Kementerian Kelautan dan Perikanan Tetapkan Maluku sebagai Lumbung Ikan Nasional
Kementerian Kelautan dan Perikanan akhirnya menetapkan Provinsi Maluku sebagai lumbung ikan nasional. Penetapan itu menjawab perjuangan pemerintah daerah dan masyarakat Maluku 10 tahun terakhir. Kini, sejumlah program pembangunan perikanan skala nasional diarahkan ke Maluku. Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menyatakan, penetapan itu di hadapan nelayan dan pejabat daerah di Ambon, Minggu (30/8/2020). Edhy memboyong semua direktur jenderal di KKP. “Kami tidak hanya ingin lumbung ikan nasional sekadar simbol, tetapi kami langsung mengimplementasikan ini jadi kenyataan,” kata Edhy.
Selama kunjungan tiga hari itu, mereka akan bertemu sejumlah pihak untuk membicarakan rencana strategis pengelolaan perikanan. Seperti diberitakan Kompas, Sabtu (22/8), rencana menetapkan Maluku sebagai lumbung ikan nasional pertama kali diserukan sejak tahun 2010. Sepuluh tahun berlalu, janji itu tak pasti kapan diwujudkan. Data Dinas Kelautan dan Perikanan Maluku, potensi perikanan tangkap hingga 4 juta ton per tahun, yang tersebar di tiga wilayah pengelolaan perikanan nasional, yakni Laut Seram, Laut Banda, dan Laut Arafura. Selain perikanan tangkap, potensi perikanan budidaya juga menjanjikan, yakni sekitar 183.046 hektar.
Tags :
#perikananPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023