;

KPK TANGANI DUGAAN KORUPSI LPEI

KPK TANGANI DUGAAN KORUPSI LPEI

Kejaksaan Agung melimpahkan kasus dugaan korupsi di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mencegah tumpang tindih dalam penanganan kasus tersebut. Kasus ini pertama kali dilaporkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kepada Jaksa Agung ST Burhanudin pada Maret 2024, dengan dugaan fraud yang melibatkan empat debitur LPEI senilai Rp2,5 triliun. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Kuntadi, menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk memastikan penanganan perkara berjalan efektif tanpa adanya konflik antara lembaga penegak hukum.

Download Aplikasi Labirin :