Financial Technology
( 558 )Fintech Ingin Bunga Pinjaman Bisa Naik
PENETAPAN bunga financial technology (fintech) lending 0,4% per hari untuk pinjaman jangka pendek tak juga memuaskan pemain. Menurut pemain fintech, dengan bunga saat ini bisnis jadi tidak bisa berjalan baik. Direktur Eksekutif Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), Kuseryansyah menjelaskan, batasan bunga yang saat ini menyebabkan beberapa produk tertentu dihindari oleh platform karena tidak menguntungkan. Ia mencontohkan produk pinjaman dengan ticket size kecil yang nilainya di bawah Rp 1 juta bakal makin jarang ditemui. Padahal, produk dengan ticket size tersebut dinilai memiliki permintaan yang lebih tinggi.
Right Issue 3.5 Miliar Saham, Bank Raya Siap Lebih Ekspansif
RUPS Luar Biasa (RUPSLB) Tahun 2022 PT Bank Raya Indonesia Tbk (Bank Raya), Kamis (29/9), menyetujui rencana penambahan modal melalui hak memesan efek terlebih dahulu (PMHMETD) atau rights issue sebanyak-banyaknya 3,5 miliar saham. Dana yang diperoleh dari aksi korporasi itu dipercaya mampu memacu Bank Raya lebih ekspansif di masa mendatang. Direktur Keuangan Bank Raya Akhmad Fazri menjelaskan, RUPSLB perseroan menyetujui penerbitan sebanyak-banyaknya 3,5 miliar dengan nilai Rp 100 per saham melalui PMHMETD. Jumlah itu setara 15,39% modal yang ditempatkan dan disetor penuh perseroan pada tanggal 31 Juli 2022. “Dana yang terhimpun pada PMHMETD akan digunakan untuk ekspansi bisnis perseroan melalui penyaluran kredit serta untuk memenuhi ketentuan modal inti minimum berdasarkan POJK No. 12/2020,” kata Fazri dalam konferensi pers daring, Kamis (29/9). Dia menerangkan, prospek bisnis Bank Raya ke depan diharapkan bisa lebih baik seiring transformasi menjadi bank digital. Perseroan terus berupaya mengakomodasi layanan di samping perkembangan perilaku konsumen dan teknologi yang semakin cepat.
“Meskipun baru dalam beberapa
bulan kita me-launching produk digital saving, pertumbuhan penghimpunan dana customer yang diperoleh
menunjukkan hal-hal positif. Tentunya dalam proses transformasi
ini secara fundamental Bank Raya
akan semakin baik dan bisnis-bisnis
digital lending-nya juga sudah mulai
menunjukkan perkembangan yang
cukup positif,” jelas Fazri.
Lebih lanjut, Direktur Digital
dan Operasional Bank Raya Bhimo
Wikan Hantoro menambahkan,
realisasi kredit digital telah tumbuh
positif dan dalam tren yang masih
berlanjut. “Performa (outstanding)
digital lending yang tercatat tumbuh
300% year on year menjadi sebesar
Rp 652 miliar,” kata dia.
Selain dari sisi kredit, emiten
berkode AGRO ini pun berhasil
mengakuisisi banyak nasabah baru.
Hal ini tidak terlepas dari dukungan
jaringan PT Bank Rakyat Indonesia
Tbk (BRI) sebagai induk perseroan.
“Akuisisi numbers of account
(NoA) yang dilakukan secara digital
dan online to offline, dimana kita
memang memanfaatkan jaringan
yang sudah kita punya untuk melakukan literasi. Serta melakukan
akuisisi untuk customer-customer
kita, yang saat ini sudah mencapai
angka sekitar 350 ribu new accounts
dalam beberapa bulan terakhir,”
ungkap Bhimo. (Yoga)
OJK Atur Bunga Pinjaman Industri Teknologi Finansial
OJK mengatur penerapan pemberian bunga pada industri teknologi finansial pinjaman antar pihak. Pemberian bunga maksimal 0,4 % per hari hanya diberikan pada pinjaman multiguna atau konsumtif dengan jangka waktu pendek, sedangkan bunga pinjaman produktif dibatasi 12-24 % per tahun. Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) OJK Ogi Prastomiyono mengatakan, saat ini memang ada kesepakatan dengan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) mengenai batas maksimal pemberian bunga pinjaman 0,4 % per hari. Namun, OJK menilai pemberian besaran bunga itu harus disesuaikan dengan peruntukan pinjamannya. Menurut Ogi, besaran bunga pinjaman 0,4 % per hari itu hanya untuk pinjaman multiguna atau konsumtif dengan tenor pengembalian jangka waktu pendek, yakni di bawah 30 hari. ”Tidak ada pinjaman multiguna atau konsumtif dengan tenor panjang, misalnya 1 tahun, yang kemudian dikenakan bunga 0,4 % per hari atau menjadi 146 % per tahun,” ujarnya, Rabu (28/9) di Jakarta. (Yoga)
Ketar Ketir Bank Digital
Kenaikan suku bunga acuan BI dan tingkat bunga penjaminan LPS bakal membuat bisnis bank-bank digital kian menantang. Situasi tersebut membuat mereka akan bersaing sengit dengan bank konvensional untuk memupuk dana pihak ketiga (DPK). Apalagi, selama ini bank-bank digital yang relatif baru meramaikan industri perbankan, kerap menggunakan bunga simpanan tinggi untuk menarik dana masyarakat. Belakangan tren tersebut berubah. Sejumlah bank digital tak lagi menjadikan suku bunga simpanan tinggi sebagai pendongkrak DPK. Saat ini, rata-rata bunga simpanan deposito bank digital berada di kisaran 3,5% sampai 4%, sebelumnya, ada bank digital yang berani mematok bunga simpanan hingga 8%. Beberapa bank digital pun kini memilih mengoptimalkan dana murah di tengah kenaikan suku bunga acuan dan inflasi yang meninggi.
