;
Tags

perikanan

( 525 )

Budidaya Lobster Menggeliat

Sajili 09 Mar 2021 Kompas

Usaha budidaya lobster masyarakat mulai menggeliat seiring dengan penghentian sementara ekspor benih bening lobster.

Ekspor benih lobster dihentikan sementara sejak November 2020. Hal ini menindaklanjuti kasus suap perizinan usaha budidaya dan ekspor yang menyeret Menteri Kelautan dan Perikanan saat itu, Edhy Prabowo, menjadi tersangka.

Ketua Lembaga Pengembangan Sumber Daya Nelayan Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, Amin Abdullah mengatakan, geliat budidaya lobster mulai tumbuh seiring dengan peningkatan pasokan benih lobster kepada pembudidaya.

Peraturan Menteri KP No 12/2020 yang membuka ekspor benih lobster dengan persyaratan wajib budidaya lobster tidak efektif membangkitkan budidaya lobster. Sebaliknya, aturan itu membuat ekspor benih menjadi jorjoran.

Ketua Umum Masyarakat Akuakultur Indonesia Rokhmin Dahuri mengatakan, Peraturan Menteri KP No 12/2020 mencoba mengharmoniskan ekonomi, peningkatan kesejahteraan, dan pelestarian lobster. Kebijakan itu mengutamakan budidaya lobster, sedangkan ekspor benih lobster dilakukan dengan persyaratan ketat. Diharapkan tidak ada penyelundupan benih lobster yang merugikan negara.

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, dalam paparan publik KKP melalui Instagram, pekan lalu, menegaskan akan melarang ekspor benih bening lobster yang merupakan bagian dari kekayaan sumber daya alam.

 


Budidaya Lobster Menggeliat

Ayutyas 09 Mar 2021 epaper kompas

Pemerintah menghentikan sementara ekspor benih bening lobster. Pembudidaya lobster berharap penghentian ekspor berlaku permanen.

JAKARTA, KOMPAS — Usaha budidaya lobster masyarakat mulai menggeliat seiring dengan penghentian sementara ekspor benih bening lobster. Moratorium ekspor benih perlu ditindaklanjuti dengan menata ulang kebijakan yang mendorong pengembangan budidaya lobster di Tanah Air.

Ekspor benih lobster dihentikan sementara sejak November 2020. Hal ini menindaklanjuti kasus suap perizinan usaha budidaya dan ekspor yang menyeret Menteri Kelautan dan Perikanan saat itu, Edhy Prabowo, menjadi tersangka.

Ketua Lembaga Pengembangan Sumber Daya Nelayan Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, Amin Abdullah mengatakan, geliat budidaya lobster mulai tumbuh seiring dengan peningkatan pasokan benih lobster kepada pembudidaya. Ketika benih lobster boleh diekspor, pembudidaya kesulitan memperoleh benih karena sebagian besar benih diekspor.

Ketua Umum Masyarakat Akuakultur Indonesia Rokhmin Dahuri mengatakan, Peraturan Menteri KP No 12/2020 mencoba mengharmoniskan ekonomi, peningkatan kesejahteraan, dan pelestarian lobster. Kebijakan itu mengutamakan budidaya lobster, sedangkan ekspor benih lobster dilakukan dengan persyaratan ketat. Diharapkan tidak ada penyelundupan benih lobster yang merugikan negara.

Ia mengakui selama ini pembudidaya mengeluh sulit memperoleh benih lobster karena harganya tinggi. Oleh karena itu, perlu kebijakan agar pemegang kuota ekspor benih bening lobster wajib mengalokasikan minimal 10 persen dari benih yang diekspor untuk pembudidaya dalam negeri dengan harga jual sesuai kemampuan pembudidaya.

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, dalam paparan publik KKP melalui Instagram, pekan lalu, menegaskan akan melarang ekspor benih bening lobster yang merupakan bagian dari kekayaan sumber daya alam.

(Oleh - HR1)

RI Selalu Jadi 5 Besar Negara Pengekspor Ikan Hias

Sajili 08 Mar 2021 Sinar Indonesia Baru

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono meresmikan Pusat Koi dan Maskoki Nusantara di Raiser Ikan Hias Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dalam rangka menyiasati semakin pesatnya peluang ekspor komoditas ikan hias Indonesia.

Berdasarkan catatan KKP, ekspor ikan hias Indonesia senilai US$ 33 juta pada 2019, meningkat signifikan dari tahun 2012 sebesar US$ 21 juta. Selain itu, nilai ekspor ikan hias Indonesia pada 2019 tersebut juga merupakan 10,5 persen dari pasar ikan hias dunia.

Komoditas ikan hias ekspor Indonesia antara lain adalah napoleon wrasse, arwana, cupang hias, dan maskoki. Sedangkan negara tujuan utama ekspor ikan hias Indonesia adalah Cina, Amerika, Rusia, Kanada, dan Singapura.

