perikanan
( 525 )Dongkrak Produksi dari Kluster Udang
Pemerintah berencana mengembangkan percontohan kluster udang atau shrimp estate di tiga wilayah di Indonesia. Pembentukan kluster udang merupakan salah satu upaya menggenjot peningkatan ekspor udang hingga 250 persen sampai tahun 2024. Pelaksana Tugas Direktur Pakan dan Obat Ikan Kementerian Kelautan dan Perikanan Tri Hariyanto mengemukakan, upaya peningkatan produksi dan ekspor udang akan dilaksanakan melalui pengembangan kluster udang, revitalisasi tambak dan kluster kawasan budidaya udang, serta penyederhanaan perizinan tambak udang.
Tiga lokasi kluster udang itu meliputi Kebumen di Jawa Tengah, dengan potensi 350 hektar, Sumbawa Barat di Nusa Tenggara Barat dengan potensi 5.060 hektar, dan Sulawesi Tenggara dengan potensi seluas 2.487 hektar. Luas kluster udang di tiap wilayah ditetapkan minimal 1.000 hektar. Pada 2022, alokasi program kluster udang direncanakan senilai Rp 250 miliar untuk area 100 hektar atau 33 persen dari pagu anggaran sektor perikanan budidaya.
Upaya lain adalah revitalisasi tambak udang yang akan dilaksanakan di delapan lokasi, meliputi Tanggamus di Lampung; Belitung di Kepulauan Bangka Belitung; Cilacap di Jawa Tengah; Sumbawa di Nusa Tenggara Barat; Tarakan di Kalimantan Utara; serta Pinrang, Luwu, dan Bulukumba di Sulawesi Selatan. Selain itu, sistem integrasi tambak udang dibentuk dengan mengadopsi kawasan industri perikanan yang ada di Mesir. Di Mesir, luas tambak 1.200 hektar memproduksi 2 miliar ekor udang per satu siklus, yakni empat bulan, dan ditopang teknologi canggih.
Perizinan juga akan disederhanakan dari 21 izin menjadi tiga izin saja. Pemerintah menargetkan kenaikan bertahap ekspor udang hingga 250 persen dalam kurun tahun 2019-2024. Target itu sejalan dengan rencana kenaikan nilai ekspor dari 1,7 miliar dollar AS menjadi 4,25 miliar dollar AS. Secara tahunan, nilai ekspor udang diharapkan tumbuh rata-rata 20 persen, sedangkan pertumbuhan volume ekspor diharapkan rata-rata 15 persen per tahun.Peternak Ikan Koi di Blitar Ikut Terimbas Kelangkaan Oksigen
Kelangkaan oksigen juga membuat para peternak ikan koi di Kota Blitar cemas. Para peternak khawatir tidak bisa kirim ikan koi jika tidak mendapatkan pasokan oksigen.
Saffi mengatakan kebutuhan oksigen juga mutlak bagi para pembudidaya ikan koi. Kebutuhan oksigen mutlak, karena untuk pengambilan ikan dari kolam sawah dibawa di kolam rumah. Selain itu, untuk pengiriman ikan juga butuh oksigen.
Saffi mendapat kabar pasokan oksigen bagi para peternak ikan koi di Blitar mulai langka. Para peternak ikan koi di wilayah utara sudah kesulitan mengisi ulang oksigen. Kalau oksigen langka dampaknya fatal bagi peternak ikan koi. Karena oksigen dibutuhkan untuk pengiriman ikan. Dengan oksigen pengiriman ikan bisa selamat sampai tujuan.
Produksi Perikanan Tangkap Diklaim Positif Meski PPKM Darurat
Kementerian Kelautan dan Perikanan mengklaim produksi perikanan tangkap di pelabuhan perikanan menunjukkan tren positif di tengah masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat.
KKP mengatakan aktivitas di pelabuhan perikanan tetap berjalan dengan protokol kesehatan yang ketat untuk mendukung pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat dari sektor kelautan dan perikanan.
Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Muhammad Zaini menuturkan pelabuhan perikanan menjadi titik penting untuk menunjang sektor pangan. Produk perikanan menjadi salah satu bahan pangan berprotein tinggi untuk menjaga dan memperkuat daya tahan tubuh masyarakat.
Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Nizam Zachman Jakarta yang menjadi pelabuhan perikanan di ibu kota menunjukkan tren peningkatan produksi perikanan tangkap. Pada semester I tahun 2021, total produksinya mencapai 85.943 ton atau senilai Rp 1,782 triliun.
