;
Tags

perikanan

( 525 )

Ancaman Tragedi Komoditas Perikanan

KT1 27 Feb 2022 Investor Daily

Tragedi Komoditas (tregedy of Commodity) adalah fenomena baru dalam dunia perikanan tangkap. Selama ini kaum ilmuwan dan pegiat perikanan cuma mengenal istilah tragedi ini karena pemanfaatan sumber daya perikanan bersifat akses terbuka. Sebagai solusinya, muncullah model kebijakan sistem kuota. Tujuannya adalah untuk menghindari tragedi milik bersama, mencegah eksploitasi berlebihan, dan menjamin kelanjutan sumber daya ikan. Rencana kebijakan perikanan terukur berbasis kuota yang dikontraktualkan nantinya berbentuk peraturan pemerintah (PP) sebagai turunan UU No 11/2020 tentang Cipta Kerja. Ada beberapa catatan kritis pada beleid itu. Pertama, substansi kebijakan ini dinilai lebih berorientasi industrialisasi promo ekspor (IPE). Hal itu terlihat dari upaya membagi 11 wilayah pengelolaan perikanan negara Republik Indonesia menjadi 7 zona perikanan industri, 3 zona nelayan lokal, dan 1 zona nelayan lokal, dan 1 zona perlindungan.

Kuota Tangkapan Ikan untuk Industri Diberlakukan Bertahap

KT3 21 Feb 2022 Kompas

Pemerintah memastikan kuota tangkapan dalam sistem kontrak penangkapan ikan akan diberlakukan bertahap, guna memastikan industri perikanan dapat menyesuaikan target perikanan terukur. Dirjen Perikanan Tangkap KKP Muhammad Zaini mengemukakan, sistem kontrak penangkapan ikan diharapkan bisa dimulai Maret 2022. Pihaknya menunggu finalisasi di Kemenkhumham terkait aturan soal tata cara penarikan PNBP untuk pemanfaatan sumber daya perikanan dengan sistem kontrak. Dalam sistem kontrak itu, kuota penangkapan ikan yang ditawarkan kepada setiap badan usaha perikanan minimal 100.000 ton per tahun, dengan jenis komoditas disesuaikan dengan stok sumber daya. Pelaku usaha perorangan disyaratkan membentuk badan usaha atau berbentuk konsorsium. Zona industri perikanan yang menerapkan sistem kontrak penangkapan ikan meliputi 4 zona di 7 wilayah pengelolaan perikanan (WPP). Pelaku industri  yang sedang menjajaki system kontrak penangkapan ikan pada 4 zona industri perikanan  sebanyak 20 perusahaan. Jumlah kuota penangkapan yang diminta 4,1 juta ton. (Yoga)


KKP Gencar Promosikan Kontrak Penangkapan Ikan

KT3 19 Feb 2022 Kompas

KKP terus mempromosikan peluang investasi penangkapan ikan melalui sistem kontrak untuk industri perikanan. Total kuota penangkapan ikan yang ditawarkan untuk industri mencapai 5,99 juta ton per tahun dengan perkiraan nilai ekonomi Rp 180 triliun. Mulai Maret 2022, sistem kontrak penangkapan ikan berbasis kuota diharapkan dimulai. Zona industri perikanan yang menerapkan sistem kontrak meliputi 4 zona di 7 wilayah pengelolaan perikanan (WPP). Kuota penangkapan dihitung berdasar kajian Komisi Nasional Pengkajian Sumber Daya Ikan dan Organisasi Pengelolaan Perikanan Regional (RFMOs) untuk dibagikan kepada penerima kuota, yakni nelayan lokal yang tergabung dalam korporasi, investor (industri), serta penghobi.

Dirjen Perikanan Tangkap KKP Muhammad Zaini Hanafi mengemukakan, sejauh ini pelaku industri yang sedang menjajaki sistem kontrak penangkapan ikan pada 4 zona industri perikanan berjumlah 20 perusahaan. Kuota penangkapan yang diminta berkisar 4 juta ton. Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono menilai, kebijakan penangkapan terukur berbasis kuota akan melahirkan usaha turunan dan geliat investasi, distribusi pertumbuhan ekonomi ke daerah pesisir, serta penyerapan tenaga kerja dalam jumlah besar. Dirjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan KKP Artati Widiarti mengemukakan, total kuota penangkapan ikan pada 4 zona yang ditawarkan mencapai 5,99 juta ton per tahun. Perkiraan nilai ekonominya mencapai Rp 180 triliun. (Yoga)


KKP Dorong Investor Lokal Garap Penangkapan Ikan Berbasis Kuota

KT1 18 Feb 2022 Investor Daily

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mendorong investor lokal untuk memanfaatkan peluang usaha menangkap ikan terukur berbasis kuota. KKP  akan bersinergi dengan  Kementerian/Lembaga (K/L) lainnya untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif bagi para investor tersebut, mulai dari aspek kebijakan, insentif, pelayanan perizinan, hingga keamanan. 

