perikanan
( 525 )Pasokan BBM Bersubsidi Terbatas, Ketahanan Nelayan Terancam
Ketahanan nelayan mulai goyah. Kenaikan harga BBM semakin membebani biaya produksi nelayan. Sementara itu, ketimpangan distribusi BBM bersubsidi untuk nelayan di sejumlah daerah belum teratasi. Dari data BPS, nilai tukar nelayan (NTN) pada September 2022 merosot paling tajam ketimbang nilai tukar petani (NTP) pada subsektor lain. NTN merosot -1,84 % secara bulanan, yakni dari 107,21 menjadi 105,24. Sementara nilai tukar pembudidaya ikan turun -0,11 % secara bulanan, yakni dari 105,44 menjadi 105,33. Kenaikan harga BBM sangat berdampak pada peningkatan beban pengeluaran dan biaya produksi nelayan. Ketua Serikat Nelayan Indonesia Budi Laksana mengemukakan, sejak kenaikan harga BBM, nelayan semakin kesulitan mendapatkan BBM, baik yang bersubsidi di SPBU nelayan (SPBUN) maupun eceran karena pasokan semakin terbatas.
Di Indramayu, sejumlah nelayan kapal ukuran 6 GT ke atas saat ini tidak bisa melaut karena kesulitan membeli BBM. Sementara di Cirebon, nelayan kecil memilih tidak melaut karena harga jual ikan tidak sesuai dengan kenaikan biaya perbekalan. Nelayan membutuhkan segera langkah konkret untuk kecukupan pasokan BBM. ”Kesulitan mendapatkan BBM membuat nelayan tidak bisa melaut. Banyak nelayan mulai menganggur,” kata Budi, Senin (3/10). Ketum Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Dani Setiawan mengemukakan, dampak kenaikan harga BBM semakin membebani kehidupan nelayan. Komponen BBM sangat besar dalam biaya produksi nelayan, yakni sekitar 60-70 %. Sebagian nelayan yang tidak bisa memperoleh BBM bersubsidi selama ini harus membeli BBM secara eceran dengan harga lebih mahal. (Yoga)
Indonesia-Australia Kerja Sama Cegah Penangkapan Ikan Ilegal
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Australia sepakat menjaga sumber daya laut dari ancaman penangkapan ikan ilegal, tidak dilaporkan, dan tidak diatur. Kesepakatan ini tertuang dalam ”22nd Indonesia-Australia Fisheries Surveillance Forum Annual Meeting” di Darwin, Australia, Jumat (30/9). Menurut Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP Laksamana Muda Adin Nurawaluddin, Minggu (2/10), kedua pihak telah membentuk kelompok kerja untuk menjalankan kesepakatan ini. (Yoga)
EKONOMI KERAKYATAN, Angan Petani dan Perajin Pindang Majalengka kepada Puan
”Wong cilik” di Kabupaten Majalengka, Jawa barat, menaruh harapan pada kunjungan Ketua DPR Puan Maharani. Mulai dari petani hingga ibu-ibu perajin pindang. Sebagai pemilik suara, mereka berhak didengar dan dibantu wakilnya di Senayan. Warga memadati gang sempit di depan Kantor Koperasi Randegan Ikan Sejahtera, Desa Randegan Kulon, Kecamatan Jatitujuh, Majalengka, Kamis (22/9). Warga menyambut Puan, cucu Proklamator Presiden Soekarno dengan ikan pindang, kuliner khas puluhan tahun tersebut menjadi salah satu sajian kepada putri Presiden ke-5 RI, Megawati Soekarnoputri, itu.
Bagi Ratini (45), juru masak, ikan pindang adalah harta hidupnya. ”Pas krisis moneter banyak yang demo. Jadi, saya pulang kampung,” ucap perempuan lulusan SMP ini. Kehilangan pekerjaan, ia lalu mengikuti usaha orang tua dan warga setempat, yakni menjual ikan pindang. Ratini mulai menjual ikan yang digarami tersebut. Kini, ia mampu menjual 7 kuintal ikan bandeng dan deles, serta 4 kuintal ikan tongkol dalam tiga hari. ”Sehari, saya bisa dapat Rp 600.000. Saya juga sudah beli sepeda motor dan mobil. Orang di sini pada sukses karena dagang pindang,” ujarnya.
