perikanan
( 525 )KKP Terapkan Izin Khusus
Rencana penerapan sistem kontrak penangkapan ikan terukur akhirnya dibatalkan. Sebagai gantinya, KKP akan menggulirkan perizinan penangkapan ikan terukur berbasis kuota dengan jangka waktu izin 15 tahun. Dirjen Perikanan Tangkap KKP Muhammad Zaini Hanafi mengemukakan, pemerintah siap melakukan uji coba perizinan khusus penangkapan ikan terukur berbasis kuota mulai pertengahan Agustus 2022. Perizinan khusus ini diterapkan menyusul pembatalan sistem kontrak penangkapan ikan terukur.
Ia menambahkan, pemerintah tidak bisa menerapkan sistem kontrak untuk pemanfaatan SDA. Oleh karena itu, pihaknya sedang menyiapkan sistem perizinan khusus penangkapan ikan terukur berbasis kuota. Jangka waktu perizinan khusus itu 15 tahun sehingga investor sektor perikanan memiliki kepastian usaha, termasuk memperhitungkan titik impas (BEP) investasi di sektor perikanan. (Yoga)
Bajo Torosiaje Menjaga Gurita demi Masa Depan
Yanto Sompah (30) dengan teliti mengukur berat dan diameter kepala gurita dengan penggaris plastic di salah satu rumah warga di Torosiaje, Jumat (15/7). Hal itu dilakukan untuk memastikan berat gurita lebih dari 300 gram. ”Kalau yang kecil ditangkap terus-menerus, bisa-bisa gurita sudah tidak ada karena masa hidupnya singkat, cuma 18 bulan,” ujarnya. Sesuai rancangan peraturan desa (perdes) terkait perlindungan gurita, gurita yang boleh ditangkap beratnya di atas 300 gram. Regulasi disusun pemerintah desa (pemdes) dengan mempertimbangkan aspirasi nelayan dan Jaring Advokasi Pengelolaan SDA (Japesda). ”Kami sudah sosialisasi ke enam pengepul supaya menolak membeli gurita kecil dari nelayan,” kata Ispan, petugas pendata Japesda.
Catatan Japesda dan pemdes setempat, pada Oktober 2021 hingga April 2022, nelayan menangkap 14.894 gurita atau 13 ton senilai Rp 743 juta. Angka ini hampir setara anggaran dana desa sekitar Rp 1 miliar. Jumlah itu belum termasuk nilai pengiriman gurita dari Torosiaje ke Makassar, Sulawesi Selatan, hingga ekspor, seperti ke Jepang dan AS. KKPat, pada 2020, volume ekspor cumi, sotong, dan gurita mencapai 140.036 ton atau 509 juta USD. Produksi gurita dan sejenisnya meningkat sekitar 4 % sejak 2016. Adapun nilai transaksinya melonjak hingga 12,3 % pada periode itu. Namun, tingginya permintaan terhadap gurita, seperti untuk makanan, turut mengancam populasi biota laut ini, termasuk di Torosiaje.
Moji Tiok (50), nelayan setempat, mengingat, tangkapan guritanya melimpah pada 2014. Kala itu, nelayan pencari gurita masih bisa dihitung jari. ”Saya bisa bawa pulang sampai 30 kg per hari. Sekarang, rata-rata 4-5 kg sehari. Mungkin guritanya sudah mulai kurang,” ujarnya. Moji mendukung penyusunan rancangan perdes terkait pembatasan penangkapan gurita kecil dan penutupan sementara sejumlah habitat gurita. Jika nelayan membiarkan gurita berkembang 2-3 bulan, beratnya akan meningkat. Harganya pun otomatis naik. Gurita yang tadinya hanya Rp 30.000 per kg, misalnya, bisa meningkat dua kali lipat. (Yoga)
PERIKANAN, Tantangan Melek Koperasi
KKP terus menggulirkan rencana kebijakan penangkapan ikan terukur. Kebijakan ini diyakini mampu mendorong nelayan keluar dari jerat kemiskinan. Jumlah nelayan kecil hingga kini mendominasi, yakni sekitar 96 % dari 2,2 juta nelayan di Tanah Air. Kebijakan penangkapan ikan terukur yang menitik beratkan model penangkapan berbasis kuota membuka peluang bagi pelaku usaha kapal perikanan, termasuk nelayan kecil dan tradisional, untuk memanfaatkan sumber daya ikan dengan kuota tertentu. Sejalan dengan itu, pemerintah juga bakal menerapkan sistem kontrak penangkapan ikan bagi korporasi dalam dan luar negeri.
