perikanan
( 525 )Masa Depan Lumbung Ikan Terancam
Hampir separuh potensi perikanan tangkap nasional berada di
wilayah timur, khususnya di region Papua dan Kepulauan Maluku. Namun,
keberlanjutan sumber daya itu terancam akibat eksploitasi berlebihan. Nelayan
kecil menjadi pihak yang paling terpukul. Penelusuran Tim Harian Kompas dalam
liputan khusus Jelajah Laut Papua Maluku bekerja sama dengan Yayasan Eco Nusa
sepanjang Juni hingga September 2023 menemukan, gejala overfishing, atau
penangkapan ikan berlebih, mencuat di kawasan timur Indonesia. Penelusuran
dilakukan di sejumlah daerah ”lumbung” ikan di kawasan timur, yakni Sorong
(Papua Barat Daya); Kaimana (Papua Barat); Biak (Papua); Ambon, Seram, Buru,
Banda, Kei, dan Aru (Maluku); serta Ternate, Halmahera, dan Morotai (Maluku
Utara). Lampiran Kepmen KP No 19 Tahun 2022 menunjukkan potensi perikanan nasional
sebanyak 12.011.125 ton. Dari jumlah tersebut, hampir separuhnya atau 5.437.584
ton berada di lima WPP kawasan timur.
Namun, berdasarkan lampiran kepmen KP itu pula diketahui
tingkat pemanfaatan sejumlah kelompok ikan di lima WPP tersebut sudah berstatus
tereksploitasi penuh dan overeksploitasi. Kelompok ikan yang masuk kategori
tersebut adalah cumi-cumi, ikan karang, pelagis besar, lobster, rajungan, dan
udang penaeid. Nelayan kecil dan tradisional sangat merasakan dampak persoalan
ini. Mereka harus melaut lebih jauh dan mengeluarkan ongkos lebih besar untuk
mencari ikan. Meski begitu, upaya tersebut tetap tak menjamin tangkapan
berlimpah. Penghasilan para nelayan pun anjlok. Harun Bakar (50), nelayan di Desa
Jambula, Kota Ternate, Maluku Utara, saat ditemui pertengahan September lalu, mengatakan,
sejak 1990-an, tangkapan di pesisir berangsur berkurang. Jika sebelum masa itu
nelayan bisa menangkap hingga ribuan ikan hanya dalam hitungan dua jam, saat
ini dalam rentang waktu yang sama hanya bisa ditangkap maksimal empat ekor
ikan. ”Bahkan tidak jarang harus pulang kosong, tidak membawa hasil,” ujarnya. Jenis
ikan yang ditangkap pun hanya ikan demersal atau ikan dasar seperti bobara (kuwe).
Padahal, semula, ikan-ikan pelagis
seperti cakalang, tongkol, dan baby tuna masih mudah diperoleh. (Yoga)
Nelayan Bagan di Laut Arafura
Sore yang sedikit mendung dan laut mulai bergelombang, Heri
Patyanan memacu perahunya agar lekas tiba di bagan dengan harapan mendapat
hasil tangkapan ikan teri melimpah. Sebuah doa yang selalu didaraskan para
nelayan Kei ketika mengarungi Laut Banda agar laut tenang tidak mengombang-ambingkan
perahu di tengah gelombang. Ini juga sebagai harapan setelah semalam sebelumnya
mereka tidak beruntung saat mengangkat jaring dengan ikan teri tak sebanyak
biasanya. Tepat saat matahari terbenam, tujuh buruh nelayan tiba di atas bagan
untuk menurunkan jaring ke dasar laut yang berada di perairan Kepulauan Kei. ”Jaring
sudah diturunkan dan menunggu arus bersamaan dengan datangnya gerombolan ikan
puri (teri maluku) yang akan ditangkap,” ujar Heri.
