upah Minimum
( 140 )Anak Muda di 9 Provinsi Alami Defisit Gaji
Pengeluaran warga kelas menengah usia 17-40 tahun di sembilan
provinsi lebih tinggi disbanding gajinya. Defisit gaji tertinggi terjadi di DI
Yogyakarta senilai Rp 528.496 per orang per bulan. Defisit gaji melanda
anak-anak muda Daerah Istimewa Yogyakarta, Bengkulu, Riau, Kaltara, NTB, Riau,
Sumbar, Lampung, dan Papua Barat. Nilai defisit gaji di wilayah itu berkisar Rp
42.000 hingga Rp 528.496 per orang per bulan. Tingginya pengeluaran warga juga
dipengaruhi faktor gaya hidup dan inflasi sehingga menyebabkan defisit gaji.
Faktor lain yang membuat defisit gaji adalah penghasilan yang rendah di provinsi-provinsi
tersebut.
Tim Jurnalisme Data Harian Kompas menemukan fakta ini dari
olahan data pengeluaran di 34 provinsi dari data mikro Survei Sosial Ekonomi Nasional
(Susenas) dan data pendapatan dari data mikro Survei Angkatan Kerja Nasional
(Sakernas) BPS tahun 2021. Data pengeluaran dan pendapatan dari anak muda usia
17-40 tahun Penentuan batas pengeluaran calon kelas menengah dan kelas menengah
setiap provinsi menggunakan garis kemiskinan provinsi periode Maret 2021. Defisit
gaji dari warga calon kelas menengah dan kelas menengah di beberapa provinsi menunjukkan
nilai rata-rata pengeluaran lebih besar dari rata-rata pendapatan per bulannya.
Artinya, gaji bulanannya terpakai semua untuk membiayai pengeluaran satu bulan
sehingga ia tidak bisa menabung, apalagi berinvestasi.
Kenyataan itu menunjukkan warga kelas menengah di wilayah tersebut
rentan turun kelas menjadi kelompok miskin. Salah satu pemicu terjadinya defisit
gaji itu adalah tingginya inflasi. ”Inflasi di wilayah-wilayah tersebut harus
dikendalikan. Kalau tidak dikendalikan, pengeluarannya jauh lebih banyak
dibandingkan dengan pendapatannya,” kata dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas
Udayana, Denpasar, Marhaeni. Faktor penting lainnya, lanjut adalah upah minimum
yang berbeda antar daerah. ”Jangan sampai upah minimumnya lebih rendah dibandingkan
dengan penghitungan inflasi. Nilai
inflasi ini seharusnya menjadi komponen penghitungan upah minimum,“ kata
Marhaeni. (Yoga)
Defisit Gaji Warga Bayangi Indonesia Emas 2045
Pendapatan penduduk usia 17-40 tahun yang masuk calon kelas
menengah dan kelas menengah diprediksi di bawah angka pengeluaran bulanan pada
2045. Defisit gaji ini bisa melanda 69 juta warga dan mengganggu pencapaian
cita-cita Indonesia Emas 2045. Tim Jurnalisme Data Harian Kompas mendapatkan
fakta itu dari pengolahan data pengeluaran Survei Sosial Ekonomi Nasional
(Susenas) 2021, pendapatan Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) 2021,
serta garis kemiskinan sepanjang 2011-2017 dan 2021. Ketiga data itu bersumber
dari BPS. Bank Dunia mendefinisikan, calon kelas menengah Indonesia memiliki
pengeluaran sebesar 1,5-3,5 kali garis kemiskinan per kapita per bulan, setara Rp
729.252-Rp 1,7 juta per orang per bulan.
Kelas menengah Indonesia didefinisikan memiliki pengeluaran
3,5-17 kali lipat garis kemiskinan per kapita per bulan, setara Rp 1,7 juta-Rp
8,26 juta per orang per bulan. Proyeksi pada 2030 dan 2045 menggunakan
rata-rata pengeluaran dan pendapatan kelompok calon kelas menengah dan kelas
menengah yang berusia 17-40 tahun pada 2012-2017 dan 2021. Dari pemodelan itu,
rata-rata gaji dan pengeluaran warga calon kelas menengah pada 2030
diperkirakan Rp 1,26 juta per kapita per bulan dan Rp 1,64 juta per kapita per
bulan. Pada 2045, angka gaji dan pengeluaran tersebut mencapai Rp 1,7 juta per kapita
per bulan dan Rp 2,52 juta per kapita per bulan.
Artinya, rata-rata gaji warga calon kelas menengah pada 2030
dan 2045 lebih rendah Rp 384.109 dan Rp 818.472 dibandingkan pengeluarannya.
