;
Tags

upah Minimum

( 140 )

Anak Muda di 9 Provinsi Alami Defisit Gaji

KT3 27 Feb 2024 Kompas

Pengeluaran warga kelas menengah usia 17-40 tahun di sembilan provinsi lebih tinggi disbanding gajinya. Defisit gaji tertinggi terjadi di DI Yogyakarta senilai Rp 528.496 per orang per bulan. Defisit gaji melanda anak-anak muda Daerah Istimewa Yogyakarta, Bengkulu, Riau, Kaltara, NTB, Riau, Sumbar, Lampung, dan Papua Barat. Nilai defisit gaji di wilayah itu berkisar Rp 42.000 hingga Rp 528.496 per orang per bulan. Tingginya pengeluaran warga juga dipengaruhi faktor gaya hidup dan inflasi sehingga menyebabkan defisit gaji. Faktor lain yang membuat defisit gaji adalah penghasilan yang rendah di provinsi-provinsi tersebut.

Tim Jurnalisme Data Harian Kompas menemukan fakta ini dari olahan data pengeluaran di 34 provinsi dari data mikro Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) dan data pendapatan dari data mikro Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) BPS tahun 2021. Data pengeluaran dan pendapatan dari anak muda usia 17-40 tahun Penentuan batas pengeluaran calon kelas menengah dan kelas menengah setiap provinsi menggunakan garis kemiskinan provinsi periode Maret 2021. Defisit gaji dari warga calon kelas menengah dan kelas menengah di beberapa provinsi menunjukkan nilai rata-rata pengeluaran lebih besar dari rata-rata pendapatan per bulannya. Artinya, gaji bulanannya terpakai semua untuk membiayai pengeluaran satu bulan sehingga ia tidak bisa menabung, apalagi berinvestasi.

Kenyataan itu menunjukkan warga kelas menengah di wilayah tersebut rentan turun kelas menjadi kelompok miskin. Salah satu pemicu terjadinya defisit gaji itu adalah tingginya inflasi. ”Inflasi di wilayah-wilayah tersebut harus dikendalikan. Kalau tidak dikendalikan, pengeluarannya jauh lebih banyak dibandingkan dengan pendapatannya,” kata dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana, Denpasar, Marhaeni. Faktor penting lainnya, lanjut adalah upah minimum yang berbeda antar daerah. ”Jangan sampai upah minimumnya lebih rendah dibandingkan  dengan penghitungan inflasi. Nilai inflasi ini seharusnya menjadi komponen penghitungan upah minimum,“ kata Marhaeni. (Yoga) 

Defisit Gaji Warga Bayangi Indonesia Emas 2045

KT3 27 Feb 2024 Kompas (H)

Pendapatan penduduk usia 17-40 tahun yang masuk calon kelas menengah dan kelas menengah diprediksi di bawah angka pengeluaran bulanan pada 2045. Defisit gaji ini bisa melanda 69 juta warga dan mengganggu pencapaian cita-cita Indonesia Emas 2045. Tim Jurnalisme Data Harian Kompas mendapatkan fakta itu dari pengolahan data pengeluaran Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2021, pendapatan Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) 2021, serta garis kemiskinan sepanjang 2011-2017 dan 2021. Ketiga data itu bersumber dari BPS. Bank Dunia mendefinisikan, calon kelas menengah Indonesia memiliki pengeluaran sebesar 1,5-3,5 kali garis kemiskinan per kapita per bulan, setara Rp 729.252-Rp 1,7 juta per orang per bulan.

Kelas menengah Indonesia didefinisikan memiliki pengeluaran 3,5-17 kali lipat garis kemiskinan per kapita per bulan, setara Rp 1,7 juta-Rp 8,26 juta per orang per bulan. Proyeksi pada 2030 dan 2045 menggunakan rata-rata pengeluaran dan pendapatan kelompok calon kelas menengah dan kelas menengah yang berusia 17-40 tahun pada 2012-2017 dan 2021. Dari pemodelan itu, rata-rata gaji dan pengeluaran warga calon kelas menengah pada 2030 diperkirakan Rp 1,26 juta per kapita per bulan dan Rp 1,64 juta per kapita per bulan. Pada 2045, angka gaji dan pengeluaran tersebut mencapai Rp 1,7 juta per kapita per bulan dan Rp 2,52 juta per kapita per bulan.

