;
Tags

perikanan

( 525 )

Regulasi Soal Lobster Cuatkan Harapan

Sajili 18 Jun 2021 Kompas

Menindaklanjuti regulasi tentang pelarangan ekspor benih bening lobster, pengawasan terhadap pelaksanaan regulasi perlu ditegakkan secara tegas. Ini penting untuk menekan kasus penyelundupan benih lobster.

Larangan ekspor benih lobster tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri (Permen) Kelautan dan Perikanan (KP) Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Lobster (Panulirus spp), Kepiting (Scylla spp), dan Rajungan (Portunus spp) di Wilayah Negara Republik Indonesia, 24 Mei 2021. Aturan ini merupakan revisi terhadap Permen KP No 12/2020 yang, antara lain, membuka izin ekspor benih bening lobster.

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengemukakan, salah satu substansi aturan itu adalah pelarangan ekspor benih bening lobster. Aturan itu menjadi salah satu wujud janjinya setelah dilantik menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan pada Desember 2020. Ketentuan itu juga melarang penangkapan lobster pasir dari ukuran benih bening (puerulus) sampai 150 gram dan lobster mutiara dari benih bening sampai ukuran 200 gram.

Penangkapan serta lalu lintas dan/atau pengeluaran benih bening lobster yang tidak sesuai ketentuan dikenai sanksi administratif. Sementara itu, pengeluaran benih bening lobster ke luar negeri dikenai sanksi pidana.


Kapal Tangkap Ikan Indonesia Ditertibkan

Sajili 17 Jun 2021 Kompas

Pelanggaran yang dilakukan kapal-kapal penangkapan ikan Indonesia terus marak. Selama Januari hingga pertengahan Juni 2021, pemerintah menangkap setidaknya 78 kapal Indonesia yang menangkap ikan secara ilegal. Direktur Pemantauan dan Operasi Armada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Pung Nugroho Saksono mengungkapkan, mayoritas pelanggaran kapal-kapal ikan tersebut yakni melaut tanpa dokumen perizinan. Bentuk pelanggaran lain, seperti pelanggaran wilayah tangkapan ikan.

Sebagian kapal mencari ikan di luar wilayah tangkapan yang telah ditentukan. Dicontohkan, kapal dengan wilayah tangkapan ikan di wilayah pengelolaan perikanan (WPP) 711 Laut Natuna, tetapi menangkap ikan di Selat Makassar.Pelanggaran kapal-kapal ikan didominasi kapal besar berukuran di atas 30 gros ton (GT). ”Setahun lalu, (pengawasan) longgar dan tidak ditindak. Akibatnya, banyak kapal yang tetap melaut tanpa izin atau izinnya sudah habis, tetapi tidak diperpanjang. Ini kami tertibkan,” katanya, saat dihubungi di Jakarta, Rabu (16/6/2021).

Pengenaan sanksi terhadap kapal-kapal ikan lokal yang melanggar itu berupa sanksi administrasi, seperti denda. Ia meyakini sanksi administrasi juga bisa memberikan efek jera. ”Kapal tidak boleh beroperasi sampai memenuhi kelengkapan perizinan. Apabila pelanggaran berulang, aparat bisa menerapkan sanksi pidana melalui proses hukum,” kata Pung.

Peningkatan PNBP merupakan salah satu program terobosan KKP periode 2021-2024. Tahun 2024, PNBP subsektor perikanan tangkap ditargetkan Rp 12 triliun atau meningkat dibandingkan dengan 2020 yang sekitar Rp 551 miliar. Menurut Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, peningkatan PNBP sumber daya perikanan tangkap bertujuan untuk kesejahteraan nelayan.

