perikanan
( 525 )KELAUTAN DAN PERIKANAN, Kebijakan Minim Kajian Picu Masalah Baru
Persoalan data yang lemah dan minimnya kajian yang melandasi
sejumlah kebijakan di sektor kelautan dan perikanan berpotensi memicu bias kebijakan
dan persoalan baru. Sejumlah kalangan menyerukan pembenahan tata kelola di
tengah tantangan pangan masa depan. CEO dan Founder Ocean Solutions Indonesia
Zulficar Mochtar mengemukakan, perlu pembenahan data sebagai landasan
pemerintah dalam merumuskan kebijakan. Apalagi, Kementerian Kelautan dan Perikanan
(KKP) gencar mengusung isu perikanan berkelanjutan dan ekonomi biru. Data yang keliru
dinilai berpotensi memicu persoalan baru.
Ia menyoroti rencana kebijakan ekspor benih bening lobster
yang minim kajian dan akurasi data. Keberadaan data yang solid dinilai sangat
penting. Saat ini, rencana kebijakan itu juga menuai polemik di publik terkait
ancaman keberlangsungan stok sumber daya benih, dan nasib pengembangan budidaya
lobster di dalam negeri. ”Mengingat kebijakan (ekspor benih lobster) bisa
berdampak luas secara ekologis, sosial, dan ekonomi, KKP perlu disiplin dalam
menyiapkan kajian ilmiah agar nantinya (kebijakan) tidak bablas, serta
mengurangi potensi masalah di kemudian hari,” katanya, Rabu (15/11). (Yoga)
Ekspor Benih Lobster Dinilai Minim Kajian
Rencana pemerintah melegalkan ekspor benih bening lobster,
antara lain, untuk memetik manfaat nilai ekspor benih bagi penerimaan negara
bukan pajak. Namun, kebijakan itu dinilai tidak didukung data riil stok benih. Saat
ini, berdasarkan Permen Kelautan dan Perikanan (KP) No 17 Tahun 2021 tentang
Pengelolaan Lobster (Panulirus spp), Kepiting (Scylla spp), dan Rajungan
(Portunus spp) di Wilayah Negara Republik Indonesia, ekspor benih lobster
dilarang. Namun, dalam draf Rancangan Permen KP tentang Penangkapan, Pembudidayaan,
dan Pengelolaan Lobster (Panulirus spp), Kepiting (Scylla spp), dan Rajungan
(Portunus spp), ekspor benih bening lobster bisa dilakukan. Pasal 6 Ayat 1a
dalam draf itu menyebutkan, investor selain dapat mengekspor benih ke luar
negeri, juga melakukan aktivitas pembudidayaan di Indonesia. Rancangan aturan
itu kini dalam tahap konsultasi publik.
Menteri KP, Sakti Wahyu Trenggono mengemukakan, rencana
untuk membuka kembali keran ekspor benih bening lobster sedang dikaji, antara
lain guna menggali potensi penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Di samping
itu, pemerintah mengundang investor asal Vietnam untuk pengembangan budidaya
lobster di Indonesia. Ekspor lobster hasil budidaya di Vietnam pada tahun 2022
mencapai nilai 2,5 miliar USD, dengan sumber benih lobster semuanya berasal
dari Indonesia. Jumlah benih lobster yang dipasok ke Vietnam setiap tahun
mencapai 400 juta-600 juta benih, dengan harga benih rata-rata 2 USD per ekor.
Itu mengindikasikan nilai ekspor benih lobster asal Indonesia yang
diselundupkan ke Vietnam mencapai 1,2 miliar USD per tahun.