Dalam pembagian kuota tangkapan, nelayan kecil dan tradisional dijanjikan memperoleh prioritas. Jika kuota tangkapan untuk nelayan kecil dan tradisional sudah terpenuhi, sisanya dilelang untuk korporasi dan badan usaha luar negeri. Targetnya, regulasi itu berjalan mulai tahun ini. Namun, ada syarat yang wajib dipenuhi nelayan kecil dan tradisional, yakni mereka harus berhimpun dalam koperasi nelayan. Koperasi diyakini mampu menaungi usaha nelayan agar memiliki daya tahan dan berdaya saing. Di lain pihak, pemerintah menilai pemberdayaan dan pengembangan ekonomi perikanan akan lebih mudah dilakukan lewat wadah koperasi. (Yoga)
Temuan Kasus Berlanjut
Pelaku usaha diminta untuk tidak lengah mengawal protokol kesehatan pada produk perikanan ekspor. Hingga kini masih ada 14 eksportir Indonesia yang belum bisa mengekspor ke China lagi menyusul temuan jejak kontaminasi virus korona tipe baru atau SARS-CoV-2 pada produk dan kemasan ikan. Ekspor perikanan Indonesia ke China masih dibayang-bayangi isu keamanan pangan dengan adanya temuan jejak kontaminasi virus penyebab Covid-19. Meski demikian, tren kasus diprediksi melandai seiring dengan menurunnya kasus Covid-19 di Indonesia.
Pelaksana Tugas Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan KKP (BKIPM-KKP) Hari Maryadi (20/7) menyatakan, China merupakan negara tujuan ekspor perikanan terbesar asal Indonesia dari sisi volume. Oleh karena itu, persyaratan keamanan pangan yang ditetapkan China, berupa pengujian Covid-19 pada produk dan kemasan hasil perikanan, wajib dipenuhi. Uji Covid-19 yang saat ini disyaratkan China berupa reaksi rantai polimerase (PCR). Persyaratan tambahan yang diterapkan sejak 2020 itu tidak diterapkan oleh negara-negara tujuan ekspor lainnya.
Selama Januari-Juli 2022, Otoritas Bea dan Cukai China (GACC) mendeteksi 44 kasus jejak kontaminasi virus SARS-CoV-2 pada kemasan, produk perikanan, dan kontainer asal Indonesia yang dikirim oleh 22 perusahaan eksportir. Dengan temuan itu, total kasus kontaminasi sejak September 2020 sampai Juli 2022 mencapai 104 kasus dari produk yang diekspor 58 perusahaan. (Yoga)
Produk Perikanan Indonesia Diterima di 138 Negara
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (BKPIM) berhasil mengantar produk Perikanan Indonesia hingga bisa diterima di 138 negara di dunia selama semester I-2022 dari target 132 negara. Hal itu terkait strategi penguatan jaminan mutu dan keamanan produk perikanan melalui penerbitan health certificate (HC) yang gencar dilakukan KKP. Sebagai petugas quality assurance, BKIPM telah menerbitkan 72.760 HC pada semester I-2022, ini sangat penting guna menjamin produk perikanan RI aman dan bermutu. Jumlah produk yang di ekspor sebanyak 589.810 ton. "Produk perikanan kita sudah bisa diterima di 138 negara dari target 132. Ini menjadi target bagaimana bisa kita mempertahankan, jangan sampai ini hilang gara-gara penjaminan kesehatan, penjaminan atas mutu ini tidak baik," ujar Plt Kepala BKIPM Hari Maryadi saat paparan Kinerja KKP Semester I-2022 di Jakarta, Rabu (20/7). (Yetede)
Biak Jadi Pusat Ekspor Hasil Perikanan Papua
