Financial Technology
( 558 )Astra Financial Targetkan Rp 1,5 Triliun dari GIIAS 2022
Sembilan perusahaan jasa keuangan yang tergabung dalam grup Astra Financial akan berpartisipasi pada ajang pameran otomotif Gaikindo Indonesia International Auto Show atau GIIAS 2022 pada 11-21 Agustus 2022. Astra Financial menargetkan transaksi Rp 1,5 triliun dari ajang tersebut. Director-in-Charge Astra Financial Suparno Djasmin menjelaskan, pada GIIAS 2022 kali ini, pihaknya membawa 9 dari 14 unit bisnisnya untuk memberikan layanan jasa keuangan kepada pengunjung pameran, yang terdiri dari 3 perusahaan pembiayaan, 2 perusahaan asuransi, dan 4 perusahaan teknologi finansial (tekfin).
Tiga perusahaan pembiayaan itu adalah FIF Group, Astra Credit Companies (ACC), dan Toyota Astra Finance (TAF). Adapun dua perusahaan asuransi adalah Asuransi Astra dan Asuransi Jiwa Astra (Astra life). Sementara empat perusahaan tekfin adalah AstraPay, Maucash, Moxa, dan SEVA. ”Astra Financial sangat mendukung pertumbuhan industri otomotif di Indonesia. Kami juga memberikan layanan jasa finansial agar memudahkan masyarakat menjangkau pembelian otomotif,” ujar Suparno dalam acara Media Gathering GIIAS Astra Financial 2022, di Menara Astra, Jakarta, Senin (8/8). (Yoga)
Membuat QRIS Semakin Perkasa
BI dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia beserta seluruh penyedia jasa sistem pembayaran patut diacungi jempol terkait kiprah membangun QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) sebagai salah satu infrastruktur pembayaran ritel nasional. Sejak diluncurkan BI pada Agustus 2019, QRIS telah berkembang pesat. Menurut Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI), per Juni 2022, ada 19 juta merchant QRIS yang per bulan menerima 79 juta transaksi senilai Rp 9,5 triliun. Angka ini cukup signifikan dibandingkan dengan nilai transaksi bulanan kartu debit sebesar Rp 46 triliun, kartu kredit Rp 25 triliun, dan uang elektronik Rp 32 triliun. Sejak awal BI memang mengarahkan ASPI, sebagai lembaga standar yang diberi mandat membuat QRIS, agar standar yang dibuat memiliki inter-operabilitas dan inter-konektivitas tinggi.
QRIS dirancang agar semua issuer (penerbit) uang elektronik dan bank penyelenggara tabungan dapat menggunakan QRIS yang dipasang oleh sembarang acquirer (pihak yang mengakuisisi) merchant. Hal ini dimungkinkan karena jaringan QRIS terkoneksi dengan empat penyelenggara switching nasional, yaitu Rintis, Artajasa, Jalin, dan ALTO. Secara komersial, BI mengatur biaya MDR (merchant discount rate) QRIS yang dikenakan kepada merchant sebesar 0,7 % nilai pembayaran. Dengan demikian, tidak ada alasan bagi merchant untuk pilih-pilih instrumen pembayaran dan issuer mana yang akan diterima. Semuanya dikenakan biaya yang seragam. Ini kehebatan pengaturan harga (pricing) QRIS dibandingkan dengan pricing kartu debit. (Yoga)
OJK Bakal Pangkas Bunga Fintech
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bakal mempertegas aturan batas bunga pinjaman financial technology (fintech) lending atau pinjol. Selama ini Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) yang menetapkan agar anggotanya tidak memberi bunga pinjaman lebih dari 0,4% per hari.
Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) II OJK, Moch Ihsanuddin bilang, angka pasti untuk membatasi bunga pinjaman segera diatur. Namun, pihaknya tetap berdiskusi dengan asosiasi maupun pelaku industri. “Berdasarkan riset itu angkanya juga tidak jauh-jauh dari 0,4%. Kisarannya antara 0,3% sampai 0,46%,” ujarnya, Kamis (4/8).
Jenius Menyalurkan Kredit Rp 600 Miliar
PT Bank BTPN Tbk memacu bisnis melalui kanal digital banking di separuh pertama tahun 2022. Salah satunya dengan menyalurkan kredit secara digital (digital lending) lewat jenius. Head of Digital Banking Bank BTPN, Irwan Tisnabudi menyatakan, guna kualitas aset, jenius sempat mengerem penyaluran kredit ini saat awal pandemi di tahun 2020 hingga 2021. "Dalam satu tahun terakhir, pertumbuhan kredit jenius itu tumbuh 148% year on year menjadi lebih dari Rp 600 miliar. Memang masih kecil dibandingkan total portofolio kredit yang sudah disalurkan BTPN," ujarnya secara virtual Selasa (2/8).
