Menkeu Sebut Subsidi Energi Dinikmati Orang Kaya
Pemerintah tombok hingga Rp 520 triliun agar harga Pertalite, liquefied petroleum gas (LPG), dan listrik tidak naik saat harga komoditas melonjak. Dana sekitar Rp 520 triliun tersebut dianggarkan untuk menambah anggaran subsidi dan kompensasi energi. Semula, pemerintah hanya menganggarkan Rp 152,5 triliun sepanjang 2022. Namun sayangnya, subsidi tersebut justru tidak dinikmati oleh masyarakat rentan dan kurang mampu, melainkan dinikmati oleh masyarakat golongan kaya. Sehingga penyaluran subsidi di nilai tidak tepat sasaran.
Tags :
#MakroPostingan Terkait
BRI Cetak Laba Rp 15,5 T di Kuartal I-2026
30 Apr 2026
Anggaran 2025 Terancam Membengkak
28 Jun 2025
Potensi Tekanan Tambahan pada Target Pajak
26 Jun 2025
Perang Global Picu Lonjakan Utang
25 Jun 2025
Aturan Baru Jadi Tantangan Industri
25 Jun 2025
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023