upah Minimum
( 140 )Insentif Baru Disiapkan pemerintah
Menyusul keputusan pemerintah untuk menaikkan upah minimum pada tahun 2025 sebesar 6,5 %, insentif baru akan dikucurkan untuk meringankan beban dunia usaha. Langkah itu diambil sebagai ”jalan tengah” untuk mengurai benang kusut pelemahan daya beli dan kelesuan dunia usaha yang tengah membayangi perekonomian Indonesia. Dengan menaikkan upah minimum, daya beli masyarakat bisa lebih kuat untuk menyambut rencana kenaikan tarif PPN dari 11 % menjadi 12 % pada 1 Januari 2025. Sementara untuk menjawab keresahan dunia usaha akibat kenaikan upah minimum sebesar 6,5 persen, insentif baru akan diberikan. Staf Khusus Menko Bidang Perekonomian, Raden Pardede mengatakan, pemerintah perlu melakukan tukar guling (trade off) tertentu saat mengambil kebijakan.
Dalam konteks saat ini, upah minimum (UMP) bagi pekerja sengaja dinaikkan untuk menggerakkan kembali daya beli masyarakat yang akhir-akhir ini melemah. Sebagai gantinya, pemerintah akan memberikan keringanan kepada dunia usaha melalui berbagai bentuk, seperti insentif fiskal dan nonfiskal. ”Memang soal UMP ini selalu akan ada trade off-nya. Di satu sisi, tentu dunia usaha akan kurang begitu suka. Di sisi lain, kita harus lihat juga sisi positifnya dari sisi pelemahan daya beli sekarang,” kata Raden di sela-sela acara Sarasehan 100 Ekonom yang digelar oleh Institute for Development of Economics and Finance (Indef) di Jakarta, Selasa (3/12). Menurut Raden, kenaikan UMP dibutuhkan untuk kembali menggerakkan perekonomian. Jika pendapatan naik, daya beli membaik dan tingkat konsumsi masyarakat meningkat. Saat itu terjadi, iklim usaha otomatis akan ikut menggeliat. Hal-hal tersebut sudah dipertimbangkan Presiden Prabowo saat memutuskan mengumumkan kenaikan UMP sebesar 6,0-6,5 %. (Yoga)
Inflasi Landasan Kenaikan Upah Minimum
Satgas Gandeng Lintas Kementerian
Pemerintah Indonesia, melalui Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, sedang mempersiapkan pembentukan Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK) untuk mengantisipasi dampak dari kebijakan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2025 sebesar 6,5%. Satgas ini akan melibatkan lintas kementerian dan dikordinasikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. Yassierli menyatakan bahwa Satgas ini bukan sebagai respons terhadap kebijakan UMP, melainkan untuk menangani PHK massal yang mungkin terjadi.
Pemerintah, melalui Airlangga Hartarto, menegaskan bahwa kebijakan kenaikan UMP telah mempertimbangkan banyak faktor, termasuk inflasi dan pertumbuhan ekonomi. Airlangga juga percaya bahwa perusahaan masih memiliki ruang untuk meningkatkan gaji buruh tanpa harus melakukan PHK, yang harus menjadi langkah terakhir. Presiden Prabowo Subianto menambahkan bahwa kenaikan UMP bertujuan untuk meningkatkan daya beli pekerja sambil mempertimbangkan daya saing usaha.
Namun, pengusaha, melalui Ketua Umum Apindo Shinta Kamdani, menuntut penjelasan lebih lanjut tentang dasar perhitungan kenaikan UMP tersebut. Mereka mengkhawatirkan bahwa kenaikan yang signifikan dapat meningkatkan biaya produksi, mengurangi daya saing produk Indonesia, dan memicu PHK, terutama di sektor padat karya.