Salah satunya entitas usaha PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. yang bergerak di layanan digital yakni PT Bank Raya Indonesia Tbk. (AGRO). Direktur Keuangan Bank Raya Akhmad Fazri mengatakan bahwa perseroan telah melakukan penyesuaian tingkat suku bunga simpanan dengan mempertimbangkan kondisi kebijakan regulator, posisi likuiditas, dan tingkat persaingan di industri. Bank Raya, lanjutnya, mengoptimalkan pertumbuhan dana murah (current account saving account/CASA) yang ditunjang dengan program menarik serta suku bunga yang bersaing. “Strategi Bank Raya untuk meningkatkan CASA adalah dengan mengoptimalkan program marketing secara digital dan direct dengan pendekatan O2O [online to offl ine] melalui community branch,” kata Akhmad kepada Bisnis, Rabu (28/9). (Yoga)
Transaksi Digital Perbankan Makin Diminati
Persentase transaksi perbankan melalui aplikasi mobile banking Muamalat Digital Islamic Network (DIN) mencapai 90 % total transaksi. Padahal, sebelum pandemi, transaksi digital hanya sekitar 30 %. Direktur Operasi Bank Muamalat Awaldi, Jumat (23/9) mengatakan, memang telah terjadi pergeseran kebiasaan nasabah yang lebih aktif menggunakan layanan digital dan yang datang ke kantor cabang semakin berkurang. Pandemi Covid-19 yang terjadi sejak 2020 menjadi katalis peralihan tersebut. (Yoga)
Tekfin ”Pay Later” Bantu Jaga Daya Beli
Keberadaan teknologi finansial beli dulu bayar kemudian atau pay later dinilai berhasil membantu masyarakat mempertahankan daya belinya. Demikian disampaikan peneliti ekonomi digital Institute for Development of Economics and Finance, Nailul Huda, dalam diskusi bertajuk ”Tren dan Potensi Pay Later di Tengah Kondisi Ekonomi yang Dinamis” di Jakarta, Selasa (20/9). (Yoga)
Bisnis Merekah, Pemain Fintech Syariah Bertambah
Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI) mencatat, sampai dengan saat ini terdapat 20 penyelenggara fintech syariah tercatat, terdaftar, atau berizin yang beroperasi di Indonesia. Ketua Umum AFSI Ronald Yusuf Wijaya mengatakan, 20 fintech tersebut terdiri dari fintech lending, inovasi keuangan digital (IKD) dan securities crowdfunding. Ronald menyebut, saat ini pertumbuhan fintech syariah cukup potensial. Terlihat dari beberapa penyelenggara yang semakin agresif pergerakannya.
Bijak Sikapi Pinjaman Daring Sebelum Berinvestasi
Dengan kemajuan teknologi, saat ini masyarakat memiliki banyak pilihan untuk mengakses fasilitas pinjaman, salah satunya melalui platform peer to peer lending atau pinjaman daring (online). Selain itu, ada juga fitur paylater di platform e-dagang yang merupakan layanan untuk menunda pembayaran atau berutang yang wajib dilunasi pada kemudian hari. Namun apabila tidak disikapi dengan bijaksana, hal itu dapat memperburuk kondisi keuangan. Langkah-langkah agar bijak ,menyikapi pinjaman daring, yaitu; Pertama, memiliki alasan kuat untuk mengambil pinjaman daring. Khusus untuk investor, tidak disarankan untuk mengambil margin investasi yang biasanya ditawarkan oleh sekuritas untuk menambah modal investasi saham ataupun trading berjangka. Kewajiban membayar biaya bunga dan pengembaliannya membuat investor awam harus sangat jeli dalam memilih emiten ataupun produk yang harus bisa cair saat jatuh tempo.
