;
Tags

perikanan

( 525 )

KKP Cabut Izin Ekspor

Sajili 23 Sep 2020 Kompas

Kementerian Kelautan dan Perikanan ( KKP) bersama Komisi IV DPR sepakat mencabut sementara izin 14 eksportir benih bening lobster (BBL). Pencabutan izin sementara ini dilakukan karena 14 eksportir itu menyalahi peraturan Perundang-undangan. Eksportir memanipulasi jumlah benih yang akan diekspor dari Indonesia.

Inspektur Jenderal KKP Muhammad Yusuf mengungkapka, Rabu (16/9/2020), terdapat 14 perusahaan yang akan mengekspor benih bening lobster ke Vietnam. Namun, ada indikasi pemalsuan data. Sebab ada selisih antara jumlah rill yang akan dikirim dan data yang tertera di dokumen.

Jumlah bening benih lobster yang tertera di dokumen ekspor mencapai 1,5 juta ekor. Namun benih yang akan dikirim mencapai 2,7 juta ekor sehingga ada sekitar 1,2 juta ekor yang tidak dilaporkan di dokumen tersebut.

Secara terpisah, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi mengatakan, hasil pemeriksaan 19 dokumen pemberitahuan ekspor barang (PEB) ditemukan selisih jumlah barang yang signifikan. Bea dan Cukai telah melimpahkan kasus itu ke kepolisian dan Berita acara pemeriksaan para eksportir telah dibuat.


Alarm Protokol Kesehatan Berbunyi

Sajili 21 Sep 2020 Kompas

Otoritas Bea dan Cukai China menemukan paparan virus korona tipe baru pada kemasan luar produk dari produk ikan dari Indonesia. Temuan ini menjadi alarm bagi pelaku usaha dan industri untuk memperketat penerapan protokol saat menangani dan memproses produk pangan.

Guru Besar Rekayasa Proses Pangan IPB University sekaligus Vice ChairpersonCodex Alimentarius Purwiyatno Hariyadi menilai, penerapan protokol kesehatan dalam penanganan dan pemroses produk pangan, termasuk kemasannya, mesti diperketat. "Artinya, ada food handler (orang yang menangani produk pangan) yang terkena Covid-19, namun tidak bergejala. Hal ini dicegah dengan tes rutin sesuai standar WHO karena pengecekan suhu tubuh saja tidak cukup." katanya saat dihubungi, Minggu (20/9/2020).

Kepala Pusat Pengendalian Mutu BKIPM-KKP Widodo Sumiyanto, akhir pekan lalu, menyampaikan,  investigasi dilakukan untuk mencari akar masalahan dan sejauh mana pengendalian Covid-19 oleh PT PI. Hasil investigasi akan diserahkan kepada Otoritas China yang menunggu penjelasan dari Pemerintah Indonesia.

Secara terpisah, Ketua Komite Tetap Pengembangan Ekspor Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Handito Joewono menilai, temuan paparan virus korona tipe baru pada kemasan luar produk ekspor perikanan mesti ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat.

Menurut data Badan Pusat Statistik, nilai ekspor pertanian pada Januari-Agustus 2020 mencapai 2,4 miliar dolar AS atau tumbuh 8,59 persen secara tahunan. Sementara, nilai ekspor industri makanan tumbuh 10,82 persen menjadi 18,65 miliar dollar AS.

Co-Founder dan Direktur Umum Aruna, Utari Octavianty, menuturkan,"Kewaspadaan ditingkatkan untuk segala tahapan produksi, pengolahan, pengemasan, sampai dengan logistik. Komunikasi perlu ditingkatkan untuk memastikan penanganan produk mematuhi protokol standar kesehatan," kata Utari.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IV DPR Daniel Johan menilai, temuan paparan virus menandakan Indonesia perlu segera mengonsolidasikan tiga badan karantina di bawah KKP, Kementerian Pertanian, serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sesuai amanat Undang- Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.

Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Kelautan dan Perikanan Yugi Prayanto mengemukakan, pihaknya meminta asosiasi dan pelaku usaha perikanan untuk lebih teliti dan mengikuti standar protokol kesehatan yang ketat. "(Perusahaan) akan rugi sendiri kalau reputasi tercemar," katanya.