Ketua Koperasi Randegan Ikan Sejahtera Maryati mengatakan, usaha pengolahan ikan sudah turun-temurun sebelum 1970-an. Setiap hari, 227 anggota koperasi membutuhkan ikan 6-7 ton. Sayangnya, belum ada gudang pendingin. Itu sebabnya, Maryati berharap, kedatangan Puan Maharani dapat memecahkan masalah penyimpanan ikan. Gudang pendingin juga dapat menjaga harga ikan stabil. Puan kagum dengan usaha ibu-ibu menambah pendapatan keluarga. ”Permodalan di sini sudah tidak terlalu masalah. Pengemasan tadi saya lihat juga bagus. Tapi, tempat penyimpanannya kurang. Nanti saya cari solusinya,” ucapnya diiringi tepuk tangan warga. (Yoga)
Indonesia Jajaki Peluang Ekspor ke Rusia
KKP berupaya memperkuat perdagangan produk perikanan ke Rusia. Pasar ekspor perikanan ke Rusia terbuka lebar. Namun, perluasan pasar ekspor itu masih terkendala minimnya perusahaan yang mengantongi persetujuan ekspor ke Rusia. Sekretaris Ditjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan KKP Machmud Sutedja mengemukakan, konflik geopolitik tidak menurunkan kebutuhan impor perikanan Rusia. Negara-negara pemasok utama produk perikanan ke Rusia tidak banyak bergeser. Pada 2021, total produk perikanan yang diimpor oleh Rusia 2,7 miliar USD. Dari jumlah itu, Indonesia baru mengisi 1,15 % kebutuhan impor perikanan Rusia, senilai 31,24 juta USD. Beberapa komoditas utama asal Indonesia yang diekspor ke Rusia ialah udang, hati-telur ikan, dan karagenan rumput laut. ”Produk ekspor yang dapat ditingkatkan ke Rusia adalah udang, karagenan dan agar, cumi-sotong-gurita, hati-telur ikan, tuna-cakalang, dan ikan hias,” kata Machmud saat dihubungi, Minggu (25/9).
Adapun impor produk perikanan Indonesia dari Rusia meliputi ikan kod, salmon-trout, dan rajungan. Pada 2021, nilai impor ikan kod asal Rusia mencapai 19,73 juta USD untuk tujuan reekspor. Neraca perdagangan Indonesia terhadap Rusia untuk perikanan tercatat surplus 8,8 juta USD. Sekjen KKP Antam Novambar mengemukakan, Indonesia meminta kesepakatan penguatan kerja sama perdagangan produk perikanan dua negara bisa dikebut agar bisa ditandatangani di sela-sela kegiatan G20 di Bali pada November 2022. Hal itu disampaikan dalam pertemuan bilateral KKP dengan Badan Federal Perikanan Federasi Rusia (Russian Federal Agency For Fisheries) di sela acara The V Global Fishery Forum & Seafood Expo Russia di Saint Petersburg, Rusia, Jumat (23/9). (Yoga)
Kalkulasi Kontribusi Sektor Perikanan
Kontribusi sektor kelautan dan perikanan tidak hanya dari PNBP, tapi juga ekonomi yang lahir dari lingkungannya yang masuk ke kas pusat dan daerah. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengeluhkan kontribusi ekonomi sektor kelautan dan perikanan terhadap produk domestik bruto (PDB) yang masih sangat kecil hanya 2,8%. Pangsa pasar ekspor hasil perikanan di perdagangan dunia juga hanya 3,5%. Kontribusi sektor kelautan dan perikanan umumnya hanya dilihat dari pendapatan yang didapatkan melalui penerimaan negara bukan pajak (PNBP), yang notabene sampai saat ini mencapai lebih dari Rp 900 miliar atau 3,9% secara nasional. Stok ikan tidak seperti stok tambang di darat, yang setelah dapat konsesi atau qouta, akan dengan mudah ''dipanen". Stok ikan baru dapat diambil jika secara ekonomi menguntungkan karena tingginya risiko volatil, seperti harga ikan yang tidak stabil, ikan dalam ukuran layak tangkap, dan harga bahan bakar minyak. (Yetede)
Nelayan Tradisional Tagih Keberpihakan Pemerintah
Nelayan tradisional di Provinsi Kepri menagih keberpihakan pemerintah karena kebijakan penangkapan ikan terukur berbasis kuota yang digulirkan KKP justru merugikan mereka. Tanpa armada pengawasan yang memadai, kebijakan itu dinilai berpotensi memicu penangkapan ikan berlebih. Ketua Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Bintan Syukur Harianto, Jumat (2/9) mengatakan, nelayan ragu pelaku industri perikanan skala besar bakal tertib menangkap ikan sesuai kuota dan zona yang ditetapkan pemerintah. Kebijakan penangkapan ikan terukur berbasis kuota dikhawatirkan membuat nelayan tradisional terpuruk.
