Pemerintah Dorong Kesetaraan antara Tingkat Upah dan Kompetensi Pekerja
JAKARTA,ID-Kisruh penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) selalu menjadi permasalahan klasik setiap tahun. Oleh karena itu, pemerintah menekankan pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM)agar pekerja memiliki kompetensi dan posisi tawar lebih di perusahaan. Kemampuan pekerja yang meningkat diharapkan berjalan seiring dengan pertumbuhan upah. Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan Jamsos) Indah Anggoro Putri mengatakan, pemerintah terus menggenjot program peningkatan kualitas SDM melalui program pendidikan pelatihan vokasi. "Jadi sekarang kuncinya bagaimana meningkatkan kenaikan upah. Dengan meningkatkan kualifikasi melalui upgrading, reskilling insyaAllah produktivitas akan meningkat. Sehingga ke depan upah akan naik karena dalam rumus (penetapan upah minimum) ada kontribusi ketenagakerjaan dalam pembangunan ekonomi," ucap Indah. (Yetede)
Tags :
#upah MinimumPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023