Eksportir Benih Lobster Terhimpit

Sajili 18 Sep 2020 Kompas

Harga ekspor benih bening lobster ke Vietnam terus turun. Pada 14 September 2020, benih lobster yang akan diekspor ke Vietnam ditahan aparat bea dan cukai di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, karena terindikasi melanggar ketentuan ekspor.

Menurut Ketua Dewan Penasihat Perkumpulan Budidaya dan Nelayan Lobster Indonesia Kris Budiharjo, benih yang dikemas ke dalam kotak-kotak styrofoam itu dikirim oleh 14 perusahaan exportir. Namun kotak ditahan dan dibongkar karena diduga melanggar ketentuan.

Harga jual benih lobster di tingkat nelayan anjlok dalam tiga hari terakhir. Situasi ini dampak sebagai dampak tertahannya ekspor sebagian benih. Per Kamis (17/9), harga benih bening lobster jenis pasir Rp 3.000 per ekor, padahal semula Rp 7.000-Rp 8.000 per ekor di tingkat nelayan.

Sebagai ilustrasi, harga jual ekspor menjadi benih lobster jenis pasir yang se- mula Bp 28.000 per ekor kini Rp. 12.000 per ekor. Di tingkat nelayan, harganya malah hanya berkisar Rp. 9.000 - Rp. 9.500 per ekor.

Sementara itu, tarif kargo besar Rp 1.800 per ekor benih dinilai memberatkan eksportir. Menurut Kris, eksportir benih terimpit biaya sehingga memaksakan isi kargo, "Perusahaan kemungkinan mencari jalan untuk bisa bernapas karena persaingan bisnis tidak sehat," katanya.

Secara terpisah, Abdullah, pembudidaya lobster di Telong Elong, Jerowaru, Kabupaten Lombok Timur, mengungkapkan, tawaran benih lobster ke pembudidaya mulai marak beberapa hari terakhir. Maraknya tawaran benih itu diduga karena banyak benih lobster yang gagal ekspor setelah melalui pemeriksaan aparat bea cukai.

Dampaknya, harga benih pun turun. Di wilayahnya, harga lobster jenis pasir turun dari Rp 7.000-Rp 9.000 per ekor menjadi Rp 4.200-Rp 7.000 per ekor. Adapun harga benih lobster jenis mutiara turun dari Rp 20.000-Rp 25.000 per ekor menjadi Rp 19.000-Rp 20.000 per ekor.

Sebelum diekspor besar-besaran beberapa bulan lalu, benih lobster jenis pasir masih bisa dibeli dengan harga Rp. 1.500 - Rp. 3.000 per ekor, sedangkan benih jenis mutiara Rp. 10.000 - Rp. 15.000 per ekor. "Kami berharap harga benih bisa kembali normal agar budidaya lobster bisa kembali bergerak," kata Abdullah.

Kredit Perikanan Disalurkan Rp 546,89 Miliar

ayu.dewi 17 Sep 2020 Kompas

Kredit modal usaha perikanan yang disalurkan pemerintah melalui Badan Layanan Usaha Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan (BLU-LPMUKP) ditargetkan Rp 725 miliar pada akhir tahun ini. Hingga 9 September 2020, kredit yang tersalurkan Rp 546,89 miliar (74,4%) yang disalurkan kepada 17.482 pelaku usaha perikanan.

Menurut Direktur BLU-LPMUKP Syarif Syahrial proses layanan dilakukan selama pandemi Covid-19 yakni penyesuaian dalam pengajuan, analisis, akad dan pencairan kredit yang kini dilakukan di daerah. Dalam waktu dekat, kerja sama dengan PT Pefindo Biro Kredit akan dijalin untuk memitigasi risiko redit agar penyaluranya bisa lebih cepat dan aman.


Kementerian Kelautan dan Perikanan Tetapkan Maluku sebagai Lumbung Ikan Nasional

Sajili 31 Aug 2020 Kompas

Kementerian Kelautan dan Perikanan akhirnya menetapkan Provinsi Maluku sebagai lumbung ikan nasional. Penetapan itu menjawab perjuangan pemerintah daerah dan masyarakat Maluku 10 tahun terakhir. Kini, sejumlah program pembangunan perikanan skala nasional diarahkan ke Maluku. Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menyatakan, penetapan itu di hadapan nelayan dan pejabat daerah di Ambon, Minggu (30/8/2020). Edhy memboyong semua direktur jenderal di KKP. “Kami tidak hanya ingin lumbung ikan nasional sekadar simbol, tetapi kami langsung mengimplementasikan ini jadi kenyataan,” kata Edhy.

