;
Tags

perikanan

( 525 )

Dongkrak Produksi dari Kluster Udang

Sajili 13 Jul 2021 Kompas

Pemerintah berencana mengembangkan percontohan kluster udang atau shrimp estate di tiga wilayah di Indonesia. Pembentukan kluster udang merupakan salah satu upaya menggenjot peningkatan ekspor udang hingga 250 persen sampai tahun 2024. Pelaksana Tugas Direktur Pakan dan Obat Ikan Kementerian Kelautan dan Perikanan Tri Hariyanto mengemukakan, upaya peningkatan produksi dan ekspor udang akan dilaksanakan melalui pengembangan kluster udang, revitalisasi tambak dan kluster kawasan budidaya udang, serta penyederhanaan perizinan tambak udang.

Tiga lokasi kluster udang itu meliputi Kebumen di Jawa Tengah, dengan potensi 350 hektar, Sumbawa Barat di Nusa Tenggara Barat dengan potensi 5.060 hektar, dan Sulawesi Tenggara dengan potensi seluas 2.487 hektar. Luas kluster udang di tiap wilayah ditetapkan minimal 1.000 hektar. Pada 2022, alokasi program kluster udang direncanakan senilai Rp 250 miliar untuk area 100 hektar atau 33 persen dari pagu anggaran sektor perikanan budidaya.

Upaya lain adalah revitalisasi tambak udang yang akan dilaksanakan di delapan lokasi, meliputi Tanggamus di Lampung; Belitung di Kepulauan Bangka Belitung; Cilacap di Jawa Tengah; Sumbawa di Nusa Tenggara Barat; Tarakan di Kalimantan Utara; serta Pinrang, Luwu, dan Bulukumba di Sulawesi Selatan. Selain itu, sistem integrasi tambak udang dibentuk dengan mengadopsi kawasan industri perikanan yang ada di Mesir. Di Mesir, luas tambak 1.200 hektar memproduksi 2 miliar ekor udang per satu siklus, yakni empat bulan, dan ditopang teknologi canggih.

Perizinan juga akan disederhanakan dari 21 izin menjadi tiga izin saja. Pemerintah menargetkan kenaikan bertahap ekspor udang hingga 250 persen dalam kurun tahun 2019-2024. Target itu sejalan dengan rencana kenaikan nilai ekspor dari 1,7 miliar dollar AS menjadi 4,25 miliar dollar AS. Secara tahunan, nilai ekspor udang diharapkan tumbuh rata-rata 20 persen, sedangkan pertumbuhan volume ekspor diharapkan rata-rata 15 persen per tahun.

Peternak Ikan Koi di Blitar Ikut Terimbas Kelangkaan Oksigen

Sajili 12 Jul 2021 Surya

Kelangkaan oksigen juga membuat para peternak ikan koi di Kota Blitar cemas. Para peternak khawatir tidak bisa kirim ikan koi jika tidak mendapatkan pasokan oksigen.

Saffi mengatakan kebutuhan oksigen juga mutlak bagi para pembudidaya ikan koi. Kebutuhan oksigen mutlak, karena untuk pengambilan ikan dari kolam sawah dibawa di kolam rumah. Selain itu, untuk pengiriman ikan juga butuh oksigen.

Saffi mendapat kabar pasokan oksigen bagi para peternak ikan koi di Blitar mulai langka. Para peternak ikan koi di wilayah utara sudah kesulitan mengisi ulang oksigen. Kalau oksigen langka dampaknya fatal bagi peternak ikan koi. Karena oksigen dibutuhkan untuk pengiriman ikan. Dengan oksigen pengiriman ikan bisa selamat sampai tujuan.


Produksi Perikanan Tangkap Diklaim Positif Meski PPKM Darurat

Sajili 12 Jul 2021 Sinar Indonesia Baru

Kementerian Kelautan dan Perikanan mengklaim produksi perikanan tangkap di pelabuhan perikanan menunjukkan tren positif di tengah masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat.

KKP mengatakan aktivitas di pelabuhan perikanan tetap berjalan dengan protokol kesehatan yang ketat untuk mendukung pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat dari sektor kelautan dan perikanan.

Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Muhammad Zaini menuturkan pelabuhan perikanan menjadi titik penting untuk menunjang sektor pangan. Produk perikanan menjadi salah satu bahan pangan berprotein tinggi untuk menjaga dan memperkuat daya tahan tubuh masyarakat.

Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Nizam Zachman Jakarta yang menjadi pelabuhan perikanan di ibu kota menunjukkan tren peningkatan produksi perikanan tangkap. Pada semester I tahun 2021, total produksinya mencapai 85.943 ton atau senilai Rp 1,782 triliun.


