perikanan
( 525 )Merayakan Kekayaan Bahari Sulut dengan Festival Tuna
Festival Tuna Sulawesi Utara dimotori oleh jajaran kanwil Kemenkeu serta Ikatan Pengusaha Perikanan (IPP) Sulut. Acara yang dimu lai pada Jumat (20/10) malam ini berlangsung hingga Minggu (29/10) di lapangan parkir Megamall, Kota Manado. Puluhan gerai kuliner, termasuk olahan tuna, meramaikan acara ini. Pada puncak perayaan di hari terakhir, 1.000 paket rahang tuna bakar dan 1.000 dada tuna bakar, yang biasanya disajikan dengan nasi putih, tumis kangkung, serta rica bakar dan dabu-dabu, akan diberikan secara gratis kepada 2.000 orang pemilik kupon. Kupon bisa didapatkan dengan berbelanja di kawasan festival dan membayar dengan QRIS (standar kode respons cepat Indonesia). Semua olahan tuna yang dibagikan massal itu disediakan oleh 18 anggota IPP Sulut. Ketua IPP Sulut Budi Wahono mengatakan, nilai rahang dan dada tuna untuk festival itu Rp 60 juta-Rp 70 juta, dan didanai dengan anggaran tanggung jawab sosial korporasi (CSR). Budi memastikan olahan tuna tersebut telah melalui sistem manajemen keamanan pangan bersertifikasi ISO 22000 yang berstandar ekspor. Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Manado telah memastikan keamanannya. ”Jadi, kalau ambil di IPP, udah pasti kelas satu semua,” ucapnya, Jumat sore.
”Tahun lalu, kami ingin memperkenalkan sashimi, yang selama ini kita ekspor ke Jepang, sebagai makanan sehat di Sulut. Kedua, kami juga ingin mengantisipasi peluang dari KEK (Kawasan Ekonomi Khusus) Pariwisata Likupang sehingga para turis asing bisa menikmatinya dan menjadikannya buah tangan,” ujarnya. Tahun ini, fokus penyelenggara beralih untuk memperkuat pemasaran lokal dengan menggandeng pengusaha kuliner UMKM. Jika permintaan lokal kuat, kata Budi, pengusaha juga diuntungkan karena tetap dapat meraup cuan atau untung maksimal. Di samping itu, konsumen lokal pun tetap mendapatkan kualitas terbaik. Kabid Fasilitas Kepabeanan dan Cukai di Kanwil Ditjen Bea dan Cukai Sulawesi Bagian Utara (Kanwil DJBC Sulbagtara) Kemenkeu, yakin akan ada efek pengganda dari perhelatan ini, utamanya dari sisi pariwisata serta pertumbuhan investasi di bidang industri. ”Dari sisi budaya, budaya makan ikan akan menguat. Tentunya, konsumsi akan semakin banyak sehingga dapat mendukung industri perikanan. Kalau stan-stan kuliner ramai dan pengunjung banyak, perekonomian tentu akan bergerak,” ujarnya. (Yoga)
Asing Masih Terus Curi Ikan di Indonesia
Kapal-kapal ikan asing masih terus mengincar sumber daya ikan Indonesia. Aparat pengawasan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pada akhir pekan lalu menggagalkan pencurian ikan oleh kapal ikan berbendera Filipina di perairan Laut Sulawesi. Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, Laksda Adin Nurawaluddin dalam keterangan pers, Rabu (18/10) mengemukakan, kapal ikan FB SL asal Filipina tertangkap saat melakukan penangkapan illegal di Laut Sulawesi, di koordinat 04°26.386’N-124°01.980’E. Kapal itu ditangkap oleh kapal pengawasan KKP Hiu 015. Operasi penangkapan itu merupakan bentuk sistem pengawasan terintegrasi yang tengah dikembangkan KKP.