Selama kunjungan tiga hari itu, mereka akan bertemu sejumlah pihak untuk membicarakan rencana strategis pengelolaan perikanan. Seperti diberitakan Kompas, Sabtu (22/8), rencana menetapkan Maluku sebagai lumbung ikan nasional pertama kali diserukan sejak tahun 2010. Sepuluh tahun berlalu, janji itu tak pasti kapan diwujudkan. Data Dinas Kelautan dan Perikanan Maluku, potensi perikanan tangkap hingga 4 juta ton per tahun, yang tersebar di tiga wilayah pengelolaan perikanan nasional, yakni Laut Seram, Laut Banda, dan Laut Arafura. Selain perikanan tangkap, potensi perikanan budidaya juga menjanjikan, yakni sekitar 183.046 hektar.


Potensi Marikultur Belum Digarap

Sajili 27 Aug 2020 Kompas

Potensi perairan Indonesia untuk marikultur atau budidaya organisme laut dalam air laut mencapai 24 juta hektar. Namun, baru 1,23 persen di antaranya yang sudah dimanfaatkan pada 2018. Terkait dengan hal itu, pemerintah berencana mengembangkan beberapa komoditas marikultur prioritas selama kurun 2020-2024, yakni kakap putih, rumput laut, kerapu, bawal bintang, dan lobster.

Menurut Koordinator Penasihat Menteri Kelautan dan Perikanan Rokhmin Dahuri, tak hanya sumber protein, marikultur juga menghasilkan bahan baku farmasi, perhiasan, bioenergi, bahan kertas, serta industri pangan lain. “Kita punya ruang yang besar untuk ekspansi (marikultur),” katanya dalam Webinar Maritim Internasional Seri 5, Rabu (26/8/2020).

Hingga kini, komoditas yang mendominasi usaha marikultur adalah rumput laut. Namun, pengembangan komoditas lain potensial, seperti budidaya lobster. Pasar lobster di China, Hong Kong, Singapura, Korea Selatan, Jepang, Uni Eropa, dan Timur Tengah cukup terbuka. Rokhmin menambahkan, potensi area budidaya lobster di Indonesia mencapai 12,3 juta hektar. Namun, pada 2019 baru termanfaatkan 2,25 persen.

Potensi penangkapan lestari (MSY) benih lobster mencapai 12,5 miliar benih per tahun. Apabila 50 persen dari potensi benih lobster tangkapan itu di budidayakan, nilai produksinya ditaksir 30 miliar dollar AS per tahun dan menyerap 9,2 juta tenaga kerja. Peneliti The Earth Institute Columbia University, Joaquim I Goes, mengemukakan, wilayah geografis Indonesia dengan garis pantaiterpanjang kedua di dunia dan perairan yang produktif sangat cocok untuk usaha marikultur. Namun, pengembangan marikultur masih dalam tahap sangat awal.

Menurut Kepala Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan Sjarief Widjaja, problem utama yang masih menghadang, antara lain, pakan, manajemen penyakitikan, produksi dan bisnis, serta aspek lain, seperti listrik dan infrastruktur air bersih. Di hilir ada kendala logistik. Salah satu upaya mengurai problem logistik adalah pengembangan sistem digital yang mendorong efisiensi. Selain itu, manajemen produksi, infrastruktur, sumber daya manusia dan teknologi, serta bisnis dan akses pasar masih perlu pembenahan.


Budidaya Lobster Terancam

ayu.dewi 24 Aug 2020 Kompas, 24 Agustus 2020

Sejumlah pembudidaya menghentikan sementara produksi lobster akibat benih lobster langka dan mahal. Kondisi ini ditengarai akibat ekspor benih lobster yang marak. Kesulitan pembudidaya bertambah dengan harga konsumsi yang anjlok. Harga panen lobster jenis pasir berkisar Rp 180.000-Rp 200.000 per kg, jauh dibawah kondisi normal yang berkisar Rp 400.000-Rp 700.000 per kg. Sementara harga lobster mutiara berukuran di atas 500 gram hanya Rp 400.000 per kg dari yang biasanya bisa mencapai 1 juta per kg.