Pada Minggu (13/6), operasi kapal pengawasan Hiu Macan 03 menangkap kapal berbendera Indonesia KMN Malomoe 02 berukuran 27 GT di Selat Makassar.Kapal itu tidak dilengkapi dokumen perizinan. Sebanyak 12 awak kapal itu kini berada di Pelabuhan Untia, Makassar, untuk diperiksa lebih lanjut. Sejak Januari sampai pertengahan Juni 2021, KKP telah menangkap total 117 kapal, terdiri dari 78 kapal ikan Indonesia yang melanggar ketentuan dan 39 kapal ikan asing yang mencuri ikan. Selain itu, aparat menahan 62 pelaku penangkapan ikan dengan cara yang merusak, seperti bom ikan, setrum, dan racun.


Revitalisasi Tambak dan Pakan Jadi Tantangan

Sajili 15 Jun 2021 Kompas

Pemerintah optimistis produksi dan ekspor udang, yang merupakan andalan perikanan nasional, bisa tumbuh signifikan. Namun, upaya untuk menggenjot produksi udang yang berkelanjutan masih menghadapi tantangan baik di hulu maupun di hilir. Pemerintah menargetkan kenaikan bertahap ekspor udang hingga 250 persen dalam kurun tahun 2019-2024 atau dari 1,7 miliar dollarAS menjadi 4,25 miliar dollar AS. Secara tahunan, nilai ekspor udang diharapkan tumbuh rata-rata 20 persen per tahun, sedangkan pertumbuhan volume ekspor rata-rata 15 persen per tahun.

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengemukakan, Indonesia menempati peringkat kelima sebagai eksportir udang dunia pada 2019, setelah India, Ekuador, Vietnam, dan China. Namun, kontribusi udang Indonesia terhadap pasar dunia masih kecil, yakni 7,1 persen. ”Potensi pasar harus digarap, terutama pasar yang memberikan nilai tambah tinggi,” kata Trenggono, dalam Shrimp Talks, yang diselenggarakan oleh Masyarakat Akuakultur Indonesia bekerja sama dengan Universitas Padjadjaran, Bandung, Senin (14/6/2021) di Bandung. Trenggono mengatakan, Upaya mencapai target produksi dan ekspor udang harus dengan menggunakan pendekatan hulu-hilir. Tantangan yang muncul adalah aspek keberlanjutan. Dari kunjungan ke beberapa lokasi tambak, pihaknya masih menemukan tambak udang di pinggiran laut yang tidak dilengkapi dengan instalasi pengolahan air limbah sehingga dikhawatirkan menimbulkan kerusakan yang fatal. ”Pembangunan tambak udang nasional harus memperhatikan kaidah ekonomi biru. Kesehatan laut menjadi tujuan utama,” kata Trenggono. Persoalan lain adalah kebutuhan pakan yang merupakan komponen biaya terbesar. Sinergi dengan perguruan tinggi diperlukan untuk mencapai komponen pakan yang efisien serta mengurangi ketergantungan pada pakan impor dan pakan dari hasil tangkapan.

Ketua Umum Masyarakat Akuakultur Indonesia Rokhmin Dahuri mengemukakan bahwa target peningkatan produksi udang menjadi 2 juta ton dan kenaikan nilai ekspor hingga 250 persen pada 2024 hanya bisa dicapai melalui revitalisasi tambak dan pembukaan tambak baru. Pembukaan tambak baru tidak selalu identik dengan perusakan habitat bakau karena bisa dilakukan di luar lahan bakau. Ia menilai revitalisasi tambak udang kadang gagal akibat persoalan teknis ataupun sosiokultural. Peningkatan produksi udang harus ditopang sistem manajemen rantai suplai yang terintegrasi, cara budidaya yang baik, dan produksi udang yang berkelanjutan. Selain itu, diperlukan penguatan industri pengolahan udang. ”Hancurnya tambak selama ini karena tidak mematuhi tata ruang dan daya dukung. Jangan pernah mengembangkan tambak dengan melampaui daya dukungnya,” kata Rokhmin.