Kedua, memahami bahwa tingkat suku bunga pinjaman daring relatif lebih tinggi daripada pinjaman perbankan secara umum. Secara psikologis, peminjam melakukan pertimbangan berdasarkan nominal rupiah yang dibayarkan. Walau sepertinya kecil, tetapi jika dihitung secara matematis, biaya bunga pinjaman berkisar 10 - 25 % per 14 hari. Oleh karena itu, saat berani mengambil pinjaman daring, termasuk paylater, pastikan agar dapat membayar tagihan pinjaman utuh saat jatuh tempo, untuk menghindari denda administrasi ataupun biaya bunga yang ditetapkan secara harian. Ketiga, memahami batasan pinjaman sesuai kemampuan finansial. Keempat, memahami kontrak ataupun perjanjian terkait pembayaran dan tingkat suku bunga yang dikenakan. Selain biaya bunga, ada biaya administrasi lain yang akan menambah jumlah pembayaran balik dari pinjaman online. Kelima, kemungkinan kejadian tidak nyaman juga timbul apabila terjadi kemacetan atas pembayaran pinjaman. (Yoga)
Waspadai Pinjaman Daring Berkedok Koperasi
Kewaspadaan dibutuhkan terhadap pinjaman daring ilegal atau yang dikenal sebagai ”pinjol” yang berkedok koperasi. Dengan berbadan hukum koperasi tetapi tidak memiliki anggota dan simpanan wajib, mereka menawarkan pinjaman dengan bunga tinggi dan penagihan kredit dengan cara mengintimidasi. Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam Lumbang Tobing menjelaskan, sejak 2018, pihaknya telah memblokir 403 aplikasi pinjaman daring berkedok koperasi. Jumlah itu mencakup 9,68 % total entitas pinjaman daring yang diblokir Satgas. Adapun total entitas pinjaman daring yang diblokir sejak 2018 sampai Agustus 2022 sebanyak 4.160 unit, tutur Tongam saat peresmian ”Warung Waspada Pinjol” di The Gade Coffee & Gold, Jakarta, Jumat (16/9).
Tongam menambahkan, masyarakat yang terjerumus pinjaman daring ilegal berkedok koperasi diberikan pinjaman dengan bunga sangat besar, mulai 1 % per hari. Selain itu, peminjam hanya diberi waktu 14 hari untuk melunasi. Bila tidak dilunasi, mereka akan diintimidasi yang kerap disertai teror. Belum lagi mereka juga mencuri data pribadi nasabah Agar terhindar dari jebakan pinjaman daring ilegal, Tongam mengimbau kepada masyarakat agar terlebih dahulu mengecek legalitas entitas itu di situs resmi OJK. Saat ini ada 102 perusahaan tekfin pinjaman antar pihak yang resmi dan terdaftar di OJK. Selain itu, OJK juga membuat daftar perusahaan atau entitas pinjaman daring ilegal yang sudah diblokir. Untuk mempermudah pengaduan soal kasus pinjaman daring ilegal, Satgas Waspada Investasi yang terdiri dari OJK, Bareskrim Polri, serta kementerian dan lembaga lainnya membuka Warung Waspada Pinjol di The Gade Coffee & Gold di Jalan Kebon Sirih, Jakarta. (Yoga)
TEKNOLOGI FINANSIAL : PINJAMAN DARING WAJIB DAFTAR PSE
Kementerian Komunikasi dan Informatika bakal menggelar pendaftaran sistem elektronik dan penyelenggara sistem elektronik sektor keuangan guna melindungi konsumen dari pinjaman online ilegal. Menkominfo Johnny G. Plate menyatakan bahwa kewajiban pendaftaran itu melibatkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) guna menangani pinjaman online ilegal, seiring dengan aturan terkait Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di sektor keuangan. “Dengan registrasi nanti apabila terjadi masalah penanganan bisa kita lakukan dengan mudah. Tentu dalam rangka perlindungan hak-hak konsumen di Indonesia,” katanya dalam keterangan resmi, Minggu (28/8). Johnny menyatakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dan OJK telah mendiskusikan mengenai pendaftaran sistem elektronik dan PSE sektor keuangan. Kepala Eksekutif Pengawas IKNB OJK Ogi Prastomiyono mengingatkan masyarakat yang akan mengajukan pinjaman online, untuk waspada terutama terhadap tawaran pinjaman melalui daring berupa WhatsApp karena bisa saja itu pinjaman ilegal. Alasannya, dia menegaskan, OJK melarang lembaga jasa keuangan termasuk penyelenggara fintech peer-to-peer (P2P) lending atau pinjaman online yang berizin OJK menyampaikan penawaran melalui sarana komunikasi pribadi tanpa persetujuan konsumen.
Pilihan Editor
-
Melawan Hantu Inflasi
10 Mar 2022 -
Krisis Ukraina Meluber Menjadi ”Perang Energi”
10 Mar 2022 -
Ekspor Sarang Walet Sumut Tembus Rp 3,7 Triliun
24 Feb 2022









