingkan dengan target tahun lalu. Mengutip laporan keuangan BNI Life per November 2023, investasi perseroan paling banyak berada di SBN senilai Rp10,3 triliun atau 46,6% dari total investasi, diikuti reksadana Rp6,17 triliun, dan obligasi korporasi Rp2,93 triliun.
Alokasi serupa juga dilakukan PT Asuransi BRI Life (BRI Life). Anak perusahaan PT Bank Rakyat Indonesia Tbk. ini bahkan akan menempatkan hampir 80% investasinya pada Surat Utang Negara, sama seperti tahun lalu. Sisanya ditaruh pada reksa dana dan pasar uang. Plt. Direktur Utama BRI Life I Dewa Gede Agung mengatakan komposisi itu berbeda dengan alokasi investasi oleh industri asuransi jiwa pada umumnya yang dominan menempatkan dana pada SUN dan saham.
Berdasarkan laporan posisi keuangan unaudited perusahaan per kuartal I/2023, investasi BRI Life didominasi oleh SBN yang mencapai Rp8,85 triliun, disusul saham Rp2,73 triliun. Berbeda dengan asuransi jiwa anak BUMN, asuransi jiwa swasta PT Tokio Marine Life Insurance Indonesia justru akan menempatkan investasinya paling banyak ke saham. Head of Investment Tokio Marine Life Insurance Indonesia Cholil Ridwan mengatakan pertimbangan perusahaan adalah karena kinerja IHSG pada tahun lalu relatif tertinggal (lagging) dari performa indeks saham Amerika Serikat dan regional.
Alokasi penempatan investasi asuransi di instrumen pendapatan tetap meningkat tahun lalu di tengah suku bunga Bank Indonesia yang tinggi. Investasi asuransi jiwa di SBN per September 2023 mencapai Rp154,6 triliun atau 30,2% dari total investasi asuransi jiwa Rp511,8 triliun, obligasi korporasi Rp34,9 triliun (6,8%), dan medium term notes (MTN) Rp6,4 triliun (1,3%).
Deputi Komisioner Bidang Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Iwan Pasila mengatakan regulator mendorong perusahaan asuransi untuk menyesuaikan kebijakan investasinya berdasarkan karakteristik kewajiban perusahaan, durasi, dan kualitas aset yang dipilih, serta aspek likuiditas meskipun ada perubahan selera risiko di tengah prediksi penurunan suku bunga.
OJK Masih Kaji Dampak Penerapan PSAK 74
OJK masih mengkaji dampak
penerapan pernyataan standar akuntansi keuangan atau PSAK 74. Berdasarkan hasil
kajian, penerapan PSAK 74 akan berpengaruh terhadap laporan keuangan perusahaan
asuransi, baik dari sisi neraca keuangan maupun laporan pendapatan komprehensif
perusahaan asuransi. Deputi Komisioner Bidang Pengawasan Perasuransian, Penjaminan,
dan Dana Pensiun OJK, Iwan Pasila mengatakan, penerapan PSAK 74 ini akan
mendorong pelaku usaha untuk lebih berhati-hati dalam mengelola portofolio
usaha dan asumsi risiko. Sebab, PSAK 74 mengedepankan akurasi asumsi risiko
dengan berbagai variannya.
”Kami terus mendorong dan
memantau perkembangan penerapan PSAK 74, yang pada 2025 akan mulai berlaku. OJK
juga telah membentuk komite pengarah dan komite pelaksana untuk mendorong
proses persiapan dan memantau progresnya sehingga perusahaan yang belum
melakukan parallel run dapat segera melakukannya mengingat hal itu penting untuk
menganalisis akurasi dan dampak finansial,” katanya saat dihubungi di Jakarta,
Senin (1/1/2024). Sebelumnya OJK telah menetapkan PSAK 74 diterapkan oleh
perusahaan asuransi paling lambat 1 Januari 2025. PSAK 74 tentang kontrak asuransi
merupakan standar yang diadopsi dari International Financial Reporting Standards
(IFRS) 17.