Manajer Kampanye Pesisir dan Laut Eksekutif Nasional Wahana
Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Parid Ridwanuddin, menyoroti rencana membuka
ekspor benih bening lobster tidak sejalan dengan kondisi pemanfaatan lobster
yang berada di status ”merah”. ”KKP sampai sekarang tidak bisa menjelaskan
kepada publik mengenai data stok benih bening lobster yang ada di perairan di
Indonesia. Ketiadaan data ini menimbulkan pertanyaan besar masyarakat. Jika
pemerintah serius, seharusnya persoalan data bisa diselesaikan,” ujar Parid. (Yoga)
Nestapa Lumbung Ikan Jangan Terlupakan
Perairan Maluku surga bagi pemburu ikan, 37 % sumber daya
ikan nasional ada di sana. Namun, kemiskinan yang menjerat ribuan rumah tangga
nelayan di sekitarnya menggambarkan nestapa kehidupan warga di lumbung ikan
yang terlupa. Puluhan kapal besi teronggok di Pulau Maikor, Benjina, Kabupaten
Kepulauan Aru, Maluku, Jumat (22/9). Bodi kapal-kapal itu berkarat. Tidak ada
anak buah kapal yang beraktivitas di sana. Gedung di dekat dermaga yang pernah
dioperasikan PT Pusaka Benjina Resources (PBR) juga terbengkalai. Dulu, Benjina
menjadi jantung perekonomian Kepulauan Aru. Industri perikanan di sana menyerap
lebih dari 1.000 pekerja. Akan tetapi, terungkapnya kasus perbudakan ratusan
nelayan asing oleh perusahaan perikanan pada 2015 telah mengubah keadaan di
Benjina. Perusahaan itu ditutup. Aktivitas ekonomi yang berkaitan dengan industri
perikanan pun lumpuh.
Hingga 2015, PT PBR mengoperasikan 80 kapal pukat harimau
(trawl) eks asing. Perusahaan itu mempekerjakan 300 orang Indonesia dan 1.800
warga asing, 90 persen di antaranya dari Thailand. ”Sebelum perusahaan ditutup,
suasana Benjina ramai karena banyak orang yang bekerja di sini. Namun, sekarang
keadaannya berbeda,” ujar Mat Sarif (49), warga Benjina. Setelah PT PBR
ditutup, banyak pekerja meninggalkan Benjina. Pekerja dari pulau itu beralih
menjadi pekerja kapal transportasi, bercocok tanam, dan nelayan. ”Setelah
perusahaan ditutup, warga mencari penghidupan masing-masing. Padahal, potensi
ikan di sini melimpah. Industri dibutuhkan untuk mengelolanya. Namun, tentu
dengan cara-cara yang baik,” katanya. (Yoga)
Nelayan Miskin Bersandar pada Tengkulak
Menurut Kahar (tengkulak), kerja tengkulak adalah melayani. Ia melayani para nelayan dengan memberikan kebutuhan mulai dari bahan bakar, oli, hingga uang rokok para nelayan. Tujuannya, agar nelayan terus menjual tuna kepada dia. Semua pengeluaran itu akan dihitung ketika nelayan menjual tangkapannya. Ketua Koperasi Nelayan Tuna Pasifik di Sangowo, Morotai Utara, Kabupaten Pulau Morotai, Sabiin Asar mengatakan, pendirian koperasi pada 2017 itu berangkat dari realitas bahwa banyak nelayan Morotai terjerat utang pada tengkulak. Koperasi ingin menggantikan peran tengkulak. Menurut Sabiin, pinjaman dana bagi nelayan sama sekali tidak dibebani bunga seperti yang diterapkan sebagian tengkulak. Harga beli ikan tuna dari nelayan pun mengikuti harga pasar, berbeda dengan harga dari tengkulak yang lebih murah.
Saat ini koperasi beranggotakan 60 nelayan yang tersebar di wilayah timur Pulau Morotai. Setiap bulan koperasi bisa menyerap sekitar 10 ton ikan tuna dengan harga berkisar Rp 40.000-Rp 50.000 per kg. Ikan tuna diolah dalam bentuk loin beku, lalu dikirim ke perusahaan ikan di Ternate. Hasil penjualan mencapai Rp 5 miliar per tahun dengan pendapatan bersih Rp 500 juta. Meski demikian, diakui masih banyak nelayan yang tetap bergantung pada tengkulak. Pasalnya, distribusi bahan bakar ke nelayan mayoritas dikendalikan tengkulak. Tengkulak juga mempermudah urusan nelayan, seperti dalam pengadaan perahu motor. Kadis Perikanan Morotai Yoppy Jutan mengatakan, 887 perahu yang dimiliki 3.743 nelayan Morotai masih berupa perahu-perahu kecil berukuran maksimal 3 gros ton (GT). Rencana untuk pengadaan perahu motor terkendala anggaran. Alokasi anggaran untuk sektor perikanan hanya Rp 8 miliar atau 1 % dari total APBD dari daerah yang kaya potensi laut itu. (Yoga)
BELENGGU KEMISKINAN DI TENGAH KEKAYAAN LAUTAN MALUKU-PAPUA
Dikelilingi sumber daya laut yang melimpah tak lantas
membuat nelayan di pesisir timur Indonesia hidup sejahtera. Keberpihakan
pemerintah pada pejuang laut ini dinantikan agar ironi kemiskinan di balik
kekayaan sumber daya alam dapat segera diakhiri. Kepmen Kelautan dan Perikanan
No 19 Tahun 2022 menyebutkan, estimasi sumber daya ikan Indonesia 12,01 juta
ton per tahun, akumulasi 11 Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik
Indonesia (WPPNRI). Dari jumlah tersebut, jumlah tangkapan ikan yang
diperbolehkan (JTB) 8,6 juta ton per tahun. Potensi besar itu bagaikan surga
bagi daerah yang secara geografis terletak di pesisir pantai ataupun daerah
kepulauan. Misalnya saja wilayah timur Indonesia, seperti di kawasan Maluku dan
Papua. Perairan di wilayah timur Indonesia ini menyimpan seperempat dari total
potensi sumber daya laut yang ada di Tanah Air.