Setelah beberapa jam menunggu di atas pondokan terapung digoyang
gelombang, mereka sesekali mengamati arus dan gelembung yang muncul ke atas
permukaan air. Bagi nelayan Kampung Selayar, Kecamatan Manyeuw, Kabupaten
Maluku Tenggara, Maluku, berburu ikan teri di atas bagan merupakan bagian dari
hidup mereka, Minggu (17/9/2023). Jika mereka beruntung, dalam satu malam
nelayan bagan dapat mengangkat jaring sebanyak lima kali. Sementara saat tidak
musim ikan, hanya dua kali angkat jaring dengan hasil maksimal lima ember. Laut
Indonesia timur di sekitar perairan Kepulauan Kei masih menjadi berkah
tersendiri bagi mereka yang dapat menjual ikan puri atau teri dengan harga Rp
350.000 hingga Rp 450.000 per ember. ”Hari
ini lebih banyak dari kemarin, kita dapat sepuluh ember,” kata Heri. Bersamaan
matahari terbit, mereka sudah mengangkut hasil tangkapannya pulang. (Yoga)
SOAL PENANGKAPAN IKAN TERUKUR, SULUT MENANTI PERAN AKTIF KEMENTERIAN
Sebagai ASN di daerah, Tienneke Adam mengerti bahwa sesuatu yang ditetapkan pemerintah pusat tidak dapat dibatalkan pemda. Meski terbersit enggan, ia tetap mendukung kebijakan penangkapan ikan terukur yang telah diwacanakan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sejak tahun 2021. ”Kebijakan PIT (penangkapan ikan terukur) ini bukan jelek. Bagus,” kata Kadis Kelautan dan Perikanan (DKP) Sulut itu, Rabu (1/11). Enam bulan lalu, ratusan nelayan di Bitung berunjuk rasa menolak kebijakan tersebut. Bitung merupakan kota perikanan strategis yang berada 50 km di timur Manado. ”Semua (nelayan) menolak. Kalau ditanya, enggak ada yang setuju,” tambahTienneke. Kondisi itu menunjukkan kontrasnya kepentingan di atas dan sikap di akar rumput.
Tienneke menyatakan hingga kini mayoritas nelayan di Sulut belum siap. Padahal, kebijakan itu akan berlaku pada 2024, dimana lautan Republik Indonesia yang dibagi menjadi 11 Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) dibagi lagi menjadi enam zona, dengan kuota bobot ikan yang boleh ditangkap selama setahun, termasuk dalam skala besar di empat zona industri. Dengan produksi perikanan tangkap yang hampir mencapai 300.000 ton per tahun, Sulut akan diapit dua zona, yakni Zona 02 dan 03. Menurut perhitungan KKP pada 2022, kuota tangkapan di Zona 02 adalah 738.000 ton per tahun senilai Rp 15,8 triliun, sementara Zona 03 sebanyak 2,26 juta ton per tahun atau senilai Rp 46,12 triliun.
Pada November 2021, Menteri KP, Sakti Wahyu Trenggono berkunjung ke Bitung untuk apel kesiapan pasukan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP). Di sela-sela acara, ia menyinggung wacana penangkapan ikan terukur di depan para wartawan. Meski mayoritas nelayan belum siap, lanjut dia, kebijakan penangkapan ikan terukur tidak bisa ditunda. Namun, ia minta kebijakan itu diberlakukan hanya kepada kapal-kapal dengan surat izin penangkapan ikan (SIPI) yang diterbitkan pemerintah pusat. Artinya, hanya kapal-kapal berukuran di atas 30 gros ton (GT) dengan wilayah penangkapan Jalur III atau di atas 12 mil dari garis pantai yang sebaiknya diwajibkan mematuhi ketentuan kebijakan penangkapan itu. Untuk kapal-kapal yang lebih kecil, Tienneke menyebut, butuh sosialisasi dan persiapan lebih panjang, mulai dari infrastruktur sampai petugas di lapangan. (Yoga)
Ekspor Udang RI Hadapi Tuduhan Dumping AS
Ekspor produk udang Indonesia terkena tuduhan praktik dumping
dan praktik subsidi di pasar AS. Hal itu dinilai perlu segera disikapi agar
perdagangan komoditas unggulan perikanan itu tidak terganjal di negara tujuan
utama ekspor. Dumping merupakan sistem penjualan barang di luar negeri dengan harga
lebih murah. Tuduhan dumping dilayangkan Asosiasi Pengolah Udang Amerika (ASPA)
melalui petisi pada Oktober 2023. ASPA juga menyebut program subsidi Pemerintah
Ekuador, India, Indonesia, dan Vietnam memberikan manfaat bagi produsen dan
pengolah udang, termasuk subsidi pinjaman, pajak, hibah, dan kredit ekspor. Terkait tuduhan itu, ASPA mengajukan petisi
pengenaan bea masuk antidumping atas impor udang dari eksportir yang didapati
melakukan praktik dumping serta bea masuk imbalan (CVD) untuk mengimbangi
subsidi atas seluruh ekspor udang dari Ekuador, India, Indonesia, dan Vietnam.