”Ini merupakan bentuk komitmen KKP dalam rangka menindak tegas para pencuri ikan,” kata Adin. Dari data KKP, sejak Januari hingga pertengahan Oktober 2023, kapal pengawas KKP tercatat telah menangkap 15 kapal ikan asing yang menangkap ikan secara ilegal di perairan Indonesia. Pencurian ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik (WPPNRI) 716 itu awalnya diketahui dari pantauan citra satelit Command Center KKP. Informasi itu ditindaklanjuti kapal pengawas perikanan KKP Hiu 015 dengan melakukan penghentian, pemeriksaan, dan penahanan terhadap kapal ikan ilegal asal Filipina itu, akhir pekan lalu. Dari hasil pemeriksaan, kapal itu memuat ikan lemadang kering, cakalang kering, cumi kering dan layang kering. Kapal tersebut diawaki nakhoda Filipina dan 14 ABK berkebangsaan Filipina. (Yoga)
Rusia Ikuti China Larang Produk Laut asal Jepang
Rusia mengumumkan akan melarang semua impor makanan laut
asal Jepang, Senin (16/10) terkait pelepasan air yang terkontaminasi radioaktif
dari Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir Fukushima. Kebijakan ini mengikuti langkah
China yang telah melarang seluruh impor makanan laut asal Jepang pada akhir
Agustus 2023. Lembaga regulator produk pertanian Rusia, Rosselkhoznadzor,
mengatakan, langkah yang diterapkan pada Senin ini merupakan tindakan pencegahan.
Pelarangan tetap berlaku hingga tersedia informasi bahwa keamanan produk-produk
makanan laut makanan laut Jepang terkonfirmasi aman.
Menurut Rosselkhoznadzor, selama Januari-September, Rusia
mengimpor 118 metrik ton ikan dan makanan laut dari Jepang. Sebagian besar ikan
dan makanan laut Rusia juga ditangkap di perairan wilayah timur jauh yang
relatif dekat dengan Jepang. Pada akhir Agustus lalu, pihak China menyebut
pelepasan air olahan limbah radioaktif Fukushima sebagai tindakan egois dan
tidak bertanggung jawab. Jepang memulai tahap pelepasan pertama air
terkontaminasi Fukushima pada 24 Agustus 2023. Mereka mengklaim tindakan itu
aman karena air limbah terlebih dulu diolah sebelum dilepaskan ke Samudra
Pasifik. Tahapan kedua mereka mulai pada 5 Oktober 2023. Pelepasan limbah ini
juga dianggap aman oleh Badan Tenaga Atom Internasional (IAEA). (Yoga)
Ekspor Benih Lobster demi Pembudidaya
Arik Hari Wibowo, Fungsional Utama Analis Aquakultur Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), di Cirebon, Jawa Barat, Senin (16/10/2023), mengatakan, Kementerian Kelautan dan Perikanan merancang regulasi untuk membuka lagi ekspor benih bening lobster. Dimana kebijakan itu dilakukan demi mengembangkan lobster dalam negeri dan memacu masyarakat untuk membudidayakannya. (Yoga)
Hilirisasi Tenggelam di Komoditas Lobster
Pemerintah bermaksud membuka kembali keran ekspor benih
bening lobster untuk budidaya di luar negeri. Sekalipun akan dibarengi
pengembangan budidaya lobster di dalam negeri, langkah itu dianggap bakal
memukul budidaya lobster di Tanah Air. Manfaat terbesar justru diperoleh usaha
budidaya lobster di luar negeri. Draf Rancangan Permen Kelautan dan Perikanan
tentang Penangkapan, Pembudidayaan, dan Pengelolaan Lobster (Panulirus spp),
Kepiting (Scylla spp), dan Rajungan (Portunus spp) kini memasuki tahapan
konsultasi publik. Revisi aturan itu membuka kembali keran ekspor benih bening
lobster lewat skema kerja sama investasi setelah ekspor benih lobster dilarang.
Aturan buka-tutup ekspor benih bening lobster telah beberapa kali dilakukan.
Kompas mencatat, pemerintah pernah menutup keran ekspor benih bening lobster
pada 2015-2019, lalu membukanya lagi pada 2020.
Pada 2021, ekspor benih bening lobster ditutup lagi. Tahun
ini, izin ekspor berpeluang dibuka lagi. Padahal, lobster merupakan satu dari
lima komoditas unggulan perikanan budidaya yang diusung pemerintah dalam
program kerja berbasis ekonomi biru. Direktur Eksekutif Pusat Kajian Maritim
untuk Kemanusiaan Abdul Halim mengemukakan, pemerintah sebaiknya menahan diri
untuk tidak tergoda ekspor benih bening lobster yang dibungkus narasi investasi
asing untuk budidaya lobster di dalam negeri. Pemerintah perlu fokus pada
pengkajian stok benih bening lobster dan bekerja sama dengan para pembudidaya
lokal di setiap provinsi untuk usaha pembibitan dan pembesaran lobster.