Tahun 2021, empat provinsi di dua pulau besar itu, yakni Maluku,
Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat, menghasilkan komoditas perikanan tangkap laut
1,2 juta ton. Nominalnya Rp 34 triliun atau seperlima total nilai perikanan
tangkap nasional. Ini membuat perikanan laut menjadi contributor terbesar bagi
perekonomian timur Indonesia. Besarnya sumbangan sector perikanan ini tak dapat
dilepaskan dari banyaknya nelayan yang turut mengupayakannya. Terdapat lebih
dari 366.000 nelayan perikanan tangkap laut di keempat provinsi itu. Meniti profesi
sebagai nelayan di tengah hamparan lautan
yang kaya, idealnya membuat para nelayan hidup dalam kecukupan. Sayangnya,
kondisi itu belum sepenuhnya terjadi di Indonesia. Sebaliknya, sebagian besar
nelayan justru masih hidup dalam jerat kemiskinan.
Pada 2021, Wapres Ma’ruf Amin menyebutkan, penduduk miskin
di wilayah pesisir mencapai 1,3 juta jiwa atau 12,5 % dari kemiskinan nasional.
Merujuk publikasi BPS Maret 2023, sekitar seperlima hingga seperempat penduduk
Papua Barat dan Papua masuk kategori miskin. Sementara tingkat kemiskinan di
Maluku mencapai 16,4 %. Sementara kemiskinan nasional 9,36 %. Nilai tukar
nelayan (NTN) di Maluku Utara yang menggambarkan tingkat kesejahteraan para
pekerja laut, relatif tinggi, mencapai 115 pada 2023, melampaui capaian
nasional di angka 106,6. Namun, hal itu tak serta-merta mengindikasikan nelayan
di Maluku Utara sudah benar-benar sejahtera. Pemantauan lapangan oleh Dinas Perikanan
dan Kelautan Provinsi Maluku Utara pada 2015 memperkirakan, 80 % nelayan lokal
masih hidup di bawah garis kemiskinan. Publikasi BPS Maluku Utara 2022
menyebutkan, hampir separuh dari penduduk miskin Maluku Utara berasal dari
mereka yang bekerja di sektor informal, yang didominasi pekerja di sektor
pertanian, antara lain nelayan, petani gurem, serta buruh tani dan perkebunan. Dengan demikian,
dapat dikatakan bahwa penduduk yang hidup di kawasan pesisir diindikasikan
relatif belum sejahtera. (Yoga)
BUBU, PUSAKA AMPUH NELAYAN ASSILULU
Bagi nelayan di Desa Assilulu, Kabupaten Maluku Tengah, Maluku, bubu telah menjadi warisan dari generasi ke generasi. Alat tangkap tradisional berbahan bambu dan kayu itu memastikan warga dapat menikmati berkah laut secara berkelanjutan. Emang Mamang (46) Sabtu (2/9), dariperahu yang digoyang ombak kecil mendekatkan wajahnya ke permukaan laut lalu mengintip dengan kotak kayu yang salah satu sisinya berlapis kaca. Emang meminta dua rekannya menarik tali sepanjang 30 meter, kurang dari lima menit, sebuah bubu terangkat dari laut sedalam 7 meter tersebut. Bubu sepanjang 2,6 meter dengan lebar 1,7 meter itu serupa jaring berbahan kayu dan bambu yang dirangkai menjadi anyaman. Di kedua sisinya terdapat pintu berbentuk kerucut. Cara kerjanya, ikan akan masuk ke lubang itu kemudian terjebak di dalam karena ujungnya mengecil.
