;

Lambung Kapal Pencuri Ikan Dilubangi

Ekonomi Mohamad Sajili 05 Mar 2021 Surya
Lambung Kapal Pencuri Ikan Dilubangi

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Kejaksaan Negeri Batam selaku eksekutor melaksanakan penenggelaman 10 kapal pelaku fishing yang telah memeroleh putusan tetap pengadilan.

Pit Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Antam Novambar menegaskan eksekusi putusan pengadilan ini merupakan bentuk komitmen pemberantasan illegal fishing di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia.

Lebih lanjut dipaparkan, kesepuluh kapal yang ditenggelamkan tersebut terdiri dari delapan kapal berbendera Vietnam dan dua kapal berbendera Malaysia.

Selain itu, Antam juga menegaskan bahwa KKP terus melakukan penertiban tegas terhadap kapal ikan Indonesia yang beroperasi tidak sesuai dengan ketentuan.


Download Aplikasi Labirin :