Financial Technology
( 558 )Kejar Profit, Investor Selektif Mendanai Bisnis Fintech
Ancaman resesi global menjadikan bisnis
financial technology
(fintech) semakin menantang. Salah satu yang menjadi sorotan adalah semakin berhati-hatinya investor yang mayoritas modal ventura menggelontorkan dana ke industri fintech.
Laporan e-Conomy SEA yang merupakan hasil riset oleh Google, Temasek, dan Bain & Company menyebutkan, terjadi penurunan transaksi para investor ke perusahaan rintisan alias startup yang cukup signifikan, yakni sekitar 40%. Pada periode enam bulan pertama di tahun 2021 nilainya sekitar US$ 5 miliar dan setahun berselang hanya US$ 3 miliar.
Co Founder
dan CEO Modalku, Reynold Wijaya menyebut, kondisi saat ini memang terlihat investor berhati-hati dalam menyalurkan pendanaan mereka
"Hal ini karena market valuation yang semakin ketat, berbeda dengan dulu. Di samping itu, di tengah situasi ekonomi global saat ini, ekspektasi dari para investor mengalami perubahan. Banyak investor saat ini akan lebih fokus kepada profitability," ujarnya kepada KONTAN kemarin.
Perkuat Kolaborasi di Ekosistem Digital
Kolaborasi antarentitas di ekosistem digital dinilai penting untuk meningkatkan layanan dan memenuhi kebutuhan pengguna. Upaya itu ditempuh PT Bank Jago Tbk, bank berbasis teknologi, dengan memperkuat kolaborasi bersama dengan perusahaan teknologi finansial dan perusahaan rintisan teknologi. Dirut Bank Jago Kharim Siregar, sebagaimana laporan wartawan Kompas Aditya Putra Perdana dari ajang Singapore Fintech Festival (SFF) 2022 di Singapura, Kamis (3/11/2022), mengatakan, kolaborasi yang strategis dalam ekosistem dapat menumbuhkan bank digital. Langkah itu juga memudahkan masyarakat untuk mendapat produk dan layanan keuangan secara signifikan. dalam penyaluran kredit, Bank Jago berkolaborasi dengan berbagai mitra, antara lain perusahaan multifinance dan teknologi finansial (tekfin). ”Bank dan ekosistem digital memahami kebutuhan dan memiliki solusi yang relevan bagi nasabah. Lewat kolaborasi, nasabah, bank, dan ekosistem digital dapat tumbuh bersama,” kata Kharim.
Kharim menjadi salah satu pembicara dalam diskusi SFF 2022 dengan topik ”Driving New Digital Bank Profitability”.Terkait apakah lebih besar peran Bank Jago atau mitranya dalam penyaluran, Kharim menyatakan, saat ini masih dalam tahap balancing. Namun, dengan aplikasi Bank Jago yang baru berusia 18 bulan, capaiannya sangatlah baik. Menurut data Bank Jago,sampai triwulan III-2022, pertumbuhan penyaluran kredit dan pembiayaan syariah mencapai 119 % secara tahunan atau Rp 8,16 triliun. Penyaluran kredit dan pembiayaan syariah dilakukan melalui kolaborasi dengan 32 mitra pembiayaan. Hingga triwulan III-2022, aplikasi Jago memiliki lebih dari 4,2 juta nasabah dengan dana pihak ketiga mencapai Rp 7,28 triliun. Jumlah nasabah tumbuh tiga kali lipat dalam sembilan bulan terakhir. Padahal, pada akhir 2021, jumlahnya ter-catat 1,4 juta nasabah.