Pemerintah Provinsi Papua menyiapkan Kabupaten Biak Numfor sebagai sentra ekspor hasil perikanan di wilayah pesisir Papua. Upaya ini untuk menggenjot hasil produksi perikanan yang masih sekitar 10 persen dari potensi 8 juta ton. ”Kami optimistis produksi komoditas perikanan Papua meningkat,” kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Papua Iman Djuniawal, Selasa (19/7/). (Yoga)
Nelayan Didorong Berkoperasi untuk Akses BBM Subsidi
Nelayan kecil yang masih terjerat kemiskinan berpotensi kian terimpit karena kesulitan mengakses BBM bersubsidi. Upaya membenahi kesejahteraan nelayan membutuhkan kolaborasi lintas kementerian. Ketua Umum Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Riza Damanik (19/7) berpendapat, selama ini nelayan kecil berperan besar dalam pertumbuhan industri perikanan di Tanah Air. Pasokan bahan baku dan pangan dari laut Indonesia selama ini ditopang nelayan kecil yang jumlahnya mencapai 96 % total 2,2 juta nelayan di Indonesia. Meski demikian, persoalan kesejahteraan nelayan kecil dan tradisional masih jadi pekerjaan rumah. Nelayan di sejumlah daerah masih sulit mendapatkan BBM yang mudah dan murah. Pdahal, BBM mencakup 60 % ongkos melaut.
Menteri BUMN Erick Thohir, mengakui, harga BBM sangat tinggi dan berpotensi semakin mahal seiring berlanjutnya perang Rusia-Ukraina. Namun, Presiden Joko Widodo telah meminta agar harga solar untuk nelayan tidak dinaikkan. Erick menilai, persoalan akses solar bersubsidi untuk nelayan dapat dijembatani melalui kerja sama koperasi dengan Pertamina. Di sisi lain, perlu introspeksi untuk memastikan pasokan solar bersubsidi untuk nelayan kecil tepat sasaran dan tidak justru dimanfaatkan oleh industri besar. (Yoga)
KKP Genjot Ekspor Perikanan ke Tiongkok
Kementerian Kelautan dan Perikanan ((KKP) terus menggenjot ekspor produk perikanan ke Tiongkok guna mendukung percepatan pertumbuhan ekonomi nasional. Upaya itu diantaranya dilakukan melalui penguatan kerja sama bilateral serta peningkatan kualitas mutu dan keamanan produk perikanan sehingga memiliki daya saing tinggi di pasar global. Pada 2021, nilai ekspor produk perekonomian RI ke Tiongkok mencapai US$ 800 juta. Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono memaparkan, Indonesia dan Tiongkok telah menandatangani nota kesepahaman baru tentang kerja sama maritim. Trenggono menuturkan, Tiongkok termasuk mitra dagang utama sektor kelautan dan perikanan Indonesia di kawasan Asia. Ekspor produk perikanan Indonesia ke Negeri Tirai Bambu itu dalam kurun waktu lima tahun terakhir menunjukkan tren positif, yakni meningkat dari US$ 477 juta pada 2017 menjadi US$ 890 juta pada 2021. (Yetede)
Distribusi Solar Bersubsidi Dievaluasi
Pemerintah berupaya menyederhanakan prosedur penyaluran BBM jenis solar bersubsidi untuk nelayan. Upaya ini untuk merespons persoalan seretnya solar bersubsidi bagi nelayan di sejumlah wilayah. Masalah dinilai krusial bagi perikanan tangkap. Dirjen Perikanan Tangkap KKP Muhammad Zaini mengemukakan, pihaknya sedang mengevaluasi persoalan distribusi solar bersubsidi untuk nelayan. Kuota solar bersubsidi yang dialokasikan untuk sektor perikanan berkisar 2,6 juta kiloliter. Dari jumlah itu, 2,1 juta kiloliter diperuntukkan bagi nelayan kapal berukuran maksimal 30 gros ton (GT).