KKP Sigap Pertahankan Kualitas Tuna Ekspor

Ayutyas 07 Jul 2021 Investor Daily, 7 Juli 2021

JAKARTA – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengambil langkah cepat dalam menjaga produktivitas ekspor ikan tuna dari Sulawesi Utara (Sulut) yang dikenal sebagai penghasil tuna dengan kualitas baik dan jumlah yang melimpah. Di Sulut terdapat 91 Unit Pengolahan Ikan (UPI) Tuna, terdiri atas 58 perusahan pembekuan, lima pengalengan, satu pengolahan lainnya, dan 27 perusahaan yang menangani produk tuna segar dan olahan turunannya. Dari jumlah itu, 56 UPI tercatat masih aktif. KKP melalui Ditjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP) menggelar Diseminasi Teknologi dan Produk Pasca panen berupa pembekalan teknik penanganan dan grading tuna segar bagi para checker tuna. Kegiatan berlangsung di Kota Manado dan Bitung pada 1-2 Juli 2021 yang diikuti 32 peserta terdiri atas nelayan tuna, miniplant tuna, UPI Tuna, Pembina Mutu, serta SMK Perikanan Bitung. Kegiatan ini sangat penting untuk mendukung peningkatan kualitas komoditas tuna In donesia, khususnya yang diproduksi Provinsi Sulut agar dapat bersaing terutama di pasar ekspor. 

Dirjen PDSPKP KKP Artati Widiarti dalam keterangan resmi KKP, kemarin, mengatakan, upaya itu sejalan dengan kebijakan Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono untuk menjaga mutu produk perikanan, termasuk komoditas ekspor guna memastikan keamanan pangan dan menjaga kepercayaan pasar internasional. Artati mengungkap beberapa permasalahan terkait penurunan mutu ikan bisa mengakibatkan terjadinya penurunan grade dan bahkan penolakan dari buyer sehingga menimbulkan kerugian bagi eksportir.

(Oleh - HR1)

Ikan Bandeng Bawa Sulsel Deflasi 0,25%

Sajili 05 Jul 2021 Tribun Timur

Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Sulawesi Selatan, Budi Hanoto memaparkan Juni 2021 Sulsel deflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar -0,25 persen month to month (mtm).

Secara bulanan, deflasi Sulsel dipengaruhi penurunan pada kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar -0,71% mtm. Lalu, kelompok transportasi sebesar -0,51% mtm. Kemudian kelompok pakaian dan alas kaki dengan sebesar -0,17%.

Penurunan harga pada kelompok bahan makanan, minuman dan tembakau terutama dipengaruhi turunnya harga komoditas pangan strategis seperti ikan bandeng atau bolu, cabai rawit dan kangkung. Penurunan harga, lanjut dia diperkirakan karena tercukupinya pasokan komoditas serta cuaca yang turut mendukung.

Adapun penurunan pada kelompok transportasi dipengaruhi turunnya tarif angkutan udara seiring dengan menurunnya permintaan pasca lebaran. Sejalan dengan hal tersebut, penurunan kelompok pakaian dan alas kaki juga dipengaruhi turunnya permintaan pakaian pasca momen lebaran.


Trenggono: NTT dan NTB Jadi Andalan Budidaya Ikan Nasional

Ayutyas 01 Jul 2021 Investor Daily, 1 Juli 2021

JAKARTA – Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menargetkan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Nusa Tenggara Barat (NTB) sebagai andalan budidaya perikanan nasional. Karena itu, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mendukung percepatan pembangunan infrastruktur di dua provinsi tersebut, khususnya di sektor KP. Sebagai bentuk keseriusannya, Trenggono mengunjungi lokasi Karamba Jaring Apung (KJA) di Pulau Semau, Kabupaten Kupang, yang menjadi pilot project kegiatan budidaya ikan kerapu dan kakap Pemprov NTT tahun ini. Hal itu disampaikan Menteri Trenggono saat melakukan kunjungan kerja perdananya ke Kupang, NTT, untuk melihat langsung potensi KP di provinsi itu, Rabu (30/6). “Saya bersama Pak Gubernur di sini sudah sepakat, mulai 2022 akan memfokuskan kegiatan budidaya di NTT dan NTB, ini diharapkan jadi andalan budidaya," kata Trenggono.

Ikan yang dibudidayakan di antaranya kerapu cantang dan kakap putih. Kepala Dinas KP NTT Ganef Wurgiyanto menjelaskan, NTT mengajukan pinjaman daerah dari APBD untuk budidaya kerapu dan kakap di tiga lokasi KJA. Selain Pulau Semau, lokasi budidaya akan dilakukan di Teluk Hadakewa, Lembata, dan Mulut Seribu, Rote Ndao. “Tahun ini diawali dengan pilot project di Pulau Semau dengan 9 unit KJA. Diharapkan 2-3 tahun ke depan perairan-perairan ini dapat memiliki sumber daya ikan (produksi ikan kerapu) yang berlimpah dan menjadi sumber ekonomi bagi masyarakat," jelas Ganef.

