Bisnis Merekah, Pemain Fintech Syariah Bertambah
Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI) mencatat, sampai dengan saat ini terdapat 20 penyelenggara fintech syariah tercatat, terdaftar, atau berizin yang beroperasi di Indonesia. Ketua Umum AFSI Ronald Yusuf Wijaya mengatakan, 20 fintech tersebut terdiri dari fintech lending, inovasi keuangan digital (IKD) dan securities crowdfunding. Ronald menyebut, saat ini pertumbuhan fintech syariah cukup potensial. Terlihat dari beberapa penyelenggara yang semakin agresif pergerakannya.
Tags :
#Financial TechnologyPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023