SFF 2022 adalah ajang tahunan berskala internasional yang diselenggarakan bank sentral dan otoritas jasa keuangan Singapura, Monetary Authority of Singapore (MAS). Acara yang berlangsung pada 2-4 November 2022 itu menghadirkan 850 pakar dan pelaku usaha serta dihadiri 2.000 organisasi dari 110 negara. SFF menjadi gambaran teknologi masa depan, bahkan acuan di Asia Tenggara atau lebih luas lagi. ”Total populasi Asia Tenggara 400 juta (jiwa) dan demografinya paling muda. Dari segi penerimaan digital paling tinggi. Teknologi itu pasti jauh lebih cepat dari yang saat ini dibutuhkan,” katanya. CEO ANEXT Bank, bank digital di Singapura yang juga anak perusahaan Ant Group, Toh Su Mei, mengatakan, pihaknya fokus pada pengalaman konsumen, karena itu, kerja sama selalu terbuka dengan pendekatan yang kolaboratif, juga melalui diskusi dengan pelaku industri. Deputy Prime Minister and Minister for Finance and Deputy Chairman MAS Lawrence Wong, pada pembukaan SFF 2022, Rabu (2/11), menyatakan, teknologi bisa sangat hebat dalam menghasilkan sesuatu yang baik, namun, juga membawa ketakutan pekerjaan mereka tergantikan teknologi atau tak bisa mengimbangi kecepatannya. (Yoga)
Rupiah Digital
Dalam RUU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan atau RUU P2SK terdapat pasal yang mengatur keberadaan uang digital. Pasal ini merupakan tambahan atas UU No 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang yang belum mengakomodasi keberadaan uang digital. Dinyatakan bahwa nilai tukar terdiri dari rupiah kertas, logam, dan digital. Dengan demikian, nantinya BI bisa meluncurkan uang digital atau Central Bank Digital Currency (CBDC) yang tengah menjadi perhatian hampir semua bank sentral di seluruh dunia. Sejauh ini baru dua negara yang telah meluncurkan CBDC, yaitu Bahama dengan sand dollar dan Jamaika dengan Jam-Dex. Beberapa negara sudah masuk fase percobaan, seperti Nigeria (e-Naira), China (e-CNY), dan Swedia (E-krona). Hingga Juli 2022 tercatat 15 bank sentral sudah melakukan uji coba, 15 lainnya di fase perancangan (proof of concept), dan 65 lagi, termasuk Indonesia, masih pada fase penelitian.
Urgensi penerbitan rupiah digital diperdebatkan di tengah banyaknya persoalan lain. Salah satunya adalah soal ketergantungan pada likuiditas asing yang diakibatkan dangkalnya pasar keuangan domestik. Akibatnya, rupiah cenderung tidak stabil. Pekan lalu, BI kembali menaikkan suku bunga acuan atau BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 50 bps menjadi 4,75 5. Kebijakan yang tergolong progresif ini diambil terutama untuk mengantisipasi pelemahan nilai rupiah yang pada akhir minggu lalu mencapai Rp 15,600 per dollar AS. Urgensi penerbitan CBDC tak bisa dilepaskan dari meningkatnya popularitas uang kripto yang bersifat anonim sehingga volatilitas sangat tinggi. Meski tidak dalam waktu dekat, CBDC dibutuhkan sehingga perlu dipersiapkan infrastruktur, baik regulasi maupun teknologinya. Urgensi CBDC akan berbeda di tiap negara sehingga perlu dirumuskan dengan persis ruang lingkup kebutuhannya. (Yoga)
Omnibus Law Akan Atur Sanksi Bagi Industri Pinjol
Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) atau Omnibus Law sektor keuangan terus digodok. Payung hukum terkait industri keuangan termasuk financial technology (fintech) lending dalam bentuk UU didorong segera dibentuk agar industri ini memiliki kekuatan hukum terkait penyelenggaraan bisnisnya.
Untuk itu, Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Frederica Widyasari bilang, OJK sebagai lembaga pengawasan industri keuangan, telah mengusulkan adanya saksi bagi perusahaan fintech lending jika melanggar aturan dalam penyelenggaraan bisnisnya dalam RUU P2SK.
Selama ini menurutnya, banyak masyarakat yang terjebak pinjaman online ilegal karena perusahaan-perusahaan bodong itu mampu mencairkan dana lebih cepat dibanding yang legal. Sebab, pinjol legal butuh waktu untuk identifikasi peminjam hingga profil kredit untuk memitigasi risiko. Adapun pinjol ilegal tidak memiliki tahapan-tahapan mitigasi risiko seperti itu.
Investor Mulai Tak Tertarik Mendanai Fintech
Perusahaan
financial technology
atau fintech sempat menjadi sektor yang digadang-gadang sebagai masa depan layanan keuangan. Bahkan, industri ini sempat menjadi primadona bagi investor untuk menempatkan dananya.
Daya tarik sektor fintech mulai muncul ketika pandemi Covid-19 menyebar dan memaksa orang-orang untuk berdiam di rumah. Kini keadaan berubah.
Namun belakangan ini pamor fintech mulai memudar. Di kuartal I tahun 2022 nilai investasi di sektor ini hanya sekitar US$ 29,7 miliar dan terus berlanjut hingga terbaru di kuartal III yang hanya mencapai US$ 12,9 miliar. Jumlah tersebut turun 64% secara tahunan.
Fintech Tersandung Kredit Macet dan Bunga Tinggi
Lonceng peringatan berdentang di bisnis financial technology (fintech) lending. Tekanan bisnis dan kondisi ekonomi belakangan ini menyerang bisnis pinjaman online. Tanda-tanda tersebut sebenarnya sudah terlihat sejak bulan Mei lalu. Saat itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha fintech Uang Teman. Kala itu, fintech tersebut belum membayarkan gaji dan pajak penghasilan alias PPh karyawan, sejak akhir 2020. Begitu juga dengan asuransi ketenagakerjaan dan kesehatan. Uang Teman akhirnya mengajukan gugatan ke OJK.