(Oleh - HR1)

Gereget Budidaya Lobster

Sajili 30 Jun 2021 Kompas

Kebijakan yang dinantikan pelaku usaha budidaya lobster akhirnya tiba. Pemerintah menerbitkan regulasi yang melarang ekspor benih bening lobster untuk tujuan pengembangan budidaya lobster di dalam negeri. Larangan ekspor benih lobster diatur dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Lobster (Panulirus spp), Kepiting (Scylla spp), dan Rajungan (Portunus spp) di Wilayah Negara Republik Indonesia, yang diundangkan pada 4 Juni 2021. Aturan itu merupakan revisi terhadap aturan sebelumnya, yakni Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 12/2020.

Bergulirnya regulasi baru terkait larangan ekspor benih untuk pengembangan budidaya lobster mengawali babak baru kebangkitan bisnis lobster di Tanah Air. Jika skema penghentian ekspor benih lobster ini berjalan mulus, Indonesia berpeluang untuk bangkit sebagai pengekspor terbesar lobster di dunia. Namun, upaya menggenjot budidaya lobster di Tanah Air tidak semudah membalikkan telapak tangan. Ibarat pemula, dibutuhkan pendampingan teknis dari hulu hingga hilir serta tata kelola budidaya lobster. Pengaturan benih yang boleh ditangkap, kecukupan pakan, penanganan penyakit, teknologi pembesaran lobster, hingga dukungan pasar menjadi syarat mendasar untuk bisa bangkit.

Di sisi lain, penyelundupan benih bening lobster masih terus berlangsung karena keuntungan sesaat yang menggiurkan. Beberapa waktu lalu, penyelundupan benih lobster terbesar tahun 2021 di Sumatera Selatan terungkap. Tim gabungan Bea dan Cukai Sumatera bagian timur, Polda Sumsel, dan Balai Karantina Ikan Palembang menggagalkan penyelundupan 225.664 benih lobster senilai Rp 33,84 miliar. Benih yang berasal dari Pantai Krui, Kabupaten Pesisir Barat Lampung, itu, direncanakan dikirim ke Malaysia dengan harga sudah mencapai Rp 150.000 per ekor. Sebelumnya, Januari hingga pertengahan Juni 2021, Bea dan Cukai mencatat lima kasus penindakan penyelundupan 228.810 ekor benih lobster dengan nilai Rp 9,77 miliar. Sepanjang 2020, sewaktu kebijakan ekspor benih lobster masih dibuka, terdata 18 kali penyelundupan yang digagalkan Bea dan Cukai dengan total 2,83 juta ekor benih senilai Rp 47,29 miliar.


Nilai Ekonomis Ikan Cupang Disebut Capai Rp49 Miliar

Ayutyas 28 Jun 2021 CNN Indonesia

Jakarta, Budidaya ikan cupang di Kediri disebut mempunyai nilai ekonomis hingga Rp49 miliar lebih dalam setahun. Hal ini diungkap Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana seraya menambahkan budi daya ikan cupang di Kabupaten Kediri merupakan produk perikanan andalan, selain ikan lele dan koi. "Kediri dikenal sebagai penghasil ikan cupang terbesar di Indonesia. Dalam satu tahun ada sekitar 110 juta ikan cupang yang dihasilkan, dengan nilai ekonomis mencapai Rp49 miliar lebih," katanya dalam acara kontes ikan cupang di Convention Hall Simpang Lima Gumul (SLG) Kabupaten Kediri, Minggu (27/6).

Kontes ikan cupang digelar di Kabupaten Kediri, diikuti peserta pemilik ikan cupang, baik dalam maupun luar negeri. Kontes digelar di Convention Hall SLG Kabupaten Kediri dengan protokol kesehatan yang ketat karena masih pandemi COVID-19. Kontes ini juga berhasil memecahkan dua rekor MURI kategori peserta kontes dengan jumlah peserta terbanyak dan kontes dengan total hadiah terbesar. Dalam kontes ikan cupang tersebut tercatat jumlah ikan yang ikut serta dilombakan adalah 2.457 ekor. Jumlah ini mengalahkan kontes yang sama di Padang, Sumatera Barat, pada 2017.