Petisi tersebut diajukan ke Departemen Perdagangan AS (DOC)
dan Komisi Perdagangan Internasional AS. Ketua Gabungan Pengusaha Makanan
Ternak (GPMT) Deny Mulyono, di Jakarta, Jumat (3/11) mengemukakan, dua tuduhan yang
diperkarakan, yaitu praktik dumping dan subsidi, tengah direspons melalui koordinasi
yang melibatkan Kemendag, KKP, asosiasi-asosiasi pelaku usaha perikanan, serta pengacara.
Deny mengemukakan, AS merupakan negara tujuan utama ekspor udang Indonesia.
Oleh karena itu, pemerintah dan semua pemangku kepentingan terkait harus solid
dalam membuktikan bahwa tuduhan petisi
tersebut tidak tepat. Jika upaya diplomasi gagal, bea masuk tambahan yang dike-
nakan pasar AS bakal menghancurkan daya saing ekspor udang Indonesia. (Yoga)
Ekonomi Sirkular di Kampung Bandeng
Sejak pagi, sejumlah pedagang ikan bandeng hilir mudik di
lingkungan RT 017 RW 004, di Desa Kalanganyar, Sidoarjo, Jatim. Mereka
mengantarkan ikan-ikan segar kepada para ibu yang tengah berdiam di rumah
masing-masing, Minggu (29/10). Zulfa
(40), salah satu ibu rumah tangga, mengatakan sehari bisa mengerjakan jasa cabut
duri pada 25-30 ikan bandeng segar dengan upah Rp 1.500 per ekor. Jika
dikalkulasi, penghasilannya Rp 45.000 per hari. Hampir setiap hari ada pedagang
ikan yang memanfaatkan jasanya. ”Di sini ibu-ibu sudah punya pelanggan pedagang
ikan. Lumayan buat nambah uang belanja kebutuhan rumah tangga,” ujar Zulfa yang
sudah 13 tahun bekerja sebagai pencabut duri ikan di rumah.
Koordinator Kucari, akronim dari Kampung Cabut Duri Desa
Kalanganyar, Ahmad Arif Wibowo mengatakan, di lingkungan RT 017 RW 004 saja terdapat
36 usaha cabut duri dari total 40 keluarga. Usaha itu dikelola para perempuanibu rumah
tangga dengan bekerja di sela kesibukan mengurus suami, anak-anak, rumah, dan
kehidupan sosial masyarakat. ”Para ibu rumah tangga ini bisa memiliki
penghasilan sendiri dan menambah pendapatan keluarganya,” ucap Arif. Anggota
BPD Kalanganyar ini menambahkan, selain di RT 017 RW 004, usaha cabut duri juga
ditekuni sebagian besar ibu rumah tangga di desanya. Mereka tidak hanya
melayani pedagang ikan, tetapi juga para pemancing ikan di wisata kolam pemancingan.
Wisata pemancingan ikan jadi salah satu destinasi wisata unggulan di Desa
Kalanganyar. Obyek wisata ini terintegrasi dengan wisata kuliner ikan bakar dan
aneka makanan olahan bandeng, seperti otak-otak, bandeng presto, bandeng asap, sambal
bandeng asap, serta kerupuk ikan bandeng. (Yoga)
Peluang Ekonomi Desa Pesisir
Desa-desa pesisir menjadi salah satu kantong kemiskinan di Indonesia.
BPS mencatat, jumlah penduduk miskin di wilayah pesisir Indonesia pada tahun
2022 mencapai 17,74 juta jiwa. Sebanyak 3,9 juta jiwa di antaranya masuk
kategori miskin ekstrem. Jika penduduk miskin di Indonesia pada 2022 berjumlah
26 juta jiwa (data Maret 2022 adalah 26,16 juta jiwa dan September 2022 adalah
26,16 juta jiwa), kemiskinan wilayah pesisir menyumbang 68 % dari total angka
kemiskinan di Indonesia. Sumber penghidupan penduduk wilayah pesisir adalah
sektor perikanan tangkap. Nelayan, pelaku utama sektor perikanan tangkap, adalah
salah satu kelompok masyarakat berpendapatan rendah. Data nilai tukar nelayan
(angka yang membandingkan indeks pendapatan nelayan atas indeks pengeluarannya)
per September 2023 adalah 105,64. Di antara lima subsektor pertanian, nilai
tukar nelayan menduduki peringkat terendah kedua setelah nilai tukar petani
peternak.
