KPK TANGANI DUGAAN KORUPSI LPEI
Kejaksaan Agung melimpahkan kasus dugaan korupsi di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mencegah tumpang tindih dalam penanganan kasus tersebut. Kasus ini pertama kali dilaporkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kepada Jaksa Agung ST Burhanudin pada Maret 2024, dengan dugaan fraud yang melibatkan empat debitur LPEI senilai Rp2,5 triliun. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Kuntadi, menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk memastikan penanganan perkara berjalan efektif tanpa adanya konflik antara lembaga penegak hukum.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023