Ekspor Benih Lobster Dinilai Minim Kajian
Rencana pemerintah melegalkan ekspor benih bening lobster,
antara lain, untuk memetik manfaat nilai ekspor benih bagi penerimaan negara
bukan pajak. Namun, kebijakan itu dinilai tidak didukung data riil stok benih. Saat
ini, berdasarkan Permen Kelautan dan Perikanan (KP) No 17 Tahun 2021 tentang
Pengelolaan Lobster (Panulirus spp), Kepiting (Scylla spp), dan Rajungan
(Portunus spp) di Wilayah Negara Republik Indonesia, ekspor benih lobster
dilarang. Namun, dalam draf Rancangan Permen KP tentang Penangkapan, Pembudidayaan,
dan Pengelolaan Lobster (Panulirus spp), Kepiting (Scylla spp), dan Rajungan
(Portunus spp), ekspor benih bening lobster bisa dilakukan. Pasal 6 Ayat 1a
dalam draf itu menyebutkan, investor selain dapat mengekspor benih ke luar
negeri, juga melakukan aktivitas pembudidayaan di Indonesia. Rancangan aturan
itu kini dalam tahap konsultasi publik.
Menteri KP, Sakti Wahyu Trenggono mengemukakan, rencana
untuk membuka kembali keran ekspor benih bening lobster sedang dikaji, antara
lain guna menggali potensi penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Di samping
itu, pemerintah mengundang investor asal Vietnam untuk pengembangan budidaya
lobster di Indonesia. Ekspor lobster hasil budidaya di Vietnam pada tahun 2022
mencapai nilai 2,5 miliar USD, dengan sumber benih lobster semuanya berasal
dari Indonesia. Jumlah benih lobster yang dipasok ke Vietnam setiap tahun
mencapai 400 juta-600 juta benih, dengan harga benih rata-rata 2 USD per ekor.
Itu mengindikasikan nilai ekspor benih lobster asal Indonesia yang
diselundupkan ke Vietnam mencapai 1,2 miliar USD per tahun.
Manajer Kampanye Pesisir dan Laut Eksekutif Nasional Wahana
Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Parid Ridwanuddin, menyoroti rencana membuka
ekspor benih bening lobster tidak sejalan dengan kondisi pemanfaatan lobster
yang berada di status ”merah”. ”KKP sampai sekarang tidak bisa menjelaskan
kepada publik mengenai data stok benih bening lobster yang ada di perairan di
Indonesia. Ketiadaan data ini menimbulkan pertanyaan besar masyarakat. Jika
pemerintah serius, seharusnya persoalan data bisa diselesaikan,” ujar Parid. (Yoga)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023