;
Tags

perikanan

( 525 )

KKP Perkuat Sistem Ketertelusuran Industri Perikanan dengan Stelina

KT1 05 Aug 2021 Investor Daily, 5 Agustus 2021

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memperkuat system ketertelusuran (traceability system) pada industry perikanan nasional melalui implementasi system ketertelusuran dan Logistik Ikan Nasional (Stelina). Sistem ketertelusuran Stelina tertuang dalam Permen KK No.29 tahun 2021 tentang Stelina. Masih maraknya praktik Illegal, Unreported, and Unregulated, (IUU) Fishing menjadi ancaman serius bagi kelestarian sumber daya perikanan. Terlebih praktik ini tertdampak pada ekosistem, keamanan pangan, dan mata pencaharian, dan ekonomi Negara-negara di dunia, khususnya Indonesia.

Dirjen Penguatan Daya Saing Produak Kelautan dan Perikanan KKP Artati Widiarti menegaskan “Seluruh proses pengadaan, penyimpanan, distribusi, dan pemasaran pada sector hilir mudik memerlukan informasi riwayat produk beserta pergerakannya atau yang lebih dikenal dengan tracebility system,” terang Artati pada Peringatan Ulang Tahun ke-8 Masyarakat dan Perikanan Indonesia, kemarin.

Direktur Eksekutif Yayasan MDPI Yasmin Simbolon mengapresiasi upaya tersebut. MDPI menilai, pemberantasan IUU Fishing tidak hanya terbatas pada pendekatan hukum, tetap juga pendekatan pasar. Contoh, kewajiban pemenuhan persyaratan dalam US Seafood Importing Monitoring Program. European Union Cacth Certificate, dan Japan Domestic Trade Spesific Marine Animals, and Plants Act yang akan dimulai pada Desember 2022. Persyaratan pasar diatas ingin memastikan  agar produk perikanan  yang di ekspor ke negara-negara tersebut wajib bebas dari atau tidak terkait dengan kegiatan IUU Fishing. (YTD)


KKP Dorong Pengusaha Ekspor Perikanan ke Timteng

HR1 02 Aug 2021 Investor Daily, 2 Agustus 2021

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyebutkan bahwa negara-negara Timur Tengah (Timteng) sebagai pasar potensial yang dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan ekspor produk perikanan Indonesia. Karena itu, KKP mendorong pelaku usaha di Tanah Air agar bisa memenuhi persyaratan ekspor perikanan ke kawasan tersebut. Dalam keterangan KKP, Kepala Badan Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) KKP Rina memaparkan, syarat yang harus dipenuhi pelaku usaha nasional adalah sistem jaminan kesehatan ikan yang sesuai standar internasional, yaitu yang mengacu pada Organisasi Kesehatan Hewan Dunia (OIE), FAO (Codex), dan ketentuan khusus negara mitra dagang, termasuk Timteng. “Timteng ini peluang pasar yang perlu kita optimalkan," jelas Rina dalam seminar daring bertajuk Harmonisasi Sistem Jaminan Kesehatan Ikan Dalam Rangka Pemenuhan Persyaratan Ekspor ke Timteng, pekan lalu.

(Oleh - HR1)

Perikanan : Mengurai Ketimpangan

Sajili 30 Jul 2021 Kompas

Penerimaan negara bukan pajak atau PNBP kini tengah digenjot. Kementerian Kelautan dan Perikanan menargetkan PNBP perikanan tangkap tahun ini sebesar Rp 1 triliun dan pada 2024 bakal mencapai Rp 12 triliun. Pada tahun 2020, realisasi PNBP dari subsektor perikanan tangkap tercatat Rp 600 miliar. Artinya, tahun ini diharapkan terjadi peningkatan PNBP sebesar 66 persen. Upaya menggenjot PNBP hingga tahun 2024 tersebut berkorelasi dengan peningkatan produksi perikanan dan pascaproduksi. Kementerian Kelautan dan Perikanan memetakan setidaknya enam dari 11 wilayah pengelolaan perikanan negara Republik Indonesia (WPP-NRI) akan didorong untuk digarap industri perikanan. Keenam WPP-NRI itu dinilai belum mengalami penangkapan ikan berlebih (overfishing). Untuk Laut Arafura, misalnya, pemerintah berencana menambah izin penangkapan untuk 3.000 kapal guna mendorong produksi tuna, tongkol, dan cakalang.