Kini, ancaman datang dari tren kenaikan suku bunga. Fintech dihadapkan pilihan sulit. Saat bunga naik, fintech harus ikut menaikkan bunga pinjaman ke peminjam. Apalagi, lender atau pemberi pinjaman mengharapkan ada kenaikan imbal hasil.
Kondisi pinjaman macet terlihat dari beberapa pemain belakangan ini. KONTAN mencatat, ada dua fintech yang mengalami kenaikan kredit bermasalah, yakni Tani Fund dan iGrow.
Data OJK memperlihatkan kenaikan pinjaman macet di Agustus dibandingkan tahun lalu. Dan secara industri, kenaikan pembiayaan macet ini terjadi sejak Mei 2022.
Ekonomi Digitalisasi Indonesia Bisa Kalahkan Tiongkok
Country Managing
Director Grab Indonesia Neneng
Goenadi mengungkapkan, nilai ekonomi digital Indonesia bisa mengalahkan Tiongkok. Karena Indonesia
memiliki kekuatan digitalisasi yang
masif. Bahkan, digitalisasi Indonesia sudah masuk ke pasar-pasar,
bahkan hingga kota-kota pelosok
di Indonesia.
“Nah, Kita harus bangga, karena
opportunity for us, is rich. Apalagi
kita kerja bersama. Telkom ada
infrastruktur, terus ada investornya
dari pak Nata (Sunata Tjiterosampurno, Senior Partner Northstar
Group). Ini kalau kita lihat, kalau
orang mengatakan, Indonesia bisa
menjadi big four, it will happen. Dan
saya percaya, kita juga bisa mengalahkan China (Tiongkok), karena
semua kota-kota kecil sudah maju.
Karena bisnis kami sudah sampai
di kota kecil, driver, merchant kami
ada di kota kecil,” kata Neneng
dalam acara Investor Daily Summit
2022 di JCC Senayan, Jakarta, Selasa (11/10).
Neneng juga mengungkapkan
mengenai digitalisasi di Indonesia.
Menurut dia, kekuatan digitalisasi
Indonesia terlihat karena Indonesia diperhitungkan di Asean. “Google mengatakan, ekonomi digital Indonesia akan double di
2030. Penetrasi internet di pandemi itu 64%, post pandemi 74%, akselerasi cepat banget. Jadi kalau kita
bisa bilang, pandemi ada blessing in
disguise. Populasi masyarakat muda
Indonesia yang memahami seluler
juga tinggi, ini memicu ledakan
ekonomi digital,” ujar Neneng. (Yoga)
Besar Investasi daripada Konsumsi
Peningkatan inflasi hingga sinyal resesi perekonomian global pada tahun depan membawa perubahan dalam pola hidup masyarakat. Masyarakat mulai menghemat dan membatasi konsumsi. Di sisi lain, investasi dan tabungan terus meningkat. Peningkatan investasi tercermin dari bertambahnya pengguna platform investasi, Bibit, yang menyasar instrumen investasi konservatif dan minim risiko. “Secara khusus, kami melihat peningkatan animo masyarakat dalam berinvestasi pada surat berharga negara (SBN) dari waktu ke waktu. Terbukti, kami menjadi mitra distribusi kategori fintech yang mencetak angka terbesar untuk penjualan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) retail seri SR017 pada 19 Agustus-14 September 2022,” ujar PR & Corporate Communication Lead, William, kepada Tempo, kemarin, 11 Oktober 2022. Sebelumnya, dalam penjualan Saving Bond Ritel seri SBR011 periode 25 Mei-16 Juni 2022, Bibit menjadi mitra distribusi kategori fintech yang mencatatkan jumlah investor terbanyak. “Banyak di antara pengguna kami yang ingin memiliki passive income yang aman, 100 persen dijamin oleh negara,” katanya.
