Kualitas Hidup Pekerja Dikhawatirkan Menurun
Dalam kurun waktu lima tahun terakhir atau mulai dari 2018,
kenaikan upah minimum provinsi (UMP) relatif tidak terlalu signifikan. Fenomena
ini dikhawatirkan berpotensi mengurangi kualitas hidup pekerja di tengah
tingginya biaya hidup akibat inflasi. Berdasarkan data Direjen Pembinaan
Hubungan Industrial dan Jamsostek Kemenaker, nilai rata-rata UMP secara
nasional tahun 2018 yaitu Rp 2.268.874,19 per bulan, lalu naik menjadi Rp 2.455.662,23 (2019) dan
di 2020 tercatat sebesar Rp 2.673.371,36. Adapun pada 2021 dan 2022 masing-masing
sebesar Rp 2.687.723,69 dan Rp 2.725.504,94. Kemudian, pada 2023, nilai
rata-rata UMP nasional mencapai Rp 2.923.309,40. Aktivis buruh Kokom Komalawati
saat dihubungi pada Kamis (30/11) mengatakan, pada saat PP No 78 Tahun 2015
tentang Pengupahan ditetapkan, kenaikan upah minimum berkisar 6-11,5 %. Kenaikan
upah minimum mulai tidak tinggi berlangsung pada periode 2021-2022. Bahkan, ada
daerah yang tidak menikmati kenaikan upah minimum kabupaten/kota (UMK) di periode
tersebut, seperti di Kabupaten Tangerang, Banten.
Kokom, yang terlibat dalam Komite Hidup Layak, menyampaikan,
sesuai survei dan diskusi terfokus bersama 181 responden pekerja, rata-rata
biaya pengeluaran rumah tangga per bulan sebesar Rp 3.428.186,69, dengan
tanggungan hidup sebanyak 2,7 orang per rumah tangga. Sebanyak 181 responden itu
disurvei pada 18 September-18 Oktober 2023 ditiga kota dan delapan kabupaten di
empat provinsi, yaitu Jabar, Jateng, Banten, dan Sulteng. Responden berlatar
belakang pekerja di sektor manufaktur, ojek daring, pertambangan, dan perkebunan.
”Hal yang mengkhawatirkan adalah potensi kualitas hidup pekerja menurun (akibat
kenaikan upah minimum yang tidak signifikan tersebut),” kata Kokom. Presiden
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menambahkan, sejak UU
Cipta Kerja berlaku, kenaikan upah minimum tidak signifikan. ”Pada tahun 2021,
ada UMP yang kenaikannya nol % dan tidak lebih dari 1,8 %. Tahun 2022 pun
kondisinya mirip,” ujar Said. (Yoga)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023