Menteri KKP Wahyu Sakti Trenggono memastikan penerapak kebijakan  penangkapan terukur berbasis kuota akan melahirkan  banyak usaha turunan sebagai pemicu geliat investasi, distribusi pertumbuhan ekonomi ke daerah pesisir menjadi lebih merata, dan terjadi penyerapan tenaga kerja dalam jumlah besar. 

"Sumber daya alam (SDA) perikanan akan diambil tiap tahun itu sangat banyak, nilainya sampai ratusan triliun rupiah. Tapi, kehidupan masyarakat pesisir dan kesejahteraan nelayan masih memprihatinkan. Kantong-kantong kemiskinan banyak di dearah pesisir. Pendapatan negara dari SDA juga minim, hanya ratusan miliar, padahal yang diambil nilainya lebih  dari Rp 200 triliun tahun lalu. Ini yang kami benahi dengan penerapan kebijakan penangkapan terukur," kata dia. (Yetede)

Jokowi: Indonesia Mampu Penuhi Target Konservasi Laut 2030

KT1 13 Feb 2022 Investor Daily

Presiden Joko Widodo optimis Indonesia mampu memenuhi target konservasi kawasan laut seluas 32,5 juta hertare pada 2030.  Berbagai upaya telah ditempuh Indonesia untuk memenuhi target tersebut, diantaranya melalui program  perlindungan laut dari sampah plastik. Sampai 2021, Indonesia berhasil mencapai target  kawasan konservasi laut seluas 28,1 juta ha. "Kami optimis, komitmen kami pada 2030 bisa terpenuhi," katanya. Jokowi juga mengatakan, ekosistem mangrove juga menjadi perhatian Indonesia. Beliau meyakini, pengelolaan lingkungan laut perlu ditempatkan dalam dimensi pembangunan berkelanjutan  dan menjadi bagian untuk  mendukung pemulihan ekonomi dari dampak pademi. Pada bagian lain pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan berkolaborasi dengan Republik Seychelles dalam pengembangan wisata bahari berbasis lingkungan demi mendukungan penerapan ekonomi biru. (Yetede)

Laju Produksi dan Ekspor Udang Melambat

KT1 29 Jan 2022 Kompas

Ketua Forum Udang Indonesia (FUI) Budhi Wibowo mengingatkan, pemerintah menargetkan nilai ekspor udang 4,25 miliar USD atau tumbuh 250 % hingga 2024, volume ekspor diharapkan tumbuh 15 % per tahun dan nilai ekspor naik 20 persen per tahun. Namun, sepanjang 2021, volume ekspor udang tercatat 250.700 ton, hanya tumbuh 4,9 % dibandingkan 2020, dengan nilai ekspor 2,23 miliar USD atau hanya tumbuh 8,5 % secara tahunan. FUI khawatir target pertumbuhan ekspor 250 % pada 2024 tidak tercapai, karena itu produksi udang perlu diperbaiki agar pertumbuhan ekspor pada 2022 bisa kembali seperti tahun 2020, kata Budhi dalam webinar ”Produksi Udang Indonesia: Capaian 2021, Target dan Rencana 2022”, Jumat (28/1).

Direktur Kawasan dan Kesehatan Ikan KKP Tinggal Hermawan mengemukakan, peningkatan produksi udang merupakan program prioritas pembangunan perikanan nasional. Tahun 2022, KKP mengalokasikan 40 % anggaran Dirjen Perikanan Budidaya untuk peningkatan produksi udang, meliputi program percontohan, revitalisasi tambak, peningkatan infrastruktur, serta bantuan masyarakat untuk peningkatan produktivitas. Untuk meningkatkan produksi nasional perlu penyederhanaan perizinan agar tidak multitafsir dan menimbulkan masalah bagi petambak, usaha tambak udang tradisional perlu digarap serius agar lebih produktif dan tambak tradisional perlu ditingkatkan menjadi tradisional plus dengan sentuhan teknologi guna meningkatkan produksi nasional. (Yetede)