KKP telah mendorong penyederhanaan aturan penyaluran BBM, antara lain, melalui pemanfaatan kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan (Kusuka) sebagai syarat utama mendapatkan BBM bersubsidi. Persoalannya, kartu Kusuka masih sulit dijangkau nelayan kecil. Zaini mengakui, hingga saat ini jumlah nelayan yang memiliki kartu Kusuka baru 980.000 dari target pemanfaatan kartu Kusuka untuk 2 juta nelayan. Sementara itu, persoalan harga solar industri mahal dikeluhkan nelayan kapal-kapal besar. Saat ini, harga solar industri sudah menembus Rp 17.300 per liter. Biaya solar mencapai 80 persen dari total biaya operasional. Menurut Ketua I Asosiasi Tuna Longline Indonesia (ATLI) Dwi Agus, harga solar industri terus melesat sejak awal Juni 2022 yang Rp 15.300 per liter. Sementara biaya operasional hanya bisa ditutup jika harga solar maksimum Rp 12.000 per liter. (Yoga)"Raksasa Laut" Tersandera Solar
Kapal Motor Anugerah berukuran 97 gros ton yang ditambatkan di pesisir Karangsong, Indramayu, Kamis (9/6) telah tiga bulan tak melaut. Penyebabnya, harga solar industri dari Rp 9.500 per liter sempat menyentuh Rp 16.500 per liter. ”Belum berangkat. Takut enggak nutup,” ucap Caswinto (50), nakhoda KM Anugerah, Jumat (17/6). Dengan area penangkapan hingga Papua, kapal itu ”membakar” 100.000 liter solar selama operasi 5-6 bulan. Jika solar Rp 16.500 per liter, dibutuhkan Rp 1,65 miliar, sedangkan dengan harga Rp 9.500 per liter, dibutuhkan ongkos Rp 950 juta. Jumlah itu belum termasuk ongkos perbekalan Rp 400 juta hingga tarif sandar kapal. ”Sementara kami harus bagi hasil dengan pemilik kapal dan ABK (anak buah kapal). Belum lagi kalau kapal asing yang alatnya canggih masuk wilayah kita,” kata Elang, sapaan Caswito.
Sebelum harga solar melambung, KM Anugerah bisa menangkap 160-200 ton ikan. Harga jualnya Rp 3 miliar-Rp 4 miliar. Setelah dipotong modal melaut dan bagi hasil, 16 ABK masing-masing dapat Rp 30 juta. Sepintas, uang itu besar. ”Namun, coba Rp 30 juta itu dibagi enam bulan. Setiap nelayan dapat Rp 5 juta. Kadang juga zonk (kosong) karena banyak yang bon,” ujar Elang. Sebelum berangkat, nelayan kerap meminjam uang hingga Rp 25 juta untuk kebutuhan keluarganya selama melaut. ”Ada sekitar 50 kapal arah Papua dan 60-an kapal arah Jawa yang belum melaut,” ujar Robani, tokoh nelayan di Karangsong.
Banyaknya kapal sandar di Karangsong berdampak pada tangkapan ikan. Berdasarkan data Koperasi Perikanan Laut (KPL) Mina Sumitra, tangkapan ikan pada Mei sebanyak 1.765.245 ton. Tangkapan periode serupa empat tahun sebelumnya selalu lebih dari 2 juta ton, bahkan 3 juta ton. Itu sebabnya, ratusan nelayan Indramayu dalam Front Nelayan Bersatu (FNB) berunjuk rasa di Kantor DPRD Indramayu, Kamis (9/6). Pemerintah didesak menurunkan harga solar industry menjadi sekitar Rp 9.000 per liter untuk kapal di atas 30 GT. FNB juga mendorong pemerintah merevisi kontrak penangkapan ikan yang diuji coba tahun ini di wilayah pengelolaan perikanan (WPP). Jangan biarkan ”raksasa laut” Indramayu menganggur lagi. (Yoga)
Pilihan Editor
-
KKP Genjot Revitalisasi Tambak Udang Tradisional
23 Feb 2022 -
Minyak Goreng, Wajah Kemanusiaan Kita
24 Feb 2022









