;

Temuan Kasus Berlanjut

Ekonomi Yoga 21 Jul 2022 Kompas
Temuan Kasus Berlanjut

Pelaku usaha diminta untuk tidak lengah mengawal protokol kesehatan pada produk perikanan ekspor. Hingga kini masih ada 14 eksportir Indonesia yang belum bisa mengekspor ke China lagi menyusul temuan jejak kontaminasi virus korona tipe baru atau SARS-CoV-2 pada produk dan kemasan ikan. Ekspor perikanan Indonesia ke China masih dibayang-bayangi isu keamanan pangan dengan adanya temuan jejak kontaminasi virus penyebab Covid-19. Meski demikian, tren kasus diprediksi melandai seiring dengan menurunnya kasus Covid-19 di Indonesia.

Pelaksana Tugas Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan  KKP (BKIPM-KKP) Hari Maryadi (20/7) menyatakan, China merupakan negara tujuan ekspor perikanan terbesar asal Indonesia dari sisi volume. Oleh karena itu, persyaratan keamanan pangan yang ditetapkan China, berupa pengujian Covid-19 pada produk dan kemasan hasil perikanan, wajib dipenuhi. Uji Covid-19 yang saat ini disyaratkan China berupa reaksi rantai polimerase (PCR). Persyaratan tambahan yang diterapkan sejak 2020 itu tidak diterapkan oleh negara-negara tujuan ekspor lainnya.

Selama Januari-Juli 2022, Otoritas Bea dan Cukai China (GACC) mendeteksi 44 kasus jejak kontaminasi virus SARS-CoV-2 pada kemasan, produk perikanan, dan kontainer asal Indonesia yang dikirim oleh 22 perusahaan eksportir. Dengan temuan itu, total kasus kontaminasi sejak September 2020 sampai Juli 2022 mencapai 104 kasus dari produk yang diekspor 58 perusahaan. (Yoga)


Download Aplikasi Labirin :