;

KKP Siap Genjot Budidaya Lobster

Ekonomi Mohamad Sajili 10 Feb 2021 Kompas
KKP Siap Genjot  Budidaya Lobster

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, budidaya lobster merupakan salah satu solusi menggerakkan usaha perikanan budidaya bernilai tambah.

Trenggono berpendapat, budidaya lobster berpotensi besar dikembangkan di dalam negeri. Selama ini, Indonesia terlena dengan pendapatan dari ekspor benih. Padahal, yang menikmati keuntungan besar adalah negara tujuan ekspor benih, yakni Singapura dan Vietnam.

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) masih menghentikan sementara ekspor benih bening lobster. Kebijakan ekspor benih lobster tertuang dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 12 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Lobster (Panulirus spp), Kepiting (Scylla spp), dan Rajungan (Portunus spp) pada 4 Mei 2020.

Penutupan ekspor benih bening lobster tertuang dalam Surat Edaran Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan Nomor B22891/ DJPT/IPI.130/XI/2020 tentang Penghentian Sementara Penerbitan Surat Penetapan Waktu Pengeluaran (SPWP).

Penghentian sementara ekspor benih merupakan momentum untuk mengkaji ulang kebijakan ekspor benih dan mendorong budidaya lobster.


Download Aplikasi Labirin :