Ketua Divisi Akuakultur Gabungan Pengusaha Makanan Ternak Harris Muhtadi mengemukakan, produsen pakan siap menyuplai kebutuhan pakan untuk pencapaian target produksi udang. Dibutuhkan 3 juta ton pakan udang untuk memproduksi 2 juta ton udang pada 2024. Pabrik pakan ikan pun siap melakukan konversi untuk menghasilkan pakan udang. Produksi pakan budidaya perikanan di Indonesia menempati peringkat keempat dunia, yakni 1,7 juta ton pada 2020. Dari jumlah itu, sebanyak 400.000 ton berupa pakan udang dan 1,3 juta ton pakan ikan.

Kapal Asing Merajalela di Natuna

Sajili 04 Jun 2021 Kompas

Kapal ikan berbendera Vietnam semakin sering beroperasi hingga jauh melewati batas landas kontinen Indonesia di Laut Natuna Utara. Ketua Aliansi Nelayan Natuna Hendri, Kamis (3/6/2021), mengatakan, sejak tiga bulan terakhir, kapal ikan Vietnam semakin masif beroperasi di Laut Natuna Utara, Kepulauan Riau. Kapal asing itu bergerak dalam kelompok yang terdiri atas puluhan kapal pukat yang dikawal beberapa kapal pengawas perikanan.

Peneliti Indonesia Ocean Justice Initiative (IOJI) Imam Prakoso mengatakan, penangkapan ikan ilegal di Natuna berada dalam level yang sangat parah. Citra Satelit Sentinel-2 menunjukkan, setiap hari ada ratusan kapal pukat asing mengeruk ikan dalam jumlah besar di Laut Natuna Utara.

Januari-April, Ekspor Perikanan US$ 1,75 M

Ayutyas 04 Jun 2021 Investor Daily, 4 Juni 2021

JAKARTA – Ekspor hasil kelautan dan perikanan sepanjang Januari-April menunjukkan tren positif yakni naik 4,15% dari periode sama tahun sebelumnya menjadi US$ 1,75 miliar. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menargetkan peningkatan kualitas produk kelautan dan perikanan (KP) demi menggenjot volume dan nilai ekspor 2021. Bahkan, Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono mencanangkan kenaikan sekitar US$ 1 miliar untuk tahun ini menjadi US$ 6,05 miliar. Dirjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP) KKP Artati Widiarti mengatakan, selama Januari-April (catur wulan I-2021) ekspor komoditas KP menunjukkan kinerja positif. Merujuk data Badan Pusat Statistik (BPS), dibanding tahun lalu, peningkatan nilai ekspor produk KP naik 4,15% selama Januari-April 2021 (480 kode HS 8 digit). “Total nilai ekspor selama caturwulan I-2021 sebesar US$ 1,75 miliar. Pandemi Covid-19 selain menjadi tantangan juga memberikan kita peluang mengingat kenaikan permintaan seafood di pasar global di situasi seperti saat ini,” tegas Artati Widiarti dalam keterangan KKP, Kamis (3/6).

Direktur Pemasaran Ditjen PDSPKP KKP Machmud memaparkan, Amerika Serikat (AS) menjadi negara tujuan utama ekspor produk KP dari Indonesia, ini terlihat dari kontribusi sebesar US$ 772,59 juta atau 44,23% terhadap total nilai ekspor Januari-April 2021. Disusul Tiongkok dengan US$ 246,69 juta atau 14,12% dari total nilai ekspor dan Jepang US$ 190,70 juta atau 10,92%. Selanjutnya negara-negara Asean sebesar US$ 189,89 juta (10,87%), Uni Eropa US$ 83,64 juta (4,79%), dan Australia sebesar US$ 38,29 juta (2,19%).

