KKP Dorong Pengusaha Ekspor Perikanan ke Timteng
Kementerian
Kelautan dan Perikanan (KKP)
menyebutkan bahwa negara-negara Timur Tengah (Timteng)
sebagai pasar potensial yang dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan ekspor produk perikanan
Indonesia. Karena itu, KKP
mendorong pelaku usaha di
Tanah Air agar bisa memenuhi
persyaratan ekspor perikanan
ke kawasan tersebut.
Dalam keterangan KKP, Kepala Badan Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan
Hasil Perikanan (BKIPM) KKP
Rina memaparkan, syarat yang
harus dipenuhi pelaku usaha
nasional adalah sistem jaminan
kesehatan ikan yang sesuai
standar internasional, yaitu
yang mengacu pada Organisasi
Kesehatan Hewan Dunia (OIE),
FAO (Codex), dan ketentuan
khusus negara mitra dagang,
termasuk Timteng. “Timteng
ini peluang pasar yang perlu
kita optimalkan," jelas Rina
dalam seminar daring bertajuk
Harmonisasi Sistem Jaminan
Kesehatan Ikan Dalam Rangka
Pemenuhan Persyaratan Ekspor
ke Timteng, pekan lalu.
(Oleh - HR1)
Tags :
#perikananPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023