Sementara rata-rata upah dan pengeluaran warga kelas menengah pada 2030 diperkirakan
Rp 3,89 juta per kapita per bulan dan Rp 4,01 juta per kapita per bulan. Nilai
upah dan pengeluaran itu diproyeksikan menyentuh Rp 5,62 juta per kapita per
bulan dan Rp 6,06 juta per kapita per bulan pada 2045. Dengan demikian,
rata-rata pengeluaran kelas menengah lebih tinggi Rp 118.986 pada 2030 dan Rp 431.917
pada 2045 dibandingkan upahnya. (Yoga)
Siasat Bertahan Hidup di Jakarta
Biaya hidup tinggi memaksa warga Jakarta bersiasat agar bisa
bertahan. Ada yang mencari cuan tambahan dengan mencari pekerjaan sampingan
hingga memilih hidup prihatin guna menyesuaikan pendapatan dengan pengeluaran. Noer
(50), penjual rujak ulek di Pasar Rawajati, Pancoran, Jaksel, menjual tiap
porsi rujak ulek Rp 15.000. Sudah 35 tahun Noer menjadi pedagang rujak ulek.
Dari sana ia membiayai hidupnya dan keluarga. Ia memilih hidup sendiri,
sementara istri dan anak di Brebes, Jateng. ”Biaya hidup di Brebes lebih murah
dibanding harus tinggal di Jakarta,” kata ayah tiga anak ini, Selasa (26/12). Penghasilannya
per hari berkisar Rp 100.000-Rp 150.000 per hari, tergantung jumlah pelanggan
yang datang. Agar bisa mengirim uang ke keluarganya, Noer memilih hidup dengan
biaya makan tak lebih dari Rp 50.000 per hari dan tinggal di kosan kecil Rp 1,5
juta per bulan. Noer merasa biaya hidup di Jakarta setiap tahun kian tinggi.
”Jika menjual rujak tidak lagi cukup, saya memilih pulang ke Brebes,” ucapnya. Yeski
Kelsederi (31), warga Pancoran, Jaksel, juga harus mengelola keuangan agar gajinya
sebagai ASN cukup untuk sebulan. Dalam sebulan, ia mengeluarkan uang Rp 15
juta-Rp 20 juta. ”Beruntung suami saya juga bekerja sehingga kami bisa berbagi
beban,” lanjutnya. Melihat dari komposisi kebutuhan, biaya tertinggi adala
untuk makan dan biaya transpor sehari-hari, biaya untuk sekolah bagi anak
tunggalnya, sewa rumah, dan tagihan listrik.
”Terkadang, untuk memenuhi kebutuhan, suami saya mencari
pekerjaan tambahan di luar kantornya,” ujar Yeski. Di kawasan padat penduduk,
sejumlah warga memilih tinggal berdesakan di satu rumah. Fenomena ini terlihat
di Kelurahan Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakpus. Irma Suryani (55) tinggal bersama
11 anggota keluarganya di rumah dua lantai dengan luas 22 meter persegi dengan
kamar mandi 1 x 1 meter yang digunakan bersama empat tetangga. Mereka memilih
hidup berdesakan guna menekan biaya. Di wilayah itu, sebagian besar warga bekerja
sebagai pedagang, pengamen, dan tukang parkir. Berdasarkan Survei Biaya Hidup
Tahun 2022 yang dikeluarkan BPS, kebutuhan biaya hidup rumah tangga di Jakarta
mencapai Rp 14,88 juta per bulan., tertinggi di Tanah Air. Anggota Fraksi PKS
DPRD DKI Jakarta, Suhud Alynudin, meminta Pemprov DKI Jakarta mencermati kenaikan
biaya hidup itu karena tidak sebanding dengan upah minimum provinsi (UMP) 2024
sebesar Rp 5.067.381. Biaya hidup di Jakarta bertambah Rp 1,43 juta dari survei
tahun 2018 sehingga menjadi Rp 14,88 juta, sedangkan UMP bertambah Rp 1.419.346
dari tahun 2018 sehingga menjadi Rp 5.067.381. ”Perlu ditinjau lagi besaran
upah di Jakarta. Harus ada penyesuaian dengan tuntutan biaya hidup. (Yoga)
Kualitas Hidup Pekerja Dikhawatirkan Menurun
Dalam kurun waktu lima tahun terakhir atau mulai dari 2018,
kenaikan upah minimum provinsi (UMP) relatif tidak terlalu signifikan. Fenomena
ini dikhawatirkan berpotensi mengurangi kualitas hidup pekerja di tengah
tingginya biaya hidup akibat inflasi. Berdasarkan data Direjen Pembinaan
Hubungan Industrial dan Jamsostek Kemenaker, nilai rata-rata UMP secara
nasional tahun 2018 yaitu Rp 2.268.874,19 per bulan, lalu naik menjadi Rp 2.455.662,23 (2019) dan
di 2020 tercatat sebesar Rp 2.673.371,36. Adapun pada 2021 dan 2022 masing-masing
sebesar Rp 2.687.723,69 dan Rp 2.725.504,94. Kemudian, pada 2023, nilai
rata-rata UMP nasional mencapai Rp 2.923.309,40. Aktivis buruh Kokom Komalawati
saat dihubungi pada Kamis (30/11) mengatakan, pada saat PP No 78 Tahun 2015
tentang Pengupahan ditetapkan, kenaikan upah minimum berkisar 6-11,5 %. Kenaikan
upah minimum mulai tidak tinggi berlangsung pada periode 2021-2022. Bahkan, ada
daerah yang tidak menikmati kenaikan upah minimum kabupaten/kota (UMK) di periode
tersebut, seperti di Kabupaten Tangerang, Banten.