Menteri Trenggono mengatakan optimalisasi potensi produksi dan ekspor ikan hias Indonesia ke pasar dunia dalam pengembangannya harus tetap memperhatikan perlindungan dan pelestarian. Ketelusuran, sertifikasi, registrasi dan prinsip kehati-hatian juga harus menjadi perhatian.

Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP), Artati Widiarti menerangkan bahwa Indonesia memiliki 4.552 jenis spesies ikan hias. Bahkan 440 di antaranya merupakan endemik tersebar di seluruh wilayah Indonesia.


Lambung Kapal Pencuri Ikan Dilubangi

Sajili 05 Mar 2021 Surya

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Kejaksaan Negeri Batam selaku eksekutor melaksanakan penenggelaman 10 kapal pelaku fishing yang telah memeroleh putusan tetap pengadilan.

Pit Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Antam Novambar menegaskan eksekusi putusan pengadilan ini merupakan bentuk komitmen pemberantasan illegal fishing di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia.

Lebih lanjut dipaparkan, kesepuluh kapal yang ditenggelamkan tersebut terdiri dari delapan kapal berbendera Vietnam dan dua kapal berbendera Malaysia.

Selain itu, Antam juga menegaskan bahwa KKP terus melakukan penertiban tegas terhadap kapal ikan Indonesia yang beroperasi tidak sesuai dengan ketentuan.


Menjaring Untung Di Keramba Apung

Ayutyas 01 Mar 2021 Bisnis Indonesia

Budidaya Ikan Nila di Sungai Mempawah menawarkan potensi usaha yang cukup menjanjikan. Tercatat sampai saat ini sudah ada sekitar 2000 keramba jaring apung yang ada di Sungai Mempawah dari 6 Kelompok Budidaya Ikan (Pokdakan). Edy Mohsar, Ketua dari Pokdakan Kawan Sejati yang juga mitra binaan Askrindo telah mengapungkan kerambanya di atas Sungai Mempawah sejak tahun 2005. Dengan modal awal delapan juta rupiah, ia memulai usaha budidaya Ikan Nila sebanyak tiga petak kerambayang terletak di belakang rumahnya di kelurahan Terusan.

Perjuangan Edy dan kelompoknya dalam membudidayakan Ikan Nila berbuah manis di 2016, Edy bersama dengan 10 anggota Pokdakan Kawan Sejati terpilih menjadi mitra binaan Askrindo. Melalui Program Kemitraan tersebut, Askrindo memberikan bantuan modal kerja masing-masing 50 juta rupiah untuk jangka waktu pinjaman 24 bulan. Tidak hanya modal usaha, Askrindo juga melakukan pembinaan dan pelatihan serta memberikan motivasi kepada Edy dan mitra binaan lainnya. Salah satu pelatihan yang pernah diselenggarakan adalah peningkatan kapasitas usaha. 

Pangsa pasar hasil budidaya Ikan Nilanya ikut meluas. Meningkatnya kebutuhan suplai Ikan Nila juga berdampak pada munculnya lapangan kerja baru. Meskipun permintaan hasil tambak meningkat ia tidak pernah kekurangan stok ikan. Dalam stahun , Edy dapat memanen Ikan di keramba apung setiap bulannya. Hal tersebut mampu ia lakukan dengan diverifikasi ikan tambak seperti Ikan Mas, Ikan Patin, Ikan Lele dan Ikan Baung. Selain itu, ia juga menetapkan pola pembenihan bergiir di setiap petak kerambanya. Dengan begitu, ia bisa menjaga konsistensi pasokan ikan ke para pelanggannya. 

(Oleh - IDS)

Tanggulangi Dampak Covid-19 , Menteri KKP Bantu Gudang Beku Pengolahan Ikan

Sajili 01 Mar 2021 Sinar Indonesia Baru

Menteri Kelautan dan Perikanan atau KKP Sakti Wahyu Trenggono menyatakan bantuan cold storage atau gudang beku kepada sejumlah UMKM pengolahan ikan merupakan upaya menanggulangi dampak ekonomi pandemi Covid-19.

Melalui sarana penyimpanan beku itu ia berharap bisa dimanfaatkan untuk menyimpan kelebihan produksi saat musim puncak sekaligus menjaga harga agar tetap stabil di tingkat nelayan serta dapat menjamin ketersediaan ikan pada saat musim paceklik dengan harga yang terkendali.

Dengan demikian diharapkan dapat menguatkan dan meningkatkan peranan UMKM sektor kelautan dan perikanan sekaligus membangun rasa percaya diri dalam menghadapi tantangan ke depan, katanya.

Ia menyatakan perusahaan Unit Pengolahan Ikan (UPI) berskala mikro dan kecil memegang peranan penting bagi Indonesia, baik secara ekonomi maupun ketahanan pangan.

Rencananya, pada 2021, PDSPKP KKP akan menyerahkan bantuan 300 chest freezer dan 228 peralatan pengolahan kepada UPI berskala mikro kecil.