”Manfaat ekonomi dan lingkungan dari budidaya lobster di dalam negeri jauh
lebih bisa dirasakan oleh pembudidaya ketimbang benih bening lobster diangkut
ke Singapura, Vietnam, dan China,” katanya saat dihubungi dari Jakarta, akhir
pekan lalu. (Yoga)
Cengkeh dan Ikan yang Membingkai Maluku Utara
Ratusan ribu pohon cengkeh menusuk kumpulan awan yang
menutupi sebagian puncak Gunung Gamalama di Kota Ternate, Maluku Utara. Kelurahan
Marikurubu, Kecamatan Ternate Tengah, adalah satu dari puluhan desa yang
bergantung pada cengkeh dan pala. Sementara Pulau Obi, Halmahera Selatan, menjadi
salah satu areal cengkeh terbesar di provinsi itu. Muhammad Saleh (74), warga
Kelurahan Marikurubu, melihat beberapa cengkeh dan pala di lahan seluas 2
hektar miliknya, tak jauh dari rumahnya, Minggu (8/10), yang berada di lereng
Gunung Gamalama dengan kemiringan 35 derajat. Sekali panen, Saleh mendapatkan
300 kg cengkeh dari 10-15 pohon. Cengkeh dihargai Rp 130.000-Rp 140.000 per kg.
Tangkainya dihargai Rp 10.000 per kg. Tiap panen, ia meraup pendapatan Rp 40
juta hingga Rp 50 juta. Untuk memanen, Saleh mempekerjakan buruh petik selama
4-5 hari dengan upah Rp 150.000 per hari. Berkat cengkeh dan pala, Saleh yang
berpendidikan SMA ini mampu menghidupi istri dan enam anaknya, juga membangun
rumah.
Sebelum triwulan III-2021, perekonomian Maluku Utara didukung
sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan. Namun, kontribusi itu terus
menurun. Pada 2020, kontribusi sektor pertanian terhadap lapangan kerja 46 %,
tetapi di awal 2023 turun menjadi 25 %. Sementara kontribusi pertambangan dan
pengolahan terhadap lapangan kerja naik dari 7 % pada 2020 menjadi 25,62 % pada
2023. Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia Halmahera Tengah Badar Manawi
mengatakan, potensi kelautan untuk wisata maupun peruikanan tangkap menunjukkan
masyarakat tidak harus bergantung pada pertambangan. Ia risau ketika industri
ekstraktif merusak lingkungan. Mitra
Lingkungan Malut Siti Barora mengatakan, kehadiran industri pertambangan dan pengolahan
melalui skema Proyek Strategis Nasional acap kali memicu perubahan tata ruang,
dimana zona pertanian dialihkan menjadi zona pertambangan. (Yoga)
PENANGKAPAN IKAN TERUKUR, Implementasi Dilakukan Bertahap
Penangkapan ikan terukur berbasis kuota dilaksanakan bertahap
tahun ini, sebelum diterapkan sepenuhnya mulai tahun 2024. Beberapa tahapan dan
kriteria penetapan kuota dinilai masih menimbulkan kebingungan. Kebijakan
penangkapan ikan terukur berbasis kuota diatur dalam PP No 11 Tahun 2023 tentang
Penangkapan Ikan Terukur, serta Permen Kelautan dan Perikanan No 28 Tahun 2023 tentang
Peraturan Pelaksanaan PP No 11/2023. Kuota penangkapan ikan terbagi atas kuota
industri, kuota nelayan lokal, dan kuota kegiatan bukan untuk tujuan komersial.
Kuota industri di- berikan untuk perseorangan dan badan usaha yang berbadan
hukum. Kuota industri juga membuka peluang kuota penangkapan ikan bagi penanaman
modal asing. Penetapan kuota penangkapan ikan dihitung berdasarkan ketersediaan
sumber daya (stok) ikan dan jumlah tangkapan yang diperbolehkan (JTB), serta
mempertimbangkan tingkat pemanfaatan sumber daya ikan.