Iwan menyebut, analisis
sementara terhadap sejumlah posisi keuangan perusahaan menunjukkan hasil
beragam, baik yang berdampak positif maupun negatif. Kendati demikian, penerapan
PSAK 74 dapat membuat perusahaan lebih berhati-hati dalam pembentukan premi,
memantau dan mengevaluasi akurasi asumsi risiko, serta memastikan kebijakan
investasi yang selaras dengan kewajiban yang ada dan memastikan perusahaan memiliki
cash yang memadai untuk membayar setiap kewajiban yang jatuh tempo. (Yoga)
Kreditur Akan Tanggung Risiko Asuransi dan Optimisme
Richard Ferryanto: Industri Asuransi Harus Manfaatkan Bonus Demografi
OJK Jadikan Asuransi Wajib dan PPP Program Strategis
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan menjadikan program asuransi wajib (PWA) dan program penjamin polis (PPP) sebagai program strategis mendatang. Kedua program ini akan menjadi instrumen untuk meningkatkan penetrasi asurans di Indonesia. Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan Perasuransian, Panjamin, dan Dana Pensiun OJK Djonieri mengatakan, program asuransi wajib akan menjadi salah satu program strategis dalam peta jalan atau roadmap industri asuransi 2023-2027. "Di dalam roadmap ini kita akan mengembangkan yang namanya asuransi wajib. Dengan adanya asuransi wajib ini nantinya kendaraan bermotor, mobil, wajib. Kalau sekarang kan enggak wajib," kata Djonieri. Dia mengatakan, program asuransi wajib kendaraan bermotor akan menjadi salah satu instrumen untuk meningkatkan penetrasi asuransi di Indonesia. Saat ini, penetrasi industri asuransi umum di Indonesia masih tergolong rendah, yaitu sekitar 0,5%. (Yetede)
Industri Asuransi Dukung Penerapan PSAK 74
Digitalisasi Asuransi dan Mitigasi Bencana Alam
Terletak di garis khatulistiwa membawa comparative advantage yang besar bagi Indonesia karena berbeda dengan negara-negara yang berada di iklim lainnya, negara yang berlokasi di iklim tropis, seperti Indonesia, memiliki suhu udara yang hangat dan ideal sebagai tempat bermukim bagi beragam flora dan fauna serta keanekaragaman hayati lainnya. Namun, posisi strategis ini juga memiliki risiko terutama di akhir dan awal tahun baru seperti saat ini. Angin muson barat yang berhembus dari arah Asia bergerak menuju Australia, melalui Samudra Hindia dalam periode Oktober – April menyebabkan musim penghujan. Karenanya, sudah menjadi siklus tahunan bahwa menjelang akhir tahun, kewaspadaan terhadap kemungkinan bencana seperti banjir dan tanah longsor meningkat terutama karena bertambahnya curah hujan. Hingga akhir 2020, IFG Progress menemukan bahwa rasio jumlah polis asuransi jiwa terhadap populasi, hanya sekitar 1,4% di Indonesia jauh tertinggal dari Singapura (7,6%) dan Malaysia (4%). Demikian pula, densitas premi asuransi umum yang memungkinkan penutupan risiko seperti kecelakaan, kesehatan, kerusakan properti, dan risiko kesehatan juga sangat rendah.
Secara rata-rata, setiap penduduk Indonesia hanya memiliki coverage US$17 per orang untuk risiko yang ditanggung asuransi umum – jauh di bawah Singapura (US$1.110/orang) dan Malaysia (US$153/orang). Salah satu faktor dari rendahnya penetrasi ini adalah biaya akuisisi yang sangat tinggi di Indonesia. Secara rata-rata, studi IFG Progress menemukan bahwa untuk kasus unit-link sebagai contoh, struktur alokasi premi dalam lima tahun pertama terutama mencakup biaya akuisisi, biaya bulanan, asuransi, dan biaya administrasi. Dengan biaya akuisisi rata-rata sekitar 35% setiap tahun dalam lima tahun pertama, sisa bagian yang dialokasikan ke dana investasi hanya berada di bawah 15% dari total premi yang dibayarkan. Fenomena yang sama terjadi dalam asuransi umum di mana bagian biaya pialang masih cukup mahal. Di sinilah seharusnya peran dari digitalisasi dan teknologi menjadi krusial.
Di industri asuransi, adopsi teknologi yang digunakan dalam proses bisnis ini disebut dengan insurtech. Istilah "insurtech" muncul dari kebutuhan untuk implementasi inovasi digital oleh perusahaan asuransi, dengan tujuan mengejar perkembangan ekonomi global yang semakin dipengaruhi oleh teknologi digital. Pengembangan insurtech diarahkan untuk memiliki potensi mengurangi biaya yang terlalu mahal salah satunya dalam proses akuisisi. Dengan memanfaatkan teknologi seperti Kecerdasan Buatan (AI), insurtech dapat memperpendek proses rantai nilai, memungkinkan perusahaan asuransi untuk menganalisis dan mengelola secara efisien, memberikan panduan produk yang akurat, menyederhanakan pengadaan dan pengolahan data, serta mempercepat proses underwriting sejalan dengan kebutuhan masyarakat. Dengan demikian diperlukan kerja sama lintas sektoral untuk mendorong peran digitalisasi di industri asuransi ini agar bisa meningkatkan coverage proteksi di masyarakat sehingga dapat berperan dalam mitigasi risiko. Prasyarat ini sangat penting terutama di negara yang dikelilingi oleh berbagai potensi bencana alam seperti Indonesia untuk menjaga keberlangsungan generasi ke depan.
Roadmap Industri Asuransi Tahun 2024
Pilihan Editor
-
Upaya Menegakkan Jurnalisme Berkeadilan
01 Aug 2022 -
Hati-hati Rekor Inflasi
02 Aug 2022 -
Kegagalan Sistem Pangan Indonesia
06 Aug 2022