KKP Sigap Pertahankan Kualitas Tuna Ekspor
JAKARTA – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengambil langkah cepat dalam menjaga produktivitas ekspor ikan tuna dari Sulawesi Utara (Sulut) yang dikenal sebagai penghasil tuna dengan kualitas baik dan jumlah yang melimpah. Di Sulut terdapat 91 Unit Pengolahan Ikan (UPI) Tuna, terdiri atas 58 perusahan pembekuan, lima pengalengan, satu pengolahan lainnya, dan 27 perusahaan yang menangani produk tuna segar dan olahan turunannya. Dari jumlah itu, 56 UPI tercatat masih aktif. KKP melalui Ditjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP) menggelar Diseminasi Teknologi dan Produk Pasca panen berupa pembekalan teknik penanganan dan grading tuna segar bagi para checker tuna. Kegiatan berlangsung di Kota Manado dan Bitung pada 1-2 Juli 2021 yang diikuti 32 peserta terdiri atas nelayan tuna, miniplant tuna, UPI Tuna, Pembina Mutu, serta SMK Perikanan Bitung. Kegiatan ini sangat penting untuk mendukung peningkatan kualitas komoditas tuna In donesia, khususnya yang diproduksi Provinsi Sulut agar dapat bersaing terutama di pasar ekspor.
Dirjen PDSPKP KKP Artati Widiarti dalam keterangan resmi KKP, kemarin,
mengatakan, upaya itu sejalan
dengan kebijakan Menteri
KP Sakti Wahyu Trenggono
untuk menjaga mutu produk
perikanan, termasuk komoditas ekspor guna memastikan keamanan pangan dan
menjaga kepercayaan pasar
internasional. Artati mengungkap beberapa permasalahan terkait penurunan mutu
ikan bisa mengakibatkan terjadinya penurunan grade dan
bahkan penolakan dari buyer
sehingga menimbulkan kerugian bagi eksportir.
(Oleh - HR1)
Ikan Bandeng Bawa Sulsel Deflasi 0,25%
Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Sulawesi Selatan, Budi Hanoto memaparkan Juni 2021 Sulsel deflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar -0,25 persen month to month (mtm).
Secara bulanan, deflasi Sulsel dipengaruhi penurunan pada kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar -0,71% mtm. Lalu, kelompok transportasi sebesar -0,51% mtm. Kemudian kelompok pakaian dan alas kaki dengan sebesar -0,17%.
Penurunan harga pada kelompok bahan makanan, minuman dan tembakau terutama dipengaruhi turunnya harga komoditas pangan strategis seperti ikan bandeng atau bolu, cabai rawit dan kangkung. Penurunan harga, lanjut dia diperkirakan karena tercukupinya pasokan komoditas serta cuaca yang turut mendukung.
Adapun penurunan pada kelompok transportasi dipengaruhi turunnya tarif angkutan udara seiring dengan menurunnya permintaan pasca lebaran. Sejalan dengan hal tersebut, penurunan kelompok pakaian dan alas kaki juga dipengaruhi turunnya permintaan pakaian pasca momen lebaran.
Trenggono: NTT dan NTB Jadi Andalan Budidaya Ikan Nasional
JAKARTA – Menteri Kelautan
dan Perikanan Sakti Wahyu
Trenggono menargetkan Provinsi Nusa Tenggara Timur
(NTT) dan Nusa Tenggara
Barat (NTB) sebagai andalan
budidaya perikanan nasional.
Karena itu, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)
mendukung percepatan pembangunan infrastruktur di dua
provinsi tersebut, khususnya di
sektor KP.
Sebagai bentuk keseriusannya, Trenggono mengunjungi
lokasi Karamba Jaring Apung
(KJA) di Pulau Semau, Kabupaten Kupang, yang menjadi
pilot project kegiatan budidaya
ikan kerapu dan kakap Pemprov
NTT tahun ini. Hal itu disampaikan Menteri Trenggono saat
melakukan kunjungan kerja
perdananya ke Kupang, NTT,
untuk melihat langsung potensi
KP di provinsi itu, Rabu (30/6).
“Saya bersama Pak Gubernur di
sini sudah sepakat, mulai 2022
akan memfokuskan kegiatan
budidaya di NTT dan NTB, ini
diharapkan jadi andalan budidaya," kata Trenggono.
Ikan yang dibudidayakan di antaranya kerapu
cantang dan kakap putih. Kepala
Dinas KP NTT Ganef Wurgiyanto menjelaskan, NTT mengajukan pinjaman daerah dari
APBD untuk budidaya kerapu
dan kakap di tiga lokasi KJA.
Selain Pulau Semau, lokasi budidaya akan dilakukan di Teluk
Hadakewa, Lembata, dan Mulut
Seribu, Rote Ndao. “Tahun ini
diawali dengan pilot project di
Pulau Semau dengan 9 unit
KJA. Diharapkan 2-3 tahun ke
depan perairan-perairan ini dapat memiliki sumber daya ikan
(produksi ikan kerapu) yang
berlimpah dan menjadi sumber
ekonomi bagi masyarakat," jelas
Ganef.
