PENANGKAPAN IKAN TERUKUR, Implementasi Dilakukan Bertahap
Penangkapan ikan terukur berbasis kuota dilaksanakan bertahap
tahun ini, sebelum diterapkan sepenuhnya mulai tahun 2024. Beberapa tahapan dan
kriteria penetapan kuota dinilai masih menimbulkan kebingungan. Kebijakan
penangkapan ikan terukur berbasis kuota diatur dalam PP No 11 Tahun 2023 tentang
Penangkapan Ikan Terukur, serta Permen Kelautan dan Perikanan No 28 Tahun 2023 tentang
Peraturan Pelaksanaan PP No 11/2023. Kuota penangkapan ikan terbagi atas kuota
industri, kuota nelayan lokal, dan kuota kegiatan bukan untuk tujuan komersial.
Kuota industri di- berikan untuk perseorangan dan badan usaha yang berbadan
hukum. Kuota industri juga membuka peluang kuota penangkapan ikan bagi penanaman
modal asing. Penetapan kuota penangkapan ikan dihitung berdasarkan ketersediaan
sumber daya (stok) ikan dan jumlah tangkapan yang diperbolehkan (JTB), serta
mempertimbangkan tingkat pemanfaatan sumber daya ikan.
Selain itu, distribusi kuota industri dan kuota nelayan
lokal pada setiap pelabuhan pangkalan mempertimbangkan kapasitas pelabuhan
pangkalan dan rencana pengembangan pelabuhan pangkalan. Dalam Surat Edaran
Menteri Kelautan dan Perikanan No B.1569/MEN-KP/X/2023 tentang Tahapan
Pelaksanaan Kebijakan Penangkapan Ikan Terukur (PIT) pada Tahun 2023, yang
dirilis 2 Oktober 2023, terdapat tujuh tahapan persiapan menjelang penerapan
PIT secara penuh pada musim penangkapan ikan tahun 2024. Tahapan persiapan itu diantaranya permohonan
dan layanan sertifikat kuota penangkapan ikan, serta perizinan berusaha
subsektor penangkapan dan pengangkutan ikan untuk tahun 2024 dilaksanakan mulai
21 November sampai 29 Desember 2023. Seluruh kapal penangkapan dan pengangkutan
ikan berbobot di atas 5 gros ton (GT) diwajibkan menggunakan aplikasi e-PIT
paling lambat 1 Januari 2024. Hingga saat ini, terdata 177 pelabuhan pangkalan
perikanan yang memenuhi syarat penarikan PNBP pascaproduksi. (Yoga)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023