Merana di Lumbung Ikan
Para nelayan di pesisir lumbung ikan Indonesia timur mengeluhkan
tangkapan yang semakin berkurang. Saatnya pemerintah meninjau kebijakan. Harian
Kompas edisi Senin (6/11) melaporkan hasil liputan khusus Jelajah Laut Papua
dan Maluku. Jelajah dilakukan sepanjang Juni hingga September 2023. Kawasan yang
ditelusuri adalah wilayah yang oleh pemerintah disebut sebagai wilayah
pengelolaan perikanan (WPP). Ketentuan tentang WPP tertuang dalam Kepmen
Kelautan dan Perikanan No 19 Tahun 2022 tentang Estimasi Potensi Sumber Daya
Ikan, Jumlah Tangkapan Ikan yang Diperbolehkan, dan Tingkat Pemanfaatan Sumber
Daya Ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia. Ada 11
WPP di Indonesia, lima di antaranya didatangi tim peliput. Kelima WPP tersebut
adalah WPP 714, 715, 716, 717, dan 718 yang berada di Maluku, Maluku Utara, Papua,
Papua Barat, dan Papua Barat Daya.
Temuan utamanya, gejala penangkapan ikan berlebih mencuat di
sejumlah lumbung ikan di kawasan timur Indonesia. Akibatnya, nelayan kecil di
pesisir lumbung ikan menjadi pihak yang paling terpukul, tergambar dari pengalaman
Umar Waymese (45), nelayan di Desa Kawa, Kecamatan Seram Bagian Barat, Maluku,
yang ditemui tim peliput pada Senin (4/9). Umar sudah melaut 15 jam sebelumnya
di laut yang masuk dalam WPP 715, hanya mendapat puluhan ekor cakalang dan tuna
kecil yang beratnya 3 kg per ekor. Padahal, lima tahun sebelumnya, ia dapat
mengait dua hingga tiga tuna dengan berat puluhan kilogram sekali melaut beberapa
jam. Semua berubah sejak kapal-kapal berukuran 90 gros ton (GT) dari luar
Maluku hilir mudik di perairan Seram. Perahu Umar dengan bobot 0,5 GT jelas
bukan tandingan kapal-kapal besar itu. (Yoga)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023