Ekspor Perikanan Rp 72,8 T

Ayutyas 10 Feb 2021 Investor Daily, 10 Februari 2021

Ekspor hasil perikanan sepanjang 2020 mencapai US$ 5,20 miliar atau setara Rp 72,80 triliun, angka tersebut meningkat 5,26% dari realisasi 2019 yang sebesar US$ 4,94 miliar. Permintaan tetap besar dari lima pasar tujuan ekspor, yakni Amerika Serikat (AS), Tiongkok, Asean, Jepang, dan Uni Eropa (UE), menjadi pendorong meningkatnya ekspor tersebut. Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) berupaya menggenjot ekspor hasil perikanan tahun ini dengan fokus pada udang karena permintaan komoditas tersebut sangat besar, terutama di pasar AS dan Tiongkok.

Capaian produksi perikanan 2020 yang sebesar 23,16 juta ton senilai Rp 380,61 triliun mengalami penurunan 2,94% dari 2019 yang sebesar 23,36 juta ton. Penurunan produksi terjadi pada subsektor perikanan budidaya sebesar 5,34%, sedangkan subsektor perikanan tangkap justru meningkat 2,26%. Penurunan tersebut terjadi sebagai dampak pandemi Covid-19 yang mana sempat terjadi hambatan dalam penyediaan input sarana produksi karena pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Membaiknya ekspor telah berdampak positif terhadap kinerja makro sektor perikanan nasional. Pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) perikanan triwulan III-2020 sempat terkontraksi 1,03%, tapi pada triwulan IV-2020 justru tumbuh 1,06%. 

(Oleh - IDS)

KKP Siap Genjot Budidaya Lobster

Sajili 10 Feb 2021 Kompas

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, budidaya lobster merupakan salah satu solusi menggerakkan usaha perikanan budidaya bernilai tambah.

Trenggono berpendapat, budidaya lobster berpotensi besar dikembangkan di dalam negeri. Selama ini, Indonesia terlena dengan pendapatan dari ekspor benih. Padahal, yang menikmati keuntungan besar adalah negara tujuan ekspor benih, yakni Singapura dan Vietnam.

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) masih menghentikan sementara ekspor benih bening lobster. Kebijakan ekspor benih lobster tertuang dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 12 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Lobster (Panulirus spp), Kepiting (Scylla spp), dan Rajungan (Portunus spp) pada 4 Mei 2020.

Penutupan ekspor benih bening lobster tertuang dalam Surat Edaran Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan Nomor B22891/ DJPT/IPI.130/XI/2020 tentang Penghentian Sementara Penerbitan Surat Penetapan Waktu Pengeluaran (SPWP).

Penghentian sementara ekspor benih merupakan momentum untuk mengkaji ulang kebijakan ekspor benih dan mendorong budidaya lobster.


Kontaminasi Virus Korona Berlanjut

Sajili 09 Feb 2021 Kompas

Kasus kontaminasi virus korona tipe baru pada kemasan dan produk perikanan RI yang diekspor ke China masih berlanjut. Sejak September 2020 hingga Februari 2021, Otoritas Bea dan Cukai China (GACC) menemukan 10 kasus kontaminasi virus korona tipe baru pada kemasan dan produk perikanan dari Indonesia yang dikirim delapan perusahaan.

Kepala Pusat Pengendalian Mutu Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (BKIPM-KKP) Widodo Sumiyanto, Senin (8/2/2021), menyampaikan, temuan kasus kontaminasi virus korona tipe baru terdiri dari sembilan kasus pada kemasan produk dan satu kasus pada produk ikan.

Namun, Widodo mengakui, belum seluruh proses hulu-hilir menerapkan persyaratan tambahan tersebut. Pengawasan hulu meliputi proses produksi penangkapan dan budidaya, sedangkan hilir mencakup pengolahan, penyediaan kemasan, dan distribusi.

Syarat tambahan adalah mencantumkan nama kapal penangkap ikan dan lokasi tangkapan oleh unit pengolahan ikan. Anak buah kapal dan pekerja pabrik olahan beserta produk yang dikirim ke China akan diuji Covid-19. Adapun ekspor ikan hasil budidaya mesti mencantumkan usaha dan lokasi tambak serta menerapkan sistem kendali uji Covid-19.

 


Pemkab Dairi Janji Bantu Bibit dan Pakan Ikan untuk 11 Kelompok Tani di Silima Punggapungga

Sajili 01 Feb 2021 Sinar Indonesia Baru

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi melalui Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan akan menyalurkan bantuan bibit ikan dan pakan kepada 11 kelompok tani di Kecamatan Silima Punggapungga, yang sudah terdaftar pada sistem informasi penyuluh pertanian (Simluhtan), serta memiliki badan hukum.

Kepala Bidang Peternakan dan Perikanan, Ermawaty Berutu, Jumat (29/1) di ruangannya mengatakan, kelompok tani akan menerima bibit ikan mas dan nila serta pakan dari pemerintah. Dana bantuan bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) tahun 2021 Rp 605 juta.

Menurut Ermawaty Bentu, peningkatan produksi ikan tawar Kabupaten Dairi sudah lumayan baik. Di tahun 2019 jumlah produksi ikan 2.578,5 ton, kemudian meningkat pada tahun 2020 menjadi 2.833,7 ton.