Meningkatkan pendapatan penduduk desa pesisir tidak hanya
lewat penjualan ikan segar, tetapi juga hasil olahannya. Produk olahan hasil laut
akan memberikan tambahan pendapatan sekaligus membuka kesempatan kerja. Memadukan
tujuan kesejahteraan ekonomi dengan kelestarian lingkungan, beberapa desa
pesisir mengembangkan potensi mereka menjadi desa wisata berbasis hutan bakau
(mangrove). Di antaranya Desa Mundupesisir di Cirebon dan Desa Kebundadap Timur
(Kedatim) di Sumenep. Di desa-desa
pesisir itu, hutan bakau yang menjadi obyek wisata juga berfungsi sebagai penyerap karbon, penghasil oksigen, serta
pencegah bencana abrasi pantai dan angin. Pohon bakau juga dapat dimanfaatkan
sebagai bahan baku pangan, seperti sirop, keripik, dan dodol. Tanaman bakau
dapat diolah pula menjadi aneka produk kerajinan dan sebagai pewarna alami
untuk tekstil.
Meningkatnya kesejahteraan ekonomi karena adanya konservasi
hutan bakau juga diperoleh lewat meningkatnya produktivitas ikan dan biota laut
lainnya oleh penduduk di area tersebut. Hutan bakau adalah tempat tinggal,
berlindung, dan berkembang biak biota laut, seperti ikan, kepiting, dan udang. Penelitian
di Desa Grinting di Kabupaten Brebes membuktikan bahwa pelestarian hutan bakau
berkorelasi positif pada produksi ikan di desa tersebut. Berbagai upaya dapatdilakukan
untuk meningkatkan kesejahteraan penduduk desa-desa pesisir Indonesia, mulai
dari meningkatkan pendapatan nelayan sampai membuka peluang usaha di luar sektor
perikanan tangkap. (Yoga)
Menakar Masa Depan Bitung
Sepanjang Januari-September tahun ini produksi perikanan tangkap di 13 kabupaten/kota bahari di Sulut sudah 272.691 ton, melampaui 258.976 ton yang tercatat pada 2019 sebelum pandemi Covid-19. Selama semester I-2023, sekitar 21.100 ton ikan yang didominasi cakalang dan tuna sirip kuning alias madidihang didaratkan di Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Bitung oleh 935 kapal. Jumlah itu kurang dari setengah total tangkapan 2022 yang mencapai 57.900 ton, tetapi Julius yakin produksi terus naik sampai akhir tahun ini. ”Masa panen biasanya Maret-Juni, kemudian Juli-Agustus tangkapan sedikit karena musim ombak. Saya duga, panen sudah dimulai sekarang,” tutur Julius, ketika ditemui di sebuah warung di PPS Bitung, Jumat siang.
Namun, ada satu hal yang bikin Julius khawatir akan masa depan nelayan Bitung, yaitu kebijakan Penangkapan Ikan Terukur (PIT) yang diwacanakan KKP sejak 2022. Para nelayan di Bitung menolak keras kebijakan itu, tetapi pemerintah meresmikannya dengan PP No 11 Tahun 2023. Julius setuju dengan filosofi PIT untuk menjaga sumber daya kelautan dan perikanan negeri dengan sistem kuota. Namun, menurut dia, pemerintah bertindak kontradiktif dengan membuka pintu investasi bagi kapal perikanan asing dengan skema yang berlaku paling cepat awal 2024. ”Kapal-kapal lokal enggak mungkin saingan sama asing. Kapal lokal paling tinggi 300-an GT (gros ton), di Jawa pun enggak lebih dari itu. Kalau kapal asing, misal purse seine (pukat cincin), bisa ribuan ton!” ujar Julius, mewakili 57 pemilik kapal dalam Gerakan Nelayan Perkasa Indonesia (GNPI). Ia curiga, PIT jadi akal-akalan pemerintah untuk membisniskan sumber daya perikanan negeri kepada pemodal asing. Dari empat zona yang dikhususkan untuk industri, ditawarkan kuota sebesar 4,89 juta ton ikan per tahun dengan nilai Rp 120,6 triliun. (Yoga)
Sistem Logistik Ikan Perlu Diperkuat
Sekretaris Asosiasi Tuna
Indonesia (Astuin) Jakarta Muhammad Bilahmar mengemukakan, persoalan utama
dalam logistik perikanan adalah konektivitas antarpulau yang masih sulit dan
keterbatasan fasilitas pelabuhan. Hal itu menyebabkan kapal pengangkutan ikan
tidak bisa merapat ke dermaga sehingga menghambat aktivitas bongkar muat. Dicontohkan,
di Pelabuhan Pomako, Mimika, Papua, pengangkutan ikan dilakukan dengan
memindahkan ikan dari kapal ke kontainer terapung di atas tongkang. Tongkang
itu selanjutnya membawa container ke kapal niaga ataupun kapal penumpang.