(Oleh - HR1)


KKP yakini peningkatan ekspor ungkit kinerja ekonomi masa pandemi

Ayutyas 28 Jun 2021 Antaranews

Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) meyakini dengan tercatatnya peningkatan ekspor kelautan dan perikanan seiring naiknya permintaan global juga akan mengungkit kinerja perekonomian nasional masa pandemi."Sektor kelautan dan perikanan mencatatkan kinerja positif selama lima bulan awal 2021," kata Dirjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan, Artati Widiarti di Jakarta, Senin.Bahkan, lanjutnya, neraca perdagangan sektor ini surplus 1,9 miliar dolar AS atau setara dengan Rp27 triliun, atau naik 3,72 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.Secara kumulatif, nilai ekspor produk perikanan pada Januari–Mei, mencapai 2,1 miliar dolar. Angka ini naik 4,94 persen dibanding periode yang sama tahun 2020. Artati mengungkapkan jajarannya berperan aktif dalam peningkatan ekspor antara lain melakukan komunikasi dengan Perwakilan RI di berbagai negara guna memfasilitasi kebutuhan para eksportir. Selain itu, pihaknya juga memastikan hambatan dan permasalahan ekspor dapat diminimalisir dengan antisipasi dan komunikasi lintas otoritas kompeten terutama di pasar Tiongkok dan Amerika Serikat.

(Oleh - HR1)


Ekspor Perikanan ke Tiongkok Diperketat

Ayutyas 25 Jun 2021 Investor Daily, 25 Juni 2021

JAKARTA – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memperketat ekspor produk hasil perikanan ke pasar Tiongkok dengan mewajibkan unit penanganan dan pengolahan ikan (UPI) di Tanah Air menerapkan protokol kesehatan ketat dalam proses produksinya. Hal itu menyusul penemuan 20 kasus paparan Covid-19 pada produk hasil perikanan asal Indonesia oleh otoritas Tiongkok baru-baru ini. Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono mengatakan, belum lama ini, produk hasil perikanan Indonesia yang diproduksi 14 UPI di Tanah Air dikembalikan oleh otoritas Tiongkok dalam hal ini General Administration of Custom the people's Republik of China (GACC) karena terindikasi atau terpapar virus Covid-19. “Ada 20 kasus produk dari 14 UPI yang terpapar Covid-19. Untuk menindaklanjutinya, seluruh UPI telah kami lakukan inspeksi. Kami juga menerapkan langkah-langkah strategis yakni KKP melakukan pertemuan bilateral dengan GACC untuk menghindari kasus serupa ke depan,” kata Menteri Trenggono saat rapat kerja dengan Komisi IV DPR di Jakarta, Kamis (24/6). Trenggono menjelaskan, pertemuan bilateral dengan GACC dilakukan untuk memastikan UPI-UPI di Indonesia mempunyai prosedur dan melaksanakan proses desinfeksi terhadap sarana dan prasarananya, termasuk kemasan dari supplier dan proses pengemasan itu sendiri. Di sisi lain, UPI harus memastikan telah melakukan pengujian kemasan pada produk hasil perikanannya. “Selain itu, akan dilakukan penerapan penghentian sementara (suspend) untuk ekspor ke Tiongkok apabila (UPI) tidak menerapkan protokol kesehatan ketat dan memberi jaminan keamanan (pangan) hasil perikanan,” kata dia.

Di sisi lain, merespons lonjakan kasus Covid-19 di berbagai daerah maka untuk menjaga produktivitas industri perikanan, khususnya skala menengah besar orientasi pasar ekspor, Ditjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP) KKP membagikan panduan Sanitasi dan Higiene Plus pengendalian risiko Covid-19 di UPI. “KKP, khususnya Ditjen PDSPKP, serta Dinas KP setempat siap memberikan bimbingan penerapan panduan ini," kata Dirjen PDSPKP KKP Ar tati Widiarti. Seluruh pemasok dan UPI harus menguatkan penerapan prinsip-prinsip Sanitasi dan Higiene Plus untuk memberikan perlindungan pada karyawannya dan juga produk perikanan yang ditangani atau diolah. National Chief Technical Advisor Global Quality and Standard Programme (GQSP) Indonesia Pelatihan Bercocok Tanam Peserta rehabilitasi penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (Napza) mengikuti pelatihan bercocok tanam di Balai Residen Galih Pakuan, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (24/6/2021). Kegiatan ini merupakan bagian dari pembinaan rutin bagi para peserta rehabilitasi guna melatih kemandirian dan keterampilan agar dapat berdaya saing di dunia kerja, sehingga dapat meninggalkan kebiasaan lama mengonsumsi Napza. Beritasatu Photo/Uthan AR Sakti Wahyu Trenggono SMART-Fish 2 Sudari Pawiro menilai, pandemi Covid-19 telah memaksa penerapan tindakantindakan baru atau ekstra yang disebut sebagai new normal, tidak terkecuali di UPI. Kendati tindakan sanitasi dan higiene sudah merupakan hal yang rutin dilakukan oleh UPI, namun dalam masa pandemi ini tidak bisa menggunakan prinsip business as usual.

(Oleh - HR1)