Mayoritas pelaku usaha sektor perikanan saat ini masih kaum marjinal. Sekitar 96 persen dari total 2,1 juta nelayan di Indonesia adalah nelayan kecil dan tradisional. Ketimpangan itu pun tecermin pada pemanfaatan perairan teritorial, zona ekonomi eksklusif Indonesia (ZEEI), dan laut lepas. Dari data Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI), sebagian besar kapal nelayan beroperasi di perairan pesisir. Sejumlah 14.725 kapal atau 76 persen dari total armada perikanan beroperasi di perairan kepulauan di bawah 12 mil. Hanya 24 persen beroperasi di ZEEI. Di laut lepas, hanya tercatat 571 kapal ikan beroperasi. Sarana operasional juga masih timpang. Potensi sumber daya ikan di wilayah timur Indonesia mencapai 60 persen dari total potensi nasional, tetapi jumlah kapal ikan di sana hanya 41 persen dari total armada perikanan nasional. Sebaliknya, potensi ikan di barat Indonesia hanya 40 persen, dengan kapal ikan di wilayah barat mencapai 59 persen dari total armada.

KKP Target Lumbung Ikan Sumbang Rp 3,71 T ke Negara

HR1 29 Jul 2021 Investor Daily, 29 Juli 2021

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menargetkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari aktivitas perikanan pada program Lumbung Ikan Nasional (LIN) di wilayah Maluku mencapai Rp 3,71 triliun. Di sisi lain, potensi penyerapan tenaga kerja untuk industri perikanan di LIN pun cukup banyak, diperkirakan lebih dari 5.500 orang. Demikian disampaikan Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono dalam rapat koordinasi lintas kementerian/lembaga (K/L) dan pemerintah daerah (pemda) yang dipimpin Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan secara virtual, Rabu (28/7). “Apabila keseluruhan ini kita implementasikan akan ada penerimaan negara sekitar Rp 3,71 triliun per tahun dari Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) 718. Artinya, LIN ini sangat proven," ujar Trenggono.

Untuk memastikan skema itu berjalan dengan baik, KKP akan memperkuat sistem pengendalian dan pengawasan ruang laut dengan menggunakan teknologi berbasis satelit. Sistem ini tidak sebatas memantau pergerakan kapal penangkap ikan pengguna VMS maupun yang tidak, tapi juga dapat memonitoring stok ikan, tumpahan minyak, kondisi terumbu karang, kawasan budidaya udang dan rumput laut, hingga memantau kawasan-kawasan pesisir yang terintegrasi.

(Oleh - HR1)

Kapal Ikan RI Diawasi Pakai Teknologi, KKP : Tak Bisa Sembunyi

Sajili 28 Jul 2021 Sinar Indonesia Baru

Kapal-kapal penangkap ikan Indonesia tak bisa sembunyi dari berbagai jenis pelanggaran. Sebab, Ditjen Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) punya teknologi yang dapat memantau kapal-kapal ikan tersebut secara real-time.

Direktur Pemantauan dan Operasi Armada Ditjen PSDKP, Pung Nugroho Saksono mengatakan Ditjen PSDKP memiliki teknologi radar, VMS dan AIS, sebuah alat yang menggunakan satelit dan berada di Pusdal. Pria yang akrab disapa Ipunk ini mengatakan PSDKP dapat melihat langsung apa yang dilakukan oleh kapal-kapal berbendera Indonesia tersebut.

Jadi kapal tidak bisa sembunyi dari kami, apalagi nanti ada wacana kapal izin daerah dipasang VMS juga ini akan lebih jelas bagaimana posisi di laut itu sudah overfishingnya kelihatan sekali.

PSDKP juga memiliki dashboard pengawasan yang menggunakan VMS, dashboard ini memberikan info berupa input data, data spasial, dan informasi non-spasial. Dashboard ini menggunakan machine learning yang punya fitur integrasi data, otomatisasi, indikasi pelanggaran, dan prediksi.

Dengan alat ini, PSDKP dapat melihat sebaran kapal Indonesia yang terpasang VMS dan perlakuan kapal-kapal tersebut. Tak hanya itu, teknologi ini mampu untuk memantau secara langsung kapal-kapal ikan secara real time.


