;

Kala UMP Masih Sebatas Formalitas, Tak Dinikmati Buruh NTT

Kala UMP Masih Sebatas Formalitas, Tak Dinikmati Buruh NTT

Setiap tahun, NTT menaikkan upah minimum provinsi (UMP), bahkan lebih tinggi ketimbang UMP daerah lain, seperti DI Yogyakarta, Jateng, dan Jatim. Namun realitasnya, keputusan UMP NTT itu masih sebatas formalitas dan tidak dinikmati sebagian besar buruh. Marince Nope (24) bekerja di supermarket di Kupang, NTT, Sabtu (25/11/2023) sejak 3 tahun 7 bulan lalu, dengan upah Rp 1,3 juta per bulan, jauh di bawah UMP NTT 2023, yakni Rp 2.123.994 per bulan. Lulusan SMA ini mengaku tidak mengerti apa itu UMP, apalagi detail besarannya. Rekan kerjanya sebagian besar juga tidak tahu tentang UMP, apalagi membahasnya. ”Yang penting dapat kerja. Banyak pencari kerja setiap hari memasukkan lamaran ke sini. Masuk di sini saja harus pakai sistem keluarga atau kenalan. Beta masuk di sini atas bantuan teman yang kakaknya manajer di sini,” kata Marince.

Saat diberi tahu UMP NTT 2023 senilai Rp 2.123.994 per bulan, ia terkejut. Apalagi saat mengetahui bahwa UMP merupakan upah dasar dan wajib dipenuhi pengusaha. Saat mengumumkan UMP NTT tahun 2024, Kamis (23/11), Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Sekretariat Daerah NTT Bernadetha Usboko menyatakan, besaran UMP itu mempertimbangkan masukan dari pihak pengusaha maupun pekerja. Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) NTT Stanislaus Tefa mengatakan, UMP merupakan upah dasar atau upah paling rendah bagi pekerja yang baru bekerja di bawah satu tahun. Meski setiap tahun UMP di NTT meningkat, di lapangan nyaris tidak pernah terealisasi. ”Nilai UMP itu hanya menghiasi administrasi belaka. UMP NTT boleh jadi tinggi, tetapi tingkat kemiskinannya nomor tiga nasional,” katanya. (Yoga)

Download Aplikasi Labirin :