Kokom, yang terlibat dalam Komite Hidup Layak, menyampaikan,
sesuai survei dan diskusi terfokus bersama 181 responden pekerja, rata-rata
biaya pengeluaran rumah tangga per bulan sebesar Rp 3.428.186,69, dengan
tanggungan hidup sebanyak 2,7 orang per rumah tangga. Sebanyak 181 responden itu
disurvei pada 18 September-18 Oktober 2023 ditiga kota dan delapan kabupaten di
empat provinsi, yaitu Jabar, Jateng, Banten, dan Sulteng. Responden berlatar
belakang pekerja di sektor manufaktur, ojek daring, pertambangan, dan perkebunan.
”Hal yang mengkhawatirkan adalah potensi kualitas hidup pekerja menurun (akibat
kenaikan upah minimum yang tidak signifikan tersebut),” kata Kokom. Presiden
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menambahkan, sejak UU
Cipta Kerja berlaku, kenaikan upah minimum tidak signifikan. ”Pada tahun 2021,
ada UMP yang kenaikannya nol % dan tidak lebih dari 1,8 %. Tahun 2022 pun
kondisinya mirip,” ujar Said. (Yoga)
Jateng Kaji Usulan Kota/Kabupaten soal Upah
Upah Buruh: Beban atau Investasi Sosial
Kala UMP Masih Sebatas Formalitas, Tak Dinikmati Buruh NTT
Setiap tahun, NTT menaikkan upah minimum provinsi (UMP),
bahkan lebih tinggi ketimbang UMP daerah lain, seperti DI Yogyakarta, Jateng,
dan Jatim. Namun realitasnya, keputusan UMP NTT itu masih sebatas formalitas
dan tidak dinikmati sebagian besar buruh. Marince Nope (24) bekerja di
supermarket di Kupang, NTT, Sabtu (25/11/2023) sejak 3 tahun 7 bulan lalu,
dengan upah Rp 1,3 juta per bulan, jauh di bawah UMP NTT 2023, yakni Rp
2.123.994 per bulan. Lulusan SMA ini mengaku tidak mengerti apa itu UMP,
apalagi detail besarannya. Rekan kerjanya sebagian besar juga tidak tahu
tentang UMP, apalagi membahasnya. ”Yang penting dapat kerja. Banyak pencari
kerja setiap hari memasukkan lamaran ke sini. Masuk di sini saja harus pakai
sistem keluarga atau kenalan. Beta masuk di sini atas bantuan teman yang kakaknya
manajer di sini,” kata Marince.
Saat diberi tahu UMP NTT 2023 senilai Rp 2.123.994 per bulan,
ia terkejut. Apalagi saat mengetahui bahwa UMP merupakan upah dasar dan wajib
dipenuhi pengusaha. Saat mengumumkan UMP NTT tahun 2024, Kamis (23/11), Asisten
Pemerintahan dan Kesejahteraan Sekretariat Daerah NTT Bernadetha Usboko
menyatakan, besaran UMP itu mempertimbangkan masukan dari pihak pengusaha maupun
pekerja. Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Konfederasi Serikat Pekerja
Indonesia (KSPI) NTT Stanislaus Tefa mengatakan, UMP merupakan upah dasar atau
upah paling rendah bagi pekerja yang baru bekerja di bawah satu tahun. Meski
setiap tahun UMP di NTT meningkat, di lapangan nyaris tidak pernah terealisasi.