Kebijakan penangkapan ikan terukur berbasis kuota membuka kesempatan bagi investor domestik dan asing memanfaatkan sumber daya ikan di zona-zona industri melalui perizinan khusus berjangka 15 tahun. Kebijakan itu ditargetkan menghasilkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) mencapai Rp 12 triliun pada tahun 2024. Zona industri perikanan yang akan menerapkan kebijakan ini meliputi empat zona di tujuh wilayah pengelolaan perikanan negara RI (WPP NRI), salah satunya WPP NRI 711 (Laut Natuna dan Laut China Selatan). Sebelum diterapkan secara menyeluruh, kebijakan itu akan diuji coba di WPP NRI 718 (Laut Aru, Laut Arafura, dan Laut Timor bagian timur).
Di Kepri, konflik antara nelayan tradisional dan awak kapal pukat makin marak terjadi. Syukur mengatakan, nelayan di Bintan baru saja mengadu ke DPRD Bintan mengenai kapal-kapal pukat yang beroperasi di zona perairan kurang dari 12 mil. Nelayan tradisional marah karena kapal pukat meangkap ikan berlebihan dan merusak terumbu karang. Sekretaris Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kepulauan Anambas Dedi Syahputra menambahkan, pemerintah seharusnya mendahulukan kebijakan memberdayakan nelayan tradisional daripada menggelar karpet merah bagi korporasi dalam negeri dan asing. (Yoga)
DPR Kritisi Penangkapan Ikan Terukur
Kebijakan penangkapan ikan terukur berbasis kuota yang siap digulirkan oleh KKP dikritisi oleh Komisi IV DPR. Perizinan khusus penangkapan ikan terukur berbasis kuota terkesan memberikan hak istimewa bagi pemodal besar untuk menggarap sumber daya ikan nasional. Dalam rapat kerja Komisi IV DPR dengan Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono, Selasa (30/8) anggota Komisi IV DPR dari Fraksi PDI-P, Yohanis Fransiskus Lema, mempertanyakan sejauh mana kebijakan penangkapan terukur berbasis kuota mampu mengurangi angka kemiskinan nelayan tradisional dan kecil. Di sisi lain, bagaimana kemampuan negara untuk menjaga ekosistem laut dan cadangan ikan jika kebijakan itu diterapkan.
