;

Ikhtiar Mengejar Pengemplang BLBI

Ikhtiar Mengejar Pengemplang BLBI

Pemerintah telah menetapkan target pengejaran buron di Singapura setelah penandatanganan perjanjian ektradisi Indonesia-Singapura, Selasa, 25 Januari 2022. "Ya, sudah ada targetnya," kata Direktur Jendral Administrasi Hukum dan Hal Azazi Manusia, Cahyo Rahadian Muzhar, kepada Tempo. "Kalau Singapurakan dari dulu kami kejar terus perjanjian ektradisinya karena ada urgensi ke situ." Cahyo tak bersedia mengungkapkan identitas buron  yang dikejar di negeri Singa itu. Perjanjian ektradisi Indonesia-Singapura ditandatangani oleh Yasonna Serta Menteri Dalam Negeri dan Hukum Singapura K. Shanmugam di Bintan, Kepulauan Riau. Ada 31 jenis tindak pidana yang diatur dalam traktat ini, seperti tindak pidana korupsi, pencuci uang, suap, perbankan, narkotik, terorisme, dan pendanaan kegiatan yang berhubungan dengan terorisme. Traktat ini bersifat retroaktif atau berlaku surut selama 18 tahun terhitung sejak tanggal diratifikasi nantinya. (Yetede)

Download Aplikasi Labirin :