KKP Siapkan 79 Pelabuhan Ikan Terapkan PNBP Pascaproduksi

KT1 08 Jan 2022 Investor Daily

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyiapkan 79 pelabuhan perikanan yang merupakan tempat pangkalan kapal perikanan izin pusat untuk dikembangkan sarana dan prasarananya serta sumber daya manusianya untuk kemudian diterapkan skema penerimaan negara bukan pajak (PNBP) pascaproduksi dipelabuhan itu. KKP melalui Direktorat Jendral Perikanan Tangkap KKP Muhammad Zaini menjelaskan, penangkapan ikan akan dilakukan berdasarkan  kuota tangkapan (catch limit). Guna mendukung program pemberdayaan nelayan, petunjuk teknis  bantuan pemerintah tahun ini juga telah diterbitkan pada 2021 dan diharapkan seluruh bantuan pemerintah ini dapat rampung pada pertangahan 2022. (Yetede)

Bantuan untuk Nelayan Belum Efektif Dorong Produksi

KT3 04 Jan 2022 Kompas

Dari data KKP, skema bantuan nelayan dan pembudidaya ikan yaitu, 75 unit kapal ukuran 5 gros ton, 1.000 unit alat penangkapan ikan, dan fasilitas jaminan hari tua untuk 1.000 nelayan, 151,9 juta ekor benih ikan, indukan 102.500 ekor, 319 unit bioflok, 35 unit ekskavator, dan 300 unit mesin pembeku (chest freezer), bantuan usaha kecil itu seiring rencana pemerintah membuka sistem kontrak penangkapan ikan bagi investor dalam dan luar negeri mulai 2022. 

Kornas Destructive Fishing Watch Mohammad Abdi Suhufan menilai, bantuan untuk koperasi atau kelompok nelayan kecil kurang efektif mendorong produktivitas, karena bantuan salah sasaran dan minimnya pendampingan usaha. Pemerintah menyediakan skema KUR dan kredit usaha melalui Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan (LPMUKP), namun belum sepenuhnya dijangkau pelaku usaha, koperasi, dan nelayan. 

Kepala Biro Perencanaan KKP Ishartini mengemukakan, KKP akan menyalurkan bantuan pemerintah tahun ini untuk dorong produktivitas nelayan, pembudidaya, hingga petambak garam. (Yoga)


KKP Jaring Masukan Pengusaha soal Sistem Kontrak Tangkap Ikan

KT1 31 Dec 2021 Investor Daily

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Ditjen Perikanan Tangkap kembali menggelar konsultasi publik untuk menjaring masukan dari masyarakat. Dirjen Perikanan Tangkap KKP Muhammad Zaini menjelaskan, sistem kontrak yang dimaksud adalah bentuk kerja sama antara pemerintah dengan mitra dalam pemanfaatan sumber daya ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara RI (WPPNRI). Sistem kontrak ini juga dapat mendorong pertumbuhan dan pemerataan ekonomi, KKP berharap industri perikanan dapat tumbuh diseluruh wilayah RI dengan potensi perikanan yang besar dari Aceh hingga Papua. Direktur Perizinan dan  Kenelayanan KKP Ridwan Mulyana menerangkan, terdapat enam zona penangkapan ikan terukur, empat diantaranya menerapkan sistem kontrak. Dalam sistem kontrak itu, nantinya diatur kuota usaha , perkiraan jumlah dan ukuran kapal penangkapan ikan. (Yetede)

Lampaui Target, PNBP Pengelolaan Ruang Laut Capai Rp27,26 Miliar

KT1 20 Dec 2021 Investor Daily

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jendral Pengelolaan Ruang Laut  (Ditjen PRL) mencatat, total Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) subsektor pengelola ruang laut pada tahun 2021 sebesar Rp 27,26 miliar. Jumlah ini melampaui target Rp 6,82 miliar yang sudah ditetapkan. Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jendral Pengelolaan Ruang Laut Pamuja Lestari mengatakan, realisasi tersebut bersumber pada kegiatan yaitu Kesesuian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut.  Pada tahun ini, KKP telah menjadi Management Authority Cites untuk pisces, peralihan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), dan mendapatkan mandat untuk pengembangan usaha garam rakyat yang fokus pada produktifitas dan kualitas. Sejalan dengan kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, pemanfaatan ruang laut harus  dilaksanakan sesuai dengan prinsip  ekonomi biru dan menjaga kesehatan laut menjadi tanggung jawab bersama. (Yetede)