Anak Muda di 9 Provinsi Alami Defisit Gaji
Pengeluaran warga kelas menengah usia 17-40 tahun di sembilan
provinsi lebih tinggi disbanding gajinya. Defisit gaji tertinggi terjadi di DI
Yogyakarta senilai Rp 528.496 per orang per bulan. Defisit gaji melanda
anak-anak muda Daerah Istimewa Yogyakarta, Bengkulu, Riau, Kaltara, NTB, Riau,
Sumbar, Lampung, dan Papua Barat. Nilai defisit gaji di wilayah itu berkisar Rp
42.000 hingga Rp 528.496 per orang per bulan. Tingginya pengeluaran warga juga
dipengaruhi faktor gaya hidup dan inflasi sehingga menyebabkan defisit gaji.
Faktor lain yang membuat defisit gaji adalah penghasilan yang rendah di provinsi-provinsi
tersebut.
Tim Jurnalisme Data Harian Kompas menemukan fakta ini dari
olahan data pengeluaran di 34 provinsi dari data mikro Survei Sosial Ekonomi Nasional
(Susenas) dan data pendapatan dari data mikro Survei Angkatan Kerja Nasional
(Sakernas) BPS tahun 2021. Data pengeluaran dan pendapatan dari anak muda usia
17-40 tahun Penentuan batas pengeluaran calon kelas menengah dan kelas menengah
setiap provinsi menggunakan garis kemiskinan provinsi periode Maret 2021. Defisit
gaji dari warga calon kelas menengah dan kelas menengah di beberapa provinsi menunjukkan
nilai rata-rata pengeluaran lebih besar dari rata-rata pendapatan per bulannya.
Artinya, gaji bulanannya terpakai semua untuk membiayai pengeluaran satu bulan
sehingga ia tidak bisa menabung, apalagi berinvestasi.
Kenyataan itu menunjukkan warga kelas menengah di wilayah tersebut
rentan turun kelas menjadi kelompok miskin. Salah satu pemicu terjadinya defisit
gaji itu adalah tingginya inflasi. ”Inflasi di wilayah-wilayah tersebut harus
dikendalikan. Kalau tidak dikendalikan, pengeluarannya jauh lebih banyak
dibandingkan dengan pendapatannya,” kata dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas
Udayana, Denpasar, Marhaeni. Faktor penting lainnya, lanjut adalah upah minimum
yang berbeda antar daerah. ”Jangan sampai upah minimumnya lebih rendah dibandingkan
dengan penghitungan inflasi. Nilai
inflasi ini seharusnya menjadi komponen penghitungan upah minimum,“ kata
Marhaeni. (Yoga)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023