Alat tangkap tradisional nan ampuh itu telah menjadi andalan nelayan Assilulu sejak dulu kala. Nelayan tak perlu jauh-jauh melaut atau repot menebar jala dan memancing. Mereka cukup menempatkan perangkap itu di titik-titik strategis di perairan dangkal dan meninggalkannya selama 1-2 hari. Setelah itu, mereka kembali untuk ”memanen” ikan yang telah terperangkap. ”Tadi saya dapat 12 ikan garopa (kerapu) dan ikan kulit pasir dari satu bubu. Kalau musim angin barat (Oktober-Januari), satu bubu bisa dapat 50 ikan,” ucap Emang yang memiliki enam bubu. Penentuan waktu pengambilan hasil tangkapan bubu juga diatur tiga kali sepekan atau setiap Selasa, Kamis, dan Sabtu. Warga menyebutnya sebagai tanila atau hari baik. Jeda itu memberi waktu bagiikanuntuk masuk ke bubu dan mencegah ikan besar yang terkurung memakan ikan kecil.
Siang itu, Emang mendapatkan 12 ikan seberat 1,5 kg per ekor. Harga ikan kulit pasir berkisar Rp 15.000 per kg, sedangkan kerapu Rp 25.000 per kg. Di restoran di Kota Ambon, harganya bisa Rp 80.000 per kg. Setelah menjual beberapa ekor, bapak satu anak ini mengantongi sedikitnya Rp 200.000. Jumlah tersebut untuk mengganti biaya bensin dua liter sekitar Rp 30.000 hari itu dan beberapa hari ke depan. Ikan lainnya dibakar untuk disantap bersama. Hanya disiram air laut, rasa ikannya sedap. Jaffar Layn (66), nelayan lainnya, juga sudah puluhan tahun menggunakan bubu untuk mencari ikan. Tiga kali sepekan, ia memanen ikan di bubunya sejak pukul 07.00 hingga 12.00. ”Setiap kali ambil bubu, saya bisa dapat 20-30 kilogram ikan,” kata pemilik sembilan bubu ini. (Yoga)
PENCEMARAN LAUT, Ikan Sekarang ”Su” Lari Jauh
Untuk pertama kali setelah sebulan ”libur” karena cuaca
ekstrem, Sardi (36) kembali melaut, Selasa (5/9) malam. Bersama sembilan awak
lain, kapal bagang miliknya digerakkan belasan mil dari pesisir Teluk Buli di
Halmahera Timur, Maluku Utara. Tiba di lokasi, 60 lampu yang dipasang
mengelilingi empat sisi bagang langsung dinyalakan. Kapal harus terlihat paling
mencolok untuk mengalahkan terangnya pertambangan nikel di pesisir teluk agar
ikan mendekat. ”Ikan-ikan itu dulu di tepi pantai, dekat bakau, sekarang tidak ada lagi. Nelayan harus pergi
lebih jauh untuk mendapatkan ikan,” ucap Sardi. Perairan yang berjarak hingga 5
mil dari pantai tak lagi menjadi tempat hidup ikan karena diduga tercemar tambang.
Lumpur limbah tambang sering memenuhi jaring sehingga terasa lebih berat saat
diangkat.
”Ini, kan, jaringnya hitam jadi kecoklatan. Itu limbah,” ujarnya
setelah menarik jaring yang ditebarnya. Dari jaring yang dipasang selama tiga
jam itu, Sardi mendapatkan ikan kembung dan teri tak sampai 100 kg. Sejak lima
tahun terakhir, hanya dua jenis itu yang masih bisa ditangkap nelayan setempat.
