;

Kenaikan UMP Ciptakan Dilema

Kenaikan UMP
Ciptakan Dilema

Kenaikan upah minimum provinsi atau UMP tahun 2024 menciptakan dilema bagi sektor usaha padat karya, seperti industri alas kaki dan tekstil. Kenaikan upah berarti akan menaikkan biaya operasi di tengah penurunan pasar ekspor akibat gempuran barang impor dan perlambatan ekonomi dunia. Menurut Ketua Umum Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo) Eddy Widjanarko, Kamis  (23/11) upah pekerja di industri alas kaki dan sepatu menyumbang 11 % dari total biaya produksi. Apabila kapasitas produksi dapat maksimal, porsi upah pekerja bisa turun menjadi 6-8 % dari keseluruhan biaya produksi. ”Ini memberatkan kami di tengah posisi kami yang sedang berjuang untuk sekadar bertahan hidup,” ujar Eddy.

Menurut dia, kapasitas produksi industri alas kaki dan sepatu saat ini hanya 50-60 % dari kapasitas terpasang. Pelaku industri alas kaki saat ini sedang kesulitan untuk mendapatkan pembeli. Perlambatan ekonomi dunia termasuk di negara-negara mitra dagang, seperti AS dan Eropa, membuat kinerja ekspor industri alas kaki merosot. Mengutip data BPS, nilai ekspor produk alas kaki pada periode Januari-Oktober 2023 merosot 18,86 % secara tahunan. Pada periode Januari-Oktober 2022, nilai ekspor produk alas kaki Indonesia sebesar 6,57 miliar USD. Angka itu merosot menjadi 5,33 miliar USD untuk periode Januari-Oktober 2023. Wakil Ketua Umum Bidang Ketenagakerjaan dan Pengembangan SDM Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Nurdin Setiawan menambahkan, setiap kali ada kenaikan upah berarti ada kenaikan biaya tenaga kerja. Kenaikan upah ini turut menaikkan pembayaran iuran jaminan sosial untuk ketenagakerjaan dan kesehatan. (Yoga)

Download Aplikasi Labirin :