Imbas Kenaikan Upah Minimum Provinsi Sebesar 6,5%
Pemerintah Telah Resmi Menetapkan Kenaikan UMP
Pemerintah telah resmi menetapkan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) sebesar 6,5% untuk tahun depan. Kementrian Perindutrian (Kemeperin) mempertimbangkan untuk memberikan insentif ke beberapa sektor industri, menyusul naiknya UMP. Sekretaris Jenderal Kementerian Eko Cahyanto menerangkan, pada prinsipnya pelaku industri pasti akan terus berupaya untuk memenuhi ketentuan atau kebijakan yang dibuat oleh pemerintah "Jadi industri biasanya juga akan melakukan adjustment-adjustment (penyesuaian)," kata dia. Eko mengungkapkan, dunia industri berharap agar kebijakan pemerintah bisa menjadi instrusmen pendukung peningkatan daya saing.
Oleh karena itu pihaknya terus berupaya menjaga sektor industri. tetap tumbuh, salah satunya melalui dorongan pemberian insenti bagi industri yang membutuhkan. "Kami mendorong dan mengusulkan beberapa insentif untuk sektor-sektor industri tertentu," kata dia. Eko mengungkapkan, sebelumnya pemerintah pernah memberikan beberapa insentif untuk industri otomotif karena suatu keadaan. Misalnya, ketika pandemi Covid-19 Presiden Jokowi mengeluarkan Relaksasi Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) kendaraan bermotor. (Yetede)
Pemerintah Telah Resmi Menetapkan Kenaikan UMP
Pemerintah telah resmi menetapkan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) sebesar 6,5% untuk tahun depan. Kementrian Perindutrian (Kemeperin) mempertimbangkan untuk memberikan insentif ke beberapa sektor industri, menyusul naiknya UMP. Sekretaris Jenderal Kementerian Eko Cahyanto menerangkan, pada prinsipnya pelaku industri pasti akan terus berupaya untuk memenuhi ketentuan atau kebijakan yang dibuat oleh pemerintah "Jadi industri biasanya juga akan melakukan adjustment-adjustment (penyesuaian)," kata dia. Eko mengungkapkan, dunia industri berharap agar kebijakan pemerintah bisa menjadi instrusmen pendukung peningkatan daya saing.
Oleh karena itu pihaknya terus berupaya menjaga sektor industri. tetap tumbuh, salah satunya melalui dorongan pemberian insenti bagi industri yang membutuhkan. "Kami mendorong dan mengusulkan beberapa insentif untuk sektor-sektor industri tertentu," kata dia. Eko mengungkapkan, sebelumnya pemerintah pernah memberikan beberapa insentif untuk industri otomotif karena suatu keadaan. Misalnya, ketika pandemi Covid-19 Presiden Jokowi mengeluarkan Relaksasi Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) kendaraan bermotor. (Yetede)
Presiden Prabowo Naikkan 1 Kali Gaji Pokok Guru ASN
Sinyal Jokowi dan Prabowo Pamer Makan Bareng, Saat Pilpres 2024 hingga di GBK Menjelang Transisi Pemerintahan “Sama aja berarti. Karena guru-guru ASN memperoleh gaji pokok setelah memperoleh sertifikasi,” kata Fahriza saat dihubungi, Sabtu 30 November 2024. Meski begitu, Fahriza mengatakan, FSGI menafsirkan ada kenaikan tunjangan bagi guru non-ASN yang sudah mendapatkan sertifikasi. Namun, kenaikan itu sebesar Rp500 ribu. Sebab, guru non-ASN yang sudah tersertifikasi selama ini sudah mendapatkan tunjangan Rp1,5 juta. Respons Istana, Mensesneg, hingga Gerindra Ihwal Pertemuan Jokowi dan Prabowo Menurut Fahriza, kebijakan ini belum menyelesaikan persoalan kesejahteraan guru. Kebijakan kenaikan gaji guru itu hanya untuk memenuhi janji kampanye. Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dinilai seharusnya memenuhi janji peningkatan kesejahterana guru dalam dokumen Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
Naiknya Upah Minimum 2025 sebesar 6,5 Persen
Presiden Prabowo mengumumkan kenaikan rata-rata upah minimum tahun 2025 sebesar 6,5 %. Untuk menjaga kesejahteraan buruh, Presiden juga menyebut program makan bergizi gratis untuk anak-anak dan ibu hamil. Presiden menyampaikan hal itu seusai memimpin rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (29/11). Presiden menyebut upah minimum merupakan jaringan pengaman sosial yang sangat penting bagi pekerja. Karena itu, upah minimum ditetapkan untuk meningkatkan daya beli pekerja sembari tetap memperhatikan daya saing usaha. ”Menaker mengusulkan kenaikan upah minimum 6 %. Namun, setelah membahas dan melaksanakan pertemuan-pertemuan dengan pimpinan buruh, kita ambil keputusan menaikkan rata-rata upah minimum nasional pada tahun 2025 sebesar 6,5 %,” tutur Presiden.
