Tindak Pidana
( 455 )Babak Lanjutan Akuisisi JN
Komisi Pemberantasan Korupsi akhirnya menetapkan empat orang tersangka di lingkungan PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) dalam kasus kerja sama usaha dan akuisisi PT Jembatan Nusantara. Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tessa Mahardhika Sugiar-to, mengatakan keempat tersangka tersebut berinisial IP, MYH, HMAC, dan A.
KPK telah menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) terkait kerja sama usaha dan akuisisi PT Jembatan Nusantara. Tessa Mahardhika Sugiar-to, juru bicara KPK, mengungkapkan bahwa para tersangka terdiri dari tiga pejabat negara dan satu pihak swasta. Menanggapi hal ini, Sekretaris Perusahaan ASDP, Shelvy Arifin, menegaskan bahwa perusahaan akan bekerja sama dengan proses hukum dan terus menerapkan prinsip transparansi dan integritas.
Kasus ini berawal dari kebutuhan ASDP untuk menambah armada penyeberangan yang meningkat pesat, dan meskipun ada kasus hukum, ASDP tetap menjaga layanan penyeberangan di seluruh Nusantara. Direktur Perencanaan dan Pengembangan ASDP, Harry MAC, menjelaskan bahwa akuisisi Jembatan Nusantara berhasil meningkatkan pendapatan dan armada kapal, serta pangsa pasar ASDP.
KPK TANGANI DUGAAN KORUPSI LPEI
Kejaksaan Agung melimpahkan kasus dugaan korupsi di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mencegah tumpang tindih dalam penanganan kasus tersebut. Kasus ini pertama kali dilaporkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kepada Jaksa Agung ST Burhanudin pada Maret 2024, dengan dugaan fraud yang melibatkan empat debitur LPEI senilai Rp2,5 triliun. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Kuntadi, menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk memastikan penanganan perkara berjalan efektif tanpa adanya konflik antara lembaga penegak hukum.
Bayangan Kasus di Balik Mundurnya Airlangga Hartarto
Hukuman Bagi WNI Yang Mengelola Judol
Isu Korupsi Dana Haji
Negara Rugi Rp 13 Miliar Per Bulan akibat Impor Ilegal
Praktik impor ilegal yang melibatkan delapan tersangka diungkap Polda Metro Jaya. Dari kasus ini, potensi kerugian negara Rp 13 miliar per bulan. Kasus impor ilegal ini juga terkait dengan kejahatan pemalsuan produk, kejahatan pangan, serta tindak pidana kesehatan dan perlindungan konsumen. Wakil Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Hendri Umar di Jakarta, Selasa (6/8) mengatakan, penyelidikan kasus ini membutuhkan waktu yang panjang, yakni Januari-Juli 2024. Delapan pelaku ditetapkan sebagai tersangka, salah satunya berkebangsaan China, satu tersangka lainnya adalah eks-warga Nigeria yang baru dua tahun menjadi WNI. Para tersangka itu berperan sebagai importir, penyalur, produsen, sekaligus pihak yang memasarkan produk palsu.
Barang bukti berupa 395 bal pakaian bekas, 1.931 unit drone dan arloji pintar dari China, 930 kosmetik impor dari Nigeria dan China, 2.275 bungkus bakso, 540 botol minyak goreng palsu, serta 1.997 liter sabun dan kosmetik berbagai merek disita. Produk itu dibuat dan disimpan di kawasan Bekasi, serta disebarkan di wilayah Jabodetabek. Peredaran barang impor ilegal dan barang palsu tersebut merugikan banyak pihak. Negara, menurut Hendri, berpotensi dirugikan Rp 13 miliar per bulan. Adapun keuntungan yang didapat pelaku mencapai Rp 5,3 miliar per bulan. Praktik ini juga merugikan perusahaan yang produknya dipalsukan, serta masyarakat yang menggunakan produk palsu ini. (Yoga)
Distribusi Logistik di Papua, Terdampak Teror OPM
Pembajakan helikopter yang dilakukan Organisasi Papua Merdeka atau OPM di Kabupaten Mimika, Papua Tengah, berdampak pada pelayanan dasar warga dan distribusi logistik. Tim gabungan TNI-Polri terus memburu pelaku yang meneror penerbangan di Papua. Seperti diberitakan, OPM membajak sebuah helikopter komersial di Distrik Alama, Mimika, Senin (5/8). Semua penumpang yang merupakan warga setempat dibebaskan. Namun, pilot berkebangsaan Selandia Baru, Glen Malcolm Conning (50), tewas ditembak kelompok OPM. Tim gabungan TNI-Polri mengevakuasi jenazah Conning ke Timika, ibu kota Mimika, Selasa (6/8).
Evakuasi dilakukan menggunakan helikopter milik Pangkalan TNI AU Mimika. Kepala Operasi Damai Cartenz Brigjen (Pol) Faizal Ramadhan menyatakan, selain evakuasi, tim juga melanjutkan pengejaran terhadap pelaku penembakan. Empat tim akan melakukan pengejaran selama dua pekan. Jubir Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat OPM, Sebby Sambom, mengakui penembakan tersebut. Dia menyebut penembakan ini merupakan peringatan bahwa daerah tersebut merupakan daerah konflik yang tidak boleh dilewati berbagai jenis pesawat.
Dalam catatan Kompas, sebelum kejadian di Distrik Alama, sepanjang tahun ini ada lima peristiwa teror yang menyasar penerbangan di Papua. Padahal, selama ini, warga Papua, khususnya yang berada di wilayah pegunungan tengah, sangat mengandalkan moda transportasi udara ini. Satgas Damai Cartenz melaporkan, akibat kejadian di Alama, penerbangan komersial ke daerah tersebut untuk sementara terhenti. Hal ini berpotensi memengaruhi penyaluran kebutuhan dasar di wilayah sana. (Yoga)
Ancaman Laten Radikalisme dan Terorisme
Ancaman Laten Radikalisme dan Terorisme Masih Rentan
Pengalihan Dana ke Singapura: Tindak Pidana dan Upaya Bersih-Bersih
Eksodus dana dari Indonesia ke Singapura dinilai terkorelasi dengan aktivitas tindak pidana terutama di sektor keuangan, sehingga patut ditelusuri oleh pemangku kebijakan.Di antaranya adalah transaksi yang berkaitan dengan judi daring, hingga penyembunyian aset atau harta yang secara historis acapkali dilakukan oleh individu maupun korporasi. Pada saat bersamaan, Pemerintah Singapura tengah fokus melakukan pembenahan untuk membersihkan stigma negatif sebagai negara pusat pencucian uang. Aksi ini diharapkan bisa menjadi momentum untuk mempererat koneksi dua negara dalam menangkal “transaksi hitam”. (Yoga)
Pilihan Editor
-
Paradoks Ekonomi Biru
09 Aug 2022 -
ANCAMAN KRISIS : RI Pacu Diversifikasi Pangan
10 Aug 2022