Masih Saja Marak, Satgas Tutup 100 Pinjol Ilegal
Pinjaman online (pinjol) ilegal masih terus semarak. Terbaru, Satgas Waspada Investasi (SWI) kembali menemukan 100 pinjaman online ilegal itu berarti, sejak tahun 2018 hingga 2022 ini, jumlah pinjaman online ilegal yang telah ditutup menjadi sebanyak 4.089 entitas pinjol ilegal. Patroli siber dan pemblokiran harian pun terus dilakukan bersama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika RI.
”Digipay”, Misi Ganda Modernisasi Belanja Pemerintah
Kemenkeu, secara nyata beradaptasi dengan perkembangan teknologi informasi. Digitalisasi pengelolaan kas negara yang dilakukan merupakan bagian integral dari proses transformasi digital pengelolaan keuangan negara. Sejak awal 2000-an, seiring modernisasi sistem pengelolaan keuangan negara, pemerintah mulai melakukan transformasi. Strategi smooth and gradual shifting dilakukan untuk mengubah pola konvensional menjadi digital. Pemerintah mengembangkan dan memanfaatkan platform digital dan perluasan pembayaran nontunai (cashless payment) pada sistem pembayaran pemerintah.
Dalam praktik pengelolaan keuangan negara, entitas pemerintah atau satuan kerja (satker) masih mengelola uang persediaan (semacam petty cash) secara tunai dengan jumlah tertentu. Secara bertahap, penggunaan uang tunai ini makin dikurangi seiring intensifikasi program edukasi cashless payment kepada para pengelola keuangan pemerintah. Belanja barang pemerintah tahun 2021 mencapai Rp 529 triliun. Sebanyak Rp 152 triliun (28,7 %) dibelanjakan menggunakan mekanisme uang persediaan (UP). Data ini merefleksikan masih besarnya penggunaan uang tunai dalam belanja pemerintah.
Penggunaan kartu kredit pemerintah (KKP) dan pengembangan pemanfaatan virtual account oleh pemerintah sejak 2018 menjadi terobosan penting untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas belanja UP. Kedua instrumen ini disempurnakan dengan pengembangan ekosistem digital payment marketplace yang mampu mengintegrasikan pemerintah, perbankan, dan penyedia barang/jasa (yang sebagian besar UMKM). Ekosistem ini jadi embrio lahirnya sebuah platform pada akhir 2019, yakni Digipay. Digipay merupakan manifestasi konkret dari kolaborasi dan sinergi antara sektor publik dan privat dalam ekosistem belanja pemerintah. Seluruh proses belanja satker, mulai pemesanan barang/jasa, negosiasi, pengiriman barang, penghitungan pajak, hingga pembayaran transaksi serta pembayaran pajak dan pelaporan manajerial, dilakukan secara digital. (Yoga)
Fintech Harus Penuhi Modal Rp 12,5 Miliar
Syarat bisnis financial technology (fintech) lending bakalan kian berat. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru saja meluncurkan aturan baru untuk menata bisnis fintech yang baru berkembang.
Salah satu aturan yang paling terasa bagi fintech adalah soal permodalan. Peraturan OJK No 10 Tahun 2022 ini menyebutkan, fintech yang saat ini sudah berjalan harus memenuhi modal setidaknya Rp 12,5 miliar. Salah satu fintech yang sedang berusaha memenuhi persyaratan modal ini adalah Danain. "Terkait ekuitas sebesar Rp 12,5 miliar, kami akan memenuhi sesuai batas waktu yang ditentukan," ujar Co-Founder dan CEO Danain, Budiardjo Rustanto, pekan lalu.
Tidak Perlu ”FOMO” dalam Berinvestasi
Fear of missing out atau FOMO biasanya dikaitkan dengan kecenderungan orang untuk tidak mau ketinggalan suatu tren karena banyak orang yang melakukannya. Apalagi di media sosial, banyak hal viral yang membuat orang FOMO, termasuk investasi. Selain itu, muncul fenomena pemengaruh (influencer) atau selebgram mempromosikan suatu produk investasi dengan iming-iming imbal hasil tinggi dan risiko rendah. Banyak masyarakat yang terpikat, tanpa pikir panjang dan mengecek legalitas dan logis, langsung menaruh uang pada produk tersebut.
