Makro
( 449 )Kenaikan BI Rate Jadi Obat Kuat Rupiah
Pergerakan nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika Serikat masih dibayangi berbagai sentimen global. Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) diharapkan menjadi obat kuat bagi rupiah yang loyo.
Senin (18/7), nilai tukar rupiah ditutup naik di level 16 poin ke level Rp 14.981 per dollar Amerika Serikat (AS) dibanding kan dengan penutupan perdagangan sebelumnya yang berada di level Rp 14.997 per dollar AS.
Waspadai Lonjakan Nilai dan Beban Bunga Utang
Indonesia perlu bersiap mengurangi utang saat perekonomian global yang semakin rentang masuk ke jurang resesi. Pengurangan beban utang ini salah satu cara mengurangi risiko agar ekonomi Indonesia tidak terpapar oleh krisis global. Sebagai gambaran risiko global meningkat sejalan dengan lonjakan inflasi Amerika Serikat (AS) pada Juni 2022 yang melonjak ke level 9,1% atau inflasi tertinggi dalam 40 tahun terakhir. Secara tidak langsung, hal ini akan memberikan tekanan untuk Bank Indonesia (BI) untuk menaikkan suku bunga acuannya alias BI 7-Day Reserver Repo Rate (BI7DRR) lebih cepat. Walhasil beban bunga utang yang harus dibayar pemerintah juga naik.
Kompensasi Rp 105 Triliun
Pemerintah telah menganggarkan dana Rp 104,8 triliun untuk membayar kompensasi bahan bakar minyak (BBM) dan listrik pada semester I-2022. Realisasi tersebut setara 35,7% dari pagu yang dianggarkan pemerintah dalam belanja negara di tahun ini sebesar Rp 293,5 triliun. Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut dana tersebut digunakan untuk melakukan pembayaran kewajiban pemerintah atas penugasan penyediaan pasokan BBM dan listrik dalam negeri, sehingga total utang kompensasi, baik BBM dan listrik sampai dengan tahun 2021 seluruhnya telah diselesaikan pada semester I-2022.
Menkeu Sebut Subsidi Energi Dinikmati Orang Kaya
Pemerintah tombok hingga Rp 520 triliun agar harga Pertalite, liquefied petroleum gas (LPG), dan listrik tidak naik saat harga komoditas melonjak. Dana sekitar Rp 520 triliun tersebut dianggarkan untuk menambah anggaran subsidi dan kompensasi energi. Semula, pemerintah hanya menganggarkan Rp 152,5 triliun sepanjang 2022. Namun sayangnya, subsidi tersebut justru tidak dinikmati oleh masyarakat rentan dan kurang mampu, melainkan dinikmati oleh masyarakat golongan kaya. Sehingga penyaluran subsidi di nilai tidak tepat sasaran.
Utang Luar Negeri Turun
Posisi utang luar negeri (ULN) Indonesia kembali menurun. Bank Indonesia (BI) mencatat, ULN per April 2022 sebesar US$ 409,5 miliar atau turun dari US$ 412,1 miliar pada bulan sebelumnya. Turunnya ULN pemerintah terjadi akibat beberapa seri surat berharga negara (SBN) yang jatuh tempo di bulan April 2022 dan adanya pergeseran penempatan dana oleh investor non-residen sejalan dengan masih tingginya ketidakpastian di pasar keuangan global.
Suntikan Modal BUMN Tahun 2022 Belum Cair
Hingga pertengahan 2022, pemerintah belum juga merealisasikan pembiayaan investasi kepada badan usaha milik negara (BUMN) dalam bentuk penyertaan modal negara (PMN). Adapun total pencairan PMN BUMN tahun ini sebesar Rp 38,48 triliun. Direktur Kekayaan Negara Dipisahkan Direktorat Jendral (Dirjen) Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (Kemkeu) Meirijal Nur mengatakan, proses pencairan PMN BUMN tersebut masih dalam tahapan administrasi.
DPR Sahkan Revisi UU PPP
Menteri Koordinasi Bidang Perekonomian Ad Interim Sri Mulyani menerima laporan dari Wakil Ketua Badan Legislasi DPR M. Nurdin pada Rapat Paripurna ke-23 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2021-2022 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/5). Rapat Paripurna DPR mengesahkan revisi Undang - Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang - Undangan (UU PPP) menjadi Undang - Undang.
Kebijakan Makro & Fiskal 2023 Tanpa Burden Sharing
Pemerintah sudah memberikan pengantar Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) tahun anggaran 2023 pada Sidang Paripurna DPR RI akhir pekan lalu. Pengantar ini sebagai dasar kebijakan untuk merumuskan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2023.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut penyusunan KEM PPKF 2023 berbeda. Pertama, penyusunan KEM PPKF 2023 pada saat pandemi Covid-19 yang telah menginjak tahun yang ketiga. Tahun ini masih tahap transisi dari pandemi ke periode endemi dan normal baru. Pada beleid ini juga mengamanatkan defisit APBN kembali di bawah 3% dari produk domestik bruto (PDB) pada tahun 2023. Selain itu burden sharing pemerintah dengan BI untuk menanggung biaya kritis, akan berakhir 2022.
Keamanan Data NIK & NPWP Harus Dijaga
Secara perlahan, Pemerintah mulai mengerjakan sistem satu data nasional. Misal dengan menyatukan data kependudukan seperti Nomor Induk Kependudukan, (NIK) di Kartu Tanda Penduduk Elektronik dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dari kantor Pajak.
Kesepakatan integrasi dua data ini sudah di teken pekan lalu (20/5). Menurut Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Neilmaldrin Noor kerjasama antara Direktorat Jendral (Ditjen) Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri dengan Ditjen Pajak merupakan kelanjutan kesepakatan 2013 dan 2018 yakni memperkuat integrasi data kedua lembaga ini. "Terutama data NIK dan NPWP," katanya (20/5)
BLT Nelayan Tradisional
Nelayan tradisional antre mengambil bantuan tunai di halaman Polsek Kreung Barona Jaya, Aceh Besar, Aceh, Kamis (12/5). Pemerintah melalui jajaran TNI dan Polri menyalurkan bantuan tunai sebesar Rp 600.000 kepada 1,76 juta nelayan di 212 kabupaten dan kota dengan kriteria pelaku usaha kelautan dan perikanan yang merupakan nelayan buruh, nelayan penangkap ikan tanpa kapal, atau nelayan pemilik kapal kurang dari 5 GT (Gross Tonase) sebagai upaya pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19.
Pilihan Editor
-
Rencana Riset dan Inovasi 2022 Disiapkan
14 Dec 2021 -
Tujuh Kantor Pajak Besar Penuhi Target Setoran
14 Dec 2021 -
Yuk, Menggali Utang di Negeri Sendiri
14 Dec 2021









