Pacu Budidaya Lobster Dalam Negeri
Pengembangan budidaya lobster di dalam negeri hingga
kini dinilai masih lambat. Upaya pembangkitkan budidaya lobster perlu didukung peta jalan agar komoditas unggulan itu bisa
berdaya saing. Rencana pemerintah membuka kembali keran ekspor benih bening lobster
lewat skema kerja sama investasi menuai sorotan.
Alih-alih membuka peluang budidaya lobster di luar negeri oleh investor yang
juga melakukan budidaya lobster di Indonesia, rencana itu dikhawatirkan menyebabkan budidaya lobster di
Indonesia semakin tertinggal. Dekan Fakultas Sains dan Teknologi Universitas
Teknologi Muhammadiyah Jakarta Suhana berpendapat, Kementerian Kelautan dan
Perikanan hingga kini belum memiliki arah jelas terkait pengembangan
budidaya lobster. Padahal, lobster telah digaungkan sebagai komoditas unggulan perikanan
budidaya. Kebijakan terkait lobster bahkan cenderung berubah-ubah, antara lain
buka-tutup keran ekspor benih bening lobster.
”Kalau pemerintah serius untuk mengembangkan
usaha lobster di dalam negeri, jangan ada ekspor benih bening lobster. Perlu disusun peta jalan lobster Indonesia supaya jelas arah dan
kebijakan yang harus ditempuh,” ujar Suhana, saat dihubungi, Senin (2/10). Berdasarkan draf
Rancangan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Penangkapan, Pembudidayaan,
dan Pengelolaan
Lobster (Panulirus spp), Kepiting (Scylla spp), dan Rajungan (Portunus spp),
pada Pasal 6, pembudidayaan benih bening lobster di
luar RI dilakukan oleh investor yang juga melakukan pembudidayaan di Indonesia. Investor merupakan pelaku usaha
budidaya lobster yang telah teregistrasi di negara asal investor dan
melakukan kerja sama dengan badan layanan umum di bidang perikanan budidaya. Menurut Suhana,
rancangan regulasi yang melegalkan ekspor benih bening lobster ke negara asal
investor berpotensi melanggar Pasal 33 Ayat (3) UUD 1945 yang menyatakan, ”Bumi dan air dan
kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk
sebesar-besarnya kemakmuran rakyat”. Dibolehkannya ekspor benih bening lobster cenderung
berpihak kepada investor karena terbuka kemungkinan benih lobster lebih dominan
dipasok ke negara asal investor. Sebaliknya, budidaya lobster di Indonesia akan sulit
berkembang. (Yoga)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023