Menkeu Sebut Subsidi Energi Dinikmati Orang Kaya
Pemerintah tombok hingga Rp 520 triliun agar harga Pertalite, liquefied petroleum gas (LPG), dan listrik tidak naik saat harga komoditas melonjak. Dana sekitar Rp 520 triliun tersebut dianggarkan untuk menambah anggaran subsidi dan kompensasi energi. Semula, pemerintah hanya menganggarkan Rp 152,5 triliun sepanjang 2022. Namun sayangnya, subsidi tersebut justru tidak dinikmati oleh masyarakat rentan dan kurang mampu, melainkan dinikmati oleh masyarakat golongan kaya. Sehingga penyaluran subsidi di nilai tidak tepat sasaran.
Tags :
#MakroPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023