Ancaman Laten Radikalisme dan Terorisme Masih Rentan
PENANGKAP seorang pelajar terduga teroris di Malang, Jawa Timur, pada 31 Juli 2024 menunjukkan bahwa sel atau sempalan terorisme tak lagi bergantung pada afiliasi organisasi. Pada akhir Juni 2024, sebanyak 16 pentolan Jamaah Islamiyah menyatakan pembubaran organisasi mereka dan tunduk pada hukum positif Indonesia.
Detasemen Khusus 88 Antiteror menangkap HOK, pelajar berusia 19 tahun, dengan tuduhan hendak meledakkan diri di sejumlah tempat ibadah di Kota Batu. Polisi menangkap HOK ketika ia hendak membuang triacetone triperoxide (TATP), bahan kimia yang ledakannya setara dengan 70 persen trinitrotoluene (TNT). Di kalangan ahli kimia, TATP acap dijuluki “mother of satan” karena daya ledaknya yang tinggi.
Dari penyelidikan polisi, disimpulkan HOK tak terpapar paham radikalisme melalui anggota organisasi teror yang berada dalam pengawasan polisi. Ia terpengaruh paham terorisme melalui media sosial pada November 2023. Rasa penasaran membawanya memasuki dua grup Telegram yang berisi propaganda kelompok Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS), yang menyerukan peperangan kepada pemerintah karena dinilai tidak menerapkan syariat Islam. (Yetede)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023