Selain itu, distribusi kuota industri dan kuota nelayan
lokal pada setiap pelabuhan pangkalan mempertimbangkan kapasitas pelabuhan
pangkalan dan rencana pengembangan pelabuhan pangkalan. Dalam Surat Edaran
Menteri Kelautan dan Perikanan No B.1569/MEN-KP/X/2023 tentang Tahapan
Pelaksanaan Kebijakan Penangkapan Ikan Terukur (PIT) pada Tahun 2023, yang
dirilis 2 Oktober 2023, terdapat tujuh tahapan persiapan menjelang penerapan
PIT secara penuh pada musim penangkapan ikan tahun 2024. Tahapan persiapan itu diantaranya permohonan
dan layanan sertifikat kuota penangkapan ikan, serta perizinan berusaha
subsektor penangkapan dan pengangkutan ikan untuk tahun 2024 dilaksanakan mulai
21 November sampai 29 Desember 2023. Seluruh kapal penangkapan dan pengangkutan
ikan berbobot di atas 5 gros ton (GT) diwajibkan menggunakan aplikasi e-PIT
paling lambat 1 Januari 2024. Hingga saat ini, terdata 177 pelabuhan pangkalan
perikanan yang memenuhi syarat penarikan PNBP pascaproduksi. (Yoga)
Kontribusi Minim, Industri Maritim Butuh Strategi Khusus
Kontribusi industri maritim terhadap perekonomian nasional
masih belum optimal. Pemanfaatan potensi besar sumber daya maritim Indonesia
membutuhkan strategi dan langkah konkret di tengah tantangan perubahan iklim. Menko
Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, akhir pekan lalu,
mengemukakan, perubahan iklim akan menjadi persoalan global ke depan. Oleh
karena itu, pendekatan ekonomi biru harus menjadi arus utama pembangunan sektor
maritim di Indonesia. Pada 2021, kontribusi PDB kemaritiman terhadap PDB
nasional hanya 7,6 %, sedangkan pertumbuhan sektor kemaritiman hanya 2,04 %
atau di bawah pertumbuhan ekonomi nasional yang 3,69 5.
Dalam beberapa tahun terakhir, pertumbuhan ekonomi Indonesia
rata-rata 5 %. Pada triwulan II (April-Juni) 2023, ekonomi Indonesia tumbuh 5,2
% atau di bawah China yang 6,3 %. Upaya mendorong pertumbuhan ekonomi mencapai
6 % pada tahun 2027 membutuhkan geliat ekonomi yang lebih kompleks, antara lain
lewat hili risasi sumber daya maritim. Dengan potensi besar, industri
pengolahan maritim di Indonesia tercatat hanya berkontribusi 4,17 %. Industri
pembuatan, pemeliharaan, dan jasa perbaikan kapal hanya 0,74 %, sedangkan jasa
konstruksi maritim hanya 1,2 %. Sementara, sektor perikanan dan budidaya maritim
memberi kontribusi 29,11 % dan sumber daya energi maritim 21,98 %.
”Indonesia tidak lagi mengandalkan komoditas mentah. Hilirisasi
mendorong investasi lebih berkualitas dan industri hilir di Indonesia timur,”
kata Luhut dalam Seminar Nasional Kemaritiman ”Pembangunan Negara Kepulauan Berwawasan
Nusantara Menuju Indonesia Emas 2045,” dalam rangka memperingati
Hari Maritim Nasional Ke-59, yang diselenggarakan Kemenko Bidang Maritim dan
Investasi, Jumat (29/9). Luhut menambahkan, perekonomian daerah dinilai terus
tumbuh pasca penerapan hilirisasi. Peningkatan nilai tambah sumber daya alam
dan jasa kemaritiman akan terus dilakukan. Hilirisasi diharapkan tidak hanya meningkatkan
nilai ekonomi dan transfer teknologi, tetapi juga sumber daya manusia. (Yoga)
Pacu Budidaya Lobster Dalam Negeri
Pengembangan budidaya lobster di dalam negeri hingga
kini dinilai masih lambat. Upaya pembangkitkan budidaya lobster perlu didukung peta jalan agar komoditas unggulan itu bisa
berdaya saing. Rencana pemerintah membuka kembali keran ekspor benih bening lobster
lewat skema kerja sama investasi menuai sorotan.
Alih-alih membuka peluang budidaya lobster di luar negeri oleh investor yang
juga melakukan budidaya lobster di Indonesia, rencana itu dikhawatirkan menyebabkan budidaya lobster di
Indonesia semakin tertinggal. Dekan Fakultas Sains dan Teknologi Universitas
Teknologi Muhammadiyah Jakarta Suhana berpendapat, Kementerian Kelautan dan
Perikanan hingga kini belum memiliki arah jelas terkait pengembangan
budidaya lobster. Padahal, lobster telah digaungkan sebagai komoditas unggulan perikanan
budidaya. Kebijakan terkait lobster bahkan cenderung berubah-ubah, antara lain
buka-tutup keran ekspor benih bening lobster.
