;

Kuota Tangkapan Ikan untuk Industri Diberlakukan Bertahap

Kuota Tangkapan Ikan untuk Industri Diberlakukan Bertahap

Pemerintah memastikan kuota tangkapan dalam sistem kontrak penangkapan ikan akan diberlakukan bertahap, guna memastikan industri perikanan dapat menyesuaikan target perikanan terukur. Dirjen Perikanan Tangkap KKP Muhammad Zaini mengemukakan, sistem kontrak penangkapan ikan diharapkan bisa dimulai Maret 2022. Pihaknya menunggu finalisasi di Kemenkhumham terkait aturan soal tata cara penarikan PNBP untuk pemanfaatan sumber daya perikanan dengan sistem kontrak. Dalam sistem kontrak itu, kuota penangkapan ikan yang ditawarkan kepada setiap badan usaha perikanan minimal 100.000 ton per tahun, dengan jenis komoditas disesuaikan dengan stok sumber daya. Pelaku usaha perorangan disyaratkan membentuk badan usaha atau berbentuk konsorsium. Zona industri perikanan yang menerapkan sistem kontrak penangkapan ikan meliputi 4 zona di 7 wilayah pengelolaan perikanan (WPP). Pelaku industri  yang sedang menjajaki system kontrak penangkapan ikan pada 4 zona industri perikanan  sebanyak 20 perusahaan. Jumlah kuota penangkapan yang diminta 4,1 juta ton. (Yoga)


Download Aplikasi Labirin :