(Oleh - HR1)

Budi Daya, Pemda Diminta Kembangkan Perikanan Ekspor

Ayutyas 03 Jun 2021 Bisnis Indonesia

PADANG — Pemerintah daerah didorong untuk memanfaatkan peluang pasar ekspor perikanan yang mencapai US$162 miliar. Kementerian Kelautan dan Perikanan mendukung pembinaan dari hulu sampai hilir kepada nelayan dan petambak. Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dengan pengembangan perikanan ekspor daerah maka diharapkan ekspor secara nasional juga diharapkan terus meningkat. Selain turut memberikan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang cukup besar, Indonesia juga mempunyai peluang besar untuk mengekspor hasil perikanannya.

Trenggono menambahkan potensi perikanan di Sumbar cukup baik tecermin dari adanya perusahaan ikan tuna namun skalanya masih kecil. Sedangkan untuk mendorong indstri, dari sisi nelayan perlu ditingkatkan alat tangkapnya sehingga pada akhirnya dapat menaikkan nilai tukar. Kepala DKP Sumbar Yosmeri mengatakan untuk ekspor kerapu sempat terhenti akibat kebijakan pemerintah serta adanya pandemi Covid-19. Kini ekspor ikan kerapu kembali hidup sejak akhir November 2020. “Jadi untuk ekspor ikan kerapu di Sumbar itu, ada kapal dari Hong Kong yang langsung menjemput ke Mandeh Pesisir Selatan. Karena ikan kerapu yang dijual itu dalam kondisi hidup,” sebutnya. Ikan kerapu yang diekspor mencapai 15—18 ton terdiri dari jenis ikan kerapu hasil budidaya masyarakat yakni kerapu cantik dan kerapu bebek. Keinginan itu juga telah dimasukan ke dalam program untuk pengembangan dan peningkatan budi daya yang orientasi ekspor. Salah satu potensi budi daya yang bagus untuk dikembangkan di Sumbar adalah ikan kerapu.

(Oleh - HR1)

Khofifah Genjot Sektor Perikanan

Sajili 25 May 2021 Surya

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa akan memperluas pelabuhan perikanan Mayangan Kota Probolinggo dalam waktu dekat. Ini hasil rekomendasi awak kapal dan pengusaha tangkapan ikan saat dikunjungi Khofifah, Senin (24/5).

Khofifah sidak ke pelabuhan tersebut untuk memantau aktivitas kegiatan bongkar muat ikan dan aktivitas di pelabuhan yang kembali beroperasi maksimal setelah libur lebaran. Dari kunjungan itu, diketahui kurang maksimalnya fasilitas di UPT Pelabuhan Perikanan Mayangan.

Rekomendasi dari para nelayan yang didapatkan akan segera ditindak lanjuti, terutama karena sektor perikanan ini adalah sektor yang tumbuh positif selama pandemi covid-19. Nilai tukar petani dan nilai tukar nelayan di Jawa Timur ini tumbuh positif selama pandemi covid-19.

Pembenahan yang pertama akan dilakukan adalah pengerukan di kawasan Pelabuhan Perikanan Mayangan. Pasalnya, biasanya pendangkalan yang terjadi di sini dikeruk selama lima tahun sekali. Saat ini sudah meningkat menjadi dua tahun sekali. Maka ke depan akan ditingkatkan. Karena, jika terjadi pendangkalan, kapal yang bersandar ke pelabuhan ini menjadi berkurang.


Ekspor Naik, Isu Keamanan Jadi Tantangan

Sajili 18 May 2021 Kompas

Ekspor perikanan Indonesia menunjukkan pergeseran sejak pandemi Covid-19. China menjadi negara tujuan ekspor terbesar dan menggeser pasar utama sebelumnya, yakni Amerika Serikat. Namun, peningkatan ekspor ke China dibayang-bayangi isu keamanan pangan dengan temuan kontaminasi virus korona baru atau SARS-CoV-2 pada produk dan kemasan ikan asal Indonesia.