Upah minimum sektoral, lanjut Presiden, akan ditetapkan oleh dewan pengupahan provinsi, kota, dan kabupaten. Ketentuan lebih rinci terkait upah minimum akan diatur melalui Permenaker. Presiden menambahkan, kesejahteraan buruh sangat penting dan perbaikan kesejahteraan buruh akan terus diperjuangkan. Untuk itu, Presiden juga menyampaikan, program makan bergizi untuk anak-anak dan ibu hamil akan menambah kesejahteraan buruh, terutama bagi buruh yang mempunyai anak. Terkait pengaturan lebih rinci mengenai upah minimum, menurut Menaker, Yassierli, ditargetkan aturannya sudah terbit pecan depan. ”Mungkin sebelum Rabu (pekan depan) sudah keluar permenakernya,” ucapnya. Setelah pemerintah menetapkan kenaikan rata-rata upah minimum 6,5 %, jadwal penentuan upah minimum provinsi dan kabupaten/kota serta upah minimum sektoral pun dikerjakan. (Yoga)
Rencana Kenaikan Gaji Guru Multitafsir, Menurut Anggapan P2G
Pengusaha Dorong Dialog Bipartit dalam Pengupahan
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mendorong pemerintah untuk menetapkan upah minimum 2025 melalui mekanisme bipartit, yakni melalui kesepakatan antara pekerja dan perusahaan. Hal ini disampaikan oleh Bob Azam, Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo, yang menekankan pentingnya melibatkan kedua belah pihak, karena perusahaan dan serikat pekerja adalah pihak yang paling mengetahui kondisi dan perkembangan perusahaan tersebut.
Usulan ini muncul setelah tidak adanya kejelasan mengenai penetapan upah minimum setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menggugurkan beberapa pasal dalam Undang-Undang Cipta Kerja pada akhir Oktober 2024. Bob Azam juga menyampaikan kekecewaannya kepada Menteri Ketenagakerjaan Yassierli terkait lamanya proses penetapan upah minimum, yang telah berlangsung lebih dari 13 tahun. Menurutnya, ketidakpastian terkait pengupahan ini menghambat Indonesia untuk menjadi negara maju dan menyebabkan peluang investasi hilang, seperti yang terjadi pada sektor elektronik pada tahun 90-an, di mana investor memilih berinvestasi di Malaysia akibat aksi mogok terkait pengupahan di Indonesia.
Meskipun sebelumnya Apindo telah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Menteri Ketenagakerjaan sebelumnya, Ida Fauziyah, untuk mendorong struktur skala upah yang lebih baik, kesepakatan itu tidak dapat dilaksanakan setelah putusan MK. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli berjanji akan merilis Peraturan Menteri (Permen) terkait upah minimum 2025 sebelum Desember 2024.
Secara keseluruhan, Apindo menginginkan adanya kejelasan dan kepastian dalam penetapan upah minimum, dengan melibatkan kedua belah pihak yang langsung terkait, yaitu pekerja dan perusahaan, untuk menciptakan kesepakatan yang lebih adil dan berkelanjutan.
Pilihan Editor
-
TRANSISI ENERGI : JURUS PAMUNGKAS AMANKAN EBT
26 Dec 2023 -
Ekspansi Nikel Picu Deforestasi 25.000 Hektar
14 Jul 2023