Artinya, rata-rata gaji warga calon kelas menengah pada 2030 dan 2045 lebih rendah Rp 384.109 dan Rp 818.472 dibandingkan pengeluarannya. Sementara rata-rata upah dan pengeluaran warga kelas menengah pada 2030 diperkirakan Rp 3,89 juta per kapita per bulan dan Rp 4,01 juta per kapita per bulan. Nilai upah dan pengeluaran itu diproyeksikan menyentuh Rp 5,62 juta per kapita per bulan dan Rp 6,06 juta per kapita per bulan pada 2045. Dengan demikian, rata-rata pengeluaran kelas menengah lebih tinggi Rp 118.986 pada 2030 dan Rp 431.917 pada 2045 dibandingkan upahnya. (Yoga) 

Siasat Bertahan Hidup di Jakarta

KT3 27 Dec 2023 Kompas

Biaya hidup tinggi memaksa warga Jakarta bersiasat agar bisa bertahan. Ada yang mencari cuan tambahan dengan mencari pekerjaan sampingan hingga memilih hidup prihatin guna menyesuaikan pendapatan dengan pengeluaran. Noer (50), penjual rujak ulek di Pasar Rawajati, Pancoran, Jaksel, menjual tiap porsi rujak ulek Rp 15.000. Sudah 35 tahun Noer menjadi pedagang rujak ulek. Dari sana ia membiayai hidupnya dan keluarga. Ia memilih hidup sendiri, sementara istri dan anak di Brebes, Jateng. ”Biaya hidup di Brebes lebih murah dibanding harus tinggal di Jakarta,” kata ayah tiga anak ini, Selasa (26/12). Penghasilannya per hari berkisar Rp 100.000-Rp 150.000 per hari, tergantung jumlah pelanggan yang datang. Agar bisa mengirim uang ke keluarganya, Noer memilih hidup dengan biaya makan tak lebih dari Rp 50.000 per hari dan tinggal di kosan kecil Rp 1,5 juta per bulan. Noer merasa biaya hidup di Jakarta setiap tahun kian tinggi. ”Jika menjual rujak tidak lagi cukup, saya memilih pulang ke Brebes,” ucapnya. Yeski Kelsederi (31), warga Pancoran, Jaksel, juga harus mengelola keuangan agar gajinya sebagai ASN cukup untuk sebulan. Dalam sebulan, ia mengeluarkan uang Rp 15 juta-Rp 20 juta. ”Beruntung suami saya juga bekerja sehingga kami bisa berbagi beban,” lanjutnya. Melihat dari komposisi kebutuhan, biaya tertinggi adala untuk makan dan biaya transpor sehari-hari, biaya untuk sekolah bagi anak tunggalnya, sewa rumah, dan tagihan listrik.

”Terkadang, untuk memenuhi kebutuhan, suami saya mencari pekerjaan tambahan di luar kantornya,” ujar Yeski. Di kawasan padat penduduk, sejumlah warga memilih tinggal berdesakan di satu rumah. Fenomena ini terlihat di Kelurahan Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakpus. Irma Suryani (55) tinggal bersama 11 anggota keluarganya di rumah dua lantai dengan luas 22 meter persegi dengan kamar mandi 1 x 1 meter yang digunakan bersama empat tetangga. Mereka memilih hidup berdesakan guna menekan biaya. Di wilayah itu, sebagian besar warga bekerja sebagai pedagang, pengamen, dan tukang parkir. Berdasarkan Survei Biaya Hidup Tahun 2022 yang dikeluarkan BPS, kebutuhan biaya hidup rumah tangga di Jakarta mencapai Rp 14,88 juta per bulan., tertinggi di Tanah Air. Anggota Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta, Suhud Alynudin, meminta Pemprov DKI Jakarta mencermati kenaikan biaya hidup itu karena tidak sebanding dengan upah minimum provinsi (UMP) 2024 sebesar Rp 5.067.381. Biaya hidup di Jakarta bertambah Rp 1,43 juta dari survei tahun 2018 sehingga menjadi Rp 14,88 juta, sedangkan UMP bertambah Rp 1.419.346 dari tahun 2018 sehingga menjadi Rp 5.067.381. ”Perlu ditinjau lagi besaran upah di Jakarta. Harus ada penyesuaian dengan tuntutan biaya hidup. (Yoga)

