;

PENANGKAPAN IKAN TERUKUR, Implementasi Dilakukan Bertahap

Ekonomi Yoga 06 Oct 2023 Kompas
PENANGKAPAN IKAN TERUKUR,
Implementasi Dilakukan Bertahap

Penangkapan ikan terukur berbasis kuota dilaksanakan bertahap tahun ini, sebelum diterapkan sepenuhnya mulai tahun 2024. Beberapa tahapan dan kriteria penetapan kuota dinilai masih menimbulkan kebingungan. Kebijakan penangkapan ikan terukur berbasis kuota diatur dalam PP No 11 Tahun 2023 tentang Penangkapan Ikan Terukur, serta Permen Kelautan dan Perikanan No 28 Tahun 2023 tentang Peraturan Pelaksanaan PP No 11/2023. Kuota penangkapan ikan terbagi atas kuota industri, kuota nelayan lokal, dan kuota kegiatan bukan untuk tujuan komersial. Kuota industri di- berikan untuk perseorangan dan badan usaha yang berbadan hukum. Kuota industri juga membuka peluang kuota penangkapan ikan bagi penanaman modal asing. Penetapan kuota penangkapan ikan dihitung berdasarkan ketersediaan sumber daya (stok) ikan dan jumlah tangkapan yang diperbolehkan (JTB), serta mempertimbangkan tingkat pemanfaatan sumber daya ikan.

Selain itu, distribusi kuota industri dan kuota nelayan lokal pada setiap pelabuhan pangkalan mempertimbangkan kapasitas pelabuhan pangkalan dan rencana pengembangan pelabuhan pangkalan. Dalam Surat Edaran Menteri Kelautan dan Perikanan No B.1569/MEN-KP/X/2023 tentang Tahapan Pelaksanaan Kebijakan Penangkapan Ikan Terukur (PIT) pada Tahun 2023, yang dirilis 2 Oktober 2023, terdapat tujuh tahapan persiapan menjelang penerapan PIT secara penuh pada musim penangkapan ikan tahun 2024.  Tahapan persiapan itu diantaranya permohonan dan layanan sertifikat kuota penangkapan ikan, serta perizinan berusaha subsektor penangkapan dan pengangkutan ikan untuk tahun 2024 dilaksanakan mulai 21 November sampai 29 Desember 2023. Seluruh kapal penangkapan dan pengangkutan ikan berbobot di atas 5 gros ton (GT) diwajibkan menggunakan aplikasi e-PIT paling lambat 1 Januari 2024. Hingga saat ini, terdata 177 pelabuhan pangkalan perikanan yang memenuhi syarat penarikan PNBP pascaproduksi. (Yoga) 

Download Aplikasi Labirin :