(Oleh - HR1)
Gereget Budidaya Lobster
Kebijakan yang dinantikan pelaku usaha budidaya lobster akhirnya tiba. Pemerintah menerbitkan regulasi yang melarang ekspor benih bening lobster untuk tujuan pengembangan budidaya lobster di dalam negeri. Larangan ekspor benih lobster diatur dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Lobster (Panulirus spp), Kepiting (Scylla spp), dan Rajungan (Portunus spp) di Wilayah Negara Republik Indonesia, yang diundangkan pada 4 Juni 2021. Aturan itu merupakan revisi terhadap aturan sebelumnya, yakni Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 12/2020.
Bergulirnya regulasi baru terkait larangan ekspor benih untuk pengembangan budidaya lobster mengawali babak baru kebangkitan bisnis lobster di Tanah Air. Jika skema penghentian ekspor benih lobster ini berjalan mulus, Indonesia berpeluang untuk bangkit sebagai pengekspor terbesar lobster di dunia. Namun, upaya menggenjot budidaya lobster di Tanah Air tidak semudah membalikkan telapak tangan. Ibarat pemula, dibutuhkan pendampingan teknis dari hulu hingga hilir serta tata kelola budidaya lobster. Pengaturan benih yang boleh ditangkap, kecukupan pakan, penanganan penyakit, teknologi pembesaran lobster, hingga dukungan pasar menjadi syarat mendasar untuk bisa bangkit.
Di sisi lain, penyelundupan benih bening lobster masih terus berlangsung karena keuntungan sesaat yang menggiurkan. Beberapa waktu lalu, penyelundupan benih lobster terbesar tahun 2021 di Sumatera Selatan terungkap. Tim gabungan Bea dan Cukai Sumatera bagian timur, Polda Sumsel, dan Balai Karantina Ikan Palembang menggagalkan penyelundupan 225.664 benih lobster senilai Rp 33,84 miliar. Benih yang berasal dari Pantai Krui, Kabupaten Pesisir Barat Lampung, itu, direncanakan dikirim ke Malaysia dengan harga sudah mencapai Rp 150.000 per ekor. Sebelumnya, Januari hingga pertengahan Juni 2021, Bea dan Cukai mencatat lima kasus penindakan penyelundupan 228.810 ekor benih lobster dengan nilai Rp 9,77 miliar. Sepanjang 2020, sewaktu kebijakan ekspor benih lobster masih dibuka, terdata 18 kali penyelundupan yang digagalkan Bea dan Cukai dengan total 2,83 juta ekor benih senilai Rp 47,29 miliar.
Nilai Ekonomis Ikan Cupang Disebut Capai Rp49 Miliar
Jakarta, Budidaya ikan cupang di Kediri disebut mempunyai nilai ekonomis hingga Rp49 miliar lebih dalam setahun. Hal ini diungkap Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana seraya menambahkan budi daya ikan cupang di Kabupaten Kediri merupakan produk perikanan andalan, selain ikan lele dan koi.
"Kediri dikenal sebagai penghasil ikan cupang terbesar di Indonesia. Dalam satu tahun ada sekitar 110 juta ikan cupang yang dihasilkan, dengan nilai ekonomis mencapai Rp49 miliar lebih," katanya dalam acara kontes ikan cupang di Convention Hall Simpang Lima Gumul (SLG) Kabupaten Kediri, Minggu (27/6).
Kontes ikan cupang digelar di Kabupaten Kediri, diikuti peserta pemilik ikan cupang, baik dalam maupun luar negeri. Kontes digelar di Convention Hall SLG Kabupaten Kediri dengan protokol kesehatan yang ketat karena masih pandemi COVID-19. Kontes ini juga berhasil memecahkan dua rekor MURI kategori peserta kontes dengan jumlah peserta terbanyak dan kontes dengan total hadiah terbesar. Dalam kontes ikan cupang tersebut tercatat jumlah ikan yang ikut serta dilombakan adalah 2.457 ekor. Jumlah ini mengalahkan kontes yang sama di Padang, Sumatera Barat, pada 2017.
(Oleh - HR1)
KKP yakini peningkatan ekspor ungkit kinerja ekonomi masa pandemi
Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) meyakini dengan tercatatnya peningkatan ekspor kelautan dan perikanan seiring naiknya permintaan global juga akan mengungkit kinerja perekonomian nasional masa pandemi."Sektor kelautan dan perikanan mencatatkan kinerja positif selama lima bulan awal 2021," kata Dirjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan, Artati Widiarti di Jakarta, Senin.Bahkan, lanjutnya, neraca perdagangan sektor ini surplus 1,9 miliar dolar AS atau setara dengan Rp27 triliun, atau naik 3,72 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.Secara kumulatif, nilai ekspor produk perikanan pada Januari–Mei, mencapai 2,1 miliar dolar. Angka ini naik 4,94 persen dibanding periode yang sama tahun 2020.
