DPR Sahkan Revisi UU PPP
Menteri Koordinasi Bidang Perekonomian Ad Interim Sri Mulyani menerima laporan dari Wakil Ketua Badan Legislasi DPR M. Nurdin pada Rapat Paripurna ke-23 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2021-2022 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/5). Rapat Paripurna DPR mengesahkan revisi Undang - Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang - Undangan (UU PPP) menjadi Undang - Undang.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023