Berdasarkan data KKP 3,18 juta ekor benih lobster diekspor dalam 3 bulan terakhir. Per awal Agustsus 2020, sebanyak 42 perusahaan mendapat rekomendasi ekspor. Ketua Dewan Pimpinan Daerah Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia Lombok Timur Amin Abdullah mempertanyakan pengawasan pemerintah terhadap perusahaan eksportir benih lobster. Direktur Jenderal Perikanan Budidaya KKP Slamet Soebjakto berjanji akan menelusuri penyebab harga benih lobster mahal dengan meminta keterangan dari eksportir dan nelayan.

Patin Ilegal Diselundupkan Masuk RI

Sajili 11 Aug 2020 Kompas

Satuan pengawas Kementerian Kelautan dan Perikanan bekerjasama dengan Kepolisian Negara RI menggagalkan penyelundupan 54,978 ton daging irisan ikan patin senilai Rp 2,7 miliar. Direktur Jenderal Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) TB Haeru Rahayu mengemukakan, keberhasilan ini berawal dari pergerakan kapal pengangkut ikan illegal di Pangkal Balam, Bangka Belitung. Tim PSDKP KKP sejak 26 Juli 2020 memantau kapal tesebut.

Pada 3 Agustus , ikan selundupan sudah di sebar kedalam 4 kontainer. Pada 7-8 Agustus 2020, aparat gabungan berhasil meringkus mobil kontainer yang mengangkut ikan ke Pulau Jawa. Penangkapan ini hasil kerjasama antara KKP dengan Kepolisian Air dan Udara (Polairud). Haeru menambahkan, pihaknya akan menelusuri asal-usul patin irisan atau filet illegal tersebut. “Penyelundupan ikan patin filet ini berpotensi menimbulkan kerugian bagi nelayan dan usaha perikanan Indonesia,” kata Haeru, Senin (10/8/2020).   Upaya penggagalan penyelundupan ini merupakan yang pertama kali pada tahun ini.

Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan KKP Rina menyampaikan, KKP tidak pernah mengeluarkan izin memasukkan hasil produk perikanan patin atau dori. Penyelundupan itu melanggar Undang-Undang 31 Tahun 2004 tentang Perikanan yang sudah diubah menjadi UU Nomor 45 Tahun 2009. Pada 2017, KKP merilis penyelundupan produk patin impor dengan merek dagang ikan dori, ikan illegal asal Vietnam itu mengandung zat kimia berbahaya dan kadar air (rendemen) dalam tingkat berlebih. Kondisi ini dikhawatirkan membahayakan keamanan pangan.

Ketua Bidang Budidaya Patin Asosiasi Pengusaha Catfish Indonesia (APCI) Imza Hermawan mengemukakan, Pemerintah Indonesia telah menetapkan untuk tidak meberikan izin impor patin. “Kita bersaing saja dari sisi kualitas dan harga. Produk daging patin Indonesia mampu bersaing, bahkan lebih aman untuk dikonsumsi,” katanya.  Imza menambahkan, produk patin selundupan ini memiliki kualitas yang kurang dan biasanya merembes ke jaringan hotel, restoran, dan kafe.

Pada April-Mei pemasaran filet patin di Indonesia turun 60-70 persen. Sejumlah pabrik pengolahan pabrik tutup sementara karena stok menumpuk dan serapan pasar anjlok. Memasuki Juli 2020, pasar patin mulai menggeliat dan kini serapan pasar sudah 50 persen.Kepala Korps Kepolisian Perairan dan Udara Badan Pemeliharaan Keamanan Polri Irjen Lotharia Latif menegaskan komitmennya untuk melindungi industri dalam negeri, termasuk dari upaya penyelundupan.


Harga Benih Tertekan, Daya Saing Lobster Indonesia Terancam

ayu.dewi 07 Aug 2020 Kompas, 7 Agustus 2020

Harga benih lobster yang dieskpor Indonesia ke Vietnam mulai turun. Pelemahan pasar serta penuhnya kolam pembesaran jadi alasan. Daya saing lobster konsumsi Indonesia berpotensi makin tertekan tahun depan.

