KKP Siapkan 79 Pelabuhan Ikan Terapkan PNBP Pascaproduksi
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyiapkan 79 pelabuhan perikanan yang merupakan tempat pangkalan kapal perikanan izin pusat untuk dikembangkan sarana dan prasarananya serta sumber daya manusianya untuk kemudian diterapkan skema penerimaan negara bukan pajak (PNBP) pascaproduksi dipelabuhan itu. KKP melalui Direktorat Jendral Perikanan Tangkap KKP Muhammad Zaini menjelaskan, penangkapan ikan akan dilakukan berdasarkan kuota tangkapan (catch limit). Guna mendukung program pemberdayaan nelayan, petunjuk teknis bantuan pemerintah tahun ini juga telah diterbitkan pada 2021 dan diharapkan seluruh bantuan pemerintah ini dapat rampung pada pertangahan 2022. (Yetede)
Tags :
#perikananPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023