Kebijakan Makro & Fiskal 2023 Tanpa Burden Sharing
Pemerintah sudah memberikan pengantar Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) tahun anggaran 2023 pada Sidang Paripurna DPR RI akhir pekan lalu. Pengantar ini sebagai dasar kebijakan untuk merumuskan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2023.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut penyusunan KEM PPKF 2023 berbeda. Pertama, penyusunan KEM PPKF 2023 pada saat pandemi Covid-19 yang telah menginjak tahun yang ketiga. Tahun ini masih tahap transisi dari pandemi ke periode endemi dan normal baru. Pada beleid ini juga mengamanatkan defisit APBN kembali di bawah 3% dari produk domestik bruto (PDB) pada tahun 2023. Selain itu burden sharing pemerintah dengan BI untuk menanggung biaya kritis, akan berakhir 2022.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023