Kualitas Hidup Pekerja Dikhawatirkan Menurun

KT3 01 Dec 2023 Kompas

Dalam kurun waktu lima tahun terakhir atau mulai dari 2018, kenaikan upah minimum provinsi (UMP) relatif tidak terlalu signifikan. Fenomena ini dikhawatirkan berpotensi mengurangi kualitas hidup pekerja di tengah tingginya biaya hidup akibat inflasi. Berdasarkan data Direjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jamsostek Kemenaker, nilai rata-rata UMP secara nasional tahun 2018 yaitu Rp 2.268.874,19 per bulan,  lalu naik menjadi Rp 2.455.662,23 (2019) dan di 2020 tercatat sebesar Rp 2.673.371,36. Adapun pada 2021 dan 2022 masing-masing sebesar Rp 2.687.723,69 dan Rp 2.725.504,94. Kemudian, pada 2023, nilai rata-rata UMP nasional mencapai Rp 2.923.309,40. Aktivis buruh Kokom Komalawati saat dihubungi pada Kamis (30/11) mengatakan, pada saat PP No 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan ditetapkan, kenaikan upah minimum berkisar 6-11,5 %. Kenaikan upah minimum mulai tidak tinggi berlangsung pada periode 2021-2022. Bahkan, ada daerah yang tidak menikmati kenaikan upah minimum kabupaten/kota (UMK) di periode tersebut, seperti di Kabupaten Tangerang, Banten.

Kokom, yang terlibat dalam Komite Hidup Layak, menyampaikan, sesuai survei dan diskusi terfokus bersama 181 responden pekerja, rata-rata biaya pengeluaran rumah tangga per bulan sebesar Rp 3.428.186,69, dengan tanggungan hidup sebanyak 2,7 orang per rumah tangga. Sebanyak 181 responden itu disurvei pada 18 September-18 Oktober 2023 ditiga kota dan delapan kabupaten di empat provinsi, yaitu Jabar, Jateng, Banten, dan Sulteng. Responden berlatar belakang pekerja di sektor manufaktur, ojek daring, pertambangan, dan perkebunan. ”Hal yang mengkhawatirkan adalah potensi kualitas hidup pekerja menurun (akibat kenaikan upah minimum yang tidak signifikan tersebut),” kata Kokom. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menambahkan, sejak UU Cipta Kerja berlaku, kenaikan upah minimum tidak signifikan. ”Pada tahun 2021, ada UMP yang kenaikannya nol % dan tidak lebih dari 1,8 %. Tahun 2022 pun kondisinya mirip,” ujar Said. (Yoga)

Jateng Kaji Usulan Kota/Kabupaten soal Upah

KT3 30 Nov 2023 Kompas
Sejumlah kota/kabupaten di Jawa Tengah telah menyampaikan usulan terkait besaran upah minimum kabupaten/kota kepada pemerintah provinsi. Usulan ini tengah dikaji dan hasilnya bakal diumumkan pada Kamis (30/11/2023). Penjabat Gubernur Jateng Nana Sudjana, Rabu, memastikan, UMK 2024 di Jateng bakal naik. Namun, ia belum mau merinci besaran kenaikan upah minimum di tiap-tiap kabupaten/kota. (Yoga)

