perikanan
( 525 )Tata Kelola Perikanan Dinilai Belum Optimal
Tata kelola yang belum optimal dinilai menjadi salah satu penyebab utama rendahnya penerimaan negara bukan pajak di sektor perikanan. Hal ini juga membuat nelayan skala kecil tak kunjung sejahtera. Perlu pengoptimalan tata kelola ini khususnya di seluruh wilayah pengelolaan perikanan.
Hal tersebut mengemuka dalam webinar bertajuk ”Suara dari Kampus untuk Perikanan dan Kelautan Indonesia yang Berkelanjutan”, Senin (3/5/2021). Turut hadir sebagai narasumber Dekan Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Padjadjaran Yudi Nurul. Yudi menyampaikan, kondisi perikanan dan kelautan di Indonesia saat ini cukup memprihatinkan. Ini ditunjukkan dengan buruknya sarana dan prasarana, produktivitas dan daya saing yang masih rendah, serta tidak meratanya pembangunan atau pengelolaan perikanan.
Pencurian Ikan di Natuna Utara Semakin Masif
Kasus pencurian ikan oleh kapal-kapal ikan asing di Laut Natuna Utara semakin masif. Modus baru penangkapan ikan ilegal terus berkembang, sedangkan kapasitas kapal patroli pengawas masih terbatas.
Sekretaris Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (PSDKP-KKP) Suharta menyampaikan, pencurian ikan oleh kapal-kapal asing masih terus marak, terutama di daerah penangkapan ikan terbaik, seperti Laut Natuna Utara dan Laut Arafura.
Tim patroli gabungan aparat penegak hukum, meliputi PSDKP-KKP, TNI, Badan Keamanan Laut (Bakamla), dan Polair, terus mengawasi di Laut Natuna Utara dengan operasional tujuh kapal pengawas secara bergantian. Akan tetapi, praktik penangkapan ikan ilegal, tidak dilaporkan, dan tidak diatur (IUU Fishing) ditengarai masih marak, melebihi kemampuan patroli pengawasan.
”IUU Fishing seperti tidak ada habis-habisnya. Meskipun kapal ikan asing ilegal ditangkap setiap tahun dan sudah ada koordinasi secara regional, kasus pencurian ikan oleh kapal asing masih terus ada,” katanya dalam Konferensi Pers Intrusi Kapal Ikan Asing Vietnam Pelaku IUU Fishing: Laut Natuna Utara dalam Kondisi Kritis,” yang diselenggarakan Indonesian Ocean Justice Initiative (IOJI), Kamis (29/4/2021).
Berdasarkan data KKP, pada Januari-April 2021, kapal ikan asing ilegal yang ditangkap PSDKP-KKP berjumlah 14 kapal, yang terdiri dari 7 kapal Vietnam dan 7 kapal Malaysia. Adapun jumlah kapal ikan Indonesia yang ditangkap karena pelanggaran sebanyak 68 kapal.
Suharta mengungkapkan, modus kapal-kapal asal Vietnam semakin beragam. Terkini, modus pencurian ikan dengan cara kapal-kapal menyebar untuk menyulitkan pengejaran aparat pengawasan RI. Pencurian ikan banyak dilakukan di perairan perbatasan yang merupakan area tumpang tindih klaim zona ekonomi eksklusif Indonesia-Vietnam. Alat tangkap yang digunakan umumnya pukat harimau ganda yang mengeruk lebih banyak.
Kapal-kapal pencuri ikan itu juga kerap dikawal kapal pengawas dan kapal patroli perikanan Vietnam di sepanjang garis landas kontinen Indonesia-Vietnam. Sementara kapasitas kapal patroli pengawasan RI sangat terbatas untuk menjangkau perbatasan, yakni butuh waktu 10-12 jam dari Batam untuk mengejar kapal ilegal ke Laut Natuna Utara. Pihaknya telah mengusulkan pembangunan pangkalan pengawasan PSDKP-KKP di Natuna Utara untuk mempercepat gerak patroli pengawasan.
Upaya pemerintah mendorong kapal-kapal ikan Indonesia mengisi Laut Natuna Utara dinilai belum mampu menekan aksi pencurian ikan. Kapal-kapal ikan asal Vietnam lebih jorjoran beroperasi di Natuna Utara ketimbang kapal lokal. Saat ini masih ada 500 anak buah kapal (ABK) Vietnam yang ditampung KKP dari kapal-kapal yang ditangkap. ”Penumpukan ABK asing itu menjadi persoalan tersendiri. Kami sudah berkoordinasi agar ABK itu segera dideportasi,” kata Suharta.
Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum Ditpolair Korpolair Baharkam Polri Ajun Komisaris Besar Yuldi Yusman mengemukakan, pengawalan kapal-kapal asing pencuri ikan oleh kapal pengawas negara tersebut merupakan salah satu kendala utama dalam mengejar kapal ikan asing. Kapal pengawas negara asal kapal pencuri ikan akan mendeteksi kehadiran kapal patroli pengawas RI dan meminta kapal-kapal pencuri ikan untuk mundur guna menghindari pengejaran. Selain itu, operasional kapal patroli pengawas Polair terbatas, yakni hanya 3 dari 6 kapal patroli yang memungkinkan ke Laut Natuna Utara.
Peneliti IOJI, Andreas Aditya Salim, mengemukakan, dari pantauan citra satelit, jumlah kapal ikan asal Vietnam yang terdeteksi masuk ke perairan Indonesia jauh lebih banyak dari jumlah kapal patroli pengawasan. Intensitas pergerakan kapal Vietnam semakin jauh masuk ke perairan RI. Pada 2 April 2021, setidaknya terdeteksi 100 kapal ikan asal Vietnam, yang 90 persen di antaranya berada di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia dan masuk hingga 120 kilometer dari garis batas landas kontinen.
Lonjakan Iklan Dongkrak Laba Alphabet, Perusahaan Induk Google
Perusahaan induk Google, Alphabet, pada Selasa (27/4/2021) melaporkan, keuntungan perseroan pada tiga bulan pertama tahun ini naik dua kali lipat dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Iklan digital atau Google Ads yang melonjak dengan lebih banyak orang mengandalkan internet selama pandemi Covid-19 menopang kinerja Alphabet.
Laba Alphabet pada triwulan I-2021 meningkat menjadi 17,9 miliar dollar AS dari 6,8 miliar dollar AS secara tahunan. Adapun pendapatan perseroan melonjak 34 persen menjadi 55,3 miliar dollar AS, dipimpin oleh keuntungan dalam layanan periklanan dan jasa cloud computing.
Lonjakan pendapatan Alphabet terjadi ketika raksasa teknologi itu menghadapi pengawasan yang meningkat dari regulator terkait kapabilitas dan kekuatannya.
Saham Alphabet naik hampir 5 persen dalam perdagangan setelah angka pendapatan perseroan dirilis. ”Pendapatan iklan Google menjadikan perseroan memiliki triwulanan sebagai monster secara absolut,” kata analis Patrick Moorhead dari Moor Insights and Strategy. ”Youtube tumbuh sebesar 49 persen secara tahunan, saya kaitkan dengan peningkatan penayangan Youtube dan peningkatan pelanggan Youtube TV.”
Penangkapan Ikan, Jalan Panjang Mengekang Subsidi Perikanan
Di hari-hari yang sibuk pada November 2001 di Doha, Qatar, World Trade Organization meluncurkan inisiatif untuk mengekang subsidi perikanan yang mengancam ekosistem laut. Setelah 20 tahun berlalu dan sebuah pandemi global melanda bumi ini, mimpi itu masih belum terwujud.n
Usai diluncurkan, penjabaran mandat negosiasi disepakati pada 2005 dan diadopsi menjadi salah satu Tujuan Pembangunan Berkelanjutan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada 2015.
Di markas PBB itulah para pemimpin menjanjikan langkah-langkah transformatif untuk mengakhiri penangkapan ikan yang berlebihan dan ilegal.
World Trade Organization (WTO) sebenarnya telah melewati tenggat penyelesaian negosiasi yang ditetapkan pada 2020 karena pandemi dan komplikasi akibat negara-negara yang minta mendapat pengecualian.
Kini, di bawah kendali Ngozi Okonjo-Iweala, garis finis dari upaya panjang itu ditentukan. Mengambil alih markas WTO pada 1 Maret 2021, Okonjo-Iweala dalam pidatonya menyebut isu subsidi perikanan sebagai salah satu fokus utama kepemimpinannya.
Dalam menjembatani urgensi dan komitmen tersebut, dia menyatakan akan menggelar pertemuan menteri pada Juli 2021 dengan sorotan utama pada subsidi perikanan.
Kepala kelompok negosiasi, Duta Besar Santiago Wills dari Kolombia telah menggelar beberapa kali konsultasi berbasis teks sepanjang tahun ini dengan para kepala delegasi.