”Nilai UMP itu hanya menghiasi administrasi belaka. UMP NTT boleh jadi tinggi, tetapi
tingkat kemiskinannya nomor tiga nasional,” katanya. (Yoga)
Kenaikan UMP Ciptakan Dilema
Kenaikan upah minimum provinsi atau UMP tahun 2024
menciptakan dilema bagi sektor usaha padat karya, seperti industri alas kaki
dan tekstil. Kenaikan upah berarti akan menaikkan biaya operasi di tengah
penurunan pasar ekspor akibat gempuran barang impor dan perlambatan ekonomi
dunia. Menurut Ketua Umum Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo) Eddy
Widjanarko, Kamis (23/11) upah pekerja
di industri alas kaki dan sepatu menyumbang 11 % dari total biaya produksi.
Apabila kapasitas produksi dapat maksimal, porsi upah pekerja bisa turun
menjadi 6-8 % dari keseluruhan biaya produksi. ”Ini memberatkan kami di tengah
posisi kami yang sedang berjuang untuk sekadar bertahan hidup,” ujar Eddy.
Menurut dia, kapasitas produksi industri alas kaki dan sepatu
saat ini hanya 50-60 % dari kapasitas terpasang. Pelaku industri alas kaki saat
ini sedang kesulitan untuk mendapatkan pembeli. Perlambatan ekonomi dunia
termasuk di negara-negara mitra dagang, seperti AS dan Eropa, membuat kinerja
ekspor industri alas kaki merosot. Mengutip data BPS, nilai ekspor produk alas
kaki pada periode Januari-Oktober 2023 merosot 18,86 % secara tahunan. Pada
periode Januari-Oktober 2022, nilai ekspor produk alas kaki Indonesia sebesar
6,57 miliar USD. Angka itu merosot menjadi 5,33 miliar USD untuk periode
Januari-Oktober 2023. Wakil Ketua Umum Bidang Ketenagakerjaan dan Pengembangan
SDM Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Nurdin Setiawan menambahkan, setiap
kali ada kenaikan upah berarti ada kenaikan biaya tenaga kerja. Kenaikan upah
ini turut menaikkan pembayaran iuran jaminan sosial untuk ketenagakerjaan dan
kesehatan. (Yoga)
UMP dan Tantangan Ketenagakerjaan
Setidaknya 30 provinsi telah menetapkan upah minimum provinsi
(UMP) pada Selasa (21/11) dengan kenaikan 1,2 % hingga 7,5 %. Penetapan UMP itu
mengacu pada PP No 51 Tahun 2023 tentang Perubahan atas PP No 36 Tahun 2021
tentang Pengupahan. Berdasarkan PP ini, formula penghitungan UMP ditetapkan berdasarkan tingkat inflasi,
pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu yang meliputi tingkat penyerapan tenaga kerja,
rata-rata/median upah, dan faktor lain yang relevan dengan kondisi
ketenagakerjaan. Kalangan dunia usaha umumnya menerima besaran kenaikan ini.
Sebaliknya, buruh menolak karena kenaikan UMP yang ditetapkan lebih rendah
daripada tuntutan mereka yang 15 %. Aksi protes buruh terjadi di sejumlah wilayah.
Beberapa serikat buruh mengancam akan menggelar unjuk rasa lebih besar untuk
mendesak agar tuntutan dipenuhi.
Tarik-menarik kepentingan antara buruh, dunia usaha, dan pemerintah
selalu terjadi dalam penetapan upsh minimum (UM), setiap tahun. Kita perlu
menjaga, jangan sampai momentum aksi buruh dimanfaatkan untuk kepentingan politik
sempit, dan akhirnya memicu situasi tak kondusif bagi hubungan industrial dan
perekonomian secara keseluruhan serta keberlanjutan perluasan lapangan kerja. Kenaikan
UM harus diletakkan pada konteks situasi riil yang dihadapi, tanpa meninggalkan
hakikat UM sebagai instrumen jaring pengaman yang melindungi buruh dari
eksploitasi. UM yang ideal tentu menjamin buruh hidup layak, tetapi tak
mengancam kelangsungan dunia usaha dan memungkinkan perekonomian tumbuh sehat.
Dengan demikian, dapat tercipta lapangan kerja bagi 7,86 juta orang yang masih
menganggur dan 2,2 juta angkatan kerja baru yang masuk ke pasar kerja setiap
tahun. (Yoga)
Pemerintah Dorong Kesetaraan antara Tingkat Upah dan Kompetensi Pekerja
Pilihan Editor
-
Credit Suisse Tepis Krisis Perbankan
17 Mar 2023 -
Tren Thrifting Matikan Industri TPT
13 Mar 2023 -
Proyek MRT East-West Dikebut
24 Jan 2023