Upah Buruh: Beban atau Investasi Sosial

KT1 27 Nov 2023 Tempo
Keputusan pemerintah perihal kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2024 bukan saja mengecawakan  kaum buruh, tapi juga beresiko membuat kehidupan mereka tahun depan menjadi lebih sulit. Kaum buruh menuntut kenaikan upah hingga 15%. Nyatanya, kenaikan upah buruh yang diketuk pemerintah terentang 1,2-7,5%. Jika diekuivalenkan dalam jumlah uang, rentang kenaikan upah buruh hanya Rp35.750-223/280. Kenaikan ini jauh dari harapan. Kenaikan UMP yang hanya single digit tidak akan memperkuat daya beli dan daya tahan kaum buruh. Sejak lama, kaum buruh dan masyarakat hanya menanggung efek domino kenaikan harga bahan pokok. Kenaikan harga beras, misalnya, dalam beberapa bulan terakhir, bahkan sudah mencapai lebih dari 20%, belum lagi kenaikan harga telur, cabai, minyak goreng, dan harga berbagai komoditas lain yang harus dibayar masyarakat. (Yetede)

Kala UMP Masih Sebatas Formalitas, Tak Dinikmati Buruh NTT

KT3 27 Nov 2023 Kompas

Setiap tahun, NTT menaikkan upah minimum provinsi (UMP), bahkan lebih tinggi ketimbang UMP daerah lain, seperti DI Yogyakarta, Jateng, dan Jatim. Namun realitasnya, keputusan UMP NTT itu masih sebatas formalitas dan tidak dinikmati sebagian besar buruh. Marince Nope (24) bekerja di supermarket di Kupang, NTT, Sabtu (25/11/2023) sejak 3 tahun 7 bulan lalu, dengan upah Rp 1,3 juta per bulan, jauh di bawah UMP NTT 2023, yakni Rp 2.123.994 per bulan. Lulusan SMA ini mengaku tidak mengerti apa itu UMP, apalagi detail besarannya. Rekan kerjanya sebagian besar juga tidak tahu tentang UMP, apalagi membahasnya. ”Yang penting dapat kerja. Banyak pencari kerja setiap hari memasukkan lamaran ke sini. Masuk di sini saja harus pakai sistem keluarga atau kenalan. Beta masuk di sini atas bantuan teman yang kakaknya manajer di sini,” kata Marince.

Saat diberi tahu UMP NTT 2023 senilai Rp 2.123.994 per bulan, ia terkejut. Apalagi saat mengetahui bahwa UMP merupakan upah dasar dan wajib dipenuhi pengusaha. Saat mengumumkan UMP NTT tahun 2024, Kamis (23/11), Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Sekretariat Daerah NTT Bernadetha Usboko menyatakan, besaran UMP itu mempertimbangkan masukan dari pihak pengusaha maupun pekerja. Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) NTT Stanislaus Tefa mengatakan, UMP merupakan upah dasar atau upah paling rendah bagi pekerja yang baru bekerja di bawah satu tahun. Meski setiap tahun UMP di NTT meningkat, di lapangan nyaris tidak pernah terealisasi. ”Nilai UMP itu hanya menghiasi administrasi belaka. UMP NTT boleh jadi tinggi, tetapi tingkat kemiskinannya nomor tiga nasional,” katanya. (Yoga)

Kenaikan UMP Ciptakan Dilema

KT3 24 Nov 2023 Kompas

Kenaikan upah minimum provinsi atau UMP tahun 2024 menciptakan dilema bagi sektor usaha padat karya, seperti industri alas kaki dan tekstil. Kenaikan upah berarti akan menaikkan biaya operasi di tengah penurunan pasar ekspor akibat gempuran barang impor dan perlambatan ekonomi dunia. Menurut Ketua Umum Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo) Eddy Widjanarko, Kamis  (23/11) upah pekerja di industri alas kaki dan sepatu menyumbang 11 % dari total biaya produksi. Apabila kapasitas produksi dapat maksimal, porsi upah pekerja bisa turun menjadi 6-8 % dari keseluruhan biaya produksi. ”Ini memberatkan kami di tengah posisi kami yang sedang berjuang untuk sekadar bertahan hidup,” ujar Eddy.