Dari proses itulah kelompok negosiasi harus menemukan titik tengah yang dapat diterima untuk diberikan kepada para menteri.
Dia mengatakan teks perantara yang berisi ketentuan jalan tengah akan menjadi penting untuk menangkap kemajuan yang dibuat sejak versi terbaru dari draf teks gabungan yang diedarkan pada Desember tahun lalu.
Pada bulan ini, lanjutnya, pertemuan kelompok negosiasi berfokus pada masalah-masalah utama, antara lain kemungkinan pembebasan subsidi untuk penangkapan ikan subsistem, skala kecil, persyaratan proses yang wajar untuk penentuan penangkapan ikan yang ilegal, tidak dilaporkan dan tidak diatur, serta pendekatan terhadap pelarangan subsidi yang menyebabkan kelebihan kapasitas dan penangkapan ikan berlebihan.(Oleh - HR1)
Pengusaha Perikanan Terima Pinjaman Ratusan Juta
JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menekankan pentingnya peran pendamping Badan Layanan Umum Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan (BLU LPMUKP) kepada Nelayan yang menerima dana bergulir."Dana bergulir yang diberikan harapannya bisa kembali sesuai dengan yang diberikan agar bisa digunakan untuk (pelaku usaha) yang lain. Harus didampingi karena ini kan dana bergulir sehingga pendampingan harus serius ", ucap Trenggono di Balai Perikanan Budidaya Air Tawar Sungai Gelam Jambi ditulis Minggu (25/4/2021).
Pendamping nelayan Batanghari Jumansyah Putra mengaku tugas ini nyatanya tidaklah mudah, mulai dari jarak tempuh yang jauh, medan yang sulit, dan waktu kerja yang dinamis menjadi tantangan. Dalam kesempatan tersebut, BLU LPMUKP menyerahkan pinjaman modal usaha Rp2,8 miliar kepada 40 orang pemanfaat dari Kabupaten Batanghari, Muaro Jambi, dan Tanjung Jabung Barat. Sebagian besar mereka adalah pelaku usaha penangkapan ikan, sedangkan lainnya adalah pembudidaya ikan dan pengolah dan pemasar hasil perikanan (poklahsar).(Oleh - HR1)
Ekspor Perikanan Capai US$ 1,27 Miliar
Jakarta - Ekspor hasil perikanan sepanjang Januari - Maret 2021 mencapai US$ 1,27 miliar atau naik 1,40% dari periode sama tahun sebelumnya. Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus mendorong produk-produk perikanan dalam negeri bisa bersaing di pasar global, sejumlah langkah telah dijalankan KKP di antaranya mempermudah layanan perizinan serta spesifikasi yang menjadi syarat produk perikanan bisa dipasarkan ke luar negeri.
sejalan dengan dukungan penuh dari pemerintah untuk perkembangan industri perikanan dalam negeri, KKP mengimbau eksportir perikanan untuk mengikuti pemerintah, baik itu soal pajak hingga jaminan sosial bagi anak buah kapal perikanan. Diharapkan kepercayaan dan dukungan penuh dari pemerintah tidak disalahartikan dengan melanggar aturan-aturan yang ada.
(Oleh - IDS)
Menteri KKP Minta Eksportir Perikanan Taat Pajak
Jakarta, CNN Indonesia --Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono meminta eksportir perikanan untuk mengikuti aturan terkait pajak hingga jaminan sosial bagi anak buah kapal perikanan.
"Saya berharap kepercayaan dan dukungan penuh dari pemerintah ini tidak disalah-artikan dengan melanggar aturan-aturan yang ada. Dengan melaporkan harga jual yang lebih rendah dibanding harga jual sebenarnya yang bertujuan untuk mengurangi pajak, mengambil ikannya tidak bayar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), kemudian pajak penjualannya direndahkan. Itu namanya tidak ada bela negaranya," tegasnya dalam keterangan resmi, Minggu (18/4).
Trenggono menginginkan agar iklim usaha di sektor perikanan berlangsung secara sehat, baik untuk kelangsungan industri, pemerintahan, serta para pekerja di dalamnya. Ia memastikan pihaknya tidak akan memberi toleransi kepada eksportir yang melanggar aturan hukum maupun aturan administratif.
Secara kumulatif pada periode Januari-Maret 2021, nilai ekspor produk perikanan mencapai US$1,27 miliar atau naik 1,4 persen dibanding periode yang sama 2020, dengan surplus neraca perdagangan sebesar US$1,14 miliar atau naik 0,34 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.