Padahal, sebelum tambang beroperasi tahun 2003, Sardi bisa menangkap tongkol
dan cakalang hingga 16 ton sekali menjaring. Namun, menjaring jenis ikan itu
kini tinggal cerita. ”Ikan menghilang sejak ada tambang. Memang tidak serentak
hilang, tetapi perlahan,” ujar pria yang menjadi nelayan sejak 20 tahun lalu
ini. Indikasi pencemaran di pesisir teluk tampak pula saat Kompas menyusuri
perairan dekat Moronopo, Desa Soa Sangaji, Maba, Halmahera Timur. Sejauh mata
memandang, Selasa (5/9) siang, air laut keruh kecoklatan. Areal tempat bakau
berada pun tertutup sedimen yang tebal. Padahal, menurut Fakir Batawi (50),
nelayan Soa Sangaji, area itu semula merupakan wilayah tangkapan ikan nelayan. Fakir
yang baru pulang dari melaut menunjukkan buktinya. Melaut setengah hari, Fakir
hanya memperoleh ikan-ikan kecil yang jumlahnya tak sampai 50 ekor. (Yoga)
Merana di Lumbung Ikan
Para nelayan di pesisir lumbung ikan Indonesia timur mengeluhkan
tangkapan yang semakin berkurang. Saatnya pemerintah meninjau kebijakan. Harian
Kompas edisi Senin (6/11) melaporkan hasil liputan khusus Jelajah Laut Papua
dan Maluku. Jelajah dilakukan sepanjang Juni hingga September 2023. Kawasan yang
ditelusuri adalah wilayah yang oleh pemerintah disebut sebagai wilayah
pengelolaan perikanan (WPP). Ketentuan tentang WPP tertuang dalam Kepmen
Kelautan dan Perikanan No 19 Tahun 2022 tentang Estimasi Potensi Sumber Daya
Ikan, Jumlah Tangkapan Ikan yang Diperbolehkan, dan Tingkat Pemanfaatan Sumber
Daya Ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia. Ada 11
WPP di Indonesia, lima di antaranya didatangi tim peliput. Kelima WPP tersebut
adalah WPP 714, 715, 716, 717, dan 718 yang berada di Maluku, Maluku Utara, Papua,
Papua Barat, dan Papua Barat Daya.
Temuan utamanya, gejala penangkapan ikan berlebih mencuat di
sejumlah lumbung ikan di kawasan timur Indonesia. Akibatnya, nelayan kecil di
pesisir lumbung ikan menjadi pihak yang paling terpukul, tergambar dari pengalaman
Umar Waymese (45), nelayan di Desa Kawa, Kecamatan Seram Bagian Barat, Maluku,
yang ditemui tim peliput pada Senin (4/9). Umar sudah melaut 15 jam sebelumnya
di laut yang masuk dalam WPP 715, hanya mendapat puluhan ekor cakalang dan tuna
kecil yang beratnya 3 kg per ekor. Padahal, lima tahun sebelumnya, ia dapat
mengait dua hingga tiga tuna dengan berat puluhan kilogram sekali melaut beberapa
jam. Semua berubah sejak kapal-kapal berukuran 90 gros ton (GT) dari luar
Maluku hilir mudik di perairan Seram. Perahu Umar dengan bobot 0,5 GT jelas
bukan tandingan kapal-kapal besar itu. (Yoga)
Jalan Mundur Lumbung Ikan Nasional
Perahu-perahu nelayan berukuran maksimal 3 gros ton berjejer
di pesisir kampung-kampung nelayan di Pulau Morotai, Maluku Utara. Berada di
bibir SamudraPasifik, perairan itu kerap diterjang gelombang tinggi. Al Hadar
(52), warga Desa BereBere, Kecamatan Morotai Utara, Kabupaten Pulau Morotai,
terpaksa menepikan perahunya. Angin bertiup kencang dan tinggi gelombang lebih
dari 3 meter tak mungkin bisa ditaklukkan perahunya yang berukuran kurang dari
3 gros ton (GT). ”Hanya perahu berukuran lebih dari 30 GT yang bisa menaklukkan
ombak itu, seperti kapal-kapal nelayan dari Bitung (Sulut). Mereka tetap bisa
mencari ikan di dekat Morotai meski ombak sedang tak bersahabat,” tuturnya.
Menurut data Koperasi Nelayan Tuna Pasifik di Sangowo, Morotai Utara, dari 60 nelayan
yang terdaftar sebagai anggota, semuanya memiliki perahu berukuran 1,5 GT dan 3
GT. Perahu seperti itu berisiko tenggelam ketika tinggi gelombang melampaui 1
meter.