Menurut William, hal itu tak terlepas dari peningkatan literasi keuangan secara umum yang telah membentuk kebiasaan masyarakat yang sadar berinvestasi demi masa depan keuangan yang lebih baik. “Apalagi untuk berinvestasi di berbagai instrumen pasar modal kini dapat dilakukan dengan aman, mudah, seamless, and only one click away dari smartphone para pengguna,” kata William. Dia menambahkan, selain berinvestasi pada SBN, banyak pengguna yang melirik produk reksa dana pendapatan tetap di tengah kondisi perekonomian yang tak menentu. Tak hanya Bibit yang panen kinerja positif. Platform investasi Bareksa juga mengalami peningkatan jumlah pengguna dan aktivitas transaksi dalam beberapa waktu terakhir. Head of Investment Bareksa, Christian Halim, mengatakan investasi favorit pengguna saat ini adalah reksa dana indeks yang membukukan kenaikan dana kelolaan atau asset under management (AUM) 31,9 % dan kenaikan unit penyertaan 21,9 %. “Berikutnya adalah reksa dana pendapatan tetap yang unit penyertaannya tumbuh 2,1 %, meski secara AUM turun 4,5 %,” ucapnya (Yoga)
TEKNOLOGI FINANSIAL, Inovasi dan Regulasi Perlu Diseimbangkan
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menyampaikan, cepatnya perkembangan teknologi mendorong lahirnya berbagai inovasi layanan keuangan digital. Kehadiran dan kecepatan pertumbuhan inovasi keuangan digital perlu diimbangi dengan penguatan pengawasan, regulasi, dan upaya perlindungan konsumen. Ketika inovasi berjalan lebih cepat dari regulasi, pengawasan, dan perlindungan konsumen, yang terjadi adalah industri yang berjalan tanpa rambu-rambu. Hal ini rawan memicu kehadiran entitas jasa keuangan digital yang ilegal dan tak beretika yang bisa merugikan konsumen. ”Di sisi lain, regulasi dan pengawasan yang terlampau ketat berpotensi menahan inovasi layanan jasa keuangan digital. Tidak terwujudnya keseimbangan itu tidak ideal dan merugikan, baik kepada konsumen maupun penyelenggara jasa keuangan digital,” tutur Mahendra dalam acara OJK Virtual Innovation Day 2022 bertema ”Building Trust in Digital Financial Ecosystem” yang diselenggarakan secara hibrida, di Jakarta, Senin (10/10).
Ketua Dewan Pengawas Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech) Rudiantara menambahkan, ada satu hal penting yang perlu diperhatikan oleh seluruh pemangku kepentingan di dalam ekosistem keuangan digital, yaitu menjaga kepercayaan. Saat ini, ancaman keamanan siber terus terjadi. Sementara industri perbankan dan keuangan menjadi salah satu industri yang paling diincar untuk dibobol keamanan sibernya. Anggota Dewan Komisioner bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, menuturkan, pekerjaan rumah lain yang tak kalah penting adalah mengajak semua pemangku kepentingan agar terus-menerus mengedukasi konsumen untuk meningkatkan literasi keuangan. Saat ini, terjadi ketimpangan antara tingkat inklusi dan literasi di masyarakat. Mengutip Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan 2019, tingkat inklusi keuangan mencapai 76,19 %, sementara tingkat literasi keuangan hanya separuhnya, yakni 38,03 %. (Yoga)
Bisnis Fintech Urun Dana Terus Melaju
Bukan cuma modal ventura saja yang bisa mendanai startup maupun UMKM untuk menjalankan bisnisnya. Di industri financial technology (fintech), ada pemain securities crowdfunding atau biasa dikenal SCF yang turut andil mengembangkan bisnis UMKM.
SCF memang menjadi salah satu alternatif sumber pendanaan bagi pelaku startup dan UMKM dengan menggunakan skema urun dana konsep penawaran efek, baik saham dan obligasi. Hingga kini baru ada sepuluh pemain yang mendapat izin SCF dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Setelah penerbitan POJK Nomor 57/2020, antusiasme masyarakat terhadap securities crowdfunding semakin meningkat pesat," ujar Sekar Putih Djarot, Juru Bicara OJK, Minggu (12/6).
Di sisi lain, pelaku usaha yang memanfaatkan SCF pun juga tumbuh. Hingga periode yang sama, sudah ada 237 penerbit yang menggunakan layanan ini dengan pertumbuhan mencapai 89,6%.
Salah satu pemain securities crowdfunding, Bizhare, mengaku terus memperluas pendanaan. Bizhare juga bakalan menyelenggarakan acara investasi dan bisnis terbesar di Indonesia Bizhare Investment Conference 2022 di tahun ini sebagai wadah untuk investor dan pelaku bisnis untuk berkolaborasi bersama. "Kami juga berpartner dengan berbagai institusi pemerintahan, komunitas, kalangan startup, dan korporasi untuk memfasilitasi anggota mereka, baik menjadi investor maupun sebagai calon penerbit di Bizhare," kata Heinrich Vincent, CEO Bizhare.
Pilihan Editor
-
Krisis Ukraina Meluber Menjadi ”Perang Energi”
10 Mar 2022









