;

Bisnis Merekah, Pemain Fintech Syariah Bertambah

Ekonomi Hairul Rizal 20 Sep 2022 Kontan
Bisnis Merekah, Pemain Fintech Syariah Bertambah

Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI) mencatat, sampai dengan saat ini terdapat 20 penyelenggara fintech syariah tercatat, terdaftar, atau berizin yang beroperasi di Indonesia. Ketua Umum AFSI Ronald Yusuf Wijaya mengatakan, 20 fintech tersebut terdiri dari fintech lending, inovasi keuangan digital (IKD) dan securities crowdfunding. Ronald menyebut, saat ini pertumbuhan fintech syariah cukup potensial. Terlihat dari beberapa penyelenggara yang semakin agresif pergerakannya.

Download Aplikasi Labirin :