Kepala Pusat Pengendalian Mutu Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan Widodo Sumiyanto, saat dihubungi, Senin (17/5/2021), menyatakan, posisi China sebagai negara tujuan ekspor perikanan terbesar merupakan peluang, mengingat komoditas ikan diserap oleh ”Negeri Tirai Bambu” itu hampir di seluruh segmen pasar.

Data Kementerian Kelautan dan Perikanan, per triwulan I-2021, volume ekspor perikanan Indonesia ke China mencapai 102,83 juta ton senilai 228,54 juta dollar AS atau sekitar 33,48 persen dari total volume ekspor. Beberapa komoditas unggulan yang dipasok ke China adalah ikan layur dan cumi beku. Ekspor ke China juga terus meningkat untuk komoditas udang dan tuna. Salah satu komoditas perikanan yang ekspornya mengalami peningkatan adalah udang.

Pada tahun 2020, volume ekspor udang mencapai 4.774 ton atau melonjak 163,61 persen dibandingkan tahun 2018 yang tercatat 1.811 ton. Meski demikian, pertumbuhan ekspor ke China terancam sejumlah temuan kontaminasi virus SARS-CoV-2 pada produk dan kemasan ikan asal Indonesia. Kasus kontaminasi virus penyebab Covid-19 itu terdeteksi oleh Otoritas Bea dan Cukai China (GACC) sejak September 2020. Hingga Mei 2021 tercatat 19 kasus kontaminasi SARS-CoV-2, 8 kasus di antaranya ditemukan berulang pada empat perusahaan eksportir ikan di Jakarta, Medan, Ambon, dan Cirebon.

Menurut Widodo, pihaknya terus berupaya meningkatkan kewaspadaan selama pandemi Covid-19 dengan pengujian pada sampel produk. Namun, jejak virus SARS-CoV-2 masih ditemukan pada produk dan kemasan. Kontaminasi virus terjadi seiring kasus Covid-19 di Indonesia yang belum sepenuhnya terkendali. Ia menambahkan, pihaknya telah menerapkan sanksi berupa larangan ekspor terhadap 129 perusahaan yang tidak bisa memenuhi standar uji produk perikanan di China. Dari total 664 unit pengolahan ikan yang boleh ekspor ke China, saat ini tersisa 535 perusahaan. Otoritas di China sempat menghapus nomor registrasi ekspor terhadap lima perusahaan asal Indonesia. Namun, lewat proses mediasi, perusahaan tersebut diizinkan kembali ekspor ke China melalui proses audit.

Sementara itu, ekspor perikanan ke Uni Eropa cenderung stagnan. Hambatannya antara lain tarif bea masuk. Bea masuk komoditas tuna Indonesia ke Uni Eropa, misalnya, mencapai 20,5 persen. Padahal, produk serupa dari Vietnam dikenai tarif bea masuk hampir nol persen. Jumlah unit pengolahan ikan yang memperoleh nomor registrasi ekspor ke Uni Eropa tercatat baru 173 perusahaan. Hambatan itu menekan daya saing produk Indonesia. Kini Indonesia dan Uni Eropa masih dalam tahap negosiasi Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif (CEPA) yang antara lain membahas kesepakatan penurunan bea masuk.

Di sisi lain, hasil audit otoritas Uni Eropa memperlihatkan produk perikanan yang diekspor Indonesia belum sepenuhnya terjamin ketertelusuran hulu-hilir serta penerapan sertifikasi keamanan pangannya masih diragukan. Selain itu, metode uji dan peralatan laboratorium uji belum sepenuhnya memenuhi persyaratan khusus yang diminta Uni Eropa. Dampaknya, unit pengolahan ikan Indonesia yang bisa ekspor ke Uni Eropa terbatas.


TNI AL Gagalkan Penyelundupan Baby Lobster

Sajili 18 May 2021 Sinar Indonesia Baru

Petugas Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Lampung mengamankan seratusan ribu ekor benur (baby lobster) yang diduga akan diselundupkan ke luar negeri dari satu truk di kawasan pintu masuk Jalan Tol Terbanggi Besar, Lampung Tengah, Senin (17/5).