Anggota Komisi IV DPR dari Fraksi PAN, Alimin Abdullah, mengemukakan, Indonesia masih lemah dalam pengawasan laut. Sumber daya ikan Indonesia hingga kini terus dicuri nelayan asing, sedangkan nelayan Indonesia belum bisa sejahtera. Kebijakan penangkapan terukur dikhawatirkan akan sulit diawasi dengan pengawasan yang masih lemah. Menteri Trenggono menjelaskan, kebijakan penangkapan ikan terukur berbasis kuota telah disiapkan secara komprehensif. Hasil penangkapan ikan terukur dinilai akan mendongkrak PNBP yang hasilnya akan dialokasikan untuk mengangkat kesejahteraan nelayan Indonesia (Yoga)
Sejahtera di Tengah Perubahan Iklim
Minggu (7/8), Irfan Maulana (24) menyelam di kolam udang PT Nayottama Kelola Laut Indonesia, Tasikmalaya, Jabar, demi memastikan udang, inovasi, dan harapan warga sejahtera tetap hidup. Mengenakan penutup telinga, Irfan belasan kali menceburkan diri ke dasar kolam untuk membuka tutup saluran pembuangan, agar kotoran dan sisa pakan tersedot ke instalasi pengolahan air limbah (IPAL) dan tertangkap jaring. Dengan begitu, kotoran tidak mencemari ke laut. Irfan membudidayakan udang seperti menjaga manusia. Alasannya, udang membuat warga Cipatujah, Tasikmalaya, ini kini lebih menikmati hidup. Empat tahun lalu, ia sempat merasakan pahit bekerja sebagai ABK di Jepang. ”Tahun 2019, saya dipulangkan karena sakit di tulang ekor. Kalau tidak, saya bisa lumpuh,” ujar Irfan, lulusan SMK ini. Juli 2021, ia mendengar PT Nayottama Kelola Laut Indonesia di dekat desanya membuka lowongan kerja. Meskipun gajinya tak sebesar di Jepang, Rp 7,5 juta per bulan, dia nyaman bekerja di tambak udang. Tidak harus menahan rindu pada keluarga, Irfan mempunyai banyak ilmu baru tentang budidaya udang ramah lingkungan.
Dinas Kelautan dan Perikanan Jabar mencatat, pada 2021 produksi budidaya udang di provinsi itu 146.576 ton atau 19,08 % produksi nasional. Nilai produksinya lebih dari Rp 7,5 triliun. Selain di pantura Jabar, sentra udang di provinsi itu tersebar di wilayah selatan, yakni di Tasikmalaya dan Garut. Di Jabar selatan, potensi budidaya udang sangat besar. Pencemaran air lautnya belum separah pantura. Di Indonesia, rata-rata memproduksi udang 14-16 ton per ha. Di pantura Jabar, rata-rata 10-12 ton per ha. Di Jabar selatan, bisa 16-20 ton per ha. Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan, potensi itu terbuka dikembangkan. Selain meningkatkan kesejahteraan warga, keberadaannya memaksimalkan ketersediaan lahan. Ia meyakini, lewat sejumlah inovasi yang sudah diterapkan, seperti akuakultur dan pakan otomatis, Jabar bisa tetap sejahtera di tengah perubahan zaman. Wahyudi Sasprihanto, Direktur Operasional PT Nayottama Kelola Laut Indonesia, sepakat bahwa inovasi menjadi amunisi menghadapi ragam tantangan, terutama iklim dunia. (Yoga)
Cerita Bahagia Para Penangkap Tuna
Penimbangan Arrafif milik Muhlis Lastori (31) di Desa Sangowo, Pulau Morotai, Maluku Utara, Rabu (27/7) meski sederhana, merupakan sumber penghidupan Muhlis, dua tahun terakhir. Dia adalah penerima tuna tangkapan nelayan setempat unuk disetor ke PT Harta Samudera di kawasan Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) Morotai, di Desa Daeo Majiko, Morotai Selatan, 10 km dari Sangowo. Ada 10 perahu yang biasa setor tangkapan kepada Muhlis. Saat bukan musimnya seperti sekarang, Muhlis hanya menerima 15 tuna seberat 300 kg. Saat musim tuna, ia bisa menerima 1.000-2.000 kg per hari. Musim tuna berlangsung tujuh bulan dalam setahun, yakni Januari-April dan Oktober-Desember. Nelayan Sangowo dan Morotai kerap melaut seharian (one day fishing) dengan perahu di bawah 3 GT.
