;

KKP Jaring Masukan Pengusaha soal Sistem Kontrak Tangkap Ikan

Ekonomi Yuniati Turjandini 31 Dec 2021 Investor Daily
KKP Jaring Masukan Pengusaha soal Sistem Kontrak Tangkap Ikan

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Ditjen Perikanan Tangkap kembali menggelar konsultasi publik untuk menjaring masukan dari masyarakat. Dirjen Perikanan Tangkap KKP Muhammad Zaini menjelaskan, sistem kontrak yang dimaksud adalah bentuk kerja sama antara pemerintah dengan mitra dalam pemanfaatan sumber daya ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara RI (WPPNRI). Sistem kontrak ini juga dapat mendorong pertumbuhan dan pemerataan ekonomi, KKP berharap industri perikanan dapat tumbuh diseluruh wilayah RI dengan potensi perikanan yang besar dari Aceh hingga Papua. Direktur Perizinan dan  Kenelayanan KKP Ridwan Mulyana menerangkan, terdapat enam zona penangkapan ikan terukur, empat diantaranya menerapkan sistem kontrak. Dalam sistem kontrak itu, nantinya diatur kuota usaha , perkiraan jumlah dan ukuran kapal penangkapan ikan. (Yetede)

Tags :
#perikanan
Download Aplikasi Labirin :