Selain armada tangkap, nelayan kerap kesulitan memperoleh BBM
yang pasokannya terbatas. Saat musim ikan, mereka terpaksa membeli Pertamax
dengan har-ga Rp 17.000 per liter, lebih mahal daripada harga semestinya Rp 1%
dari total APBD Morotai sebesar Rp 800 miliar yang habis menopang sarana dan
prasarana perikanan. Dia mengatakan, sempat datang bantuan kapal-kapal berukuran
besar dari pemerintah pusat. Namun, desain sejumlah kapal di bawah standar. ”Kapalnya
akan dioperasikan di Samudra Pasifik,tetapi kapal yang diberikan seperti yang
beroperasi di teluk,” katanya. Nelayan membutuhkan kapal berukuran minimal 28
GT. Problem sektor perikanan tangkap juga dialami nelayan di Kecamatan Banda
Naira, Kabupaten Maluku Tengah, Maluku. Senin (18/9) dini hari, kapal pemburu
ikan pelagis kecil berukuran 80 GT yang dinakhodai Ramli Lestaluhu (61) tiba di
rumpon, rumah ikan buatan, 30 menit setelah ditebar, jaring kembali ditarik ke
kapal.
Perlahan-lahan sejumlah ikan momar atau ikan layang (Decapterus)
yang terjebak di dalamnya. Jumlah ikan 387 kilogram. Kendati tangkapan melimpah,
rezeki nelayan di Banda tak pernah pasti. Belum tentu tangkapan mereka laku
terjual di pasaran mengingat minimnya pembeli. Ketika tangkapan melimpah,
terutama pada September hingga Desember, tempat penampungan atau pengolahan
ikan kewalahan lantaran tempat pembekuan ikan (cold storage) terbatas.
Penampung tak berani membeli banyak, harga ikan pun merosot. Terpaksa sejumlah
nelayan membuang tangkapan ke laut. Jumlahnya mencapai ratusan ton. ”Saat musim
panen, bahkan kami libur. Ikan yang dibeli perusahaan kadang hanya dari nelayan
yang sudah bermitra dengan mereka,” kata
Maarif (56), nelayan di Pulau Run, sekitar satu jam perjalanan dari Naira. (Yoga)
Tuna yang Sudah ”Mati” di Laut Kami
Para nelayan kecil di
kawasantimur Indonesia harus melaut lebih jauh, lebih lama, dengan biaya lebih.
Itu pun tanpa jaminan hasil yang sepadan. Setelah melaut lebih dari 15 jam,
Umar Waymese (45) akhirnya bersandar di pesisir Desa Kawa, Kecamatan Seram
Barat, Kabupaten Seram Bagian Barat, Maluku, Senin (4/9) petang. Istri, anak,
dan kerabat lain menantinya dengan senyum. Mereka berharap Umar membawa banyak tuna,
ikan incaran utama nelayan di desa tersebut. Namun, angan itu pupus. Lelaki
tersebut hanya membawa peluh di wajah, bau terik matahari di pakaiannya, serta
puluhan ekor ikan cakalang dan tuna kecil (baby tuna) yang beratnya berkisar 3
kg per ekor, yang hanya cukup untuk menutup biaya pembelian 60 liter pertamax
sebagai bahan bakar perahunya. Artinya, tidak ada uang lebih untuk memenuhi kebutuhan
lain, kecuali sebagian ikan yang tak dijual untuk dimakan sendiri.
”Sekarang, ikan tuna sudah ’mati’. Ikan kecil juga ’mati’,”
ucapnya. Umar memakai kiasan itu untuk
menggambarkan kondisi susahnya mendapatkan tuna di Laut Seram kini. Dia tidak
tahu pasti mengapa ikan pelagis besar itu seolah menghilang. Padahal, lima
tahun lalu, ia masih kerap mengait tuna dengan berat puluhan kilogram di sana. ”Kadang
dua atau tiga ekor tuna sekali melaut,” ungkapnya. Jaraknya juga kurang dari 20
km dari pesisir dengan kebutuhan bensin maksimal 30 liter. Semua berubah sejak
kapal-kapal raksasa berukuran 90 gros ton (GT) marak hilir mudik di perairan Seram.
Kapal-kapal ikan itu berasal dari luar Maluku. Perahu nelayan setempat yang panjangnya
hanya 7 meter dan lebar 1,2 meter dengan bobot 0,5 GT jelas bukan tandingannya.
Umar menduga kapal-kapal itu juga menjaring tuna di area kurang dari 12 mil
laut (sekitar 22 km) dari pantai. Padahal, Permen KP No 58 Tahun 2020 tentang Usaha
Perikanan Tangkap melarang kapal ukuran di atas 30 GT beroperasi di laut lepas
di bawah 12 mil laut. (Yoga)
Pilihan Editor
-
Paradoks Ekonomi Biru
09 Aug 2022 -
ANCAMAN KRISIS : RI Pacu Diversifikasi Pangan
10 Aug 2022