Sekarang jenis investasi makin beragam dan semakin mudah dilakukan, semua transaksi bisa dilakukan secara daring melalui ponsel. Investasi di aset kripto, misalnya, cukup booming di kalangan anak muda dengan untung yang dinilai menggiurkan. Cryptocurrency merupakan mata uang digital yang ada dan digunakan di dunia maya. Namun fluktuasinya sangat tinggi yang artinya berbanding lurus dengan risikonya. OJK tidak melakukan pengawasan dan pengaturan aset kripto, tetapi oleh Bappebti. Fenomena lain yang ramai adalah binary option, yaitu menebak di antara dua pilihan harga emas, saham, atau forex. Dengan kata lain, tidak ada underlying barang yang diperdagangkan mengingat sifatnya hanya untung-untungan dalam menebak harga suatu komoditas sehingga mirip judi. OJK juga menyatakan tak pernah mengeluarkan izin untuk binary option.
Satgas Waspada Investasi yang merupakan kumpulan berbagai otoritas di Indonesia secara periodik mengumumkan produk investasi ilegal serta memblokir situsnya. Walau tak tertutup kemungkinan munculnya modus investasi dengan iming imingi imbal hasil yang besar lainnya. Agar tidak FOMO, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam berinvestasi. Pertama, pahami tujuan investasi. Kedua, informasi dari sumber yang terpercaya. Ketiga, pahami kondisi keuangan pribadi. Gunakan ”uang dingin” atau bukan uang yang akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan dasar hidup, apalagi uang pinjaman. Investasi bukanlah kompetisi tentang siapa yang dapat meraih imbal hasil paling tinggi. Investasi sejatinya lebih pada berkompetisi dengan diri sendiri agar dapat meraih tujuan finansial melalui berbagai instrumen keuangan dan investasi. (Yoga)
Rupiah Cepat Targetkan Penyaluran Pinjaman Rp 6 Triliun
PT Kredit Utama Fintech Indonesia ( Rupiah Cepat) sebagai penyelenggara fintech p2p lending klaster multiguna menargetkan penyaluran pinjaman baru pada tahun ini mencapai Rp 6 triliun. Untuk mencapai target tersebut, Rupiah Cepat menggandeng sejumlah bank umum sebagai pemberi pinjaman (lender). Direktur Utama Rupiah Cepat Yolanda menyampaikan, akumulasi pinjaman tersalurkan sampai dengan Juni 2022 hampir mencapai Rp 15 triliun, sejak perusahaan berdiri pada Maret 2018. Khusus tahun ini, Rupiah Cepat berupaya secara konsisten dapat menyalurkan pinjaman sebesar Rp400-500 miliar per bulan "Pada tahun ini sesuai target, kami ingin tumbuh mencapai Rp 6 triliun. Pada tahun lalu pencapaiannya Rp 4 triliun, jadi ada pertumbuhan sekitar 50%," kata Yolanda pada saat media visit ke Kantor BeritaSatu Media Holdings di Jakarta, Rabu (20/7)
Bank Sentral Terus Bersiap Terbitkan Uang Digital
Seiring maraknya penggunaan mata uang digital dan aset kripto, bank sentral di berbagai negara pun bersiap menerbitkan mata uang digital bank sentral. Di Indonesia, kelak disebut digital rupiah. Penerbitan mata uang digital bank sentral ini perlu disiapkan dengan berhati-hati untuk memaksimalkan peluang yang bisa ditawarkan sambil memitigasi potensi risiko yang mungkin terjadi. Haltersebut mengemuka dalam seminar ”Digital Currency” yang merupakan rangkaian Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) hari kedua sebagai side event rangkaian G20 Finance Track: Finance and Central Bank Deputies (FCBD) dan 3rd Finance Ministers and Central Bank Governors Meeting (FMCBG) di Nusa Dua, Bali, Selasa (12/7).
Deputi Gubernur BI Doni P Joewono menjelaskan, sepanjang sejarah, cara bertransaksi dan sistem pembayaran masyarakat terus berubah. Mulai dari barter, penggunaan mata uang, hingga muai berkembangnya mata uang digital. Digitalisasi dan pandemi Covid-19 turut mendorong pesatnya perkembangan mata uang digital dan aset kripto. Aset kripto memang memiliki potensi memperluas inklusi keuangan, tetapi juga menimbulkan risiko baru yang bisa memengaruhi stabilitas ekonomi, moneter, dan sistem keuangan. Kehadiran aset kripto melatarbelakangi bank sentral di seluruh dunia untuk menjajaki desain dan penerbitan mata uang digital bank sentral (central bank digital currency/CBDC) atau mata uang digital yang diterbitkan oleh bank sentral. (Yoga)
Pilihan Editor
-
KKP Genjot Revitalisasi Tambak Udang Tradisional
23 Feb 2022 -
Minyak Goreng, Wajah Kemanusiaan Kita
24 Feb 2022









