Fintech Tersandung Kredit Macet dan Bunga Tinggi
Lonceng peringatan berdentang di bisnis financial technology (fintech) lending. Tekanan bisnis dan kondisi ekonomi belakangan ini menyerang bisnis pinjaman online. Tanda-tanda tersebut sebenarnya sudah terlihat sejak bulan Mei lalu. Saat itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha fintech Uang Teman. Kala itu, fintech tersebut belum membayarkan gaji dan pajak penghasilan alias PPh karyawan, sejak akhir 2020. Begitu juga dengan asuransi ketenagakerjaan dan kesehatan. Uang Teman akhirnya mengajukan gugatan ke OJK.
Kini, ancaman datang dari tren kenaikan suku bunga. Fintech dihadapkan pilihan sulit. Saat bunga naik, fintech harus ikut menaikkan bunga pinjaman ke peminjam. Apalagi, lender atau pemberi pinjaman mengharapkan ada kenaikan imbal hasil.
Kondisi pinjaman macet terlihat dari beberapa pemain belakangan ini. KONTAN mencatat, ada dua fintech yang mengalami kenaikan kredit bermasalah, yakni Tani Fund dan iGrow.
Data OJK memperlihatkan kenaikan pinjaman macet di Agustus dibandingkan tahun lalu. Dan secara industri, kenaikan pembiayaan macet ini terjadi sejak Mei 2022.
Tags :
#Financial TechnologyPostingan Terkait
Akseleran Cari Cara Pulihkan Pinjaman
Pinjaman Bank Kini Lebih Mahal daripada Obligasi
Bank Masih Dilema Menurunkan Bunga Kredit
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023