Firman salah seorang nelayan, hari itu mendapatkan lima ekor tuna berbobot 11-19 kg. Biasanya, dia bisa mendapat dua atau tiga kali lipat lebih banyak. Dengan harga tuna Rp 17.000 per kg, Firman mengantongi Rp 1,3 juta. Firman hanya satu dari 700 nelayan Sangowo dan dari sekitar 3.000 nelayan di Morotai, yang tersebar di sisi timur hingga utara Pulau Morotai, seperti Daeo Majiko sampai Bere-bere di Kecamatan Morotai Timur. Menurut Nahrul (50), nelayan lainnya, nelayan tuna bisa mendapat Rp 10 juta per bulan. Mereka lebih sejahtera dari nelayan ikan lainnya. Sebagian tuna dijual ke PT Harta Samudera yang ada di Morotai. Namun, ada juga yang menjual ke Ternate dan Bitung di Sulawesi Utara demi harga tertinggi.
Kepala Cabang PT Harta Samudera I Made Malihartadana mengatakan, perusahaan pengolahan ikannya beroperasi sejak 2018. Dia punya 14 titik pemasok di Morotai. Dari sana, tuna diekspor dalam bentuk loin ke Vietnam melalui Surabaya. ”Setiap tahun, rata-rata ada 25-30 kontainer atau antara 300-360 ton loin ke Vietnam,” ujarnya. Malihartadana menilai, potensi itu masih terbuka lebar dan dibutuhkan beragam cara untuk memacunya, seperti peningkatan ukuran kapal, lama pencarian di laut, hingga luas lokasi pencarian. Penanggung Jawab SKPT Morotai Mahli Aweng mengatakan, potensi penangkapan tuna di Morotai belum ideal karena ukuran kapal relatif kecil.
Sandra Tjan dari Indonesia Locally Managed Marine Area mengatakan, produktivitas nelayan mesti ditingkatkan. Koperasi-koperasi mati dihidupkan kembali, termasuk BUMDes yang banyak tersebar di Morotai. ”BUMDes itu mesti didorong untuk menyedot ikan dari nelayan. Tak hanya tuna untuk dikelola dan dikembangkan, tapi juga ikan lain sehingga pada akhirnya kesejahteraan nelayan akan meningkat,” ujarnya. Saat akses pasar ekspor terbuka, kesejahteraan nelayan semakin terang. Namun, keterbatasan sarana membuat potensi belum optimal. Literasi keuangan juga dibutuhkan sehingga nelayan makin sejahtera. (Yoga)
PERIKANAN, Perizinan Khusus Perlu Kejelasan
Kebijakan perizinan khusus penangkapan ikan terukur berbasis kuota yang bakal diuji coba pertengahan Agustus 2022 masih menuai keraguan. Selain landasan regulasi yang dinilai belum jelas, kesiapan pelaksanaan dan penentuan kuota juga masih butuh sosialisasi. KKP berencana menerapkan perizinan khusus penangkapan ikan terukur berbasis kuota mulai pertengahan Agustus 2022, menyusul pembatalan sistem kontrak penangkapan ikan terukur. Uji coba perizinan khusus itu dilaksanakan pada tiga pelabuhan, yakni Pelabuhan Perikanan Nusantara atau PPN Tual, PPN Ternate, dan PPN Kejawanan. Pada tahap awal, penerapannya menyasar kapal-kapal besar berukuran di atas 30 gros ton.
Koordinator Nasional Destructive Fishing Watch Mohammad Abdi Suhufan (8/8) mengemukakan, legalitas perizinan khusus belum jelas sehingga berpotensi menuai polemik baru bagi pelaku usaha perikanan. Selain itu, belum ada pula kejelasan alokasi kuota tangkapan per jenis ikan berdasarkan wilayah pengelolaan perikanan. Ia menambahkan, persoalan utama pengendalian pemanfaatan sumber daya ikan selama ini adalah hasil tangkapan yang tidak dilaporkan (underreported). Sementara itu, sistem baru membutuhkan modifikasi kesiapan sistem pengawasan, di antaranya kebutuhan tenaga pengawas perikanan, syahbandar, dan tenaga pengamat pada kapal perikanan. (Yoga)
Pilihan Editor
-
Melawan Hantu Inflasi
10 Mar 2022 -
Krisis Ukraina Meluber Menjadi ”Perang Energi”
10 Mar 2022 -
Ekspor Sarang Walet Sumut Tembus Rp 3,7 Triliun
24 Feb 2022