Tindakan terhadap dugaan upaya penyelundupan tersebut berawal ketika pihak Lanal Lampung mendapat informasi adanya kegiatan ilegal yang dilakukan pihak tertentu untuk menyelundupkan benur ke luar Lampung.

Menyikapi hal tersebut, sejumlah petugas Lanal Lampung melakukan penyekatan di sekitar area Pintu Tol Terbanggi Besar Lampung Tengah dan selanjutnya ditemukan satu truk engkel Kemudian setelah dilakukan pemeriksaan, di dalam truk yang telah ditinggalkan oleh pengemudinya.

Setelah dilakukan pemeriksaan, Kepala Balai Karantina ikan Pengendalian Mutu (BKIPM), Rusnanto membenarkan 20 kotak yang diamankan dari truk engkel tersebut merupakan benur, terdiri dari benur pasir sebanyak 177.200 ekor, mutiara 407 ekor dan benar jambrong 1.085 ekor ditaksir bernilai puluhan miliar rupiah.

TNI AL akan terus melakukan penindakan terhadap segala bentuk tindak pidana dan pelanggaran di laut yang merugikan negara, melindungi dan menjaga sumber daya alam di laut dari ulah oknum-oknum tidak bertanggung jawab untuk kepentingan pribadinya.

Disebutkan, dengan bekerjasama dengan (BKIPM) serta Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Propinsi Lampung, seluruh benur tersebut selanjutnya dilepasi kembali ke laut.


Budidaya Lobster Rentan Stagnan

Sajili 10 May 2021 Kompas

Penyelundupan benih bening lobster ke luar negeri masih terus terjadi. Sementara itu, budidaya lobster di dalam negeri terkesan jalan di tempat karena belum ada dukungan regulasi yang jelas.

Akhir April 2021, aparat kepolisian kembali menggagalkan penyelundupan benih bening lobster sebanyak 21.000 benih di Kabupaten Banyuwangi dengan tujuan akhir ke Vietnam. Benih selundupan yang disita aparat itu ditaksir senilai Rp 1,5 miliar. Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Denpasar lalu melepasliarkan benih hasil sitaan di Kawasan Konservasi Perairan Bangsring, Banyuwangi, pada awal Mei 2021.

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencatat, selama Januari hingga 8 April 2021, penyelundupan benih bening lobster yang digagalkan tim gabungan BKIPM-KKP, kepolisian, serta Bea dan Cukai sebanyak 1.270.990 ekor. Selama 2020, ketika keran ekspor benih lobster dibuka, ekspor benih lobster ilegal yang digagalkan mencapai 896.238 ekor.

Ekspor benih lobster diatur dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 12 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Lobster (Panulirus spp), Kepiting (Scylla spp), dan Rajungan (Portunus spp). Pemerintah tengah menyusun rancangan peraturan terkait revisi Permen KP No 12/2020, antara lain dengan melarang kembali ekspor benih bening lobster.

Secara terpisah, Juru Bicara Menteri Kelautan dan Perikanan Wahyu Muryadi, mengemukakan, revisi peraturan menteri untuk melarang ekspor benih lobster masih dalam tahap harmonisasi di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Namun, instruksi Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP) Sakti Wahyu Trenggono tegas, yakni tidak mengizinkan ekspor benih bening lobster. ”Kebijakan kami atas in- struksi MKP tegas dan jelas, yakni tak mengizinkan ekspor benih bening lobster. Soal pengamanannya, urusan aparat penegak hukum,” kata Wahyu. Ia menambahkan, peta jalan budidaya hingga kini masih dimatangkan secara teknis. ”Sosialisasi dilakukan setelah (aturan) diundangkan dalam peraturan menteri terkait budidaya (lobster),” katanya.