Artati mengungkapkan jajarannya berperan aktif dalam peningkatan ekspor antara lain melakukan komunikasi dengan Perwakilan RI di berbagai negara guna memfasilitasi kebutuhan para eksportir. Selain itu, pihaknya juga memastikan hambatan dan permasalahan ekspor dapat diminimalisir dengan antisipasi dan komunikasi lintas otoritas kompeten terutama di pasar Tiongkok dan Amerika Serikat.
(Oleh - HR1)
Ekspor Perikanan ke Tiongkok Diperketat
JAKARTA – Kementerian Kelautan dan
Perikanan (KKP) memperketat ekspor produk
hasil perikanan ke pasar Tiongkok dengan
mewajibkan unit penanganan dan pengolahan ikan (UPI) di Tanah Air menerapkan
protokol kesehatan ketat dalam proses
produksinya. Hal itu menyusul penemuan 20
kasus paparan Covid-19 pada produk hasil
perikanan asal Indonesia oleh otoritas Tiongkok baru-baru ini.
Menteri KP Sakti Wahyu
Trenggono mengatakan, belum
lama ini, produk hasil perikanan
Indonesia yang diproduksi 14
UPI di Tanah Air dikembalikan
oleh otoritas Tiongkok dalam
hal ini General Administration
of Custom the people's Republik of China (GACC) karena
terindikasi atau terpapar virus
Covid-19. “Ada 20 kasus produk
dari 14 UPI yang terpapar Covid-19. Untuk menindaklanjutinya, seluruh UPI telah kami
lakukan inspeksi. Kami juga
menerapkan langkah-langkah
strategis yakni KKP melakukan
pertemuan bilateral dengan
GACC untuk menghindari kasus
serupa ke depan,” kata Menteri
Trenggono saat rapat kerja dengan Komisi IV DPR di Jakarta,
Kamis (24/6).
Trenggono menjelaskan, pertemuan bilateral dengan GACC
dilakukan untuk memastikan
UPI-UPI di Indonesia mempunyai prosedur dan melaksanakan
proses desinfeksi terhadap
sarana dan prasarananya, termasuk kemasan dari supplier
dan proses pengemasan itu
sendiri. Di sisi lain, UPI harus
memastikan telah melakukan
pengujian kemasan pada produk
hasil perikanannya. “Selain itu,
akan dilakukan penerapan penghentian sementara (suspend)
untuk ekspor ke Tiongkok
apabila (UPI) tidak menerapkan
protokol kesehatan ketat dan
memberi jaminan keamanan
(pangan) hasil perikanan,” kata
dia.
Di sisi lain, merespons lonjakan kasus Covid-19 di berbagai
daerah maka untuk menjaga
produktivitas industri perikanan,
khususnya skala menengah besar orientasi pasar ekspor, Ditjen
Penguatan Daya Saing Produk
Kelautan dan Perikanan (PDSPKP) KKP membagikan panduan Sanitasi dan Higiene Plus
pengendalian risiko Covid-19 di
UPI. “KKP, khususnya Ditjen
PDSPKP, serta Dinas KP setempat siap memberikan bimbingan
penerapan panduan ini," kata
Dirjen PDSPKP KKP Ar tati
Widiarti. Seluruh pemasok dan
UPI harus menguatkan penerapan prinsip-prinsip Sanitasi dan
Higiene Plus untuk memberikan
perlindungan pada karyawannya
dan juga produk perikanan yang
ditangani atau diolah.
National Chief Technical Advisor Global Quality and Standard
Programme (GQSP) Indonesia
Pelatihan Bercocok Tanam
Peserta rehabilitasi penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (Napza) mengikuti pelatihan bercocok tanam di Balai Residen Galih Pakuan, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (24/6/2021). Kegiatan ini merupakan bagian dari pembinaan rutin bagi para peserta rehabilitasi guna melatih kemandirian dan
keterampilan agar dapat berdaya saing di dunia kerja, sehingga dapat meninggalkan kebiasaan lama mengonsumsi Napza.
Beritasatu Photo/Uthan AR
Sakti Wahyu Trenggono
SMART-Fish 2 Sudari Pawiro
menilai, pandemi Covid-19 telah
memaksa penerapan tindakantindakan baru atau ekstra yang
disebut sebagai new normal,
tidak terkecuali di UPI. Kendati
tindakan sanitasi dan higiene
sudah merupakan hal yang rutin dilakukan oleh UPI, namun
dalam masa pandemi ini tidak
bisa menggunakan prinsip business as usual.
(Oleh - HR1)
Pilihan Editor
-
Sesat Pikir Ganti Rugi Korupsi
31 Jan 2022 -
Bahaya Pencucian Uang dari NFT
30 Jan 2022 -
Awasi Distribusi Pupuk
31 Jan 2022









