Lambung Kapal Pencuri Ikan Dilubangi
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Kejaksaan Negeri Batam selaku eksekutor melaksanakan penenggelaman 10 kapal pelaku fishing yang telah memeroleh putusan tetap pengadilan.
Pit Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Antam Novambar menegaskan eksekusi putusan pengadilan ini merupakan bentuk komitmen pemberantasan illegal fishing di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia.
Lebih lanjut dipaparkan, kesepuluh kapal yang ditenggelamkan tersebut terdiri dari delapan kapal berbendera Vietnam dan dua kapal berbendera Malaysia.
Selain itu, Antam juga menegaskan bahwa KKP terus melakukan penertiban tegas terhadap kapal ikan Indonesia yang beroperasi tidak sesuai dengan ketentuan.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023