;

Budidaya Lobster Rentan Stagnan

Ekonomi Mohamad Sajili 10 May 2021 Kompas
Budidaya Lobster Rentan Stagnan

Penyelundupan benih bening lobster ke luar negeri masih terus terjadi. Sementara itu, budidaya lobster di dalam negeri terkesan jalan di tempat karena belum ada dukungan regulasi yang jelas.

Akhir April 2021, aparat kepolisian kembali menggagalkan penyelundupan benih bening lobster sebanyak 21.000 benih di Kabupaten Banyuwangi dengan tujuan akhir ke Vietnam. Benih selundupan yang disita aparat itu ditaksir senilai Rp 1,5 miliar. Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Denpasar lalu melepasliarkan benih hasil sitaan di Kawasan Konservasi Perairan Bangsring, Banyuwangi, pada awal Mei 2021.

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencatat, selama Januari hingga 8 April 2021, penyelundupan benih bening lobster yang digagalkan tim gabungan BKIPM-KKP, kepolisian, serta Bea dan Cukai sebanyak 1.270.990 ekor. Selama 2020, ketika keran ekspor benih lobster dibuka, ekspor benih lobster ilegal yang digagalkan mencapai 896.238 ekor.

Ekspor benih lobster diatur dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 12 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Lobster (Panulirus spp), Kepiting (Scylla spp), dan Rajungan (Portunus spp). Pemerintah tengah menyusun rancangan peraturan terkait revisi Permen KP No 12/2020, antara lain dengan melarang kembali ekspor benih bening lobster.

Secara terpisah, Juru Bicara Menteri Kelautan dan Perikanan Wahyu Muryadi, mengemukakan, revisi peraturan menteri untuk melarang ekspor benih lobster masih dalam tahap harmonisasi di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Namun, instruksi Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP) Sakti Wahyu Trenggono tegas, yakni tidak mengizinkan ekspor benih bening lobster. ”Kebijakan kami atas in- struksi MKP tegas dan jelas, yakni tak mengizinkan ekspor benih bening lobster. Soal pengamanannya, urusan aparat penegak hukum,” kata Wahyu. Ia menambahkan, peta jalan budidaya hingga kini masih dimatangkan secara teknis. ”Sosialisasi dilakukan setelah (aturan) diundangkan dalam peraturan menteri terkait budidaya (lobster),” katanya.

Download Aplikasi Labirin :