;

INDUSTRI ASURANSI JIWA : PRODUK TRADISIONAL JADI ANDALAN

Ekonomi Hairul Rizal 09 Jan 2024 Bisnis Indonesia
INDUSTRI ASURANSI JIWA : PRODUK TRADISIONAL JADI ANDALAN

Sejumlah perusahaan asuransi jiwa bakal mengandalkan produk tradisional sebagai motor pertumbuhan pendapatan premi sepanjang tahun ini. Hal itu menyiratkan bahwa industri asuransi jiwa masih beradaptasi dengan aturan pengetatan unit-linked yang berlaku sejak awal 2022. Perusahaan asuransi jiwa PT Asuransi BRI Life atau BRI Life optimistis mampu menjaga pertumbuhannya pada tahun ini, meski sejumlah tantangan dari ketidakpastian perekonomian siap mengadang. Pelaksanaan pemilihan umum atau Pemilu 2024 pun diyakini bakal menggerakkan perekonomian nasional lebih kencang. Plt. Direktur Utama BRI Life I Dewa Gede Agung mengatakan bahwa pihaknya tetap menargetkan mampu tumbuh positif pada tahun ini dengan mengandalkan produk tradisional sebagai sumber premi perusahaan. “Kami juga mengharapkan bisa tumbuh positif di tahun 2024,” katanya kepada Bisnis, Senin (8/1). Apabila melihat kinerja perusahaan sepanjang 2023, perusahaan memang tercatat mampu memperbaiki komposisi portofolionya dari unit-linked ke produk tradisional. Upaya tersebut dilakukan untuk menyesuaikan produk dengan karakteristik nasabah perusahaan. Hal yang sama dilakukan oleh PT BNI Life Insurance atau BNI Life yang mengaku bakal fokus meningkatkan produk asuransi jiwa tradisional, dan premi reguler. BNI Life sendiri menargetkan mampu mengantongi pendapatan premi sebesar Rp6,41 triliun pada tahun ini, naik 19% dari pencapaian 2023. Adapun, PT Asuransi Jiwa BCA (BCA Life) menetapkan target optimistis untuk mempertahankan tren pertumbuhan positif pada sepanjang tahun ini.

Presiden Direktur & CEO BCA Life Christine Setyabudhi mengatakan, perusahaan menetapkan proyeksi pendapatan premi sebesar Rp1,9 triliun untuk tahun ini. “Proyeksi ini mencerminkan komitmen BCA Life untuk terus meningkatkan kinerja keuangannya, dengan harapan mencapai peningkatan sebesar 15% dibandingkan dengan capaian 2023, di mana perusahaan berhasil mengumpulkan pendapatan premi sebesar Rp1,6 triliun,” ujarnya. Di sisi lain, bisnis asuransi jiwa diramal akan mulai mengalami rebound pada tahun ini, seiring dengan penyesuaian yang dilakukan oleh para pelaku industri terhadap Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan No. 5/2022 tentang Produk Asuransi yang Dikaitkan dengan Investasi atau Paydi. Deputi Komisioner Bidang Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Iwan Pasila mengatakan regulator perlu memastikan pengaturan, pengawasan, dan perlindungan pemegang polis dapat dilakukan dengan baik untuk menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap industri asuransi. Aspek lain, lanjut Iwan, penyelesaian terhadap beberapa permasalahan yang masih ada di industri asuransi yang harus OJK tuntaskan sesuai dengan koridor ketentuan dan hukum yang ada. Dihubungi terpisah, praktisi manajemen risiko dan Ketua Umum Komunitas Penulis Asuransi Indonesia Wahyudin Rahman memproyeksi asuransi jiwa akan tetap didominasi dari produk tradisional dibandingkan dengan produk unit-linked. Sementara itu, Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia Togar Pasaribu menilai pendapatan premi dari produk Paydi bakal membaik tahun ini seiring dengan masifnya sosialisasi Surat Edaran OJK No. 5/2022.

Tags :
#Asuransi #OJK
Download Aplikasi Labirin :