Sementara itu, unit pengolahan
di pelabuhan perikanan dapat beroperasi lebih efektif jika kapasitas dan
fasilitas pelabuhan memadai untuk menampung ikan. Selain itu, dibutuhkan
konektivitas dengan kapal-kapal pengangkut ikan ke sentra-sentra nelayan di
daerah kepulauan kecil. ”Logistik perlu diatur sesuai dengan kapasitas
pengolahan ikan. Penunjang utama adalah gudang berpendingin,” katanya, saat
dihubungi, pada Jumat (27/10/2023) di Jakarta. (Yoga)
Terumbu Karang Bontang Datangkan Ketenangan hingga Cuan
Yusta (36), warga Kelurahan
Bontang Kuala, Kecamatan Bontang Utara, Kota Bontang, Kaltim, memperlihatkan daftar berisi 17 orang di
telepon genggamnya, semuanya warga Bontang Kuala yang pernah dan masih aktif
melakukan pengeboman terumbu karang. ”Sebanyak 12 orang di antaranya sudah
bergabung dengan kami. Masih ada lima lagi yang tengah dibujuk untuk meninggalkan
bom dan racun ikan,” kata Yusta, kini sebagai Ketua Kelompok Konservasi Terumbu
Karang Bontang Kuala (Karaka), Sabtu (21/10). Anggota Karaka, semua warga
Bontang Kuala yang aktif merawat terumbu karang di Tobok Batang. Letaknya di Selat
Makassar, berjarak 2 kilometer dari rumah mereka. Sebelum membentuk Karaka, semua
anggota mencari ikan dengan bom. Aktivitas yang dilakukan secara turun-temurun
itu belakangan membuat mereka berhadapan dengan hukum karena merusak ekosistem
laut. Setelah paham bom menghancurkan masa depan, mereka berubah.
Mereka merasakan sendiri
kerusakan terumbu karang akibat bom, sejalan dengan semakin sulitnya nelayan
mencari ikan. Tak jarang nelayan Bontang harus melaut hingga Kutai Timur,
sekitar 1 jam dari Bontang, atau setara 20 liter solar. Untuk menghemat ongkos,
mereka menginap dan meninggalkan keluarga ketimbang pergi-pulang. ”Jauh-jauh
melaut hanya dapat Rp 2 juta per minggu. Sampai di rumah, setelah dipotong ongkos
solar dan makan, tinggal Rp 200.000,” katanya. ”Konservasi terumbu karang
menjadi jembatan mengerjakan berbagai hal baru. Kami ingin terus belajar agar
semakin banyak membuka peluang baru berkelanjutan,” katanya. Salah satu anggota
Karaka, Said Ahmad Rafi (33), merasakan kegiatan pelestarian terumbu karang
sebagai terapi lepas dari trauma. Saat masih mengebom ikan, hidupnya tidak
tenang karena khawatir ditangkap aparat. Kini, ia aktif mengonservasi terumbu
karang dan menjadi pencari lobster. ”Semoga (terumbu karang yang dikonservasi)
bisa menjadi rumah bagi ikan. Bila makin banyak ikan, yang untung nelayan
juga,” katanya. (Yoga)
Produksi Pakan Ikan Mandiri Diperkuat
Pilihan Editor
-
Kisruh Labuan Bajo Merusak Citra
04 Aug 2022 -
Masih Saja Marak, Satgas Tutup 100 Pinjol Ilegal
01 Aug 2022 -
ANCAMAN KRISIS : RI Pacu Diversifikasi Pangan
10 Aug 2022 -
HARGA PANGAN, Fenomena ”Lunchflation”
29 Jul 2022 -
Digitalisasi Keuangan Daerah
26 Jul 2022