Kepala Desa Pare Mas Nusa Tenggara Barat Sahman menyebutkan harga jual benih lobster pasir saat ini berkisar Rp 5.000 per ekor sementara jenis mutiara Rp 19.000. Padahal pekan lalu harganya masih kisaran Rp 11.000 per ekor untuk jenis pasir dan Rp 30.000 per ekor untuk jenis mutiara.

Menurut Ketua Himpunan Pembudidaya Ikan Laut Indonesia (Hipilindo) Effendy Wong, meski pasar melemah Vietnam terus menerima berapa pun benih yang diekspor Indonesia untuk tujuan pembesaran. Pihaknya memprediksi, banyaknya pasokan benih dengan harga rendah membuat Vietnam menguasai pasar lobster konsumsi tahun depan. Sebaliknya, budidaya lobster Indonesia terancam kehilangan daya saing. Kementerian Kelautan dan Perikanan mencatat 3,18 juta ekor benih lobster diekspor 3 bulan terakhir. Ada 42 perusahaan yang memperoleh rekomendasi ekspor.

Tiga Juta Benih Diekspor di Tengah Kesulitan Pembudidaya

Sajili 06 Aug 2020 Kompas

Dalam kurun waktu tiga bulan sejak pemerintah menerbitkan kebijakan ekspor benih bening lobster diekspor. Ketua Tim Uji Tuntas Perizinan Usaha Perikanan Budidaya Lobster Kementerian Kelautan dan Perikanan, Andreau Misanta menyebutkan, jumlah benih lobster yang sudah diekspor mencapai 3.180.000 ekor disebut hampir mencapai Rp. 8 miliar. Ekspor benih lobster diatur dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) No. 12/2020 tentang Pengelolaan Lobster (Panulirus spp), Kepiting (Syclla spp), dan Ranjungan (Portunus spp) di Wilayah Negara Republik Indonesia yang ditetapkan 4 Mei 2020. Regulasi ini menggantikan Permen-KP No. 56/2016 yang melarang penangkapan ekspor benih lobster. Dalam Keputusan Direktur Jenderal Perikanan Tangkap No. 48/2020 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Benih Bening Lobster diatur, proporsi jumlah benih bening lobster yang dapat diekspor maksimal 30 persen dari kuota tangkap, sedangkan 70 persen untuk budidaya.

Direktur Eksekutif Pusat Kajian Maritim untuk Kemanusian Abdul Halim menilai, sejak awal Permen-KP No. 12/2020 tidak didasarkan kajian dan pelaksanaannya melanggar ketentuan. Penetapan volume benih bening lobster yang di ekspor tidak mencerminkan volume lobster yang dibudidayakan. Faktanya, pembudidaya lobster lokal saat ini mengalami kesulitan untuk mendapatkan benih lobster. Ketua Himpunan Pembudidaya Ikan Laut Indonesia (Hipilindo) Effendy Wong menilai, ekspor benih bening lobster dalam skala besar tidak sejalan dengan mandat dan komitmen pemerintah untuk mengembangkan budidaya lobster di Tanah Air. Effendy menambahkan, “Indonesia hanya akan menjadi penjual benih dengan harga murah, sedangkan budidaya lobster di dalam negeri gagal berkembang,” katanya.

Jumlah keramba jaring apung (KJA) kerapu dan lobster yang masih aktif di Indonesia saat ini hanya berkisar 10.000 unit. Daya rata-rata tebar benih 300 ekor per KJA ukuran 3 meter x 3 meter sehingga kapasitas benih lobster yang mampu dibudidayakan hanya 3 juta ekor setahun.Pengurus Besar Nadhlatul Ulama (PBNU) merilis Hasil Bathsul Masail Lembaga Bahtsul Masail PBNU Nomor 06/2020 tentang Kebijakan Ekspor Benih Lobster. PBNU meminta ekspor benih bening lobster di hentikan, dan meminta Pemerintah untuk memprioritaskan pembudidaya lobster dalam negeri.Direktur Jenderal Perikanan Budidaya Kementerian Kelautan dan Perikanan Slamet Soebjakto mengakui, banyaknya keluhan mengenai harga benih lobster yang mahal. Pihaknya berjanji akan menelusuri penyebab nya dengan meminta keterangan dari eksportir dan nelayan.