;

Kompensasi Rp 105 Triliun

Ekonomi Hairul Rizal 04 Jul 2022 Kontan
Kompensasi Rp 105 Triliun

Pemerintah telah menganggarkan dana Rp 104,8 triliun untuk membayar kompensasi bahan bakar minyak (BBM) dan listrik pada semester I-2022. Realisasi tersebut setara 35,7% dari pagu yang dianggarkan pemerintah dalam belanja negara di tahun ini sebesar Rp 293,5 triliun. Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut dana tersebut digunakan untuk melakukan pembayaran kewajiban pemerintah atas penugasan penyediaan pasokan BBM dan listrik dalam negeri, sehingga total utang kompensasi, baik BBM dan listrik sampai dengan tahun 2021 seluruhnya telah diselesaikan pada semester I-2022.

Tags :
#Makro #Anggaran
Download Aplikasi Labirin :