”Kalau pemerintah serius untuk mengembangkan
usaha lobster di dalam negeri, jangan ada ekspor benih bening lobster. Perlu disusun peta jalan lobster Indonesia supaya jelas arah dan
kebijakan yang harus ditempuh,” ujar Suhana, saat dihubungi, Senin (2/10). Berdasarkan draf
Rancangan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Penangkapan, Pembudidayaan,
dan Pengelolaan
Lobster (Panulirus spp), Kepiting (Scylla spp), dan Rajungan (Portunus spp),
pada Pasal 6, pembudidayaan benih bening lobster di
luar RI dilakukan oleh investor yang juga melakukan pembudidayaan di Indonesia. Investor merupakan pelaku usaha
budidaya lobster yang telah teregistrasi di negara asal investor dan
melakukan kerja sama dengan badan layanan umum di bidang perikanan budidaya. Menurut Suhana,
rancangan regulasi yang melegalkan ekspor benih bening lobster ke negara asal
investor berpotensi melanggar Pasal 33 Ayat (3) UUD 1945 yang menyatakan, ”Bumi dan air dan
kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk
sebesar-besarnya kemakmuran rakyat”. Dibolehkannya ekspor benih bening lobster cenderung
berpihak kepada investor karena terbuka kemungkinan benih lobster lebih dominan
dipasok ke negara asal investor. Sebaliknya, budidaya lobster di Indonesia akan sulit
berkembang. (Yoga)
Tantangan Optimalkan Kekayaan Laut Sumbar
Selain negeri agraris, Sumbar juga provinsi yang kaya
potensi laut dan perikanan. Memasuki usia ke-78 pada 1 Oktober 2023, provinsi
di pesisir barat Sumatera ini masih menghadapi tantangan dalam mengoptimalkan
pemanfaatan kekayaan laut. Kekayaan laut Sumbar dalam beberapa dekade terakhir
belum tergarap secara baik, terlihat dari kontribusi sektor perikanan yang
masih kecil dibanding pertanian. BPS mencatat, produk domestik regional bruto
(PDRB) atas dasar harga berlaku di Sumbar tahun 2022 sebesar Rp 285,38 triliun.
Sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan berkontribusi 21,20 % atau Rp 60,50
triliun atas PDRB Sumbar. Akan tetapi, sumbangan sektor perikanan masih jauh
lebih kecil dibanding pertanian. Porsi sektor perikanan Rp 12,22 triliun,
sedangkan porsi sektor pertanian mencapai Rp 45 triliun. Adapun sektor
kehutanan menyumbang Rp 3,27 triliun.
Sumbar yang berhadapan dengan Samudra Hindia punya wilayah
laut yang luasnya mencapai 186.580 km persegi, terdiri dari 57.880 km persegi
zona teritorial dan 128.700 km persegi zona ekonomi eksklusif, empat kali lipat
luas daratan Sumbar. Provinsi ini juga memiliki total panjang garis pantai
2.285,96 km dan 219 pulau di tujuh kabupaten / kota. Data Dinas Kelautan dan Perikanan
Sumbar tahun 2023 menyebutkan, potensi perikan an tangkap mencapai 565.100 ton
per tahun, tapi produksi perikanan tangkap tahun lalu baru 207.976,05 ton dan
tahun ini 89.463,144 ton. ”Masih besar peluang kita untuk mengembangkan perikanan
tangkap, apalagi wilayah penangkapan perikanan Sumbar berada pada WPP (wilayah pengelolaan
perikanan) 572,” kata Gubernur Sumbar Mahyeldi dalam keterangannya, Jumat
(29/9/2023). Selain perikanan tangkap, Sumbar juga punya potensi lahan
perikanan budidaya seluas 425.047 hektar. Sebanyak 74 % di laut, 13 % daerah
payau/pesisir, dan 13 % budidaya air tawar. (Yoga)
Pilihan Editor
-
ANCAMAN KRISIS : RI Pacu Diversifikasi Pangan
10 Aug 2022