Logistik Hambat Kinerja Ekspor Perikanan

Sajili 26 Jul 2021 Kompas

Potensi ekspor perikanan Indonesia tahun ini dinilai cukup besar seiring pulihnya ekonomi negara-negara maju. Akan tetapi, kendala logistik global dikhawatirkan menghambat kinerja ekspor. Selama semester I-2021, nilai ekspor perikanan tercatat 2,6 miliar dollar AS atau 42 persen dari target ekspor perikanan tahun ini senilai 6,05 miliar dollar AS. Nilai ekspor itu tumbuh 7,3 persen secara tahunan. Surplus neraca perdagangan komoditas perikanan tercatat 2,3 miliar dollarAS naik dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.

Direktur Pemasaran Ditjen Penguatan Daya Saing Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (PDSKP-KKP) Machmud Sutedja mengemukakan, pihaknya berharap ekspor perikanan tahun ini bisa mencapai target. Namun, permintaan global yang terus meningkat menghadapi tantangan berupa rendahnya kapasitas pengiriman dan penutupan (lockdown) lokal di beberapa negara.

Selain itu, terjadi kelangkaan kontainer berpendingin dan biaya kargo yang terus meningkat sebagai dampak berlanjutnya pandemi Covid-19. Ini masalah global. Kendala (logistik)itu sedang dibahas untuk dicarikan solusinya.

Direktur Logistik PDSKPKKP Innes Rahmania mengemukakan, pihaknya tengah melakukan koordinasi dengan Kementerian Perhubungan dan pemilik moda transportasi guna mencari solusi terhadap kendala logistik.


RI Dukung Pembentukan Disiplin Subsidi Perikanan di WTO

Ayutyas 21 Jul 2021 Investor Daily, 21 Juli 2021

Indonesia mendukung pembentukan disiplin subsidi perikanan di organisasi perdagangan dunia (World Trade Organization/WTO), guna mewujudkan pembangunan sektor perikanan dunia yang positif dan berimbang. Komitmen Indonesia ini diharapkan bisa menekan terjadinya penangkapan ikan ilegal (illegal fishing) di seluruh dunia. Masalah ini sudah dibahas 20 tahun lebih dan diharapkan segera mencapai kesepakatan bersama antar anggota WTO. Hal itu diungkapkan Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan (Kemendag) Djatmiko Bris Witjaksono dalam pertemuan Technical Negotiating Committee (TNC) tingkat menteri yang diadakan secara virtual, Kamis (15/7). Pertemuan ini baru pertama diadakan untuk memberikan panduan dan kesepakatan politik.Pada pertemuan tersebut, dari 104 Menteri atau head of delegation (HoD) yang hadir, hampir seluruhnya mendukung secara politis pembentukan disiplin subsidi perikanan yang berkontribusi terhadap praktik penangkapan ikan ilegal dan tidak berkesinambungan. Selain itu, hampir seluruh anggota juga sepakat untuk berkomitmen dan bekerja sama dalam proses perundingan ke depannya.

(Oleh - HR1)

Trenggono Ajak Vietnam Perangi Penyelundupan Benih Lobster

Ayutyas 21 Jul 2021 Investor Daily, 21 Juli 2021

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengajak Pemerintah Vietnam bersinergi memerangi aktivitas penyelundupan benih bening lobster (BBL). Ajakan kerja sama tersebut sebagai bentuk penegasan bahwa baik Indonesia maupun Vietnam berkomitmen memerangi praktik pencurian ikan (illegal fishing) dan memiliki komitmen mengelola dan membangun sektor perikanan di negara masingmasing dengan cara berkelanjutan sesuai prinsip ekonomi biru.