Komoditas ekspor utamanya yaitu udang sebesar US$527 juta atau 42 persen dari nilai ekspor total, tuna-cakalang-tongkol sebesar US$169 juta (13 persen), cumi-sotong-gurita sebesar US$128 juta (10 persen), rajungan-kepiting sebesar US$103 juta (8 persen), rumput laut sebesar US$64 juta (5 persen), dan layur sebesar US$22 juta (2 persen).
"Sektor perikanan ini tidak hanya menghasilkan devisa bagi negara, tapi juga menjadi sumber penghidupan bagi masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup dari hasil perikanan. Di samping itu, sektor ini menyerap banyak tenaga kerja," pungkasnya.
(Oleh - HR1)
Batalkan Baby Lobster Rp 8 Miliar
Paket berisi 80.000 baby lobster tujuan Surabaya-Batam gagal terkirim. Petugas berhasil mengendus, paket ilegal senilai Rp.8 miliar itu sesudah mengawasan area kargo Bandara Juanda.
Petugas mendapatkan dua kotak sterofoam berisikan plastik. Setelah dicek, masing-masing ada 1.000 baby lobster. Totalnya 80 plastik beriri benih lobster jenis pasir dengan nilai Rp 8 miliar. Rencananya, hendak berangkat ke Batam pukul 12.30 WIB.
Untuk mengelabuhi petugas, paket itu dalam Surat Muatan Udara (SMU) Nomor 888-43714650 tertulls pemberitahuan sebagai General Cargo_Garment_Elektronik_Textile Doc Paket. Tapi, faktanya berisi baby lobster.
Petugas masih terus melakukan pengembangan, termasuk bekerjasama dan bersinergi dengan komunitas Bandar Udara Juanda, yakni Bea dan Cukai Juanda, BKIPM Surabaya I, Lanudal Juanda serta PT Angkasa PuraI
21.960 Kepiting dan Udang Diekspor ke Cina
Balai KIPM Banjarmasin mendukung kegiatan Indonesia Satu Ekspor dengan menyelenggarakan pelepasan ekspor produk perikanan wilayah Kalsel.
Kepala Balai KIPM Banjarmasin, Sokhib menyatakan, produk ekspor yang dilepaskan adalah produk non hidup sebanyak 47.269,80 kilogram dan produk hidup sebanyak 21.960 ekor. “Dengan nilai ekspor sebesar Rp 6.040.349.353,” kata dia.
Pada 2021, Kalsel mempunyai 9 Unit Pengolahan Ikan (UPI) yang 7 di antaranya telah melakukan ekspor produk perikanan ke negara Malaysia, Singapura, Cina, Jepang, Taiwan, Vietnam, Korea dan Eropa.
Komoditi unggulan ekspor perikanan Kalsel adalah kepiting, udang segar beku, udang masak beku, rajungan segar, Labi-labi, dan Udang rebong asin segar.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kalsel, Rusdi Hartono melalui perwakilannya mengatakan sampai sekarang UPI di Kalsel ada 27 dari 13 unit pengolahan ikan.
RI Ekspor Ikan Beku cs Rp 1 Triliun ke 40 Negara
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono melakukan pelepasan 11.637 ton ekspor produk ikan di berbagai wilayah Indonesia. Ekspor produk perikanan senilai Rp 1,012 triliun tersebut akan dilepas ke 40 negara tujuan yang tersebar di Asia, Eropa dan Amerika.
Pelepasan ekspor produk perikanan yang dikirimkan terdiri dari 157 jenis perikanan dengan rincian perikanan hidup, segar, beku, dan produk olahan ikan.
Lebih lanjut, Trenggono juga meminta jajarannya untuk memfasilitasi para pelaku usaha perikanan agar dapat eksis di pasar dunia, baik dalam bentuk pendampingan, sertifikasi, profiling potensi pasar, hingga memperkuat peran sebagai quality assurance dari produk yang dihasilkan
Sebagai informasi, pelepasan ekspor ini menjadi pusat kegiatan Indonesia Satu Ekspor Indonesia Pelepasan ini diikuti pelepasan lainnya oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) BKIPM KKP di 22 bandara dan 23 pelabuhan laut yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.
Pilihan Editor
-
Pusat Data Kecerdasan Buatan Diluncurkan
04 Jan 2022 -
Tantangan Perbankan 2022
03 Jan 2022









