Temuan Kasus Berlanjut
Pelaku usaha diminta untuk tidak lengah mengawal protokol kesehatan pada produk perikanan ekspor. Hingga kini masih ada 14 eksportir Indonesia yang belum bisa mengekspor ke China lagi menyusul temuan jejak kontaminasi virus korona tipe baru atau SARS-CoV-2 pada produk dan kemasan ikan. Ekspor perikanan Indonesia ke China masih dibayang-bayangi isu keamanan pangan dengan adanya temuan jejak kontaminasi virus penyebab Covid-19. Meski demikian, tren kasus diprediksi melandai seiring dengan menurunnya kasus Covid-19 di Indonesia.
Pelaksana Tugas Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan KKP (BKIPM-KKP) Hari Maryadi (20/7) menyatakan, China merupakan negara tujuan ekspor perikanan terbesar asal Indonesia dari sisi volume. Oleh karena itu, persyaratan keamanan pangan yang ditetapkan China, berupa pengujian Covid-19 pada produk dan kemasan hasil perikanan, wajib dipenuhi. Uji Covid-19 yang saat ini disyaratkan China berupa reaksi rantai polimerase (PCR). Persyaratan tambahan yang diterapkan sejak 2020 itu tidak diterapkan oleh negara-negara tujuan ekspor lainnya.
Selama Januari-Juli 2022, Otoritas Bea dan Cukai China (GACC) mendeteksi 44 kasus jejak kontaminasi virus SARS-CoV-2 pada kemasan, produk perikanan, dan kontainer asal Indonesia yang dikirim oleh 22 perusahaan eksportir. Dengan temuan itu, total kasus kontaminasi sejak September 2020 sampai Juli 2022 mencapai 104 kasus dari produk yang diekspor 58 perusahaan. (Yoga)
Postingan Terkait
Perdagangan AS-China
China Meminta Dukungan Lebih Besar dari AIIB
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023