Sejumlah langkah telah dilakukan Menteri Trenggono untuk mendukung pengembangan produktivitas budidaya lobster di Indonesia. Salah satunya membuka peluang kerja sama budidaya antara Indonesia dengan Vietnam. Trenggono melakukan pertemuan dengan Duta Besar RI untuk Vietnam Denny Abdi guna membahas hal tersebut, baru-baru ini. "Kita pastikan akan memberikan ruang bagi pembudidaya di Vietnam untuk berusaha di Indonesia," ujar dia dalam siaran resmi KKP, Senin (19/7). Selain kerja sama di bidang budidaya, Menteri Trenggono juga mengajak Pemerintah Vietnam untuk bersama-sama memerangi praktik penyelundupan BBL yang masih terjadi. Praktik tersebut merupakan bagian dari IUU fishing yang menjadi musuh global. Sementara itu, Duta Besar RI untuk Vietnam Denny Abdi memastikan sudah membuka komunikasi dengan jajaran Pemerintah Vietnam mengenai rencana penguatan kerja sama bilateral dua negara, khususnya di bidang perikanan. "Kami sudah berkomunikasi dengan Menteri Pertanian dan Pembangunan Pedesaan yang membawahi bisnis kelautan dan perikanan di Vietnam. Kami sudah bertemu dengan beliau dan sudah sampaikan komitmen Pemerintah Indonesia," ujar Denny. Kedubes RI tengah mengatur pertemuan menteri dua negara untuk pembahasan kerja sama lebih lanjut yang berpotensi menjadikan Indonesia dan Vietnam sebagai sumber pangan laut (perikanan) dunia.

(Oleh - HR1)

Regulasi Tuna Indonesia Sudah Memadai

Ayutyas 19 Jul 2021 Investor Daily, 19 Juli 2021

Regulasi sistem pengelolaan tuna di Indonesia telah cukup lengkap dan memadai dengan mengadopsi sistem yang bersifat regional dan internasional. Dalam mengelola sumber daya ikan tuna, Pemerintah Indonesia telah meratifikasi dan mengadopsi aturan internasional ke dalam hukum nasional terkait pemanfaatan tuna dan sejenisnya sehingga pengelolaan ikan tuna di Tanah Air berjalan lancar. Contoh, aturan dasar dalam United Nations Convention on The Law of The Sea (Unclos) 1982 pasal 64 telah diratifikasi Pemerintah RI melalui UU No 17 Tahun 1985 yang salah satu isinya adalah pemanfaatan dan konservasi tuna di wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) dan laut lepas harus dilakukan melalui kerja sama internasional. Indonesia hingga saat ini juga tercatat sebagai anggota Indian Ocean Tuna Commission (IOTC), ini membuktikan bahwa potensi tuna yang ada di Indonesia sangat menjanjikan. 

Direktur Pengelolaan Sumber Daya Ikan Ditjen Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Trian Yunanda mengatakan, pemerintah juga sudah membuat beberapa payung hukum pengelolaan tuna melalui Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP). “Regulasi internasional sudah banyak yang diratifikasi. Apabila pemerintah tidak meratifikasi peraturan internasional tentang tuna ke dalam peraturan nasional maka risikonya ikan tuna asal Indonesia tidak bisa diekspor dan ditolak oleh pasar dunia, padahal tuna termasuk produk unggulan,” kata dia saat diskusi daring bertema Menuju Pengelolaan dan Keberlanjutan Produksi Ikan Tuna Indonesia, kemarin.

(Oleh - HR1)

Produksi Ikan Budi Daya RI Kalah dari China Akibat Penguasaan Teknologi

Sajili 13 Jul 2021 Sinar Indonesia Baru

Digitalisasi kini sudah merambah sektor perikanan. Nelayan dan para pelaku bisnis perikanan yang melek teknologi terbukti bisa meningkatkan produktivitas. Pengamat Perikanan Universitas Padjajaran, Yudi Nurul mengatakan, kebijakan digitalisasi sektor perikanan perlu diperkuat dengan pendampingan kepada pelaku usaha, yakni petani budidaya ikan dan nelayan. Pemerintah harus menyokong penuh rencana digitalisasi di sektor perikanan sebab potensi di sektor tersebut sangatlah vital.

Solusi digitalisasi perikanan menjadi penting saat ini karena sebenarnya kita dapat memanfaatkan instrumen teknologi 4.0 dan penguatan multiplatform stakeholder diperlukan untuk memastikan bahwa mekanisme pengelolaan perikanan berbasis Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) dapat mengakomodasi kepentingan semua pihak baik vertikal maupun horizontal.

Potensi budi daya perikanan di indonesia sangat besar, namun sayangnya masih kalah dibanding negara lain, seperti China. CEO eFishery, Gibran Huzaifah mengatakan, faktor yang menjadi penyebabnya adalah karena persoalan teknologi.