Asing Masih Terus Curi Ikan di Indonesia
Kapal-kapal ikan asing masih terus mengincar sumber daya ikan Indonesia. Aparat pengawasan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pada akhir pekan lalu menggagalkan pencurian ikan oleh kapal ikan berbendera Filipina di perairan Laut Sulawesi. Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, Laksda Adin Nurawaluddin dalam keterangan pers, Rabu (18/10) mengemukakan, kapal ikan FB SL asal Filipina tertangkap saat melakukan penangkapan illegal di Laut Sulawesi, di koordinat 04°26.386’N-124°01.980’E. Kapal itu ditangkap oleh kapal pengawasan KKP Hiu 015. Operasi penangkapan itu merupakan bentuk sistem pengawasan terintegrasi yang tengah dikembangkan KKP.
”Ini merupakan bentuk komitmen KKP dalam rangka menindak tegas para pencuri ikan,” kata Adin. Dari data KKP, sejak Januari hingga pertengahan Oktober 2023, kapal pengawas KKP tercatat telah menangkap 15 kapal ikan asing yang menangkap ikan secara ilegal di perairan Indonesia. Pencurian ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik (WPPNRI) 716 itu awalnya diketahui dari pantauan citra satelit Command Center KKP. Informasi itu ditindaklanjuti kapal pengawas perikanan KKP Hiu 015 dengan melakukan penghentian, pemeriksaan, dan penahanan terhadap kapal ikan ilegal asal Filipina itu, akhir pekan lalu. Dari hasil pemeriksaan, kapal itu memuat ikan lemadang kering, cakalang kering, cumi kering dan layang kering. Kapal tersebut diawaki nakhoda Filipina dan 14 ABK berkebangsaan Filipina. (Yoga)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023