Menurut dia, kapasitas produksi industri alas kaki dan sepatu saat ini hanya 50-60 % dari kapasitas terpasang. Pelaku industri alas kaki saat ini sedang kesulitan untuk mendapatkan pembeli. Perlambatan ekonomi dunia termasuk di negara-negara mitra dagang, seperti AS dan Eropa, membuat kinerja ekspor industri alas kaki merosot. Mengutip data BPS, nilai ekspor produk alas kaki pada periode Januari-Oktober 2023 merosot 18,86 % secara tahunan. Pada periode Januari-Oktober 2022, nilai ekspor produk alas kaki Indonesia sebesar 6,57 miliar USD. Angka itu merosot menjadi 5,33 miliar USD untuk periode Januari-Oktober 2023. Wakil Ketua Umum Bidang Ketenagakerjaan dan Pengembangan SDM Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Nurdin Setiawan menambahkan, setiap kali ada kenaikan upah berarti ada kenaikan biaya tenaga kerja. Kenaikan upah ini turut menaikkan pembayaran iuran jaminan sosial untuk ketenagakerjaan dan kesehatan. (Yoga)

UMP dan Tantangan Ketenagakerjaan

KT3 23 Nov 2023 Kompas

Setidaknya 30 provinsi telah menetapkan upah minimum provinsi (UMP) pada Selasa (21/11) dengan kenaikan 1,2 % hingga 7,5 %. Penetapan UMP itu mengacu pada PP No 51 Tahun 2023 tentang Perubahan atas PP No 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan. Berdasarkan PP ini, formula penghitungan  UMP ditetapkan berdasarkan tingkat inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu yang meliputi  tingkat penyerapan tenaga kerja, rata-rata/median upah, dan faktor lain yang relevan dengan kondisi ketenagakerjaan. Kalangan dunia usaha umumnya menerima besaran kenaikan ini. Sebaliknya, buruh menolak karena kenaikan UMP yang ditetapkan lebih rendah daripada tuntutan mereka yang 15 %. Aksi protes buruh terjadi di sejumlah wilayah. Beberapa serikat buruh mengancam akan menggelar unjuk rasa lebih besar untuk mendesak agar tuntutan dipenuhi.

Tarik-menarik kepentingan antara buruh, dunia usaha, dan pemerintah selalu terjadi dalam penetapan upsh minimum (UM), setiap tahun. Kita perlu menjaga, jangan sampai momentum aksi buruh dimanfaatkan untuk kepentingan politik sempit, dan akhirnya memicu situasi tak kondusif bagi hubungan industrial dan perekonomian secara keseluruhan serta keberlanjutan perluasan lapangan kerja. Kenaikan UM harus diletakkan pada konteks situasi riil yang dihadapi, tanpa meninggalkan hakikat UM sebagai instrumen jaring pengaman yang melindungi buruh dari eksploitasi. UM yang ideal tentu menjamin buruh hidup layak, tetapi tak mengancam kelangsungan dunia usaha dan memungkinkan perekonomian tumbuh sehat. Dengan demikian, dapat tercipta lapangan kerja bagi 7,86 juta orang yang masih menganggur dan 2,2 juta angkatan kerja baru yang masuk ke pasar kerja setiap tahun. (Yoga)

Pemerintah Dorong Kesetaraan antara Tingkat Upah dan Kompetensi Pekerja

KT1 23 Nov 2023 Investor Daily (H)
JAKARTA,ID-Kisruh penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) selalu menjadi permasalahan klasik setiap tahun. Oleh karena itu,  pemerintah menekankan pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM)agar pekerja memiliki kompetensi dan posisi tawar lebih di perusahaan. Kemampuan pekerja yang meningkat diharapkan berjalan seiring dengan pertumbuhan upah. Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan Jamsos) Indah Anggoro Putri mengatakan, pemerintah terus menggenjot program peningkatan kualitas SDM melalui program pendidikan pelatihan vokasi. "Jadi sekarang kuncinya bagaimana meningkatkan kenaikan upah. Dengan meningkatkan kualifikasi melalui upgrading, reskilling insyaAllah produktivitas akan meningkat. Sehingga ke depan upah akan naik karena dalam rumus (penetapan upah minimum) ada kontribusi ketenagakerjaan dalam pembangunan ekonomi," ucap Indah. (Yetede)