DPR Kritisi Penangkapan Ikan Terukur
Kebijakan penangkapan ikan terukur berbasis kuota yang siap digulirkan oleh KKP dikritisi oleh Komisi IV DPR. Perizinan khusus penangkapan ikan terukur berbasis kuota terkesan memberikan hak istimewa bagi pemodal besar untuk menggarap sumber daya ikan nasional. Dalam rapat kerja Komisi IV DPR dengan Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono, Selasa (30/8) anggota Komisi IV DPR dari Fraksi PDI-P, Yohanis Fransiskus Lema, mempertanyakan sejauh mana kebijakan penangkapan terukur berbasis kuota mampu mengurangi angka kemiskinan nelayan tradisional dan kecil. Di sisi lain, bagaimana kemampuan negara untuk menjaga ekosistem laut dan cadangan ikan jika kebijakan itu diterapkan.
Anggota Komisi IV DPR dari Fraksi PAN, Alimin Abdullah, mengemukakan, Indonesia masih lemah dalam pengawasan laut. Sumber daya ikan Indonesia hingga kini terus dicuri nelayan asing, sedangkan nelayan Indonesia belum bisa sejahtera. Kebijakan penangkapan terukur dikhawatirkan akan sulit diawasi dengan pengawasan yang masih lemah. Menteri Trenggono menjelaskan, kebijakan penangkapan ikan terukur berbasis kuota telah disiapkan secara komprehensif. Hasil penangkapan ikan terukur dinilai akan mendongkrak PNBP yang hasilnya akan dialokasikan untuk mengangkat kesejahteraan nelayan Indonesia (Yoga)
Tags :
#perikananPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023